http://www.kompas.com/kompas-cetak/0503/04/utama/1599797.htm
Jumat, 04 Maret 2005

Rendah, Komitmen Berantas Korupsi

Jakarta, Kompas - Dewan Perwakilan Daerah menilai komitmen Kejaksaan Agung, 
Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk 
memberantas korupsi rendah. Ada indikasi kuat, korupsi di daerah merupakan 
hasil persekongkolan antara pemerintah daerah-DPRD dan jajaran kejaksaan, 
pengadilan, dan kepolisian setempat.

Demikian bahan konsultasi dan masukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang 
disampaikan dalam Rapat Konsultasi Panitia Ad Hoc (PAH) I DPD dengan Jaksa 
Agung Abdul Rahman Saleh, Menteri Dalam Negeri Moh Ma'ruf, serta Ketua 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki, Kamis (3/3) di 
Gedung DPD, Jakarta. Menjelang acara selesai, sejumlah anggota DPD 
menyerahkan beberapa berkas kasus korupsi di beberapa daerah kepada Abdul 
Rahman.

DPD menilai telah terjadi pembiaran terhadap persekongkolan korupsi berantai 
di daerah karena tidak ada kekuatan lokal yang memiliki otoritas memaksa 
para jaksa, hakim, atau pejabat kepolisian di daerah.

DPD mendesak Jaksa Agung, KPK, dan Kepala Kepolisian Negara Republik 
Indonesia (Polri) segera menyidik para kepala daerah yang terindikasi kuat 
korupsi. Selain itu, baik penyidik maupun presiden seharusnya sama-sama 
proaktif meminta dan memberi izin pemeriksaan bagi orang-orang terkait.

Menurut Abdul Rahman, dari 269 permohonan pemeriksaan yang diajukan 
Kejaksaan Agung, 134 di antaranya disetujui. Rinciannya, 30 permohonan 
disetujui Presiden dan 104 lainnya disetujui Menteri Dalam Negeri.

Dalam kaitan itu, Ma'ruf mengatakan, izin yang dia keluarkan adalah untuk 
memeriksa lima gubernur, lima wali kota, dan 21 bupati.

Berkas kasus korupsi yang diserahkan beberapa anggota DPD kepada Abdul 
Rahman di antaranya pengadaan empat genset senilai Rp 20 miliar yang diduga 
melibatkan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi, penebangan kayu 
ilegal hutan jati senilai Rp 11 miliar yang diduga melibatkan Bupati Muna, 
Sultra, Ridwan.

Selain itu, berkas penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 
(APBD) Kota Depok senilai Rp 5,3 miliar yang diduga melibatkan Wali Kota 
Depok dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok serta berkas 
penyalahgunaan APBD Kabupaten Bengkalis, Riau, senilai Rp 87,2 miliar, yang 
diduga melibatkan Bupati Bengkalis. (IDR/WIN) 



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child.  Support St. Jude Children's Research Hospital's
'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke