http://www.kompas.com/kompas-cetak/0503/04/utama/1599797.htm Jumat, 04 Maret 2005
Rendah, Komitmen Berantas Korupsi Jakarta, Kompas - Dewan Perwakilan Daerah menilai komitmen Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memberantas korupsi rendah. Ada indikasi kuat, korupsi di daerah merupakan hasil persekongkolan antara pemerintah daerah-DPRD dan jajaran kejaksaan, pengadilan, dan kepolisian setempat. Demikian bahan konsultasi dan masukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang disampaikan dalam Rapat Konsultasi Panitia Ad Hoc (PAH) I DPD dengan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, Menteri Dalam Negeri Moh Ma'ruf, serta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki, Kamis (3/3) di Gedung DPD, Jakarta. Menjelang acara selesai, sejumlah anggota DPD menyerahkan beberapa berkas kasus korupsi di beberapa daerah kepada Abdul Rahman. DPD menilai telah terjadi pembiaran terhadap persekongkolan korupsi berantai di daerah karena tidak ada kekuatan lokal yang memiliki otoritas memaksa para jaksa, hakim, atau pejabat kepolisian di daerah. DPD mendesak Jaksa Agung, KPK, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera menyidik para kepala daerah yang terindikasi kuat korupsi. Selain itu, baik penyidik maupun presiden seharusnya sama-sama proaktif meminta dan memberi izin pemeriksaan bagi orang-orang terkait. Menurut Abdul Rahman, dari 269 permohonan pemeriksaan yang diajukan Kejaksaan Agung, 134 di antaranya disetujui. Rinciannya, 30 permohonan disetujui Presiden dan 104 lainnya disetujui Menteri Dalam Negeri. Dalam kaitan itu, Ma'ruf mengatakan, izin yang dia keluarkan adalah untuk memeriksa lima gubernur, lima wali kota, dan 21 bupati. Berkas kasus korupsi yang diserahkan beberapa anggota DPD kepada Abdul Rahman di antaranya pengadaan empat genset senilai Rp 20 miliar yang diduga melibatkan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi, penebangan kayu ilegal hutan jati senilai Rp 11 miliar yang diduga melibatkan Bupati Muna, Sultra, Ridwan. Selain itu, berkas penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok senilai Rp 5,3 miliar yang diduga melibatkan Wali Kota Depok dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok serta berkas penyalahgunaan APBD Kabupaten Bengkalis, Riau, senilai Rp 87,2 miliar, yang diduga melibatkan Bupati Bengkalis. (IDR/WIN) ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.' http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/