http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=19602

2010-06-17
Mendesak, PP UUP Aceh


Pemerintah Aceh mendesak pemerintah pusat secepatnya mengeluarkan seluruh 
peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden (Perpres) dan keputusan presiden 
(Keppres) untuk bisa secepatnya mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 11 
Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Sebab, jika pusat terus 
memperlambat dalam menuntaskan hal itu bisa berdampak pada keterlambatan 
pembangunan ekonomi Aceh. Selain itu, menghambat proses integrasi damai antara 
pemerintah Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tertuang dalam MoU Helsinki 2005 
lalu.


Hal itu dikemukakan Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar kepada SP di 
Lhokseumawe, Rabu (16/6). Ia menambahkan untuk mempercepat pembangunan ekonomi 
Aceh yang lebih maju harus ada PP dan Perpres begitu juga terkait dengan 
reintegrasi. Sebab implementasi UUPA tidak bisa berjalan kalau tidak didukung 
oleh peraturan pelaksanaan. Dia mengingatkan pemerintah pusat untuk tidak lagi 
mempermainkan Aceh dengan menunda-nunda pembuat PP, Perpes dan Kepres 
sebagaimana dibutuhkan UUPA. Sebab, Aceh yang kini sudah benar-benar 
mengintegrasikan ke dalam NKRI secara penuh pascaperdamaian jangan sampai 
rakyat hilang kepercayaan. [147]

<<spnewsicon.jpg>>

Kirim email ke