http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail&id=4595

     
     
            Kamis, 03 Mar 2005,
            Dua Hari Operasi, 370 TKI Ditahan 



            30 Pekerja Asal Eropa Juga Diciduk 
            KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia benar-benar tegas dalam menindak 
para pekerja ilegal alias pendatang asing tanpa izin (PATI) di negara itu. 
Mereka tak pandang bulu dalam menangkap para pekerja ilegal melalui Operasi 
Tegas yang diberlakukan sejak 1 Maret lalu.

            Sebagaimana dilaporkan wartawan koran ini di Kuala Lumpur, Kardono, 
di antara 563 pekerja ilegal yang telah ditangkap selama dua hari pertama 
operasi, sebagian berasal dari Eropa. Data itu siang kemarin diumumkan Menteri 
Hal Ehwal Dalam Negeri Dato? Azmi Khalid kepada para wartawan di Kantor 
Kementerian Hal Ehwal Dalam Negeri, Putrajaya, Kuala Lumpur.

            "Ke-563 PATI ini selanjutnya akan kami proses sesuai dengan hukum 
yang berlaku di sini," tegas Dato? Azmi Khalid. Mereka didakwa telah melanggar 
Seksyen (Pasal) 36 Akta Imigresen (Pindaan 2002). Ancaman hukumannya denda RM 
10 ribu (sekitar Rp 24,3 juta) atau penjara tidak lebih dari lima bulan dan 
sebatan (hukuman cambuk) tidak lebih dari enam kali.

            Jumlah TKI (tenaga kerja asal Indonesia) ilegal yang ditangkap 
selama dua hari operasi tercatat paling banyak, yakni 370 orang. Lalu, disusul 
108 pekerja asal Filipina, 18 Myanmar, 16 Thailand, delapan Bangladesh, empat 
Nepal, tiga Pakistan, dua India, dan dua asal Vietnam.

            Selain itu, ungkap Azmi, dua pekerja Amerika Serikat (AS) dan 30 
pekerja asal Eropa juga ditangkap dalam operasi tersebut. Pekerja Eropa itu 
terdiri atas 23 warga Prancis, lima warga Inggris, satu warga Italia, dan satu 
Kroasia. Berstatus profesional, para pekerja Eropa dan AS tersebut ditahan 
karena menyalahgunakan visa kunjungan.

            "Mereka datang ke Malaysia dengan menggunakan visa kunjungan. Tapi, 
kemudian malah bekerja di sini," terang Azmi. "Soal tindakan terhadap mereka, 
kami akan segera putuskan," lanjutnya.

            Menurut Azmi, petugas Imigrasi bersama Polisi Diraja Malaysia, 
Sukarelawan Rakyat (Rela), dan Rukun Tetangga sebetulnya telah memeriksa 
dokumen 5.521 pekerja migran dalam Operasi Tegas. Di antara jumlah itu, 563 
orang ditahan karena terbukti ilegal.

            Sejumlah kelompok HAM dan media lokal sebelumnya menyatakan, 860 
pekerja ilegal ditahan. Selain itu, Deplu Filipina di Manila mengumumkan 216 
pekerja ilegal asal negara itu ditangkap di Sandakan, Sabah. Tapi, belum ada 
konfirmasi dari pejabat Malaysia soal laporan tersebut.

            Di antara seluruh pekerja ilegal yang ditahan, kata Azmi, 253 
ditangkap dalam operasi di negara bagian Sabah, Malaysia Timur. "Kami juga 
menangkap dua majikan di Johor karena melindungi dan menyembunyikan pekerja 
ilegal," terangnya. Itu berarti tujuh majikan telah ditangkap dalam operasi 
ini. "Kami akan tindak tegas mereka," tegasnya.

            Para majikan itu akan dijerat Seksyen 55 (B) Akta Imigresen dengan 
ancaman denda RM 10 ribu hingga RM 50 ribu (sekitar Rp 121,5 juta) atau hukuman 
penjara tidak lebih dari 12 bulan. Bisa juga sanksi itu dikenakan kedua-duanya. 

            Hukuman lebih berat, tutur Azmi, menanti para majikan yang terbukti 
mempekerjakan PATI lebih dari lima orang. "Hukumannya dipenjara enam bulan 
sampai lima tahun dan dirotan tidak lebih dari enam sebatan," jelasnya.

            Dalam kesempatan tersebut, dia menjamin bahwa dalam pelaksaanaan 
Operasi Tegas, aparatnya tidak akan berbuat melebihi batas. "Petugas kami sudah 
dikursus selama enam bulan sesuai panduan kami. Kalau ada pelanggaran, kami 
akan memprosesnya," tegasnya. Dia menambahkan, operasi akan terus ditingkatkan 
selama pekerja ilegal masih ditemukan.

            Dia juga menolak kekhawatiran kelompok HAM soal kemungkinan 
perlakuan buruk terhadap para pekerja ilegal di tahanan. "Dibandingkan 
Guantanamo Bay, (penjara) kami lebih mirip hotel bintang lima," ujarnya bernada 
guyon menyinggung pangkalan laut AS di Kuba yang dijadikan kamp tahanan teroris.

            Tuduhan kelompok HAM Tenaganita juga dibantahnya. Menurut kelompok 
tersebut, 100 pekerja Bangladesh ditahan para pejabat Malaysia di Bandara Kuala 
Lumpur saat akan naik pesawat untuk kembali ke tanah airnya kemarin.

            Dia menggarisbawahi pula bahwa para pencari suaka di Malaysia, 
termasuk yang meminta perlindungan kepada Badan Urusan Pengungsi PBB (UNHCR), 
tidak akan dijadikan target. Namun, mereka akan diberi izin kerja sementara.

            "Yang jelas, kami tak mau mereka menjadi pengemis. Kami ingin 
mereka bekerja di bawah payung perlindungan. Kami juga tidak akan mendeportasi 
pekerja ilegal Indonesia dari Aceh yang terkena tsunami. Kami simpati kepada 
mereka," jelasnya.

            Respons KBRI
            Di bagian lain, KBRI menyatakan akan terus memantau pelaksanaan 
Operasi Tegas. Tidak hanya itu, Dubes RI untuk Malaysia Rusdihardjo telah 
memerintahkan semua home staff KBRI untuk memantau 12 depot tahanan (penjara) 
guna mengecek kondisi para TKI yang ditahan. 

            Hal tersebut dibenarkan Atase Kepolisian KBRI Kombes Pol Dwi 
Prayitno. "Dalam waktu dekat, kami (home staff) akan bergiliran memantau 12 
depot tahanan. Dari rapat kemarin, saya kebagian memantau di Perak," ungkap 
mantan Wakapolwiltabes Surabaya itu. 

            Lantas, kapan kunjungan ke seluruh depot tahanan itu akan 
dilaksanakan? Lulusan Akpol 1982 tersebut belum bisa memastikan. "Yang jelas, 
dalam waktu dekat ini. Setidaknya, dalam dua atau tiga hari lagi," ujar perwira 
dengan pangkat tiga mawar di pundak tersebut.

            Sementara itu, pukul 12.00 waktu setempat kemarin, 50 TKI ilegal 
yang sempat ditahan di Penjara Semenyih dan Lengging telah dipulangkan 
menggunakan feri melalui Port Dickson. Saat ditanya wartawan koran ini, 50 TKI 
tersebut rata-rata mengaku sebenarnya telah mem-booking tiket sebelum hari 
terakhir amnesti (28/2). 

            "Saya sebenarnya sudah booking tiket pada 15 Februari lalu. Tetapi, 
semua penerbangan telah habis dan saya baru dapat tiket untuk 1 Maret," ujar 
Rianto, TKI ilegal asal Batang, Jawa Tengah. 

            Pria yang sehari-hari bekerja di kawasan Damansara itu mengaku 
ditangkap sesaat setelah keluar dari gedung KBRI ketika hendak meminta 
perlindungan. "Saat itu, saya hanya mengacungkan SPLP (Surat Perjalanan Laksana 
Paspor) dan tiket pesawat," tutur pria berkulit hitam itu.

            Namun, masih ada beberapa TKI ilegal yang bernasib lebih buruk. 
Dari pantauan koran ini, sekitar sebelas TKI ilegal memilih bertahan di KBRI. 
Kasus mereka umumnya sama. Selain gaji dibayarkan majikan pada hari terakhir 
amnesti (28 Februari), jadwal pulang mereka sesuai tiket pada 1 Maret. 

            "Tiket saya dibelikan majikan. Tapi, karena tanggal 25 hingga 28 
Februari penuh, kami baru dapat jadwal pulang tanggal 1 (Maret)," cerita Yatno, 
TKI asal Jogjakarta. Toh, dia tetap saja gagal kembali ke tanah air.

            Yatno mengaku merasa aneh. Sebab, ketika booking tiket, maskapai 
penerbangan melayani. Namun, saat dia dan sepuluh rekannya sesama pengais 
ringgit datang untuk check-in pada 1 Maret, maskapai penerbangan menolak. 
Alasannya, SPLP tidak berlaku lagi setelah 28 Februari.

            Yang ironis, meski mereka telah mengadukan nasib, KBRI tak 
memberikan jawaban memuaskan. "Kami hanya disuruh menunggu keputusan, namun 
tidak ada kepastian. Bahkan, Selasa lalu kami sempat diusir sekuriti," keluh 
Yatno. 

            Padahal, imbuh Yatno, dirinya dan sepuluh rekannya hanya ingin 
kembali ke Indonesia. "Kami cuma ingin pulang," tutur pria berusia 30 tahun 
itu. 

            Sebelas TKI ilegal itu pun terpaksa bermalam di musala KBRI selama 
dua hari ini. "Mau ke mana lagi kami, Mas. Di luar ditangkap petugas Malaysia, 
di dalam kami diusir sekuriti KBRI," ujarnya memelas. Sampai kapan bertahan di 
KBRI? "Tak tahulah, sampai mati barangkali," ucapnya dengan nada putus asa.

            KBRI sendiri terkesan tidak berdaya terhadap masalah itu. Wartawan 
koran ini pun sempat mengonfirmasikan keberadaan sebelas TKI itu kepada Humas 
KBRI Yosman. 

            Lalu, apa katanya? "Bagaimana kami akan mengurus mereka? Mereka 
sudah diberi kesempatan selama empat bulan untuk mengurus perizinan. Sekarang 
ini sudah jadi wewenang pihak Imigrasi Malaysia," ujarnya.

            Namun, Yosman mengaku bahwa pihaknya sebenarnya sudah melobi 
Imigrasi Malaysia. Hasilnya? "Belum ada hasilnya. Saat ini proses lobi-lobi itu 
masih berlangsung," jelasnya. (ano) 

           
     


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child.  Support St. Jude Children's Research Hospital's
'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke