Ambon
Sun, 19 Jun 2005 14:00:22 -0700
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0506/20/opini/1823267.htm
Kemiskinan, Modal Sosial, dan Kelembagaan
Oleh Tata Mustasya
BAHWA mekanisme perekonomian dalam pasar akan melahirkan "si kalah" merupakan
hal yang wajar. Yang ganjil adalah sikap tidak acuh terhadap nasib si kalah,
baik oleh masyarakat maupun negara.
Itulah kira-kira yang sedang terjadi dalam berbagai temuan kasus kemiskinan
belakangan ini. Banyak orang lapar di Jakarta, padahal pada saat bersamaan
banyak orang berlebih sumber daya ekonomi. Busung lapar terjadi di berbagai
provinsi meski otonomi daerah- yang seharusnya mendekatkan pelayanan publik
kepada masyarakat-telah dilaksanakan sekitar lima tahun.
Penjelasan mengenai hal itu, salah satunya, bisa diperoleh dari peraih Nobel
Bidang Ekonomi tahun 1993, Douglas North. North menyusun teori yang disebut
ilmu ekonomi kelembagaan.
Menurut dia, kinerja perekonomian hanya bisa bagus jika aspek kelembagaan
berdinamika sesuai kebutuhan. Tanpa itu, mustahil kebijakan ekonomi- bahkan
yang ideal secara teknis dan keilmuan-mampu menyelesaikan berbagai
permasalahan, termasuk kemiskinan.
Surutnya modal sosial
Saya teringat pengalaman masa kecil ketika masih tinggal di sebuah desa di
Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Ada seorang perempuan jompo di lingkungan tempat
tinggal saya. Dia praktis tidak memiliki tanah, harta, dan keluarga.
Kemalangan lebih lanjut tidak menimpa nenek itu karena masyarakat bekerja sama
membantunya. Masyarakat menyediakan tanah, membangun rumah, dan menanggung
biaya hidup rutin nenek itu. Bukan kebetulan jika penyumbang terbesar adalah
"pemenang" perekonomian, seorang grosir ubi jalar di tingkat kecamatan.
Francis Fukuyama dan beberapa ilmuwan sosial lainnya menamakan fenomena itu
sebagai modal sosial. Fukuyama mendefinisikannya sebagai kemampuan yang timbul
dari kepercayaan (trust) di dalam sebuah masyarakat. Masyarakat bisa mewujudkan
hal-hal yang tidak bisa dilakukan sendirian, termasuk dalam kasus bantuan untuk
nenek di kampung halaman saya itu.
Modal sosial telah berfungsi dengan baik sebagai jaring pengaman sosial bagi
kaum miskin di Indonesia. Bantuan dalam level keluarga besar, komunitas, atau
dalam relasi pertemanan telah menyelamatkan banyak kaum miskin. Saat terjadi
krisis ekonomi 1997-1998, lonjakan kaum miskin tidak sebesar yang diduga.
Sebabnya, banyak orang terkena imbas krisis diselamatkan relasi kekerabatan.
Namun, modal sosial dalam bentuk-bentuk itu sedang dan akan menyurut. Sebabnya,
bentuk modal sosial itu memerlukan hubungan personal. Padahal, spesialisasi dan
pembagian kerja (division of labor) cenderung mengarahkan hubungan antarorang
menjadi bersifat impersonal. Ditambah lagi waktu dan ruang interaksi yang
tersedia kian sempit. Hal ini terutama tampak jelas di kota-kota besar.
Akibatnya, warga kota besar yang berkecukupan secara ekonomi tidak terdorong
membantu kaum miskin meski kemiskinan hadir begitu dekat, misalnya dalam bentuk
rumah kumuh dan tunawisma. Kepedulian mungkin saja masih besar, tetapi relasi
yang bersifat impersonal menyulitkan aktualisasi kepedulian itu.
Tentu saja modal sosial tidak menyurut sepenuhnya. Seperti yang diidentifikasi
di Amerika Serikat (Skocpol, 1999), modal sosial di Indonesia juga mengalami
transformasi. Modal sosial tidak lagi dominan di level komunitas atau keluarga
besar, tetapi berubah dalam bentuk kelompok-kelompok profesional atau hobi,
seperti kelompok motor gede, fotografi, dan kelompok pengajian.
Sayang, kelompok-kelompok seperti itu cenderung beranggotakan orang-orang
dengan strata sosial homogen. Sulit sekali terjadi "pertemuan" antara kaum
miskin dan kalangan ekonomi menengah ke atas. Bentuk modal sosial seperti ini,
dengan demikian, kurang efektif untuk menjadi jaring pengaman sosial kemiskinan.
Tidak siapnya kelembagaan
Douglas North-dalam konsep ekonomi kelembagaan- menyebutkan tiga unsur
kelembagaan. Pertama, aturan formal seperti undang-undang dan peraturan
pemerintah.
Kedua, aturan nonformal seperti norma, nilai, dan kesepakatan. Ketiga,
penegakan kedua aturan formal dan nonformal.
Praktis, saat ini, hanya aturan nonformal yang relatif memadai dalam
kelembagaan pengentasan kemiskinan. Di masa lalu, penegakan aturan nonformal
dalam bentuk modal sosial berjalan baik. Dalam beberapa kasus, hal itu mampu
melindungi kaum miskin tanpa adanya aturan formal.
Aturan formal yang melindungi kaum miskin perlu disusun dan diimplementasikan
untuk kepentingan saat ini dan di masa datang. Spesialisasi dan pembagian kerja
dalam perekonomian, mau tidak mau, membuat aturan nonformal kurang berfungsi.
Gagasan pengentasan kemiskinan, misalnya, begitu kuat terlihat dalam wacana
publik. Bagaimanapun, hanya pemerintah yang mampu menyelesaikan masalah
kemiskinan secara komprehensif dengan berbagai bentuk kebijakan publik.
Sejauh ini pemerintah belum mendorong dinamika kelembagaan sesuai kebutuhan.
Liberalisasi ekonomi dijalankan, tetapi pemerintah tidak menyediakan semacam
social security act bagi "si kalah", terutama kaum miskin.
Otonomi daerah-tanpa penataan kelembagaan yang tepat-juga bisa mengaburkan
pembagian kewajiban pelayanan publik bagi kaum miskin antara pemerintah pusat
dan pemerintah daerah.
Dengan demikian, sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait isu
kelembagaan dan kemiskinan selayaknya tidak sebatas hanya menghidupkan kembali
beberapa lembaga yang bermanfaat di masa lalu. Pemerintah harus menata kembali
dinamika kelembagaan secara menyeluruh, sesuai perkembangan ekonomi dan
kebutuhan masyarakat.
Perlu diperhatikan juga aspek tahapan waktu yang jelas dalam penataan
kelembagaan, mencakup jangka pendek, menengah, dan panjang.
Jika tidak, sekali lagi, kebijakan ekonomi yang dianggap ideal dan hebat di
atas kertas sekalipun tidak akan menyejahterakan publik, terutama kaum miskin.
Itulah yang telah terjadi selama ini.
Tata Mustasya Peneliti Ekonomi The Indonesian Institute
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/