http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=253841

KOALISI
Ical Bantah Diuntungkan Mundurnya Sri Mulyani 

Aburizal Bakrie, Ketua Umum DPP Partai Golkar. 
Selasa, 25 Mei 2010


JAKARTA (Suara Karya): Aburizal Bakrie membantah ada kesepakatan atau deal 
politik antara dirinya sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar dan Presiden Susilo 
Bambang Yudhoyono (SBY) menyusul pengunduran diri Sri Mulyani Indrawati sebagai 
Menkeu. 

"Terlalu kecil berbicara deal politik kalau hanya untuk satu orang," kata 
Aburizal, yang akrab dipanggil Ical, menjawab pertanyaan wartawan usai menjadi 
pembicara kunci dalam seminar nasional yang digelar Kosgoro 1957 di Jakarta, 
Senin (24/5). 

Ical juga membantah pernyataan kawan dekat Sri Mulyani, Wimar Witoelar, yang 
menyebutkan bahwa Ical sangat diuntungkan oleh pengunduran Sri Mulyani sebagai 
Menkeu. Menurut Ical, pernyataan itu sangat insinuatif atau merupakan tuduhan 
tersembunyi. "Itu sangat rendah mutunya," ujar Ical tanpa menjelaskan lebih 
jauh. 

Pekan lalu, dalam kuliah umum bertajuk "Kebijakan Publik dan Etika Publik" yang 
diselenggarakan oleh Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) yang digelar di 
sebuah hotel di Jakarta, Sri Mulyani menyebutkan bahwa alasan pengunduran 
dirinya sebagai Menkeu dilatari kesepakatan antarkekuatan politik. 

Menanggapi pertanyaan tentang kasus Bank Century, Ical mengatakan, Partai 
Golkar sekarang ini tetap pada posisi menjaga agar seluruh rekomendasi Pansus 
DPR tentang Angket Bank Century dilaksanakan dengan baik oleh aparat penegak 
hukum, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, ataupun Kejaksaan Agung. 
Karena itu, dia membantah keterlibatan Partai Golkar dalam Pansus hanya untuk 
kepentingan praktis. 

Ical yang juga Ketua Harian Sekretariat Gabungan Partai Politik Pendukung 
Koalisi kembali menegaskan bahwa pengajuan usulan penggunaan hak menyatakan 
pendapat DPR sebagai merupakan konsekuensi keputusan sidang paripurna DPR soal 
skandal Bank Century sama sekali tidak diperlukan. 

"Hak menyatakan pendapat tidak perlu selama tim pengawas rekomendasi Pansus DPR 
tentang Angket Bank Century terlaksana dengan baik," ujar Ical. Dia 
menambahkan, pihaknya telah berkomitmen mengawal kinerja Tim Pengawas 
Penanganan Bank Century agar bekerja dengan baik. 

Partai Golkar juga menghormati proses hukum yang dijalankan penegak hukum. 
"Masalah hukum tidak boleh dicampuri," kata Ical. 

Sementara itu, saat tampil sebagai pembicara kunci dalam seminar 
"Restrukturisasi Polri", kemarin, di Jakarta, Aburizal Bakrie mengatakan, peran 
tegas Polri makin diperlukan pada era demokratisasi sekarang ini. Dalam fungsi 
penegakan hukum, katanya, kepolisian sangat dibutuhkan untuk mencari kepastian 
hukum. 

"Pada era demokratisasi sekarang ini, banyak yang bisa dilakukan warga negara. 
Euforia demokrasi sepertinya membuat setiap orang bisa berbuat apa saja. 
Akibatnya, tindak anarkis terjadi di mana-mana. Yang paling parah, hukum tidak 
dianggap penting," kata Ical. 

Karena itu, menurut Ical, kehadiran Polri sebagai ujungtombak penegakan hukum 
sangat diperlukan. Meski demikian, Polri juga memerlukan payung hukum untuk 
melindungi diri dari berbagai macam benturan. 

