http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=19602
2010-06-17 Mendesak, PP UUP Aceh Pemerintah Aceh mendesak pemerintah pusat secepatnya mengeluarkan seluruh peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden (Perpres) dan keputusan presiden (Keppres) untuk bisa secepatnya mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Sebab, jika pusat terus memperlambat dalam menuntaskan hal itu bisa berdampak pada keterlambatan pembangunan ekonomi Aceh. Selain itu, menghambat proses integrasi damai antara pemerintah Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tertuang dalam MoU Helsinki 2005 lalu. Hal itu dikemukakan Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar kepada SP di Lhokseumawe, Rabu (16/6). Ia menambahkan untuk mempercepat pembangunan ekonomi Aceh yang lebih maju harus ada PP dan Perpres begitu juga terkait dengan reintegrasi. Sebab implementasi UUPA tidak bisa berjalan kalau tidak didukung oleh peraturan pelaksanaan. Dia mengingatkan pemerintah pusat untuk tidak lagi mempermainkan Aceh dengan menunda-nunda pembuat PP, Perpes dan Kepres sebagaimana dibutuhkan UUPA. Sebab, Aceh yang kini sudah benar-benar mengintegrasikan ke dalam NKRI secara penuh pascaperdamaian jangan sampai rakyat hilang kepercayaan. [147]
<<spnewsicon.jpg>>