http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail&id=4595
Kamis, 03 Mar 2005, Dua Hari Operasi, 370 TKI Ditahan 30 Pekerja Asal Eropa Juga Diciduk KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia benar-benar tegas dalam menindak para pekerja ilegal alias pendatang asing tanpa izin (PATI) di negara itu. Mereka tak pandang bulu dalam menangkap para pekerja ilegal melalui Operasi Tegas yang diberlakukan sejak 1 Maret lalu. Sebagaimana dilaporkan wartawan koran ini di Kuala Lumpur, Kardono, di antara 563 pekerja ilegal yang telah ditangkap selama dua hari pertama operasi, sebagian berasal dari Eropa. Data itu siang kemarin diumumkan Menteri Hal Ehwal Dalam Negeri Dato? Azmi Khalid kepada para wartawan di Kantor Kementerian Hal Ehwal Dalam Negeri, Putrajaya, Kuala Lumpur. "Ke-563 PATI ini selanjutnya akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku di sini," tegas Dato? Azmi Khalid. Mereka didakwa telah melanggar Seksyen (Pasal) 36 Akta Imigresen (Pindaan 2002). Ancaman hukumannya denda RM 10 ribu (sekitar Rp 24,3 juta) atau penjara tidak lebih dari lima bulan dan sebatan (hukuman cambuk) tidak lebih dari enam kali. Jumlah TKI (tenaga kerja asal Indonesia) ilegal yang ditangkap selama dua hari operasi tercatat paling banyak, yakni 370 orang. Lalu, disusul 108 pekerja asal Filipina, 18 Myanmar, 16 Thailand, delapan Bangladesh, empat Nepal, tiga Pakistan, dua India, dan dua asal Vietnam. Selain itu, ungkap Azmi, dua pekerja Amerika Serikat (AS) dan 30 pekerja asal Eropa juga ditangkap dalam operasi tersebut. Pekerja Eropa itu terdiri atas 23 warga Prancis, lima warga Inggris, satu warga Italia, dan satu Kroasia. Berstatus profesional, para pekerja Eropa dan AS tersebut ditahan karena menyalahgunakan visa kunjungan. "Mereka datang ke Malaysia dengan menggunakan visa kunjungan. Tapi, kemudian malah bekerja di sini," terang Azmi. "Soal tindakan terhadap mereka, kami akan segera putuskan," lanjutnya. Menurut Azmi, petugas Imigrasi bersama Polisi Diraja Malaysia, Sukarelawan Rakyat (Rela), dan Rukun Tetangga sebetulnya telah memeriksa dokumen 5.521 pekerja migran dalam Operasi Tegas. Di antara jumlah itu, 563 orang ditahan karena terbukti ilegal. Sejumlah kelompok HAM dan media lokal sebelumnya menyatakan, 860 pekerja ilegal ditahan. Selain itu, Deplu Filipina di Manila mengumumkan 216 pekerja ilegal asal negara itu ditangkap di Sandakan, Sabah. Tapi, belum ada konfirmasi dari pejabat Malaysia soal laporan tersebut. Di antara seluruh pekerja ilegal yang ditahan, kata Azmi, 253 ditangkap dalam operasi di negara bagian Sabah, Malaysia Timur. "Kami juga menangkap dua majikan di Johor karena melindungi dan menyembunyikan pekerja ilegal," terangnya. Itu berarti tujuh majikan telah ditangkap dalam operasi ini. "Kami akan tindak tegas mereka," tegasnya. Para majikan itu akan dijerat Seksyen 55 (B) Akta Imigresen dengan ancaman denda RM 10 ribu hingga RM 50 ribu (sekitar Rp 121,5 juta) atau hukuman penjara tidak lebih dari 12 bulan. Bisa juga sanksi itu dikenakan kedua-duanya. Hukuman lebih berat, tutur Azmi, menanti para majikan yang terbukti mempekerjakan PATI lebih dari lima orang. "Hukumannya dipenjara enam bulan sampai lima tahun dan dirotan tidak lebih dari enam sebatan," jelasnya. Dalam kesempatan tersebut, dia menjamin bahwa dalam pelaksaanaan Operasi Tegas, aparatnya tidak akan berbuat melebihi batas. "Petugas kami sudah dikursus selama enam bulan sesuai panduan kami. Kalau ada pelanggaran, kami akan memprosesnya," tegasnya. Dia menambahkan, operasi akan terus ditingkatkan selama pekerja ilegal masih ditemukan. Dia juga menolak kekhawatiran kelompok HAM soal kemungkinan perlakuan buruk terhadap para pekerja ilegal di tahanan. "Dibandingkan Guantanamo Bay, (penjara) kami lebih mirip hotel bintang lima," ujarnya bernada guyon menyinggung pangkalan laut AS di Kuba yang dijadikan kamp tahanan teroris. Tuduhan kelompok HAM Tenaganita juga dibantahnya. Menurut kelompok tersebut, 100 pekerja Bangladesh ditahan para pejabat Malaysia di Bandara Kuala Lumpur saat akan naik pesawat untuk kembali ke tanah airnya kemarin. Dia menggarisbawahi pula bahwa para pencari suaka di Malaysia, termasuk yang meminta perlindungan kepada Badan Urusan Pengungsi PBB (UNHCR), tidak akan dijadikan target. Namun, mereka akan diberi izin kerja sementara. "Yang jelas, kami tak mau mereka menjadi pengemis. Kami ingin mereka bekerja di bawah payung perlindungan. Kami juga tidak akan mendeportasi pekerja ilegal Indonesia dari Aceh yang terkena tsunami. Kami simpati kepada mereka," jelasnya. Respons KBRI Di bagian lain, KBRI menyatakan akan terus memantau pelaksanaan Operasi Tegas. Tidak hanya itu, Dubes RI untuk Malaysia Rusdihardjo telah memerintahkan semua home staff KBRI untuk memantau 12 depot tahanan (penjara) guna mengecek kondisi para TKI yang ditahan. Hal tersebut dibenarkan Atase Kepolisian KBRI Kombes Pol Dwi Prayitno. "Dalam waktu dekat, kami (home staff) akan bergiliran memantau 12 depot tahanan. Dari rapat kemarin, saya kebagian memantau di Perak," ungkap mantan Wakapolwiltabes Surabaya itu. Lantas, kapan kunjungan ke seluruh depot tahanan itu akan dilaksanakan? Lulusan Akpol 1982 tersebut belum bisa memastikan. "Yang jelas, dalam waktu dekat ini. Setidaknya, dalam dua atau tiga hari lagi," ujar perwira dengan pangkat tiga mawar di pundak tersebut. Sementara itu, pukul 12.00 waktu setempat kemarin, 50 TKI ilegal yang sempat ditahan di Penjara Semenyih dan Lengging telah dipulangkan menggunakan feri melalui Port Dickson. Saat ditanya wartawan koran ini, 50 TKI tersebut rata-rata mengaku sebenarnya telah mem-booking tiket sebelum hari terakhir amnesti (28/2). "Saya sebenarnya sudah booking tiket pada 15 Februari lalu. Tetapi, semua penerbangan telah habis dan saya baru dapat tiket untuk 1 Maret," ujar Rianto, TKI ilegal asal Batang, Jawa Tengah. Pria yang sehari-hari bekerja di kawasan Damansara itu mengaku ditangkap sesaat setelah keluar dari gedung KBRI ketika hendak meminta perlindungan. "Saat itu, saya hanya mengacungkan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) dan tiket pesawat," tutur pria berkulit hitam itu. Namun, masih ada beberapa TKI ilegal yang bernasib lebih buruk. Dari pantauan koran ini, sekitar sebelas TKI ilegal memilih bertahan di KBRI. Kasus mereka umumnya sama. Selain gaji dibayarkan majikan pada hari terakhir amnesti (28 Februari), jadwal pulang mereka sesuai tiket pada 1 Maret. "Tiket saya dibelikan majikan. Tapi, karena tanggal 25 hingga 28 Februari penuh, kami baru dapat jadwal pulang tanggal 1 (Maret)," cerita Yatno, TKI asal Jogjakarta. Toh, dia tetap saja gagal kembali ke tanah air. Yatno mengaku merasa aneh. Sebab, ketika booking tiket, maskapai penerbangan melayani. Namun, saat dia dan sepuluh rekannya sesama pengais ringgit datang untuk check-in pada 1 Maret, maskapai penerbangan menolak. Alasannya, SPLP tidak berlaku lagi setelah 28 Februari. Yang ironis, meski mereka telah mengadukan nasib, KBRI tak memberikan jawaban memuaskan. "Kami hanya disuruh menunggu keputusan, namun tidak ada kepastian. Bahkan, Selasa lalu kami sempat diusir sekuriti," keluh Yatno. Padahal, imbuh Yatno, dirinya dan sepuluh rekannya hanya ingin kembali ke Indonesia. "Kami cuma ingin pulang," tutur pria berusia 30 tahun itu. Sebelas TKI ilegal itu pun terpaksa bermalam di musala KBRI selama dua hari ini. "Mau ke mana lagi kami, Mas. Di luar ditangkap petugas Malaysia, di dalam kami diusir sekuriti KBRI," ujarnya memelas. Sampai kapan bertahan di KBRI? "Tak tahulah, sampai mati barangkali," ucapnya dengan nada putus asa. KBRI sendiri terkesan tidak berdaya terhadap masalah itu. Wartawan koran ini pun sempat mengonfirmasikan keberadaan sebelas TKI itu kepada Humas KBRI Yosman. Lalu, apa katanya? "Bagaimana kami akan mengurus mereka? Mereka sudah diberi kesempatan selama empat bulan untuk mengurus perizinan. Sekarang ini sudah jadi wewenang pihak Imigrasi Malaysia," ujarnya. Namun, Yosman mengaku bahwa pihaknya sebenarnya sudah melobi Imigrasi Malaysia. Hasilnya? "Belum ada hasilnya. Saat ini proses lobi-lobi itu masih berlangsung," jelasnya. (ano) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.' http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/