Ical menyebutkan, dinamika penegakan hukum tak jarang mengharuskan Polri 
berbenturan dengan berbagai instansi lain maupun berhadapan dengan masyarakat, 
seperti dalam kasus Cicak Buaya, kasus Susno, hingga Tragedi Priok. Karena itu, 
restrukturisasi kepolisian amat penting sehingga Polri menjadi institusi modern 
dan mampu menjadi penegak hukum yang andal, tegas, dan adil, sekaligus menjadi 
sahabat masyarakat. 

Seminar yang dibuka Ketua Umum Kosgoro 1957 Agung Laksono itu menampilkan 
pembicara mantan Ketua Panitia Ad Hoc I MPR Rambe Kamarul Zaman, mantan Kapolri 
Awaloedin Djamin, Ketua Indonesia Police Watch Neta S Pane, staf pengajar 
Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan Program Pascasarjana Universitas 
Indonesia Bambang Widodo Umar, Ketua Komisi III DPR Benny K Harman, dan mantan 
anggota Komnas HAM MM Billah. 

Agung Laksono, dalam sambutan pembukaan, mengatakan, fungsi Polri yang berumur 
sama dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia melekat langsung dengan 
masyarakat Indonesia. "Tugas pokok yang diemban Polri adalah pemeliharaan 
ketertiban masyarakat, penegakan hukum, dan mengayomi masyarakat," ujar Agung, 
yang juga menjabat Menko Kesra dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. 

Menurut Agung, citra polisi dapat diimplementasikan melalui prinsip 
profesionalisme kepolisian serta kinerja Polri yang dicintai masyarakat. 
"Banyak kemajuan yang telah dicapai Polri. Reformasi penanganan terorisme 
banyak disorot media. Namun, masih banyak hal lain yang masih kurang," katanya. 

Sementara itu, menjelang keberangkatan ke Washington untuk mengemban jabatan 
Direktur Pelaksana Bank Dunia, mantan Menkeu Sri Mulyani, Senin sore kemarin, 
bertemu dengan sejumlah begawan ekonomi Indonesia. Pertemuan itu berlangsung di 
gedung Bimasena, Hotel Darmawangsa, Jakarta Selatan. 

Pertemuan itu sendiri tertutup. Tak diperoleh informasi tentang siapa saja 
tokoh sepuh ekonomi nasional yang hadir dalam pertemuan tersebut. Tapi, kabar 
yang tak terkonfirmasi menyebutkan bahwa pertemuan itu diprakarsai sesepuh 
ekonomi Indonesia, Widjojo Nitisastro (83). 

Widjojo adalah arsitek sekaligus tulang punggung ekonomi Orde Baru. Dia menjadi 
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional pada 1971-1973. Kemudian sebagai Menko 
Ekuin dan Kepala Bappenas selama periode 1973-1983. 

Tokoh lain yang dikabarkan hadir dalam pertemuan itu adalah Ali Wardhana (82). 
Sama seperti Widjojo, dia juga berperan penting dalam pembangunan ekonomi 
nasional pada pemerintahan Orde baru. Ali Wardhana menjabat Menteri Keuangan 
periode 1978-1983 dan Menko Ekuwasbang selama 1983 sampai 1988. 

Senin kemarin, sedianya Sri Mulyani tampil sebagai pembicara dalam diskusi soal 
mafia hukum yang digelar Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di Kantor Pusat 
Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Namun, Sri Mulyani urung 
menghadiri acara tersebut karena merasa tak berwenang lagi bicara soal mafia 
hukum, khususnya di bidang pajak. 

Diskusi itu selain dihadiri seluruh jajaran Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, 
juga Menkum HAM Patrialis Akbar, Sekjen Transparansi Internasional Indonesia 
(TII) Teten Masduki, dan anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat. (Sadono 
Priyo) 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke