Sebenarnya ini masalah lama yg udah pernah saya
angkat ke milis ini.

Saya ingin tahu komentar rekan2 di milis permias soal
200 kursi MPR/DPR yg anggotanya diangkat dan bukan
hasil dari pemilu. Hal2 yg ingin saya ketahui adalah:
1.Apakah pengangkatan ini yg sekitar 28% dari total
  anggota MPR ini bisa dibilang fair? Hal ini bila kita
  bandingkan dengan partai2 yg harus berjuang keras
  untuk bisa mendapatkan suara sebanyak itu dan itu
  pun cukup sulit bisa mencapai angka 28%.
2.Sebenarnya tujuan dari pengangkatan 200 orang ini apa sih?
   Kalau dulu sih dimana partai dibatasi cuma 3 doang, masih bisa
  diterimalah karena bisa saja kelompok2 itu tidak tersalurkan
  suaranya. Tapi kini khan orang bebas mendirikan partai.


Terima kasih sebelumnya.

jabat erat,
Irwan Ariston Napitupulu

Kirim email ke