"Mudah-mudahan tidak sejauh itu. Mari kita doakan bersama semoga semua bisa 
diselesaikan dengan baik"

pak Saaf, yang sudah2 semua persoalan di negeri ini memang dapat diselesaikan 
dengan 'baik' loh, 
happy ending, di sana senang, di sini senang. mudah2-an penyelesaian dengan 
'baik' itu tak terjadi, yang kita harapkan semua adalah persoalan ini 
diselesaikan dengan benar, adil dan transparan dan yang sudah-sudah 
penyelesaian cara itu cuma bisa diselesaikan oleh KPK, kalau diagiah ka Buayo 
(istilah pak Susno Duadji) penyelesaian dengan 'baik' itu nan biasonya tajadi.

Ada wacana dari Din Syamsudin (PP Muhammadiyah) yang menarik dan mungkin perlu 
diteruskan yaitu mengenai reposisi POLRI agar POLRI itu berada di bawah 
Mendagri, dilihat dari momentumnya memang pas bana dan mudah2-an dibawah 
bimbingan Gamawan Fauzi yg dikenal bersih, ikon Polisi sebagai Buaya yg 
memiliki karakter buas dan ganas dapat hilang dengan sendirinya, kalaupun mau 
pakai ikon buaya tapi buayanya buaya insyaf dan vegetarian :-)

wassalam,
harman

Kasus KPK
Din: Inilah Saatnya Polri Direposisi
Polri seharusnya tidak lagi di bawah Presiden seperti halnya TNI.
Selasa, 3 November 2009, 17:49 WIB

"Inilah saatnya Polri direposisi, yakni tidak lagi di bawah Presiden tapi di 
bawah Depdagri, sebagaimana layaknya TNI di bawah Dephan," tegas Din dalam 
pesan singkatnya yang diterima VIVAnews, Selasa 3 November 2009.

--cut---
link :
http://korupsi.vivanews.com/news/read/102351-din__inilah_saatnya_polri_direposisi




________________________________
From: Dr.Saafroedin BAHAR <saaf10...@yahoo.com>
To: rantaunet@googlegroups.com
Sent: Tue, November 3, 2009 9:47:18 PM
Subject: [...@ntau-net] Re: FW ; KPK & rahasia YKDK (Yayasan Kesetiakawanan dan 
Kepedulian)


Waduh, waduh, waduh. 

Jika fakta ini benar -- bahwa YKDK adalah yayasan yang mendanai kampanye SBY -- 
dan langsung atau tidak langsung terkait dengan kasus Bank Century --> konflik 
antara KPK-Polri-- Kejaksaan Agung ---> penahanan Bibit dan Chandra --> reaksi 
keras dari publik --> pembentukan tim independen, seluruhnya ini bisa mempunyai 
implikasi konstitusional. 

Lihat Pasal 9 UUD 1945 tentang sumpah presiden, juncto Pasal 7A tentang 
persyaratan pemberhentian Presiden.

Mudah-mudahan tidak sejauh itu. Mari kita doakan bersama semoga semua bisa 
diselesaikan dengan baik.

Wassalam,
Saafroedin Bahar(Laki-laki, masuk 73 th, Jakarta) 



--- On Tue, 11/3/09, Harman <harman_ira...@yahoo.com> wrote:

> From: Harman <harman_ira...@yahoo.com>
> Subject: [...@ntau-net] FW ; KPK & rahasia YKDK (Yayasan Kesetiakawanan dan 
> Kepedulian)
> To: "RantauNet" <RantauNet@googlegroups.com>
> Date: Tuesday, November 3, 2009, 1:42 PM
> Setelah saya selidiki, ternyata
> ke-empat orang Dewan Pembina Yayasan ini, 
> akhirnya semuanya dipromosikan
> menjadi Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II
> ataupun pejabat setingkat
> Menteri, yaitu Djoko
> Suyanto (Menko Polhukam), 
> Purnomo Yusgiantoro
> (Menhan ¦’ªsekali lagi Menhan ?), Sutanto (Kepala BIN),
> 
> Muh S Hidayat
>  (Menperind). 
> 
> semua kemungkinan bisa terjadi dan terlalu banyak misteri
> dari kasus cicak-buaya
> ini, di metro tv kang Eep Syaifullah sampe ngomong secara
> terang-2an meminta
> penguasa (SBY) jangan berlindung dibalik kata intervensi.
> 
> Lanjutkan!
> 
> wassalam,
> harman st.idris 37
> 
> 
> ---------- Pesan terusan
> ----------
> Dari: Satrio
> Arismunandar <satrioarismunand
> a...@yahoo.com>
> Tanggal: 2 November 2009 15:58
> Subjek: KPK & rahasia YKDK (Yayasan Kesetiakawanan dan
> Kepedulian) 
> 
> 
>    
>                   Posted by: "Ahmad Salman" reachd...@gmail.com
> 
> 
> Sun Nov 1, 2009 8:46 pm (PST) 
> 
> 
> 
> Dari mail-list ttangga.
> 
> Mohon maaf kalo double posting
> 
> 
> 
> 
> 
> At 09:57 31/10/2009, Triharyo Soesilo wrote:
> 
> 
> 
> Sewaktu saya melihat pak SBY memberikan keterangan pers
> tentang penangkapan
> 
> Bibit dan Chandra, ada sebuah pertanyaan di benak saya,
> Kenapa harus
> 
> presiden sendiri ?, Kenapa tidak Menteri Hukum dan HAM ?,
> atau maksimal bisa
> 
> Menko Polhukam ?. Namun setelah saya lacak berita-berita di
> internet
> 
> tentang ini, akhirnya saya menemukan sebuah informasi yang
> mungkin membuat
> 
> Djoko Suyanto (Menko Polhukam baru), sulit melakukan
> konferensi pers tentang
> 
> kasus ini.
> 
> 
> 
> Rupanya pada tanggal 1 Oktober 2009, kantor Berita Antara
> (yang notabene
> 
> adalah kantor Berita Pemerintah), menuliskan sebuah berita
> yang mungkin
> 
> membuat sebagian besar pembaca (termasuk saya) semakin
> bertanya-tanya
> 
> tentang kasus Bibit dan Chandra. Dalam liputan 1 Oktober
> 2009, Kantor Berita
> 
> Antara menuliskan bahwa Bibit Samad dijadikan tersangka
> oleh Polisi, karena
> 
> ia dianggap menyalahi wewenang melakukan pencekalan
> terhadap Djoko Tjandra
> 
> (lihat foto). Pencekalan itu, menurut pengacara Bibit,
> diperlukan untuk
> 
> menyelidiki tentang adanya aliran dana dari Perusahaan yang
> dikelola Djoko
> 
> Tjandra (PT Era Giat Prima) ke Yayasan Kesetiakawanan dan
> Kepedulian (YKDK).
> 
> Djoko Tjandra sendiri saat ini sudah kabur dan tidak pernah
> sekalipun
> 
> memenuhi panggilan KPK di era KPK pimpinan Bibit dan
> Chandra.
> 
> 
> 
> Pertanyaan saya selanjutnya adalah, kenapa Polisi dan
> banyak pihak menjadi
> 
> khawatir dengan penyelidikan KPK terhadap aliran dana ke
> YKDK ?. Siapakah
> 
> para Dewan Pembina organisasi YKDK ?. Setelah saya
> selidiki, ternyata
> 
> ke-empat orang Dewan Pembina Yayasan ini, akhirnya semuanya
> dipromosikan
> 
> menjadi Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II ataupun
> pejabat setingkat
> 
> Menteri, yaitu Djoko Suyanto (Menko Polhukam), Purnomo
> Yusgiantoro
> 
> (Menhan ¦’ªsekali lagi Menhan ?), Sutanto (Kepala
> BIN), Muh S Hidayat
> 
> (Menperind). 
> 
> 
> 
> Sejak Januari 2009, terlihat YKDK melakukan puluhan dan
> mungkin ratusan
> 
> kegiatan, terutama menjelang pemilu Presiden tanggal 8 Juli
> 2009 dan sebulan
> 
> setelah Pemilihan Presiden (lihat foto). Namun setelah
> bulan Agustus 2009,
> 
> tidak ada satupun kegiatan dari yayasan ini. Kalau melihat
> aktifitas
> 
> kegiatannya tersebut, Yayasan ini nampaknya mirip seperti
> Yayasan team
> 
> sukses kampanye seorang Presiden yang membagi-bagikan
> bantuan menjelang
> 
> Pemilu dan memberikan ucapan terima kasih setelah Pemilihan
> selesai. Apakah
> 
> karena Djoko Suyanto adalah Wakil Ketua Kampanye
> SBY-Boediono, sehingga YKDK
> 
> adalah sebenarnya sebuah organisasi kampanye SBY-Boediono
> ?. Lalu jikalau
> 
> ternyata YKDK benar-benar sebuah organisasi kampanye, dan
> kemudian ternyata
> 
> terbukti oleh KPK memakai dana korupsi, bagaimana implikasi
> hukumnya ?.
> 
> 
> 
> Itulah kemungkinan sebabnya Djoko Suyanto, Menko Polhukam,
> merasa sulit
> 
> untuk melakukan konperensi pers tentang kasus penangkapan
> Bibit dan Chandra.
> 
> 
> 
> Salam
> 
> Hengki
> 
> 
> 
>      
> 
> > 
> 
> 
> 



      
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke