Assalamualaikum Wr.Wb. Yth. Ibu2 Bapak2 sarato para Pambaco yng Budiman.

maohkan ambo.....singkek sajo dari ambonyo, baa pulo isi carito perpajakan Lipo Group iko bantuaknyo? TOLONG ditelusuri oleh urang nan ahli Perpajakan nan jeli?
Apokah Pajak pandapatannyo PROPORSIkah??? Baia ditampaik lokal Perusahaan kah? Ataukah.....................????????????????
Dek banayk Perusahaan2 nan Gadang2 mambaia pajaknyo terkadang labiah saketek dari perusahaan nan manangah, walaupun pamasuakan barasiahnyo labiah gadang dibandiang Perusahaan nan labiah ketek.

Wassalam,

Muljadi Ali Basjah.


> Gesendet: Dienstag, 17. September 2013 um 08:41 Uhr
> Von: syaff...@gmail.com
> An: rantaunet@googlegroups.com
> Betreff: [R@ntau-Net] Lipo Group dan Tudingan Gerakan Kristenisasi
>
> Adidunsana di Palanta, ambo copas tulisan Bung Ulya/Sekjen Forhami yang pernah dimuat di Sumbar Online.
>
> Salam,
>
> Syaf AL
>
> LIPPO GROUP dan Tudingan Gerakan Kristenisasi
> Selasa, 16 Juli 2013 - 10:49:12 WIB
> Oleh: Ulya *)
>
> PIJAKAN bagi kaum intelektual untuk mengkritik tentu berdasarkan data yang di jamin tingkat validitasnya. Kalau tidak ada data dan hanya mengandalkan asumsi takutnya salah dalam mengambil sikap.
>  
> LIPPO group adalah salah satu client kantor saya dulunya sewaktu  menjadi Auditor. Seperti Lippo Bank (Industri Perbankan) (sebelum merger dengan Bank Niaga), Lippo Karawaci (Industri Properti), Lippo E-Net (industri IT), Lippo Cikarang (industri Properti), Multipolar, Matahari Multi Prima (Industri Retail), Hypermart (Industri Retail), Siloam (Industri Rumah Sakit), Lippo Telkom (Industri Telekomunikasi), Aryaduta Hotel (Industri Perhotelan) dll.
>
> Mungkin ada sekitar 100 perusahaan lippo yang kami audit dan di konsolidasi laporan keuangannya. Saya sendiri pernah ditugaskan melakukan audit Siloam (Industri Rumah Sakit). Group Lippo adalah perusahaan public yang Listing di Bursa Efek Indonesia. Perusahaan yang Listing dibursa full control regulasi. Setiap penyimpangan kegiatan tentu akan menjadi temuan bagi auditor yang kemudian tentu akan di disclosure didalam audit report.
>
> Kalau penyimpangan yang terjadi tidak di ungkap dan menjadi temuan Bappepam resikonyo ada pada auditor dan emiten. Konsekuensi perdagangan sahamnya pasti di suspend atau dihentikan di Pasar Modal. Bagi auditor konsekuensinya, izin untuk melakukan audit terhadap perusahaan public akan di cabut karena setiap hasil audit pasti dilakukan per-review oleh Kementerian Keuangan.
>
> Dan sewaktu kami melakukan audit seluruh aktivitas kegiatan yang terjadi didalam perusahaan menjadi ranah yang harus diamati untuk mengumpulkan segala informasi yang terkait dengan aktivitas perusahaan disamping harus memverifikasi data-data tertulis dan seluruh document legal yang menjadi permanent File dan Front File sewaktu menjalankan tugas sebagai auditor.
>
> Biasanya lama audit yang kami lakukan memakan waktu 4 sampai 5 bulan. Dan Group Lippo hampir setiap atau sepanjang tahun kantor kami yang memeriksa. Siloam yang pernah saya pariksa Siloam yang di Kebun Jeruk dan Siloam yang ada di Cikarang. Tiap sudut rumah sakit saya amati dan tidak terlihat sama sekali hal-hal yang terkait dengan simbol-simbol agama.
>
> Dan transaksi keuangan yang terjadi tidak memperlihatkan adanya pengambilan dana perusahaan untuk kegiatan diluar operasional perusahaan. Kalau memang ada disangkakan bahwa dana perusahaan Siloam digunakan untuk kegiatan yang menyimpang terkait operasi aktivitas kristenisasi.
>
> Kemudian di jalan Sudirman Jakarta Pusat berdiri megah rumah Sakit Siloam MRCCC (Mochtar Riady Comprehensive Cancer Center). Merupakan rumah sakit khusus kanker pertama yang menangani berbagai jenis kanker, dan saya telah masuk juga kadalamnya memperhatikan setiap sudut rumah sakit. Setiap kamar rawat inap memberikan petunjuk arah kiblat. Dan kalau di lantai 9 terdapat Musholla yang cukup representatif untuk ibadah bagi umat Islam.
>
> Terus terang saya bingung kegiatan kristenisasi apa yang dilakukan oleh Siloam yang kemudian disangkakan dalam kedok membangun rumah sakit. Apakah sewaktu saya memeriksa rumah sakit ini tidak dapat info terkait dengan kegiatan yang menyimpang dari core business nya. Karena sebagai auditor saya juga belajar melakukan teknik Investigasi untuk menghimpun data guna memberikan opini terhadap laporan keuangan yang mencerminkan aktivitas perusahaan.
>
> Entahlah apakah mereka yang berkoar-koar di Padang dan menolak keberadaan Siloam ini telah melakukan investigasi terhadap aktivitas rumah Sakit Siloam dan berarti saya yang luput dari fakta dan data ini.
>
> Sebagai bagian dari masyarakat saya kuatir gerakan penolakan terhadap Investasi LIPPO ini menjadi blunder dimana karena terganggunya kepentingan business pihak tertentu kemudian isu agama menjadi balutannya. Data dan fakta guna menjamin validitas info yang dikembangkan penting dalam upaya mengambil sikap yang arif guna kepentingan bersama. Apa lagi Investasi LIPPO dalam membangun rumah sakit dalam hal ini siloam tidak hanya di SUMBAR tapi telah ada di berbagai daerah seperti Kota Jambi, Balikpapan dan Surabaya.
>
> Bagi saya cukup beberapa hal data dan pertanyaan saja yang perlu di verifikasi terkait dengan tuduhan aktivitas kristenisasi yang dilakukan siloam ketika siloam berdiri di suatu daerah atau di suatu tempat.
>
> Diantarannya adalah, Pertama, Semenjak siloam berdiri di suatu kota atau daerah sudah berapa banyak masyarakat di sekitar berubah akidah. Kedua, Semenjak siloam berdiri disuatu kota atau daerah sajauh mana terjadinya pendakalan akidah dilingkungan masyarakat sekitar. Ketiga, Semenjak siloam berdiri disuatu kota atau daerah bagaimana pengaruhnya terhadap penambahan atau pembangunan sarana ibadah umat kristen. Keempat,  Semenjak siloam berdiri di suatu kota atau daerah apakah terjadi peningkatan jumlah penduduk pendatang yang beragama kristen. Kelima, Semenjak siloam berdiri apakah terdapat penyimpangan penggunaan rumah sakit untuk aktivitas keagamaan. Keenam,  Kemudian semenjak siloam berdiri adakah aktivitas keuangan perusahaan dalam hal ini rumah sakit digunakan untuk kegiatan yang menunjang misi krietensiasi.
>
> Kalau memang ada data dan bukti terkait dengan hal yang menjadi tuntutan untuk menolak Investasi LIPPO Group tersebut, maka tuntutan itu menjadi hal yang perlu didukung. Kemudian Lippo Group sebagai perusahaan public bisa dianggap telah melakukan penyimpangan dan pelanggaran terhadap akivitas business nya. Dan tentunya ada instrument aturan yang dapat menggugat LIPPO keranah hukum.
>
> Kemudian terkait dengan upaya proteksi terhadap perlindungan usaha atau kegiatan ekonomi masyarakat lokal tentu kita juga harus paham industri atau kegiatan ekonomi masyarakat mana yang merasa terancam dengan keberadaan Siloam?. Apakah berdirinya siloam yang berbasis pada industri rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan public mengancam keberadaan Industri rumah sakit lokal?. Kalau iya apakah industri rumah sakit lokal termasuk kategori yang perlu diberikan perlindungan atau proteksi dalam berkompetisi memberikan pelayanan kesehatan public? Sehingga pemodal besar yang akan membangun industri rumah sakit di SUMBAR tidak perlu masuk berkontribusi melakukan investasi di SUMBAR.
>
> Berbagai pendapat dan alasan yang masih sulit di terima nalar untuk menolak Investasi LIPPO Group di SUMBAR. LIPPO group bukanlah Investor Asing yang masuk ke SUMBAR. LIPPO group adalah perusahaan yang dimiliki oleh warga Negara Indonesia, dimana setiap warga negara diberikan hak dan wajib untuk berkontribusi dalam memajukan perekonomian daerah yang dapat menunjang pertumbuhan perekonomian Nasional.
>
> Masuknya Investasi LIPPO ke SUMBAR tentu memberikan pengaruh terhadap pertumbuhan perekonomian lokal yang dapat menunjung pertumbuhan ekonomi Nasional. Investasi LIPPO dilakukan di jantung kota propinsi. Seluruh hidden mission yang akan dilakukan LIPPO tentu tidak luput dari pengawasan media. Baik media jaringan sosial, media cetak dan electronic dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat.
>
> Sebagai masayarakat beragama, beradat dan berbudaya tentu waspada dengan gerakan atau bahaya laten yang mengganggu keutuhan agama, adat dan budaya hal yang perlu di apresiasi. Namun tentunya ini tidak menjadi alasan untuk menolak proses kemajuan dan pembangunan daerah. Masyarakat SUMBAR bukan tipe masyarakat yang lemah dalam beragama dan berkeyakinan.
>
> Bagi saya masih terasa naif LIPPO berinvestasi sebegitu besar kemudian meluluhlantahkan Investasinya dengan adanya hidden agenda terkait dengan misionaris yang di lekatkan kepada mereka. Di LIPPO Group tentunya cukup banyak juga mereka-mereka yang beragama Islam bekerja di sana. Sampai hari ini belum terdengar adanya yang menjadi korban gerakan kristenisasi. Bukankah mereka yang bekerja disana object yang rentan untuk di murtadkan, tapi kenapa tidak ada kedengaran karyawan yang memeluk agama Islam berpindah agama.    
>
> Sampai hari ini SUMBAR belum mampu menekan angka kemiskinan. Bahkan dalam catatan angka yang di rilis oleh BPS Maret 2013 angka kemiskinan di SUMBAR, naik dari 8% menjadi 8,14% atau meningkat sekitar 9.600 orang. Dan total penduduk miskin menjadi 407.470 orang dari total penduduk 5,8 juta orang.
>
> SUMBAR membutuhkan capital Inflow dalam membangun pertumbuhan ekonomi. Namun kalau setiap Investasi di SUMBAR dibenturkan dengan persoalan agama, adat dan budaya, tentu ini akan menjadi sulit karena Investor butuh iklim yang kondusif dan bersahabat dalam membangun aktivitas business nya. Tidak ada persoalan yang tidak dapat dimusyawarahkan. Kemajuan dan kemandirian SUMBAR sangat tergantung oleh political will dari seluruh lapisan masyarakat yang ada.
>
> Kita berharap SUMBAR tetap menjaga kemurnian nilai agama, adat dan budaya sebagai basis penggerak ekonomi daerah tanpa menolak upaya pembangunan perekonomian dan masuknya investor ke daerah. Kemudian masyarakat harus terus berperan aktif memberantas kantong-kantong maksiat yang sepertinya terus berkembang tanpa ada gerakan kongrit untuk memberantasnya. Kini inilah yang sebenarnya menjadi PR yang harus segera dituntaskan.
>
> *) Penulis adalah Sekjen FORAH
>
>
>
>

--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.

Kirim email ke