Re: [Keuangan] Enron, mekanisme pasar, dan reputasi
Lae Poltak, Ya, setelah penjualan harta terakhirnya (Prisma Energy International) tanggal 7 September lalu, proses likuidasi enron akan segera tuntas. Campur tangan pemerintah yang saya maksud bukan untuk menangani dispute. Malah sebaiknya untuk untuk masalah ini saya berpendapat kalau itu dilakukan oleh lembaga mediasi (seperti yang sedang di promosikan Bank Indonesia saat ini). Terkecuali kalau sudah menyangkut masalah pidana. Proses pembentukan lembaga mediasi (dipromosikan pemerintah untuk nantinya dilakukan oleh asosiasi) ini menjadi contoh bahwa pasar bisa sangat mengabaikan kepentingan investor kecil yang tidak punya akses kepasar. Ini lah yang saya sebut dengan perlunya campur tangan pemerintah untuk membuat pasar semakin sempurna. Selain itu, perlunya campur tangan pemerintah dalam pemikiran saya adalah untuk pengembangan sistem. Asosiasi/otoritas yang terkotak2 akan membuat sistem itu tidak bisa bersinergi dengan sistem yang lain. Dari sinilah mengapa adanya OJK di Indonesia penting. Masalahnya, pengembangan sistem relatif itu tidak punya nilai ekonomis. Individu pasar akan selalu menanyakan apa untungnya saya mengikuti arahan ini dan itu secara sempit. Padahal pengembangan itu perlu itu memperkuat sistem keuangan secara keseluruhan. Contoh misalnya program untuk menambah modal bank sekarang. Apakah Lae yakin kalau itu dilaksanakan oleh Perbanas akan mau diikuti oleh anggotanya?. Bisa bisa komplain dari urusan pengadilan yang berkepanjangan. Market akan menseleksi? Ya benar, tapi itu bisa memakan waktu lama. Saya pernah menyaksikan puluhan bahkan bank (terutama rural bank) yang hidup hanya sekedar bisa menggaji karyawan dan direktur yang sekaligus menjadi pemiliknya. Lebih besar biaya pengawasannya daripada pendapatan bank tersebut. Bagaimana mereka bisa hidup, ya dari dana yang dihimpun dari aa, teteh, termasuk arus kas dari perusahaan induknya. Jadi - imho - selain pasar seleksi pasar yang efektif dan bisa meminimalisir korban adalah campur tangan pemerintah. Namun saya juga percaya seratus persen bahwa campur tangan ini harus bisa dimuat seminimal mungkin, terutama campur tangan yang bisa mendistorsi proses pembentukan harga dipasar dan monopoli. rgds, frb. note: Lembaga yang dibentuk berdasarkan UU memang bisa bertanggungjawab pada DPR/Parlemen bisa juga pada Presiden, tapi tidak pada SEC untuk kasus Peekaboo. --- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, Poltak Hotradero [EMAIL PROTECTED] wrote: Lae Fernando, Saya mengatakan Enron pernah menjadi anggota pasar -- karena perusahaan itu pernah ada dan pernah beroperasi. Apakah sekarang ini perusahaan itu masih ada? Tentu tidak. Nah, bagaimana saya bisa mengatakan perusahaan tersebut sebagai bagian dari pasar - bila sekarang ini sudah tidak ada lagi? Saya tidak pernah mengatakan pemerintah tidak perlu campur tangan -- tetapi saya menekankan pada campur tangan pemerintah sebagai last resort dan seminimal mungkin - yaitu bila sudah mencapai wilayah yang tergolong sebagai public goods. Masyarakat mungkin saja bertindak gila -- tetapi apa ada jaminan bahwa pemerintah pun tidak pernah bertindak gila? Dalam sejarah -- jauh lebih sering terjadi pemerintah yang bertindak gila ketimbang rakyat (secara agregat bertindak gila). Kita jangan pernah lupa, bahwa di belakang setiap organisasi bernama pemerintah - ada manusia. Dan manusia-manusia demikian selalu punya kepentingan dengan memanfaatkan posisinya sebagai pemerintah. Yang biasa jadi counter argument adalah: lho kan kita bisa membuat sistem untuk mengawasi pemerintah? Ya betul. Tetapi ini berarti kita menambah satu layer lagi birokrat. Masalah umum dengan seluruh birokrasi - adalah kecenderungan semakin menambah lapisan-demi- lapisan birokrasi yang pada akhirnya ongkosnya baru dibayar oleh pembayar pajak. Belum lagi soal anggaran yang terus menerus membengkak. Lembaga peradilan bisa melakukan pengawasan lebih efektif. Untuk materi-materi yang lebih mendalam - lembaga peradilan bisa meminta bantuan akademisi - atau konsultan yang dibayar berdasarkan kebutuhan spesifik per-proyek. Ini mengikis birokrasi - sekaligus menghemat pengeluaran - yang bisa disalurkan untuk hal-hal lebih berguna dan produktif - ketimbang membentuk birokrasi. Suatu lembaga yang diangkat berdasarkan UU tidak harus bertanggung jawabnya kepada Presiden. Bisa juga bertanggung jawab kepada Parlemen. = Moto: Email Kritik atau dikritiki?!? Hari gini, siapa Takut! - FYI: Join Milis AKI di www.Friendster.com, caranya tinggal add email address [EMAIL PROTECTED] di bagian User Search. Anda bisa melihat profile Members, biodata dan komentar2 dari teman2 mereka. - Setting Milis AKI : Digest: [EMAIL PROTECTED] Normal: [EMAIL PROTECTED] Untuk meminta bantuan, pertanyaan, perkenalan email kirim ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To
[Keuangan] Memperbaiki Sistem Perpajakan dan Cukai
http://www.mediaindo.co.id/ Senin, 09 Oktober 2006 EDITORIAL Memperbaiki Sistem Perpajakan dan Cukai PEMERINTAH dan DPR bersepakat untuk memperbaiki sistem perpajakan dan cukai. Sebuah langkah yang penting yang akan menelan biaya besar, yang telah disepakati dalam rapat Panitia Kerja Anggaran pekan lalu. Untuk memperbaiki sistem perpajakan dan cukai itu diputuskan penambahan anggaran pada APBN 2007 sebesar Rp1,5 triliun atau hampir separuh dari kenaikan target penerimaan dari pajak yaitu Rp3,6 triliun. Target penerimaan pajak hanya naik sebesar 0,1% dari produk domestik bruto (PDB), persisnya dari Rp490,2 triliun (14,3% dari PDB) naik menjadi Rp493,8 triliun (14,4% dari PDB). Dirjen Pajak Darmin Nasution mengatakan tambahan anggaran pada 2007 itu akan digunakan untuk memperbaiki peralatan komputer dan rehabilitasi sistem di 188 kantor pajak. Dalam mengelola pajak dan cukai tentu saja memerlukan sistem teknologi informasi yang canggih. Manfaatnya banyak, di antaranya demi kecepatan pelayanan serta untuk memproteksi data. Sistem yang manual bukan hanya lebih lamban, melainkan juga terbuka lebar peluang untuk petugas mengotak-atik data sehingga menguntungkan pribadi dan merugikan negara. Dari sudut pandang itu tentu saja upaya memperbaiki sistem perpajakan dan cukai itu merupakan langkah yang penting dan semakin cepat dilaksanakan semakin baik. Perbaikan sistem di 188 kantor pajak mestinya menjadi sesuatu yang signifikan untuk meningkatkan mutu pelayanan pada tahun-tahun mendatang. Namun tidak berarti persoalan selesai, sebab persoalan utama di belakang kecanggihan sistem akhirnya tetap menyangkut sang manusia. Sistem yang baik bisa mencegah bahkan menggagalkan aktor yang korup, tetapi berjalannya sistem akhirnya pun ditentukan sang aktor yang bernama manusia. Yang menjadi koruptor itu bukan sistemnya, tapi orangnya. Maka, tidak bisa lain, perbaikan sistem perpajakan dan cukai harus pula disertai dengan perbaikan gaji petugas pajak dan cukai, bahkan gaji seluruh abdi negara. Membiarkan gaji mereka rendah dan mengharapkan mereka berkelakuan jujur dan bersih, adalah mimpi di siang bolong. Namun gaji yang besar bukan pula jaminan tiada lagi keinginan untuk korupsi. Nafsu mengumpulkan kekayaan hingga keturunan ketujuh bukan ilusi. Oleh karena itu pemerintah harus berani menindak siapa pun yang korup tanpa pandang bulu. Pajak dan cukai merupakan sumber pendapatan negara yang sangat penting, sekaligus di sinilah pula tempat paling basah penyalahgunaan wewenang demi memperkaya diri sendiri. Kebersihan pajak dan cukai dapat menjadi ukuran apakah negara ini berhasil memberantas korupsi. [Non-text portions of this message have been removed] = Moto: Email Kritik atau dikritiki?!? Hari gini, siapa Takut! - FYI: Join Milis AKI di www.Friendster.com, caranya tinggal add email address [EMAIL PROTECTED] di bagian User Search. Anda bisa melihat profile Members, biodata dan komentar2 dari teman2 mereka. - Setting Milis AKI : Digest: [EMAIL PROTECTED] Normal: [EMAIL PROTECTED] Untuk meminta bantuan, pertanyaan, perkenalan email kirim ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[Keuangan] Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Kebijakan Ekonomi
http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=267852kat_id=23 Senin, 09 Oktober 2006 22:42:00 Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Kebijakan Ekonomi *Solo-RoL*--Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Agung Laksono, menegaskan, Pemerintah perlu meninjau ulang kebijakan ekonomi Indonesia, pascapengembalian utang Indonesia kepada IMF. Dengan pelunasa utang tersebut, Pemerintah diminta untuk meninjau ulang kebijakan ekonomi Indonesia, yang selama ini selalu mengekor kepada IMF, kata Agung yang juga merupakan Ketua DPR dalam sambutan safari Ramadan 1427 H, di Kantor DPD tingkat II Partai Golkar, di Solo, Senin malam. Menurut dia, pelunasan utang kepada IMF merupakan kebijakan yang menggembirakan. Pemerintah, lanjut dia, harus mulai menentukan kebijakan sendiri yang tidak merugikan, karena selama ini kebijakan Pemerintah yang mengekor kepada IMF adalah kebijakan yang terlalu mengikat, tidak menguntungkan serta tidak mendidik. Namun, Agung mengungkapkan, total utang yang masih harus ditanggung Indonesia sebesar Rp1.400 triliun, Rp650 triliun di antaranya merupakan tanggungan dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dibawa kabur. Di samping itu, Agung juga menyoroti dua sektor penting dalam APBN, yaitu pendidikan dan kesehatan, yang dinilai besar anggarannya masih kurang memuaskan. Agung menyatakan kekecewaannya terhadap anggaran pendidikan dalam APBN yang belum mencapai 20 persen. Saat ini baru sekitar 10,2 persen, jika ditambah dengan anggaran pendidikan di tiap-tiap departemen, paling hanya bertambah sekitar satu hingga dua persen, ujarnya. Dia mengharapkan Pemerintah segara merealisasikan 20 persen anggaran tersebut, sesuai kesepakatan dengan DPR dan sesuai UUD 1945. Meskipun diakui Agung, untuk merealisasikanya sangat sulit, karena jika direalisasikan, akan mengganggu anggaran sektor lainnya. Oleh karena itu, menurut dia, Depdiknas diminta mempersiapkan diri, untuk menggunakan anggaran tersebut secara efektif dan efisien. Selain itu, lanjut dia, juga harus diperhatikan anggaran untuk sektor kesehatan. Sesuai dengan rekomendasi WHO, anggaran untuk kesehatan setidaknya harus mencapai sekitar 15 persen dari APBN, namun posisi saat ini baru sekitar 2,6 persen, katanya. *antara/pur* [Non-text portions of this message have been removed] = Moto: Email Kritik atau dikritiki?!? Hari gini, siapa Takut! - FYI: Join Milis AKI di www.Friendster.com, caranya tinggal add email address [EMAIL PROTECTED] di bagian User Search. Anda bisa melihat profile Members, biodata dan komentar2 dari teman2 mereka. - Setting Milis AKI : Digest: [EMAIL PROTECTED] Normal: [EMAIL PROTECTED] Untuk meminta bantuan, pertanyaan, perkenalan email kirim ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [Keuangan] Enron, mekanisme pasar, dan reputasi
Itulah mengapa saya mengusulkan agar dalam daftar tugas pemerintah yang lae sebutkan sebelumnya harus memasukkan unsur pemerintah sebagai wasit dan regulator - yang baik tentunya. Distorsi adanya pemerintah-pemerintah itu ya harus disikat.. kat..kat.. Nggak ada alasan kalau gaji kecil boleh korup, dan juga nggak ada alasan buat pemerintah membuat gaji pegawai negeri tetap kecil. -Original Message- From: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Poltak Hotradero Sent: 10 Oktober 2006 10:10 To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Subject: Re: [Keuangan] Enron, mekanisme pasar, dan reputasi Saudara Fernando, Bila yang anda maksudkan adalah pembentukan kerangka dasar agar tercapai bangunan pasar yang lebih baik -- maka hal tersebut masuk dalam kriteria public goods dan itu adalah memang domain pemerintah. Silahkan bikin kerangka, silahkan bikin aturan main, silahkan bikin daftar sangsi pelanggaran dan konsekuensi -- habis itu pemerintah silahkan minggir. Nonton dari pinggir lapangan. Kalau ternyata ada yang main curang dengan memanfaatkan loopholes -- pemerintah dan lembaga peradilan tinggal berunding bagaimana agar loopholes tersebut bisa tertutup - dan pelakunya bisa ditindak untuk mengembalikan kepastian atas aturan main yang sudah dibuat. Bila loophole telah tertutup -- pemerintah harus kembali minggir - dan nonton dari pinggir lapangan. Harus jelas batasan kapan pemerintah boleh masuk ke lapangan - dan kapan harus ada di luar lapangan. TETAPI tentu saja yang akan menjadi masalah bila yang terjadi adalah tweaking aktif secara terus menerus oleh badan pemerintah. Ini sudah mengambil bentuk intervensi aktif. Wasit secara tidak sadar - telah ikut bermain. Intervensi aktif ini akan lebih sering menciptakan masalah-masalah baru - ketimbang menyelesaikan masalah lama. Efeknya akan seperti bola salju dan pasir terapung. Semakin berusaha melakukan perbaikan -- justru semakin membuka lebih banyak loopholes. Efeknya bisa berakibat demoralitas -- karena aturan main ternyata nggak pernah ajeg ataupun selesai, resiko sistemik akan naik - yang berakibat ongkos untuk berbisnis meningkat atau malah tercipta apatisme, yang berujung pada ketergantungan berlebihan pada pemerintah ataupun pemerintah. (pemerintah adalah individu yang memiliki akses ke pemerintahan baik dalam bentuk aksi, pengaruh, maupun informasi). = Moto: Email Kritik atau dikritiki?!? Hari gini, siapa Takut! - FYI: Join Milis AKI di www.Friendster.com, caranya tinggal add email address [EMAIL PROTECTED] di bagian User Search. Anda bisa melihat profile Members, biodata dan komentar2 dari teman2 mereka. - Setting Milis AKI : Digest: [EMAIL PROTECTED] Normal: [EMAIL PROTECTED] Untuk meminta bantuan, pertanyaan, perkenalan email kirim ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [Keuangan] Apakah era M.Friedman sudah berakhir? (Re: Pemerintah sikap tidak ikut campur)
Mas Ary dan Lae Poltak, Sekitar 2 minggu lalu saya kebetulan ketemu buku ke tiga Stiglitz yang membahas tentang globalisasi. Judulnya How to make globalization works (nggak tahu apakah buku ini udah ada di Jakarta). Saya baru baca sampai 3 bab, tapi saya lihat concern Mas Ary menjadi topic pembahasan dalam buku ini. There's no such one size fits all approach, menjadi kritik stiglitz terhadap badan-badan dunia, termasuk isu lingkungan, tanggungjawab social dari korporasi dan good corporate governance. Ada beberapa hal yang perlu di kritisi dari buku ini, tapi beberapa concernnya perlu menjadi pertimbangan dalam membuat globalisasi menjadi lebih baik. Btw. Kalau menurut stiglitz sih, kebanyakan ekonom sekarang sudah mulai mempertanyakan liberalisme total, tapi siapa yang memuji kita kalau bukan diri kita sendiri kan? Rgds, Frb. -Original Message- From: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Arry Kusnadi Sent: 10 Oktober 2006 11:10 To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Subject: [Keuangan] Apakah era M.Friedman sudah berakhir? (Re: Pemerintah sikap tidak ikut campur) Milton Friedman sbg penganut murni pasar bebas menurut pendapat saya untuk jaman sekarang sudah tidak pada tempatnya dan sudah tidak elok untuk di aplikasi kan lagi. Yg bila diaplikasikan ke corporation adalah demi kemakmuran shareholders murni, atau saya terjemahkan greedy. Dengan kata lain tidak adanya konsep stakeholders dimana masyarakat juga ikut bermain sbg part of the corporation dgn kata lain juga mempunyai suara bagaimana corporation itu harus bermain. Dengan kata lain social cost dan environmental cost dan terlebih lagi equity cost adalah tidak dipertimbangkan sama sekali dalam konsep pasar bebas murni ini. Bila saya kaitkan dgn milis ini, sbg bahasan yg bisa dipakai adalah Down Jones Sustainability Index dimana konsep pasar bebas haruslah bertanggung jawab dalam hal social, etikal dan environmental impact yg tentunya sangat costly di balance sheet. Dan bila kita bicara soal social, etikal, dan environmental impact adalah semua pihak terutama pemerintah (yg mempunyai resources birokrasi) harus ikut campur secara harmony dgn corporation2 sehingga impact2 yg tidak diinginkan bisa dihindarkan. Contoh yg recent adalah impact dari lumpur panas dimana partner Indonesia adalah Santos corp yg bermarkas besar di Australia. Bila Santos sudah masuk ke index di Down Jones Sustainability Index maka hal ini bisa dihindarkan terjadi. Tapi jelas tidak krn konsep greedy corporation yg disupport habis2an oleh M.Friedman. Jaman sekarang adalah jaman socially responsible investments dan believe me corporation yg melaksanakan hal ini adalah corporation yg bisnisnya akan berkesinambungan. Regards, Arry Kusnadi Poltak Hotradero [EMAIL PROTECTED] wrote: = Moto: Email Kritik atau dikritiki?!? Hari gini, siapa Takut! - FYI: Join Milis AKI di www.Friendster.com, caranya tinggal add email address [EMAIL PROTECTED] di bagian User Search. Anda bisa melihat profile Members, biodata dan komentar2 dari teman2 mereka. - Setting Milis AKI : Digest: [EMAIL PROTECTED] Normal: [EMAIL PROTECTED] Untuk meminta bantuan, pertanyaan, perkenalan email kirim ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/