dear da ad dan tuan sinaro,

boleh ikutan soal islam dan demokrasi?

menurut pendapat saya, terlalu naif  bila seseorang memandang bahwa konsep demokrasi 
adalah kebebasan tanpa batas. seingat saya dalam pelajaran pmp di smp dulu saja, guru 
berkali-dali menjejali kita dg kata demos artinya rakyat dan kratos artinya berkuasa, 
jadi demokrasi yg berasal dari bahasa yunani ini maksudnya adalah goverment rule by 
the people.

dalam perjalanan sejarahnya, setahu saya demokrasi yg diterapkan dalam sistem politik 
suatu negara, tidak pernah mengambil bentuk terjun bebas alias bebas sebebas-bebasnya. 
sebagai wujud bahwa dia bukanlah kebebasan absolut, demokrasi mengambil bentuk dalam 
beberapa wajah. kita kenal mereka dalam demokrasi konstitusional dan kita kenal juga 
mereka dalam bentuk komunisme. demokrasi yg diterapkan pada abad ke-19 berbeda dengan 
demokrasi yg diterapkan pada abad-20 walaupun sama-dama dipakai di tempat lahirnya 
embah demokrasi yaitu eropa sana. begitu pula demokari yg diterapkan di indonesia, 
demokrasi pancasila yg mlintir-mlintir sesuai periode penguasanya, berbeda dari 
demokrasi yg di punyai amerika.

pada prinsipnya konsep demokrasi ini tergantung perkembangan sejarah dan budaya 
politik masing-masing suatu negara. tapi secara umum, konsep demokrasi yg saya pahami 
berbicara ttg nilai-nilai: bagaimana menyelesaikan perselisihan dg damai secara 
kelembagaan, menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam masyarakat yg 
terus berubah, menyelenggarakan pergantian pemimpin secara teratur, memabatasi 
pemakaian kekerasan secara minimum, mengakui serta menganggap wajar adanya keaneka 
ragaman dan menjamin tegaknya keadilan.

terus yg menjadi pertanyaan saya pada tuan sinaro, dari nilai-nilai tersebut, yg mana 
yg tidak sesuai dg prinsip2 islam sehingga demokrasi tidak sama dg islam? mengacu 
kepada negara islam pertama saja (madinah) setahu saya demokrasi diterapkan dg baik 
dalam wilayahnya yg terbagi dalam wilayah damai dan wilayah perang. dalam negara kota 
madinah, sepanjang membayar upeti, yahudi dilindungi dan boleh memeluk agamanya 
sendiri karena tidak ada pemaksaan dalam memeluk sebuah kepercayaan?

demikian dan terima kasih.

--Gm  



----- Original Message ----- 
From: "Adrisman Yunus" <[EMAIL PROTECTED]>

Assalamu'alaikum wr.wb.


Memang tepat yang dikatakan sanak bahwa political
system dalam Islam adalah bukan demokrasi, walau
sebenarnya unsur unsur demokrasi ada didalamnya.

Dalam demokrasi kita mengenal 3 unsur yang berfungsi
membagi kekuasaan agar tidak terjatuh kedalam kekuaaan
absolute, yaitu yudikatif, legislatif dan eksekutif.

Kalau kita lihat dalam Islam unsur2 ini sebenarnya
ada, walaupun sebetulnya sedikit berbeda, namun
tujuannya sama yaitu agar kekuasaan tidak menjadi
absolute.
Kalau dalam demokrasi, legislatif dan eksekutif
dipilih rakyat, dan yudikatif berperan sebagai
pengontrolnya.
Dalam Islamic state, khalifah dipilih/diba'iat oleh
muslim ummah, Alqur'an dan risalah Nabi berperan
sebagai pengontrol / acuan bagi khalifah dalam
memimpin ummah. Khalifah sendiri tidak mempunyai
kekuasaan mutlaq berbeda dengan raja dinegara
kerajaan. Khalifah boleh ditentang atau ditinggalkan
jika menyimpang dari Alqur'an dan Risalah Nabi.
 


____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke:
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
____________________________________________________

Kirim email ke