Re: [iagi-net] Gempa di Kinibalu

2015-06-10 Terurut Topik Wikan W - wikanwindra...@yahoo.com
Sebuah acara televisi mengenai pen elitian geologi di US beberapa  bulan yang 
lalu (sayang saya lupa nama TV, acara, dan penelitinya) menayangkan sebuah 
alternatif hipotesis pemicu terjadinya gempa di wilayah NE Amerika Utara.

Peneliti tersebut menerangkan adanya ancient glacial yang masih aktif di bawah 
permukaan sebagai pemicu pergerakan dinamik struktur batuan. Magnitudo EQ oleh 
pergerakan ini relatif kecil dan dangkal dibandingkan EQ oleh tektonik.

Sejauh mana hipotesis tersebut bisa diterima sepertinya belum dibahas secara 
luas.

Salam, Wikan 

Sent from my iPhone

 On Jun 10, 2015, at 4:03 AM, R.P.Koesoemadinata koeso...@melsa.net.id wrote:
 
 Terima kasih atas tanggapannya pak Mino dan pak Yosef. Memang gempa 
 Intra-plate ini sangat jarang terjadi dan daya rusaknya juga tidak terlalu 
 besar, paling2 sampai 5 sekala Richter. Jarang didiskusikan bahkan di kuliah 
 mungkin tidak pernah disinggung.
 Intra-plate EQ ini paling tidak ada 2 subcategory:
 1. Daerah rifting di tengah continental plate yang tebal, seperti di Afrika 
 timur, the Great African Rift zone, di mana memang mantle plume mulai naik 
 yang menyebabkan rifting dan pembentukan graben yang diikuti dengan volcanism 
 (al Kilimanjaro), yang tidak lain permulaan pembentukan Mid-ocean Ridge atau 
 spreading center, yang juga merupakan jalur gempa ringan. Ini saya kira 
 banyak dibahas.
 2. Daerah old collision atau old orogen seperti di Appalachian Mts yang boleh 
 dikatakan sudah menjadi 'suture' dimana 2 continental plate telah menyatu 
 menjadi 1 continental plate. Tetapi kelihatanya di dalamnya masih ada 
 sesar-sesar, terutama thrusting,  yang sewaktu-waktu sesudah jutaan tahun 
 dapat aktif kembali kalau ada desakan baru seperti dari sea floor spreading 
 dari Atlantik. Nah yang belakangan ini adalah misterious, apakah suatu sesar 
 hasil collision puluhan bahkan ratusan juta tahun yang lalu masih bisa 
 digerakkan.
 Mungkin ada tanggapan lain?
 Wassalam
 RPK
 - Original Message -
 From: Ben Sapiie
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Sent: Wednesday, June 10, 2015 2:35 PM
 Subject: Re: [iagi-net] Gempa di Kinibalu
 
 Saya setuju sekali Pak RPK Ini intra continental  EQ yang menjadisalah 
 unsolved mystery plate tectonics utk thick Dan large continent seperti 
 Sundaland. Saat Ini banyak Ahli plate tectonics melirik Plume tectonics 
 sebagai salah satu main driver mechanism utk permasalahan anomali seperti ini 
 termasuk hot spot issues. 
 
 Sehingga mekanisme gempa tidak secara langsung bisa dikaitan dengan active 
 tectonics yg dipetakan berdasar distribusi gempa atau vulkanisme saja.  Tetap 
 harus diperhatikan dan dipetakan pada kontinen yg tebal yg konon stabil 
 (beyond plate tectonics).
 
 BS
 
 
 
 
 
 Sent from my iPhone
 
 On Jun 10, 2015, at 7:40 AM, R.P.Koesoemadinata koeso...@melsa.net.id 
 wrote:
 
 Mungkin Gempa Kinibalu ini dapat dikatagorikan sebagai Intra-plate 
 earthquake, sebagaimana terjadi dengan Virginia Earthquake di bagian timur 
 US yang hypocentrum berada di Appalachian Mts suatu collision yang terjadi 
 zaman Paleozoic dan menghasilkan thrustfaults dan pernah ditafsirkan 
 diaktifkan oleh desakan dari Atlantic Mid-ocean Ridge spreading center yang 
 sangat aktif.
 Apakah dalam hal gempa Kinibalu yang berada dalam Kuching collision zone 
 dari Mio-Pliocene ini juga disebabkan tekanan dari South China Sea spreading 
 center? Apakah SCS spreading center ini masih aktif?
 Intra-plate earthquake sangat jarang terjadi, tetapi yang di Eastern US ini 
 sudah beberapa kali terjadi dalam 'historical time' Apakah ada catatan 
 sejarah gempa di daerah Sabah?
 Barangkali para ahli seismologi dan plate tectonics dapat menanggapinya?
 Mungkin jawabannya dari hasil Pertemuan Kuala Lumpur
 Wassalam
 RPK
  
  
 - Original Message -
 From: Rovicky Dwi Putrohari
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Sent: Sunday, June 07, 2015 8:48 PM
 Subject: Re: [iagi-net] Gempa di Kinibalu
 
 Kalau lihat tensor dan penampang regional memotong G Kinabalu sepertinya 
 mekanisme sesar Down thrust.
 
 https://rovicky.wordpress.com/2015/06/07/mekanisme-unik-dari-ranau-fault-yang-menggetarkan-kinabalu/
 
 Rdp
 
 On Sunday, June 7, 2015, Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com wrote:
 Sebenarnya tidak salah bila menyebutkan Kalimantan itu “relatif” aman dari 
 gempa. Namun jelas tidak ada lokasi di dunia ini yang benar-benar bebas 
 dari gempa. Hampir semua batuan dasar di bumi ini pernah mengalami tekanan 
 (stress) dan mungkin masih menyimpan tenaga. 
 
 https://rovicky.wordpress.com/2015/06/06/kalimantanpun-tidak-bebas-gempa/ 
 
 Sent from my iPhone
 
 On 6 Jun 2015, at 19.54, Bandono Salim bandon...@gmail.com wrote:
 
 gempa volkanik mungkin?
 
 Pada 6 Jun 2015 15:56, R.P.Koesoemadinata koeso...@melsa.net.id 
 menulis:
 Ini terjadi gempa di Kinibalu, Borneo, belum ada komentar dari mana 
 asalnya gempa itu?
 Apakah ada sesar geser besar? Subduction? Collision?
 Barangkali ada teori lain?
 Wassalam
 RPK
 
 

Re: [iagi-net] Gempa di Kinibalu

2015-06-10 Terurut Topik Yanto R. Sumantri
Pak RPK

Saya pernah buka google ,memang ada catatan tsb kekuatannyaxdi bawahv  4 dengan 
kedalaman bervariasi.


si Abah

Sent from Yahoo Mail on Android

From:R.P.Koesoemadinata koeso...@melsa.net.id
Date:Wed, 10 Jun, 2015 at 12:41
Subject:Re: [iagi-net] Gempa di Kinibalu

Mungkin Gempa Kinibalu ini dapat dikatagorikan sebagai Intra-plate earthquake, 
sebagaimana terjadi dengan Virginia Earthquake di bagian timur US yang 
hypocentrum berada di Appalachian Mts suatu collision yang terjadi zaman 
Paleozoic dan menghasilkan thrustfaults dan pernah ditafsirkan diaktifkan oleh 
desakan dari Atlantic Mid-ocean Ridge spreading center yang sangat aktif.

Apakah dalam hal gempa Kinibalu yang berada dalam Kuching collision zone dari 
Mio-Pliocene ini juga disebabkan tekanan dari South China Sea spreading center? 
Apakah SCS spreading center ini masih aktif?

Intra-plate earthquake sangat jarang terjadi, tetapi yang di Eastern US ini 
sudah beberapa kali terjadi dalam 'historical time' Apakah ada catatan sejarah 
gempa di daerah Sabah?

Barangkali para ahli seismologi dan plate tectonics dapat menanggapinya?

Mungkin jawabannya dari hasil Pertemuan Kuala Lumpur

Wassalam

RPK

 

 

- Original Message - 

From: Rovicky Dwi Putrohari 

To: iagi-net@iagi.or.id 

Sent: Sunday, June 07, 2015 8:48 PM

Subject: Re: [iagi-net] Gempa di Kinibalu


Kalau lihat tensor dan penampang regional memotong G Kinabalu sepertinya 
mekanisme sesar Down thrust. 


https://rovicky.wordpress.com/2015/06/07/mekanisme-unik-dari-ranau-fault-yang-menggetarkan-kinabalu/


Rdp

On Sunday, June 7, 2015, Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com wrote:

Sebenarnya tidak salah bila menyebutkan Kalimantan itu “relatif” aman dari 
gempa. Namun jelas tidak ada lokasi di dunia ini yang benar-benar bebas dari 
gempa. Hampir semua batuan dasar di bumi ini pernah mengalami tekanan (stress) 
dan mungkin masih menyimpan tenaga. 


https://rovicky.wordpress.com/2015/06/06/kalimantanpun-tidak-bebas-gempa/ 


Sent from my iPhone


On 6 Jun 2015, at 19.54, Bandono Salim bandon...@gmail.com wrote:

gempa volkanik mungkin? 

Pada 6 Jun 2015 15:56, R.P.Koesoemadinata koeso...@melsa.net.id menulis:

Ini terjadi gempa di Kinibalu, Borneo, belum ada komentar dari mana asalnya 
gempa itu?

Apakah ada sesar geser besar? Subduction? Collision?

Barangkali ada teori lain?

Wassalam

RPK




Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact

Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti

Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id

DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 
posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 
In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited
to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 
from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 
any information posted on IAGI mailing list.





Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact

Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti

Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id

DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 
posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 
In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited
to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 
from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 
any information posted on IAGI mailing list.


=



-- 

--
Kebanggaan sejati muncul dari kontribusi anda yang positip.





Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact

Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan 

Re: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang Perusahaan Asing

2015-06-10 Terurut Topik liamsi
Kebijakan di bid pertambangan ( termasuk Migas ) tidak lepas
dari sistem / regulasi nya ,Kalau kita telusuri sejarah
Regulasi pertambangan ( termasuk Migas ) kita telah dibangun
jauh sebelum kemerdekaan .
Masa sebelum Kemerdekaan industri pertambangan ( termasuk migas
) didasarkan kpd UU jaman kolonial ( Indische Mijnwet Staatblad
1899 ) yg tdk membedakan antara pertambangan mineral dan migas
dg prisip pokok , memberi konsesi untuk menambang mineral dan
migas kpd partikelir, jangka waktu 75 thn,  pemegang konsesi
wajib bayar  sewa tanah dan mineral menjadi hak milik pemegang
konsesi dan bebas untuk menjualnya. jadi istilahnya mineral
right , mining right dan economic right dipegang oleh pemegang
konsesi , shg sampai akhir pemerintah kolonial kurang lebih ada
471 daerah konsesi yg diberikan .
di Masa kemerdekaan diterbitkanlah UU No 10 thn 1959 tentang
pembatalan hak hak pertambangan, antara lain daerah konsesi yg
belum digarap dibatalkan hak nya. ini merupakan langkah awal
untuk membatasi UU jaman kolonial tsb.Pada 1960 pemerintah menerbitkan Perpu yg 
kemudian menjadi UU
No.37 Th 1960 tentang Pertambangan , ini UU Nasional pertama
ttg Pertambangan yg isinya antara lain memperbolehkan
pengaturan tersendiri bersifat lex specialis untuk bahan galian
yg disahakan negara semata mata oleh negara termasuk migas dan
menghapus sistem konsesi,Seiring terbitnya UU Pertambangan kemudian diterbitkan
peraturan lain yg secara spesifik mengatur migas yg dituangkan
menjadi UU No.44 thn 1960 ttg Pertambangan minyak dan Gas bumi
. UU ini disahkan pada Oktober 1960 dg pasal 33 UUD 45 sebagai
legal spiritnya .

 Di era  Orde Baru  sbg tindak lanjut dari  UU No 44 Prp Th
 1960 yg menetapkan bhw Pengusahaan Migas hanya dapat di
 selenggarakan oleh Negara dan pelaksanaan pengusahaanya
 dilakukan oleh perusahaan negara , mengacu kpd hal tsb
 Pemerintah membentuk PN Pertamina yg didirikan dg PP No. 27
 thn 1968 untuk mengoptimalisasi pengusahaan sumber daya migas
 dimana Pertamina  merupakan gabungan PN. Pertamin dan PN
 Permina dan Pertamina  adalah satu satunya perusahaan negara
 pemegang kuasa pertambangan migasSelanjutnya untuk menjamin usaha Pertamina 
agar memberi manfaat
sbesar besarnya bagi negara diterbitkanlah UU No. 8 tahun 1971
yg dikenal dg UU Pertamina , yg mengatur lebih rinci tatacara
pengurusan perusahaan migas termasuk hak hak dan kewajiban,
mulai dari sinilah Pertamina berkibar
Di Era Reformasi diterbitkanlah UU No. 22 tahun 2001 yg
merombak total status , posisi , peran dan tugas Pertamina  ,
yg sampai sekarang UU migas tsb  sdh sering kena amputasi oleh
MK sehingga hilanglah sebagian pasal pasalnya .
Mau Kemana Industri Migas selanjutnya ?
 Apakah akan kembali ke  Khitoh  nya

Kita tunggu  tahun depan , kabarnya UU Migas yg  baru akan
segera diselesaikan tahun iniKayaknya Migas ini  lagi terhimpit banyak 
masalah , baik
Teknis ( kedala ekplorasi / produksi ), pasar ( harga minyak yg
turun ) dan regulasi yg berubah ubah ,
Mungkin Migas perlu pakai mottonya Pegadaian  Menyelesaikan
Masalah tanpa Masalah 

ISM


 Inilah kita perlu menelusuri sejarah.
 UUD-45 itu kan disusun zaman Jepang oleh para cendekiawan
 yang pada waktu  itu cenderung sosialists (bukan komunis)
 dan nasionalist. Kecenderungan ini  bukan saja di Indonesia
 tetapi juga di Europa, bahkan di Amerika Serikat  (a.l
 penulis Hemingway, yang ikut berjuang di Sepanyol dengan
 para sosialis  melawan fasisme). Pancasila sendiri juga
 bersifat  sosialistis . Marhaenisme  yang dianut bung Karno
 juga bersifat sosialistis yang anti kapitalisme dan  anti
 komunisme.
 Maka setelah Indonesia merdeka terutama setelah pada tahun
 1958 kita kembali  ke UUD-45, maka banyak perusahaan asing
 khususnya semua perusahaan Belanda  (termasuk perkebunanan,
 bahkan pabrik roti dan toko2)  dinasionalisasi  apalagi
 dengan dalih Trikora dan terjadi exodus orang wna Belanda.
 Perusahaan Inggris (a.l. BPM Shell, walaupun sahamnya
 sebagaian saham  Belanda) dan Amerika (Caltex, Stanvac)
 tidak ikut dinasionalisasi karena  kepentingan politik untuk
 dukungan merebut Papua. Juga perusahaan tambang  Timah di
 Bangka Belitung,  emas di Cikotok dan bauksit di Kijang  dan
  batubara di Sawahlunto dan Bukit Asam semua dinasionalisasi
 menjadi PN  Timah, PN Aneka Tambang, PN Batubara. Jadi pada
 zaman itu sudah terjadi  nasionalisasi sumber alam Indonesia
 sesuai dengan pasal 33 UUD-45. Juga pada  akhir PDII itu ada
 perusahaan gabungan BPM-pemerintah kolonial NIAM, juga
 dinasionalisasi menjadi PN Permindo yang kemudian jadi
 Pertamin. Jawa Barat  Utara diambil alih dari BPM menjadi PN
 Permigan
 Nah dalam hal ini Ibnu Sutowo/tentara  mengusai daerah
 minyak Sumatra Utara,  yang tidak sempat diambil kembali
 oleh BPM/Shell dan membentuk PN Permina.  Disini sebetulnya
 kelihayan dia, dia sadar bahwa untuk explorasi dan  produksi
 itu memerlukan SDM, modal dan teknologi yang jelas Indonesia
 tidak  mempunyai (ahli teknik dan ahli geologi Indonesia
 saja yang ada pada waktu  itu bisa 

Re: [iagi-net] Gempa di Kinibalu

2015-06-10 Terurut Topik Ben Sapiie
Saya setuju sekali Pak RPK Ini intra continental  EQ yang menjadi salah 
unsolved mystery plate tectonics utk thick Dan large continent seperti 
Sundaland. Saat Ini banyak Ahli plate tectonics melirik Plume tectonics sebagai 
salah satu main driver mechanism utk permasalahan anomali seperti ini termasuk 
hot spot issues. 

Sehingga mekanisme gempa tidak secara langsung bisa dikaitan dengan active 
tectonics yg dipetakan berdasar distribusi gempa atau vulkanisme saja.  Tetap 
harus diperhatikan dan dipetakan pada kontinen yg tebal yg konon stabil (beyond 
plate tectonics).

BS





Sent from my iPhone

 On Jun 10, 2015, at 7:40 AM, R.P.Koesoemadinata koeso...@melsa.net.id wrote:
 
 Mungkin Gempa Kinibalu ini dapat dikatagorikan sebagai Intra-plate 
 earthquake, sebagaimana terjadi dengan Virginia Earthquake di bagian timur US 
 yang hypocentrum berada di Appalachian Mts suatu collision  yang terjadi 
 zaman Paleozoic dan menghasilkan thrustfaults dan pernah ditafsirkan 
 diaktifkan oleh desakan dari Atlantic Mid-ocean Ridge spreading center yang 
 sangat aktif.
 Apakah dalam hal gempa Kinibalu yang berada dalam Kuching collision zone dari 
 Mio-Pliocene ini juga disebabkan tekanan dari South China Sea spreading 
 center? Apakah SCS spreading center ini masih aktif?
 Intra-plate earthquake sangat jarang terjadi, tetapi yang di Eastern US ini 
 sudah beberapa kali terjadi dalam 'historical time' Apakah ada catatan 
 sejarah gempa di daerah Sabah?
 Barangkali para ahli seismologi dan plate tectonics dapat menanggapinya?
 Mungkin jawabannya dari hasil Pertemuan Kuala Lumpur
 Wassalam
 RPK
  
  
 - Original Message -
 From: Rovicky Dwi Putrohari
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Sent: Sunday, June 07, 2015 8:48 PM
 Subject: Re: [iagi-net] Gempa di Kinibalu
 
 Kalau lihat tensor dan penampang regional memotong G Kinabalu sepertinya 
 mekanisme sesar Down thrust.
 
 https://rovicky.wordpress.com/2015/06/07/mekanisme-unik-dari-ranau-fault-yang-menggetarkan-kinabalu/
 
 Rdp
 
 On Sunday, June 7, 2015, Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com wrote:
 Sebenarnya tidak salah bila menyebutkan Kalimantan itu “relatif” aman dari 
 gempa. Namun jelas tidak ada lokasi di dunia ini yang benar-benar bebas dari 
 gempa. Hampir semua batuan dasar di bumi ini pernah mengalami tekanan 
 (stress) dan mungkin masih menyimpan tenaga. 
 
 https://rovicky.wordpress.com/2015/06/06/kalimantanpun-tidak-bebas-gempa/ 
 
 Sent from my iPhone
 
 On 6 Jun 2015, at 19.54, Bandono Salim bandon...@gmail.com wrote:
 
 gempa volkanik mungkin?
 
 Pada 6 Jun 2015 15:56, R.P.Koesoemadinata koeso...@melsa.net.id menulis:
 Ini terjadi gempa di Kinibalu, Borneo, belum ada komentar dari mana 
 asalnya gempa itu?
 Apakah ada sesar geser besar? Subduction? Collision?
 Barangkali ada teori lain?
 Wassalam
 RPK
 
 
 
 Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
 Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
 
 Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
 Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
 Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
 No. Rek: 123 0085005314
 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
 Bank BCA KCP. Manara Mulia
 No. Rekening: 255-1088580
 A/n: Shinta Damayanti
 
 Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
 Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
 
 DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 
 posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 
 In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
 limited
 to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, 
 resulting 
 from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with 
 the use of 
 any information posted on IAGI mailing list.
 
 
 
 
 Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
 Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
 
 Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
 Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
 Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
 No. Rek: 123 0085005314
 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
 Bank BCA KCP. Manara Mulia
 No. Rekening: 255-1088580
 A/n: Shinta Damayanti
 
 Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
 Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
 
 DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 
 posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 
 In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
 limited
 to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 
 from loss of 

Re: [iagi-net] Gempa di Kinibalu

2015-06-10 Terurut Topik R.P.Koesoemadinata
Terima kasih atas tanggapannya pak Mino dan pak Yosef. Memang gempa Intra-plate 
ini sangat jarang terjadi dan daya rusaknya juga tidak terlalu besar, paling2 
sampai 5 sekala Richter. Jarang didiskusikan bahkan di kuliah mungkin tidak 
pernah disinggung.
Intra-plate EQ ini paling tidak ada 2 subcategory:
1. Daerah rifting di tengah continental plate yang tebal, seperti di Afrika 
timur, the Great African Rift zone, di mana memang mantle plume mulai naik yang 
menyebabkan rifting dan pembentukan graben yang diikuti dengan volcanism (al 
Kilimanjaro), yang tidak lain permulaan pembentukan Mid-ocean Ridge atau 
spreading center, yang juga merupakan jalur gempa ringan. Ini saya kira banyak 
dibahas.
2. Daerah old collision atau old orogen seperti di Appalachian Mts yang boleh 
dikatakan sudah menjadi 'suture' dimana 2 continental plate telah menyatu 
menjadi 1 continental plate. Tetapi kelihatanya di dalamnya masih ada 
sesar-sesar, terutama thrusting,  yang sewaktu-waktu sesudah jutaan tahun dapat 
aktif kembali kalau ada desakan baru seperti dari sea floor spreading dari 
Atlantik. Nah yang belakangan ini adalah misterious, apakah suatu sesar hasil 
collision puluhan bahkan ratusan juta tahun yang lalu masih bisa digerakkan.
Mungkin ada tanggapan lain?
Wassalam
RPK
  - Original Message - 
  From: Ben Sapiie 
  To: iagi-net@iagi.or.id 
  Sent: Wednesday, June 10, 2015 2:35 PM
  Subject: Re: [iagi-net] Gempa di Kinibalu


  Saya setuju sekali Pak RPK Ini intra continental  EQ yang menjadi salah 
unsolved mystery plate tectonics utk thick Dan large continent seperti 
Sundaland. Saat Ini banyak Ahli plate tectonics melirik Plume tectonics sebagai 
salah satu main driver mechanism utk permasalahan anomali seperti ini termasuk 
hot spot issues. 


  Sehingga mekanisme gempa tidak secara langsung bisa dikaitan dengan active 
tectonics yg dipetakan berdasar distribusi gempa atau vulkanisme saja.  Tetap 
harus diperhatikan dan dipetakan pada kontinen yg tebal yg konon stabil (beyond 
plate tectonics).


  BS








  Sent from my iPhone

  On Jun 10, 2015, at 7:40 AM, R.P.Koesoemadinata koeso...@melsa.net.id wrote:


Mungkin Gempa Kinibalu ini dapat dikatagorikan sebagai Intra-plate 
earthquake, sebagaimana terjadi dengan Virginia Earthquake di bagian timur US 
yang hypocentrum berada di Appalachian Mts suatu collision yang terjadi zaman 
Paleozoic dan menghasilkan thrustfaults dan pernah ditafsirkan diaktifkan oleh 
desakan dari Atlantic Mid-ocean Ridge spreading center yang sangat aktif.
Apakah dalam hal gempa Kinibalu yang berada dalam Kuching collision zone 
dari Mio-Pliocene ini juga disebabkan tekanan dari South China Sea spreading 
center? Apakah SCS spreading center ini masih aktif?
Intra-plate earthquake sangat jarang terjadi, tetapi yang di Eastern US ini 
sudah beberapa kali terjadi dalam 'historical time' Apakah ada catatan sejarah 
gempa di daerah Sabah?
Barangkali para ahli seismologi dan plate tectonics dapat menanggapinya?
Mungkin jawabannya dari hasil Pertemuan Kuala Lumpur
Wassalam
RPK


  - Original Message - 
  From: Rovicky Dwi Putrohari 
  To: iagi-net@iagi.or.id 
  Sent: Sunday, June 07, 2015 8:48 PM
  Subject: Re: [iagi-net] Gempa di Kinibalu


  Kalau lihat tensor dan penampang regional memotong G Kinabalu sepertinya 
mekanisme sesar Down thrust. 


  
https://rovicky.wordpress.com/2015/06/07/mekanisme-unik-dari-ranau-fault-yang-menggetarkan-kinabalu/


  Rdp

  On Sunday, June 7, 2015, Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com wrote:

Sebenarnya tidak salah bila menyebutkan Kalimantan itu “relatif” aman 
dari gempa. Namun jelas tidak ada lokasi di dunia ini yang benar-benar bebas 
dari gempa. Hampir semua batuan dasar di bumi ini pernah mengalami tekanan 
(stress) dan mungkin masih menyimpan tenaga. 



https://rovicky.wordpress.com/2015/06/06/kalimantanpun-tidak-bebas-gempa/ 

Sent from my iPhone

On 6 Jun 2015, at 19.54, Bandono Salim bandon...@gmail.com wrote:


  gempa volkanik mungkin? 

  Pada 6 Jun 2015 15:56, R.P.Koesoemadinata koeso...@melsa.net.id 
menulis:

Ini terjadi gempa di Kinibalu, Borneo, belum ada komentar dari mana 
asalnya gempa itu?
Apakah ada sesar geser besar? Subduction? Collision?
Barangkali ada teori lain?
Wassalam
RPK



Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact

Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- 
(mahasiswa)
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. 

Re: [iagi-net] Gempa di Kinibalu

2015-06-10 Terurut Topik rakhmadi avianto
Mas Ben ini kaya orang meninggal mendadak ga sakit ga apa tentu orang akan
bilang dia meninggal kena heart-attack,
Nah kayaknya heart-attack dalam ilmu kebumian ini ya Plume itu yah dan
itulah ratio manusia yg paling logis saat ini.
MEMANG Ilmu Geologi itu ilmunya Allah SWT . kata Al Qur-an ... wa ma
utitum minal ilmi illa qolila  aku bertikan ilmu kepadamu (manusia)
kecuali cuman sedikit ... dg yg sedikitpun kita sudah bisa melakukan
extraksi yg demikian hebatnya.

Sedikit khotbah menjelang Romadhon tentunya buat yg muslim
Salam hangat
Kaji Avi

-- *Do not give up and do not ever look back and tawakkal ilallah
--*

2015-06-10 14:35 GMT+07:00 Ben Sapiie bsap...@geodin.net:

 Saya setuju sekali Pak RPK Ini intra continental  EQ yang menjadi salah
 unsolved mystery plate tectonics utk thick Dan large continent seperti
 Sundaland. Saat Ini banyak Ahli plate tectonics melirik Plume tectonics
 sebagai salah satu main driver mechanism utk permasalahan anomali seperti
 ini termasuk hot spot issues.

 Sehingga mekanisme gempa tidak secara langsung bisa dikaitan dengan active
 tectonics yg dipetakan berdasar distribusi gempa atau vulkanisme saja.
 Tetap harus diperhatikan dan dipetakan pada kontinen yg tebal yg konon
 stabil (beyond plate tectonics).

 BS





 Sent from my iPhone

 On Jun 10, 2015, at 7:40 AM, R.P.Koesoemadinata koeso...@melsa.net.id
 wrote:

 Mungkin Gempa Kinibalu ini dapat dikatagorikan sebagai Intra-plate
 earthquake, sebagaimana terjadi dengan Virginia Earthquake di bagian timur
 US yang hypocentrum berada di Appalachian Mts suatu collision yang terjadi
 zaman Paleozoic dan menghasilkan thrustfaults dan pernah ditafsirkan
 diaktifkan oleh desakan dari Atlantic Mid-ocean Ridge spreading center yang
 sangat aktif.
 Apakah dalam hal gempa Kinibalu yang berada dalam Kuching collision zone
 dari Mio-Pliocene ini juga disebabkan tekanan dari South China Sea
 spreading center? Apakah SCS spreading center ini masih aktif?
 Intra-plate earthquake sangat jarang terjadi, tetapi yang di Eastern US
 ini sudah beberapa kali terjadi dalam 'historical time' Apakah ada catatan
 sejarah gempa di daerah Sabah?
 Barangkali para ahli seismologi dan plate tectonics dapat menanggapinya?
 Mungkin jawabannya dari hasil Pertemuan Kuala Lumpur
 Wassalam
 RPK



 - Original Message -
 *From:* Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com
 *To:* iagi-net@iagi.or.id
 *Sent:* Sunday, June 07, 2015 8:48 PM
 *Subject:* Re: [iagi-net] Gempa di Kinibalu

 Kalau lihat tensor dan penampang regional memotong G Kinabalu sepertinya
 mekanisme sesar Down thrust.


 https://rovicky.wordpress.com/2015/06/07/mekanisme-unik-dari-ranau-fault-yang-menggetarkan-kinabalu/

 Rdp

 On Sunday, June 7, 2015, Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com wrote:

  Sebenarnya tidak salah bila menyebutkan Kalimantan itu “relatif” aman
 dari gempa. Namun jelas tidak ada lokasi di dunia ini yang benar-benar
 bebas dari gempa. Hampir semua batuan dasar di bumi ini pernah mengalami
 tekanan (stress) dan mungkin masih menyimpan tenaga.

 https://rovicky.wordpress.com/2015/06/06/kalimantanpun-tidak-bebas-gempa/


 Sent from my iPhone

 On 6 Jun 2015, at 19.54, Bandono Salim bandon...@gmail.com wrote:

  gempa volkanik mungkin?
 Pada 6 Jun 2015 15:56, R.P.Koesoemadinata koeso...@melsa.net.id
 menulis:

  Ini terjadi gempa di Kinibalu, Borneo, belum ada komentar dari mana
 asalnya gempa itu?
 Apakah ada sesar geser besar? Subduction? Collision?
 Barangkali ada teori lain?
 Wassalam
 RPK

 

 Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
 Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
 
 Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
 Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
 Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
 No. Rek: 123 0085005314
 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
 Bank BCA KCP. Manara Mulia
 No. Rekening: 255-1088580
 A/n: Shinta Damayanti
 
 Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
 Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
 
 DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
 posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others.
 In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but
 not limited
 to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever,
 resulting
 from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with
 the use of
 any information posted on IAGI mailing list.
 


 

 Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
 Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
 
 Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
 Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
 Bank 

Re: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang Perusahaan Asing

2015-06-10 Terurut Topik R.P.Koesoemadinata
Terima kasih Pak Liamsi untuk melengkapi dengan Undang-undangnya yang 
disebutnya regulasi. Saya belum cek apakah yang saya ceritakan itu sesuai 
tidak dengan sejarah perundang-undangnya, maklum yang saya ceritakan itu 
hanya berdasarkan ingatan/memori saya saja tanpa dilengkapi dengan 
dokumentasi.
Saya ingin tahun apakah UU Zaman kolonial itu yang disebut sebagai 5a 
Contract?
Juga barangkali tahu isi dari undang-undang pertambangan di awal Orde Baru 
yang melahirkan Kontrak Karya (Contract of Works), yang diberlakukan juga 
untuk PT Caltex Pacific Indonesia dan PT Stanvac Indonesia?

Sekali lagi terima kasih.
Wassalam
RPK

- Original Message - 
From: lia...@indo.net.id

To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Wednesday, June 10, 2015 7:49 PM
Subject: Re: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang Perusahaan Asing



Kebijakan di bid pertambangan ( termasuk Migas ) tidak lepas
dari sistem / regulasi nya ,Kalau kita telusuri sejarah
Regulasi pertambangan ( termasuk Migas ) kita telah dibangun
jauh sebelum kemerdekaan .
Masa sebelum Kemerdekaan industri pertambangan ( termasuk migas
) didasarkan kpd UU jaman kolonial ( Indische Mijnwet Staatblad
1899 ) yg tdk membedakan antara pertambangan mineral dan migas
dg prisip pokok , memberi konsesi untuk menambang mineral dan
migas kpd partikelir, jangka waktu 75 thn,  pemegang konsesi
wajib bayar  sewa tanah dan mineral menjadi hak milik pemegang
konsesi dan bebas untuk menjualnya. jadi istilahnya mineral
right , mining right dan economic right dipegang oleh pemegang
konsesi , shg sampai akhir pemerintah kolonial kurang lebih ada
471 daerah konsesi yg diberikan .
di Masa kemerdekaan diterbitkanlah UU No 10 thn 1959 tentang
pembatalan hak hak pertambangan, antara lain daerah konsesi yg
belum digarap dibatalkan hak nya. ini merupakan langkah awal
untuk membatasi UU jaman kolonial tsb.Pada 1960 pemerintah menerbitkan 
Perpu yg kemudian menjadi UU

No.37 Th 1960 tentang Pertambangan , ini UU Nasional pertama
ttg Pertambangan yg isinya antara lain memperbolehkan
pengaturan tersendiri bersifat lex specialis untuk bahan galian
yg disahakan negara semata mata oleh negara termasuk migas dan
menghapus sistem konsesi,Seiring terbitnya UU Pertambangan kemudian 
diterbitkan

peraturan lain yg secara spesifik mengatur migas yg dituangkan
menjadi UU No.44 thn 1960 ttg Pertambangan minyak dan Gas bumi
. UU ini disahkan pada Oktober 1960 dg pasal 33 UUD 45 sebagai
legal spiritnya .

Di era  Orde Baru  sbg tindak lanjut dari  UU No 44 Prp Th
1960 yg menetapkan bhw Pengusahaan Migas hanya dapat di
selenggarakan oleh Negara dan pelaksanaan pengusahaanya
dilakukan oleh perusahaan negara , mengacu kpd hal tsb
Pemerintah membentuk PN Pertamina yg didirikan dg PP No. 27
thn 1968 untuk mengoptimalisasi pengusahaan sumber daya migas
dimana Pertamina  merupakan gabungan PN. Pertamin dan PN
Permina dan Pertamina  adalah satu satunya perusahaan negara
pemegang kuasa pertambangan migasSelanjutnya untuk menjamin usaha 
Pertamina agar memberi manfaat

sbesar besarnya bagi negara diterbitkanlah UU No. 8 tahun 1971
yg dikenal dg UU Pertamina , yg mengatur lebih rinci tatacara
pengurusan perusahaan migas termasuk hak hak dan kewajiban,
mulai dari sinilah Pertamina berkibar
Di Era Reformasi diterbitkanlah UU No. 22 tahun 2001 yg
merombak total status , posisi , peran dan tugas Pertamina  ,
yg sampai sekarang UU migas tsb  sdh sering kena amputasi oleh
MK sehingga hilanglah sebagian pasal pasalnya .
Mau Kemana Industri Migas selanjutnya ?
Apakah akan kembali ke  Khitoh  nya

Kita tunggu  tahun depan , kabarnya UU Migas yg  baru akan
segera diselesaikan tahun iniKayaknya Migas ini  lagi terhimpit banyak 
masalah , baik

Teknis ( kedala ekplorasi / produksi ), pasar ( harga minyak yg
turun ) dan regulasi yg berubah ubah ,
Mungkin Migas perlu pakai mottonya Pegadaian  Menyelesaikan
Masalah tanpa Masalah 

ISM



Inilah kita perlu menelusuri sejarah.
UUD-45 itu kan disusun zaman Jepang oleh para cendekiawan
yang pada waktu  itu cenderung sosialists (bukan komunis)
dan nasionalist. Kecenderungan ini  bukan saja di Indonesia
tetapi juga di Europa, bahkan di Amerika Serikat  (a.l
penulis Hemingway, yang ikut berjuang di Sepanyol dengan
para sosialis  melawan fasisme). Pancasila sendiri juga
bersifat  sosialistis . Marhaenisme  yang dianut bung Karno
juga bersifat sosialistis yang anti kapitalisme dan  anti
komunisme.
Maka setelah Indonesia merdeka terutama setelah pada tahun
1958 kita kembali  ke UUD-45, maka banyak perusahaan asing
khususnya semua perusahaan Belanda  (termasuk perkebunanan,
bahkan pabrik roti dan toko2)  dinasionalisasi  apalagi
dengan dalih Trikora dan terjadi exodus orang wna Belanda.
Perusahaan Inggris (a.l. BPM Shell, walaupun sahamnya
sebagaian saham  Belanda) dan Amerika (Caltex, Stanvac)
tidak ikut dinasionalisasi karena  kepentingan politik untuk
dukungan merebut Papua. Juga perusahaan tambang  Timah di
Bangka Belitung,  emas di Cikotok dan bauksit di Kijang  dan
 batubara di 

Re: [iagi-net] Gempa di Kinibalu

2015-06-10 Terurut Topik Rovicky Dwi Putrohari
Dari paper terbaru yg saya baca Evolution of the South China Sea: Revised
ages for breakup and seafloor spreading (Barckhausen
http://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S0264817214000580#,
2014), Marine Petroleum Geology. mengatakan kalau SCS mulai membuka 40 Mya
dan berhenti 20.5 Mya. Tetapi dalam reply diskusinya kemungkinan lebih muda
dari 15 Mya.

*Quote : Conclusions *
*The break-up of the South China Sea was not a synchronous event in the
entire basin. It started with extension in the latest Cretaceous in the
area of what is now the northernmost part of the South China Sea and from
there propagated southward and westward. Probably continental rifting at
the southern tip of the southwestern sub-basin continued in the Early
Miocene when seafloor spreading ended at 20.5 Ma.*

salam
RDP
'*kok cukup lama tidak ada diskusi tehnis di IAGI-net*'.

--
Kebanggaan sejati muncul dari kontribusi anda yang positip.

2015-06-10 12:40 GMT+07:00 R.P.Koesoemadinata koeso...@melsa.net.id:

  Mungkin Gempa Kinibalu ini dapat dikatagorikan sebagai Intra-plate
 earthquake, sebagaimana terjadi dengan Virginia Earthquake di bagian timur
 US yang hypocentrum berada di Appalachian Mts suatu collision yang terjadi
 zaman Paleozoic dan menghasilkan thrustfaults dan pernah ditafsirkan
 diaktifkan oleh desakan dari Atlantic Mid-ocean Ridge spreading center yang
 sangat aktif.
 Apakah dalam hal gempa Kinibalu yang berada dalam Kuching collision zone
 dari Mio-Pliocene ini juga disebabkan tekanan dari South China Sea
 spreading center? Apakah SCS spreading center ini masih aktif?
 Intra-plate earthquake sangat jarang terjadi, tetapi yang di Eastern US
 ini sudah beberapa kali terjadi dalam 'historical time' Apakah ada catatan
 sejarah gempa di daerah Sabah?
 Barangkali para ahli seismologi dan plate tectonics dapat menanggapinya?
 Mungkin jawabannya dari hasil Pertemuan Kuala Lumpur
 Wassalam
 RPK



 - Original Message -
 *From:* Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com
 *To:* iagi-net@iagi.or.id
 *Sent:* Sunday, June 07, 2015 8:48 PM
 *Subject:* Re: [iagi-net] Gempa di Kinibalu

 Kalau lihat tensor dan penampang regional memotong G Kinabalu sepertinya
 mekanisme sesar Down thrust.


 https://rovicky.wordpress.com/2015/06/07/mekanisme-unik-dari-ranau-fault-yang-menggetarkan-kinabalu/

 Rdp

 On Sunday, June 7, 2015, Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com wrote:

  Sebenarnya tidak salah bila menyebutkan Kalimantan itu “relatif” aman
 dari gempa. Namun jelas tidak ada lokasi di dunia ini yang benar-benar
 bebas dari gempa. Hampir semua batuan dasar di bumi ini pernah mengalami
 tekanan (stress) dan mungkin masih menyimpan tenaga.

 https://rovicky.wordpress.com/2015/06/06/kalimantanpun-tidak-bebas-gempa/


 Sent from my iPhone

 On 6 Jun 2015, at 19.54, Bandono Salim bandon...@gmail.com wrote:

  gempa volkanik mungkin?
 Pada 6 Jun 2015 15:56, R.P.Koesoemadinata koeso...@melsa.net.id
 menulis:

  Ini terjadi gempa di Kinibalu, Borneo, belum ada komentar dari mana
 asalnya gempa itu?
 Apakah ada sesar geser besar? Subduction? Collision?
 Barangkali ada teori lain?
 Wassalam
 RPK

 

 Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
 Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
 
 Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
 Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
 Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
 No. Rek: 123 0085005314
 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
 Bank BCA KCP. Manara Mulia
 No. Rekening: 255-1088580
 A/n: Shinta Damayanti
 
 Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
 Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
 
 DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
 posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others.
 In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but
 not limited
 to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever,
 resulting
 from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with
 the use of
 any information posted on IAGI mailing list.
 


 

 Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
 Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
 
 Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
 Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
 Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
 No. Rek: 123 0085005314
 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
 Bank BCA KCP. Manara Mulia
 No. Rekening: 255-1088580
 A/n: Shinta Damayanti
 
 Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
 Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
 
 

Re: [iagi-net] Gempa di Kinibalu

2015-06-10 Terurut Topik Rovicky Dwi Putrohari
Sorry semestinya  kemungkinan berhentinya TIDAK lebih muda dari 15 Mya.

rdp

--
Kebanggaan sejati muncul dari kontribusi anda yang positip.

2015-06-10 12:59 GMT+07:00 Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com:

 Dari paper terbaru yg saya baca Evolution of the South China Sea:
 Revised ages for breakup and seafloor spreading (Barckhausen
 http://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S0264817214000580#,
 2014), Marine Petroleum Geology. mengatakan kalau SCS mulai membuka 40 Mya
 dan berhenti 20.5 Mya. Tetapi dalam reply diskusinya kemungkinan lebih muda
 dari 15 Mya.

 *Quote : Conclusions *
 *The break-up of the South China Sea was not a synchronous event in the
 entire basin. It started with extension in the latest Cretaceous in the
 area of what is now the northernmost part of the South China Sea and from
 there propagated southward and westward. Probably continental rifting at
 the southern tip of the southwestern sub-basin continued in the Early
 Miocene when seafloor spreading ended at 20.5 Ma.*

 salam
 RDP
 '*kok cukup lama tidak ada diskusi tehnis di IAGI-net*'.

 --
 Kebanggaan sejati muncul dari kontribusi anda yang positip.

 2015-06-10 12:40 GMT+07:00 R.P.Koesoemadinata koeso...@melsa.net.id:

  Mungkin Gempa Kinibalu ini dapat dikatagorikan sebagai Intra-plate
 earthquake, sebagaimana terjadi dengan Virginia Earthquake di bagian timur
 US yang hypocentrum berada di Appalachian Mts suatu collision yang terjadi
 zaman Paleozoic dan menghasilkan thrustfaults dan pernah ditafsirkan
 diaktifkan oleh desakan dari Atlantic Mid-ocean Ridge spreading center yang
 sangat aktif.
 Apakah dalam hal gempa Kinibalu yang berada dalam Kuching collision zone
 dari Mio-Pliocene ini juga disebabkan tekanan dari South China Sea
 spreading center? Apakah SCS spreading center ini masih aktif?
 Intra-plate earthquake sangat jarang terjadi, tetapi yang di Eastern US
 ini sudah beberapa kali terjadi dalam 'historical time' Apakah ada catatan
 sejarah gempa di daerah Sabah?
 Barangkali para ahli seismologi dan plate tectonics dapat menanggapinya?
 Mungkin jawabannya dari hasil Pertemuan Kuala Lumpur
 Wassalam
 RPK



 - Original Message -
 *From:* Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com
 *To:* iagi-net@iagi.or.id
 *Sent:* Sunday, June 07, 2015 8:48 PM
 *Subject:* Re: [iagi-net] Gempa di Kinibalu

 Kalau lihat tensor dan penampang regional memotong G Kinabalu sepertinya
 mekanisme sesar Down thrust.


 https://rovicky.wordpress.com/2015/06/07/mekanisme-unik-dari-ranau-fault-yang-menggetarkan-kinabalu/

 Rdp

 On Sunday, June 7, 2015, Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com wrote:

  Sebenarnya tidak salah bila menyebutkan Kalimantan itu “relatif” aman
 dari gempa. Namun jelas tidak ada lokasi di dunia ini yang benar-benar
 bebas dari gempa. Hampir semua batuan dasar di bumi ini pernah mengalami
 tekanan (stress) dan mungkin masih menyimpan tenaga.

 https://rovicky.wordpress.com/2015/06/06/kalimantanpun-tidak-bebas-gempa/


 Sent from my iPhone

 On 6 Jun 2015, at 19.54, Bandono Salim bandon...@gmail.com wrote:

  gempa volkanik mungkin?
 Pada 6 Jun 2015 15:56, R.P.Koesoemadinata koeso...@melsa.net.id
 menulis:

  Ini terjadi gempa di Kinibalu, Borneo, belum ada komentar dari mana
 asalnya gempa itu?
 Apakah ada sesar geser besar? Subduction? Collision?
 Barangkali ada teori lain?
 Wassalam
 RPK

 

 Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
 Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
 
 Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
 Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
 Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
 No. Rek: 123 0085005314
 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
 Bank BCA KCP. Manara Mulia
 No. Rekening: 255-1088580
 A/n: Shinta Damayanti
 
 Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
 Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
 
 DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
 posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others.
 In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but
 not limited
 to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever,
 resulting
 from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with
 the use of
 any information posted on IAGI mailing list.
 


 

 Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
 Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
 
 Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
 Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
 Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
 No. Rek: 123 0085005314
 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
 Bank BCA KCP. Manara Mulia
 No. Rekening: 

Re: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang Perusahaan Asing

2015-06-10 Terurut Topik Rovicky Dwi Putrohari
Pak Koesoema yth,

Terimakasih banyak tentang penggalian sejarah yang perlu dimengerti oleh
kami-kami yg muda (padahal aku sudah punya cucu). Pemahaman dengan melihat
sejarah termasuk azbabun nuzul asal muasal turunnya pasal 33, serta
perkembangan penafsirannya ini
Mohon ijin untuk dibagi ke kawan di jaringan lainnya.

RDP

--
Kebanggaan sejati muncul dari kontribusi anda yang positip.

2015-06-10 12:19 GMT+07:00 R.P.Koesoemadinata koeso...@melsa.net.id:

 Inilah kita perlu menelusuri sejarah.
 UUD-45 itu kan disusun zaman Jepang oleh para cendekiawan yang pada waktu
 itu cenderung sosialists (bukan komunis) dan nasionalist. Kecenderungan ini
 bukan saja di Indonesia tetapi juga di Europa, bahkan di Amerika Serikat
 (a.l penulis Hemingway, yang ikut berjuang di Sepanyol dengan para sosialis
 melawan fasisme). Pancasila sendiri juga bersifat  sosialistis .
 Marhaenisme yang dianut bung Karno juga bersifat sosialistis yang anti
 kapitalisme dan anti komunisme.
 Maka setelah Indonesia merdeka terutama setelah pada tahun 1958 kita
 kembali ke UUD-45, maka banyak perusahaan asing khususnya semua perusahaan
 Belanda (termasuk perkebunanan,  bahkan pabrik roti dan toko2)
 dinasionalisasi apalagi dengan dalih Trikora dan terjadi exodus orang wna
 Belanda. Perusahaan Inggris (a.l. BPM Shell, walaupun sahamnya sebagaian
 saham Belanda) dan Amerika (Caltex, Stanvac) tidak ikut dinasionalisasi
 karena kepentingan politik untuk dukungan merebut Papua. Juga perusahaan
 tambang Timah di Bangka Belitung,  emas di Cikotok dan bauksit di Kijang
 dan batubara di Sawahlunto dan Bukit Asam semua dinasionalisasi menjadi PN
 Timah, PN Aneka Tambang, PN Batubara. Jadi pada zaman itu sudah terjadi
 nasionalisasi sumber alam Indonesia sesuai dengan pasal 33 UUD-45. Juga
 pada akhir PDII itu ada perusahaan gabungan BPM-pemerintah kolonial NIAM,
 juga dinasionalisasi menjadi PN Permindo yang kemudian jadi Pertamin. Jawa
 Barat Utara diambil alih dari BPM menjadi PN Permigan
 Nah dalam hal ini Ibnu Sutowo/tentara  mengusai daerah minyak Sumatra
 Utara, yang tidak sempat diambil kembali oleh BPM/Shell dan membentuk PN
 Permina. Disini sebetulnya kelihayan dia, dia sadar bahwa untuk explorasi
 dan produksi itu memerlukan SDM, modal dan teknologi yang jelas Indonesia
 tidak mempunyai (ahli teknik dan ahli geologi Indonesia saja yang ada pada
 waktu itu bisa dihitung dengan jari, termasuk saya). Pada tahun 60-an dia
 menemukan konsep yang didukung seorang jenderal dari Canada yang mempunyai
 perusahaan minyakbumi independent Asamera, yaitu production sharing
 contract. Dalam production sharing contract ini Kuasa Pertambangan tetap
 dipegang Permina, dan Asamera menjadi sekadar kontraktor untuk mencari dan
 memproduksikan minyak di suatu wilayah kerja (daerah operasi) dengan split
 50-50 dan semua biaya ditanggung kontraktor, jika tidak berhasil kontraktor
 tidak dapat penggantian apa2. Jelas Asamera hanya bersifat kontraktor,
 tidak boleh invesitasi apa2, semua perlengkapan begitu sampai di Indonesia
 menjadi milik Permina, juga kontraktor tidak boleh menklaim cadangan yang
 diketemukan sebagai assetnya, 50% saja tidak. Hanya jika minyakbumi itu
 sudah sampai ke permukaan maka Permina akan membayar kontraktor dengan
 minyak (in natura) sesuai dengan splitnya. Semua tangki2, pipa dan
 instalasi produksi menjadi milik Permina. Kontraktor demikian yang dibayar
 dengan split sebetulnya sudah biasa pada umumnya dalam bidang enhanced
 recovery, dimana kontraktor minta dibayar dengan suatu split dari produksi.
 Dalam hal ini Asamera itu adalah kontraktor yang tidak jauh  berbeda dengan
 Schlumberger. Dan dengan demikian pula urusan pembebasan tanah, fasilitas
 kantor dsb diberikan Permina. Karena sifatnya kontraktor, maka boleh tidak
 berbadan hukum di luar Indonesia (tidak perlu PT). Ibnu Sutowo sudah lihat
 jauh kedepan dengan adanya konsep DMO, karena jelas harga minyakbumi di
 dalam negeri tidak bisa sama dengan harga minyak internasional, di mana
 contractor diwajibkan menjual hasil produksi minyaknya dengan harga yang
 jauh lebih rendah dari pasaran internasional (istilahnya sekarang
 mensubsidi pasaran dalam negeri)
 Nah itu situasinya masih sebelum G30S, Stanvac dan Caltex masih
 ditoleransi sebagai pemegang Kuasa Pertambangan. Maka muncul ekonomi yang
 disentralisir (adanya Badan Perancangan Negara, dengan proyek2
 industriliasi, al industri baja, industri pupusi dengan bantuan Uni Soviet)
 Nah sesudah G30S Pemerintahan Suharto sadar sangat memerlukan modal,
 karena Indonesia pada waktu itu tidak punya apa2 kecuali hutang ke Uni
 ?Soviet. Dalam soal migas konsep production sharing contract ini sangat
 dipuji karena sesuai dengan UUD-45, bahkan ditiru oleh negara lain, bahkan
 dilanjutkan oleh pemerintahan orde baru dengan menyerahkan seluruh KP migas
 kepada PN Permina dan PN Pertamin yang kemudian digabung menjadi Pertamina,
 dengan haknya untuk melakukan production sharing contracts dengan perusaan
 asing, sedangkan Shell pada waktu 

Re: [iagi-net] Gempa di Kinibalu

2015-06-10 Terurut Topik Yosef Khairil Amin
Kalau di bukunya Hutchison (2001) Geology of North-West Borneo: Sarawak,
Brunei and Sabah di halaman 171, gambar no.67 diperlihatkan penampang
melintang berarah NNE-SSW (dari arah Schwaner Mountains ke arah Miri) yang
menunjukkan possible slab roll-back sejak ~63 Mya dari subduksi
SCS-spreading sehingga sudut penunjamannya semakin curam. Jadi makin
menarik, kalau slab ini ketemu dengan slab subducted Celebes sea di
kedalaman yg lebih jauh dan me-reaktivasi slab dari SCS spreading sehingga
kemudian menggoyang Kinabalu.

Salam,
YKA

2015-06-10 14:00 GMT+08:00 Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com:

 Sorry semestinya  kemungkinan berhentinya TIDAK lebih muda dari 15 Mya.

 rdp

 --
 Kebanggaan sejati muncul dari kontribusi anda yang positip.

 2015-06-10 12:59 GMT+07:00 Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com:

 Dari paper terbaru yg saya baca Evolution of the South China Sea:
 Revised ages for breakup and seafloor spreading (Barckhausen
 http://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S0264817214000580#,
 2014), Marine Petroleum Geology. mengatakan kalau SCS mulai membuka 40 Mya
 dan berhenti 20.5 Mya. Tetapi dalam reply diskusinya kemungkinan lebih muda
 dari 15 Mya.

 *Quote : Conclusions *
 *The break-up of the South China Sea was not a synchronous event in the
 entire basin. It started with extension in the latest Cretaceous in the
 area of what is now the northernmost part of the South China Sea and from
 there propagated southward and westward. Probably continental rifting at
 the southern tip of the southwestern sub-basin continued in the Early
 Miocene when seafloor spreading ended at 20.5 Ma.*

 salam
 RDP
 '*kok cukup lama tidak ada diskusi tehnis di IAGI-net*'.

 --
 Kebanggaan sejati muncul dari kontribusi anda yang positip.

 2015-06-10 12:40 GMT+07:00 R.P.Koesoemadinata koeso...@melsa.net.id:

  Mungkin Gempa Kinibalu ini dapat dikatagorikan sebagai Intra-plate
 earthquake, sebagaimana terjadi dengan Virginia Earthquake di bagian timur
 US yang hypocentrum berada di Appalachian Mts suatu collision yang terjadi
 zaman Paleozoic dan menghasilkan thrustfaults dan pernah ditafsirkan
 diaktifkan oleh desakan dari Atlantic Mid-ocean Ridge spreading center yang
 sangat aktif.
 Apakah dalam hal gempa Kinibalu yang berada dalam Kuching collision zone
 dari Mio-Pliocene ini juga disebabkan tekanan dari South China Sea
 spreading center? Apakah SCS spreading center ini masih aktif?
 Intra-plate earthquake sangat jarang terjadi, tetapi yang di Eastern US
 ini sudah beberapa kali terjadi dalam 'historical time' Apakah ada catatan
 sejarah gempa di daerah Sabah?
 Barangkali para ahli seismologi dan plate tectonics dapat menanggapinya?
 Mungkin jawabannya dari hasil Pertemuan Kuala Lumpur
 Wassalam
 RPK



 - Original Message -
 *From:* Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com
 *To:* iagi-net@iagi.or.id
 *Sent:* Sunday, June 07, 2015 8:48 PM
 *Subject:* Re: [iagi-net] Gempa di Kinibalu

 Kalau lihat tensor dan penampang regional memotong G Kinabalu sepertinya
 mekanisme sesar Down thrust.


 https://rovicky.wordpress.com/2015/06/07/mekanisme-unik-dari-ranau-fault-yang-menggetarkan-kinabalu/

 Rdp

 On Sunday, June 7, 2015, Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com
 wrote:

  Sebenarnya tidak salah bila menyebutkan Kalimantan itu “relatif” aman
 dari gempa. Namun jelas tidak ada lokasi di dunia ini yang benar-benar
 bebas dari gempa. Hampir semua batuan dasar di bumi ini pernah mengalami
 tekanan (stress) dan mungkin masih menyimpan tenaga.


 https://rovicky.wordpress.com/2015/06/06/kalimantanpun-tidak-bebas-gempa/


 Sent from my iPhone

 On 6 Jun 2015, at 19.54, Bandono Salim bandon...@gmail.com wrote:

  gempa volkanik mungkin?
 Pada 6 Jun 2015 15:56, R.P.Koesoemadinata koeso...@melsa.net.id
 menulis:

  Ini terjadi gempa di Kinibalu, Borneo, belum ada komentar dari mana
 asalnya gempa itu?
 Apakah ada sesar geser besar? Subduction? Collision?
 Barangkali ada teori lain?
 Wassalam
 RPK

 

 Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
 Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
 
 Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
 Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
 Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
 No. Rek: 123 0085005314
 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
 Bank BCA KCP. Manara Mulia
 No. Rekening: 255-1088580
 A/n: Shinta Damayanti
 
 Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
 Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
 
 DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
 posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others.
 In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but
 not limited
 to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever,
 resulting
 from loss of use, data or profits, arising 

Re: [iagi-net] Gempa di Kinibalu

2015-06-10 Terurut Topik Herman Darman - herman_dar...@yahoo.com
Sebenarnya AAPG baru saja menyelenggarakan workshop di Kota Kinabalu, 26-27 Mei 
lalu, seminggu setelah IPA. Pertemuan ini dihadiri oleh banyak ahli tectonic. 
Felix Tongkul, Chris Morley, Robert Hall, Claude Rangin, Manuel Pubellier dan 
professor2 dari Vietnam, China, dan Filipina juga menghadiri.

Beberapa hal yang kami setjui dalam pertemuan tersebut:
- Proto South China Sea ada dan sudah ter-subduksi di bawah Sabah - Palawan. 
Tidak ada sisa2 yang muncul di permukaan.
- Teori Indochina extrussion-nya Tapponier dll sudah mulai banyak ditinggalkan, 
meskipun beberapa bagian dari konsep ini masih bisa dipakai (mis. adanya Red 
River Fault yg panjang)
- Teori slab pull back / subduction collision lebih diminati meskipun tidak 
menjawab semua pertanyaan.
- Kami, peserta workshop, setuju kalau hybrid model antara kedua teori ini 
adalah yang terbaik, tapi perlu rumusan yang lebih dalam. Untuk hal ini 
beberapa research perlu di lakukan. 
(Untuk keterangan lebih lanjut di Wikipedia: Tectonic South China Sea; masih 
belum lengkap, karena gambar2-nya masih sedang disiapkan. Dan yang ingin 
megetahui detil workshop AAPG, silahkan lihat: 
http://south-china-sea-geology.blogspot.com)

Adanya ophiolite complex di Sabah / Kalimantan bagian utara dan intrusi granit 
Kinabalu menunjukkan bahwa daerah ini merupakan daerah yang punya banyak 
aktivitas tectonic (plate margin). Tidak seperti Kalimantan bagian selatan yang 
didominasi granitic unit (Schwaner block) yang merupakan bagian dari Sundaland. 

Besok saya akan memberikan presentasi di KL. Mudah2-an data2 yang saya 
tampilkan besok bisa menjawab pertanyaan para peserta. Hasil diskusinya akan 
kami laporkan di IAGI-net (pak Harris setuju toh?)

Salam,

Herman

 On Jun 10, 2015, at 2:41 PM, Yosef Khairil Amin yose...@gmail.com wrote:
 
 Kalau di bukunya Hutchison (2001) Geology of North-West Borneo: Sarawak, 
 Brunei and Sabah di halaman 171, gambar no.67 diperlihatkan penampang 
 melintang berarah NNE-SSW (dari arah Schwaner Mountains ke arah Miri) yang 
 menunjukkan possible slab roll-back sejak ~63 Mya dari subduksi 
 SCS-spreading sehingga sudut penunjamannya semakin curam. Jadi makin menarik, 
 kalau slab ini ketemu dengan slab subducted Celebes sea di kedalaman yg 
 lebih jauh dan me-reaktivasi slab dari SCS spreading sehingga kemudian 
 menggoyang Kinabalu.
 
 Salam,
 YKA
 
 2015-06-10 14:00 GMT+08:00 Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com:
 Sorry semestinya  kemungkinan berhentinya TIDAK lebih muda dari 15 Mya.
 
 rdp
 
 --
 Kebanggaan sejati muncul dari kontribusi anda yang positip.
 
 2015-06-10 12:59 GMT+07:00 Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com:
 Dari paper terbaru yg saya baca Evolution of the South China Sea: Revised 
 ages for breakup and seafloor spreading (Barckhausen, 2014), Marine 
 Petroleum Geology. mengatakan kalau SCS mulai membuka 40 Mya dan berhenti 
 20.5 Mya. Tetapi dalam reply diskusinya kemungkinan lebih muda dari 15 Mya.
 
 Quote : Conclusions 
 The break-up of the South China Sea was not a synchronous event in the 
 entire basin. It started with extension in the latest Cretaceous in the 
 area of what is now the northernmost part of the South China Sea and from 
 there propagated southward and westward. Probably continental rifting at 
 the southern tip of the southwestern sub-basin continued in the Early 
 Miocene when seafloor spreading ended at 20.5 Ma.
 
 salam
 RDP
 'kok cukup lama tidak ada diskusi tehnis di IAGI-net'.
 
 --
 Kebanggaan sejati muncul dari kontribusi anda yang positip.
 
 2015-06-10 12:40 GMT+07:00 R.P.Koesoemadinata koeso...@melsa.net.id:
 Mungkin Gempa Kinibalu ini dapat dikatagorikan sebagai Intra-plate 
 earthquake, sebagaimana terjadi dengan Virginia Earthquake di bagian timur 
 US yang hypocentrum berada di Appalachian Mts suatu collision yang terjadi 
 zaman Paleozoic dan menghasilkan thrustfaults dan pernah ditafsirkan 
 diaktifkan oleh desakan dari Atlantic Mid-ocean Ridge spreading center 
 yang sangat aktif.
 Apakah dalam hal gempa Kinibalu yang berada dalam Kuching collision zone 
 dari Mio-Pliocene ini juga disebabkan tekanan dari South China Sea 
 spreading center? Apakah SCS spreading center ini masih aktif?
 Intra-plate earthquake sangat jarang terjadi, tetapi yang di Eastern US 
 ini sudah beberapa kali terjadi dalam 'historical time' Apakah ada catatan 
 sejarah gempa di daerah Sabah?
 Barangkali para ahli seismologi dan plate tectonics dapat menanggapinya?
 Mungkin jawabannya dari hasil Pertemuan Kuala Lumpur
 Wassalam
 RPK
  
  
 - Original Message -
 From: Rovicky Dwi Putrohari
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Sent: Sunday, June 07, 2015 8:48 PM
 Subject: Re: [iagi-net] Gempa di Kinibalu
 
 Kalau lihat tensor dan penampang regional memotong G Kinabalu sepertinya 
 mekanisme sesar Down thrust.
 
 https://rovicky.wordpress.com/2015/06/07/mekanisme-unik-dari-ranau-fault-yang-menggetarkan-kinabalu/
 
 Rdp
 
 On Sunday, June 7, 2015, Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com wrote:
 

RE: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang anaulit Perusahaan Asing

2015-06-10 Terurut Topik Ong Han Ling
Contoh dari Pak Koes adalah terlalu simple. Sekarang kalau kita beli 
apartment/rumah, dengan uang 10-30%, developer akan langsung  membuat 
sertifikat atas nama kita. Kita bisa ngomong sama semua orang bahwa kita yang 
punya. Namun kalau mau dijual tidak bisa, meskipun kita pemiliknya resmi. 

 

Salam,

 

Hl Ong  

 

From: iagi-net@iagi.or.id [mailto:iagi-net@iagi.or.id] On Behalf Of 
R.P.Koesoemadinata
Sent: Thursday, June 11, 2015 10:54 AM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang anaulit Perusahaan Asing

 

Komentar saya itu berdasarkan pengalaman saya. Saya punya sawah (warisan) oleh 
penggarapnya digadekan, kemudian penggarapnya tidak bisa bayar hutang, mau 
disita (diambil alih) sawah saya. Pusing juga saya, untung saya bisa tunjukkan 
kepemilikan saya dengan SHM saya.

Saya bilang sama penggarap yang kamu bisa gadekan adalah hasil panennya itupun 
bahagian (split) dia saja (ijon)

Hehehe

Wassalam

TPK

- Original Message - 

From: Ong Han Ling mailto:wim...@singnet.com.sg  

To: iagi-net@iagi.or.id 

Sent: Thursday, June 11, 2015 9:58 AM

Subject: RE: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang anaulit Perusahaan Asing

 

Kepemeilikan cadangan migas Indonesia

 

Sudah sering kita membahas ttg. kepemilikan migas Indonesia dan tidak pernah 
selesai.  Sebetulnya dengan mengatakan mereka adalah konrtraktor, dibawah 
pengawasan SKKMIGAS, dan sistim tender PTK 007 yang demikian ketatnya sudah 
menunjukan bahwa kita adalah boss.

 

Namun bagi K3S yang penting bukan kepemilikan. Tanpa kecualian semua perusahaan 
harus pinjam dana untuk development lapangan, yaitu pada waktu discovery. Ini 
demi meningkatkan keuntungan mereka.  Jadi bagi K3S yang terpenting adalah 
bahwa  cadangan tsb. bisa digadaikan untuk pinjam uang untuk dipakai waktu  
development. Secara praktis, K3S tidak peduli siapa yang punya. Faktor penentu 
disini adalah bank. Hingga bagi K3S yang terpenting adalah bankability dari 
cadangan tsb. dan bukan kepemilikanya.

 

Dengan PSC sekarang, K3S bisa mengadaikan dan bank Internasional dapat menerima 
PSC Indonesia. Ini sudah berjalan mulus selama 50 tahun. Perusahaan minyak 
raksasa seperti TOTAL, Chevron, Shell, dsb. merasa  comfortable dengan PSC 
sekarang hingga yang Independent juga ikut. Sedangkan saat ini yang bisa 
memberi pinjaman hanyalah bank-bank asing.   

 

IAGI perlu memperjuangkan supaya Indonesia jangan  merubah UUMIGAS,  karena 
konsekwensinya besar sekali dan  arahnya tidak terkendali hingga interpretasi 
bisa macem2.  Dengan Nasionalisme menguat, besar kemungkinan UUMIGAS baru akan 
meng-akomodasi Nasionalisme tsb. Akirnya dilakukan perubahan PSC hingga bank 
diluar Negeri tidak bisa menerimanya lagi untuk dijadikan agunan. Artinya 
cadangan tidak bisa digadaikan oleh IOC. 

 

Kalau ini terjadi, berakirlah industri perminyakan Indonesia. Padahal kita 
masih perlu IOC untuk modal dan teknologinya. Apakah kita berani ambil risiko 
demikian besarnya hanya untuk  meyakinkan kita sendiri bahwa kita adalah 
pemiliknya?

 

 

HL Ong.

 

 

 

 

From: iagi-net@iagi.or.id [mailto:iagi-net@iagi.or.id] On Behalf Of Yanto R. 
Sumantri - yrs_...@yahoo.com
Sent: Tuesday, June 9, 2015 10:42 AM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang anaulit Perusahaan Asing

 

Pak Is

 

Kayanya emang lebih jelas dan cepat penyelesaian masalah2 di tahapan eksekusi.

 

si Abah

 

 

On Tuesday, June 9, 2015 9:26 AM, lia...@indo.net.id lia...@indo.net.id 
wrote:

 

Betul sekali Abah ,

Semua permasalahan itu sebetulnya sdh ada dan sdh diketahui , 
masalahnya di jaman reformasi ini  Semua bisa jadi masalah dan
semua bisa mempermasalahkannya . Kadang suatu masalah itu tdk
langsung diselesaikan tapi dibikin dulu lembaganya dan aturanya
.
Dampak lain juga si Pembuat Keputusan juga takut takuk 
dikriminilisasikan  akibat nya suatu masalah berlarut larut
tanpa ada solusi.
Jadi nggak aneh ada yg bilang  Masih Enak jaman saya to .
( apakah industri ekstraksi lbh enak  sebelum reformasi ? )


salam

Ism





 Ini.perdebatan lama mengenai arti kata dikuasai negsra.


 si Abah

 Sent from Yahoo Mail on Android





___
indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id 
http://indomail.indo.net.id/ 




Visit IAGI Website: http://iagi.or.id http://iagi.or.id/ 
Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact

Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti

Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id

RE: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang anaulit Perusahaan Asing

2015-06-10 Terurut Topik Ong Han Ling
Mungkin ada salah pengertian disini.

 

Bagi IOC (Int. Oil Co.), yang penting bagi mereka adalah bahwa cadangannya bisa 
di gadaikan untuk kepentingan pinjam uang. Inilah yang terpenting bagi mereka. 
Mereka tidak akan develop lapangan kalau tidak bisa pinjam uang. Tidak ada 
perusahaan yang develop lapangan dengan uangnya sendiri seluruhnya. Lebih besar 
pinjamannya lebih tinggi keuntungannya. Untuk pinjam perlu barang yang 
digadaikan. Dalam hal ini cadangan yang digadaikan. Jadi yang terpenting disini 
adalah bankability dari cadangan dan bukan siapa pemiliknya. Dengan PSC yang 
sekarang berlaku,  bank asing bisa menerima. Maka itu don't rock the boat.

 

Salam,

 

HLOng

 

From: iagi-net@iagi.or.id [mailto:iagi-net@iagi.or.id] On Behalf Of 
R.P.Koesoemadinata
Sent: Thursday, June 11, 2015 10:25 AM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang anaulit Perusahaan Asing

 

Wah jadi menurut Pak Ong tidak jadi masalah milik siapa, dikuasai siapa, 
pokonya asal bisa digadaikan /dijadi agunan saja.

Wah jangan2 nanti sertifikat rumah milik saya bisa digadaikan orang, hehhehe

RPK

- Original Message - 

From: Ong Han Ling mailto:wim...@singnet.com.sg  

To: iagi-net@iagi.or.id 

Sent: Thursday, June 11, 2015 9:58 AM

Subject: RE: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang anaulit Perusahaan Asing

 

Kepemeilikan cadangan migas Indonesia

 

Sudah sering kita membahas ttg. kepemilikan migas Indonesia dan tidak pernah 
selesai.  Sebetulnya dengan mengatakan mereka adalah konrtraktor, dibawah 
pengawasan SKKMIGAS, dan sistim tender PTK 007 yang demikian ketatnya sudah 
menunjukan bahwa kita adalah boss.

 

Namun bagi K3S yang penting bukan kepemilikan. Tanpa kecualian semua perusahaan 
harus pinjam dana untuk development lapangan, yaitu pada waktu discovery. Ini 
demi meningkatkan keuntungan mereka.  Jadi bagi K3S yang terpenting adalah 
bahwa  cadangan tsb. bisa digadaikan untuk pinjam uang untuk dipakai waktu  
development. Secara praktis, K3S tidak peduli siapa yang punya. Faktor penentu 
disini adalah bank. Hingga bagi K3S yang terpenting adalah bankability dari 
cadangan tsb. dan bukan kepemilikanya.

 

Dengan PSC sekarang, K3S bisa mengadaikan dan bank Internasional dapat menerima 
PSC Indonesia. Ini sudah berjalan mulus selama 50 tahun. Perusahaan minyak 
raksasa seperti TOTAL, Chevron, Shell, dsb. merasa  comfortable dengan PSC 
sekarang hingga yang Independent juga ikut. Sedangkan saat ini yang bisa 
memberi pinjaman hanyalah bank-bank asing.   

 

IAGI perlu memperjuangkan supaya Indonesia jangan  merubah UUMIGAS,  karena 
konsekwensinya besar sekali dan  arahnya tidak terkendali hingga interpretasi 
bisa macem2.  Dengan Nasionalisme menguat, besar kemungkinan UUMIGAS baru akan 
meng-akomodasi Nasionalisme tsb. Akirnya dilakukan perubahan PSC hingga bank 
diluar Negeri tidak bisa menerimanya lagi untuk dijadikan agunan. Artinya 
cadangan tidak bisa digadaikan oleh IOC. 

 

Kalau ini terjadi, berakirlah industri perminyakan Indonesia. Padahal kita 
masih perlu IOC untuk modal dan teknologinya. Apakah kita berani ambil risiko 
demikian besarnya hanya untuk  meyakinkan kita sendiri bahwa kita adalah 
pemiliknya?

 

 

HL Ong.

 

 

 

 

From: iagi-net@iagi.or.id [mailto:iagi-net@iagi.or.id] On Behalf Of Yanto R. 
Sumantri - yrs_...@yahoo.com
Sent: Tuesday, June 9, 2015 10:42 AM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang anaulit Perusahaan Asing

 

Pak Is

 

Kayanya emang lebih jelas dan cepat penyelesaian masalah2 di tahapan eksekusi.

 

si Abah

 

 

On Tuesday, June 9, 2015 9:26 AM, lia...@indo.net.id lia...@indo.net.id 
wrote:

 

Betul sekali Abah ,

Semua permasalahan itu sebetulnya sdh ada dan sdh diketahui , 
masalahnya di jaman reformasi ini  Semua bisa jadi masalah dan
semua bisa mempermasalahkannya . Kadang suatu masalah itu tdk
langsung diselesaikan tapi dibikin dulu lembaganya dan aturanya
.
Dampak lain juga si Pembuat Keputusan juga takut takuk 
dikriminilisasikan  akibat nya suatu masalah berlarut larut
tanpa ada solusi.
Jadi nggak aneh ada yg bilang  Masih Enak jaman saya to .
( apakah industri ekstraksi lbh enak  sebelum reformasi ? )


salam

Ism





 Ini.perdebatan lama mengenai arti kata dikuasai negsra.


 si Abah

 Sent from Yahoo Mail on Android





___
indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id 
http://indomail.indo.net.id/ 




Visit IAGI Website: http://iagi.or.id http://iagi.or.id/ 
Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact

Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: 

[iagi-net] Keluar Masuk OPEC

2015-06-10 Terurut Topik Amir Al Amin
Ada komen dari pakar bisnis /MIGAS?

*Alasan Masuk Kembali OPEC*

*TEMPO.CO http://TEMPO.CO*, *Jakarta* - . “Kita akan masuk sebagai
peninjau dulu,” kata dia di kantornya, Kamis, 7 Mei 2015.

Ia mengatakan saat ini Indonesia masih mengeskpor gas meski sedikit. Sebab
itu, tak salah jika Indonesia kembali menjadi anggota organisasi ini. Level
keanggotaan sebagai peninjau, kata dia, akan membuat Indonesia bisa berada
di pasar dan berinteraksi dengan produsen besar.

Jadi Indonesia akan menjadi salah satu pembeli terbesar. “Kalau kita jauh
dari produsen, enggak akan bisa ambil keuntungan,” kata dia. Dengan
bergabung bersama para eksportir besar, kata dia, maka akan semakin dekat
dengan produsen dan menutup celah bagi para mafia migas.

Mafia migas, menurut Sudirman, muncul karena jauhnya jarak pembeli dengan
penjual. Jika jarak itu dipersempit, maka kondisi akan lebih baik. “Bahkan,
sebenarnya kita sudah ditawari untuk aktif kembali. Kita ini dianggap
negara penting, walaupun bukan *net* eksportir,” kata Sudirman.


*Alasan dulu saat eluar OPEC*

Jum'at, 30 Mei 2008 |
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan alasan pemerintah memutuskan keluar
dari






* Organization Petroleum Exsporter Country atau OPEC adalah untuk
konsentrasi terhadap peningkatan produksi minyak dalam negeri. Pemerintah
memang sedang membicarakan kebijakan ini dan pada waktunya nanti akan
diputuskan. “Pemerintah ingin meningkatkan konsentrasi untuk menaikkan
produksi dalam negeri, kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jumat (30/5) .
Tidak ada keuntungan, ujar Kalla, bila Indonesia tetap di OPEC. Tetapi
Indonesia justru harus malu karena bukan negara eksportir minyak, melainkan
importir minyak. Tapi pemerintah optimistis lima tahun ke depan bisa masuk
(Opec) lagi, kata Kalla. Dengan proses eksplorasi yang sudah dimulai 2005,
ujar Kalla, pada 2010 atau 2011, kebutuhan minyak di dalam negeri bisa
dipenuhi dan mulai terjadi surplus atau peningkatan produksi. Sementara di
satu sisi, penghematan minyak tanah dan bahan bakar minyak untuk listrik
harus bebas subsidi, sehingga konsumsi turun, kata Kalla.*

Harian Pikiran Rakyat, 30 Mei 2008

*OPEC Funds*

Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pemerintah akan menghitung
dana di OPEC Funds yang ditanam sejak menjadi anggota OPEC. Menurut
Purnomo, Indonesia selalu membayar iuran. Pada 2008, iuran yang dibayarkan
mencapai 2 juta euro. “Kita minta gubernur OPEC mempelajari
aturan-aturannya, karena kita punya dana di OPEC Funds, apakah itu bisa
diambil atau tidak. Jadi, nggak hanya main keluar saja. Jangan-jangan,
kalau keluar begitu saja nggak bisa ambil uangnya,” kata Purnomo.

Seperti diketahui, Indonesia mulai bergabung dengan OPEC tahun 1962. Saat
itu, produksi minyak mentah Indonesia mencapai 1,6 juta barel per hari dan
konsumsi kurang dari 1 juta barel. Sejak tahun 2003 Indonesia menjadi
pengimpor minyak, karena menurunnya produksi minyak nasional, serta
meningkatnya konsumsi minyak di dalam negeri.

Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengatakan, keputusan
pemerintah keluar dari OPEC, berpotensi menghapus beban iuran sebesar 2
juta euro/tahun. Pemerintah akan segera melakukan perbaikan bagi
peningkatan produksi minyak. Tujuannya, agar Indonesia mampu memenuhi
kebutuhan dalam negeri, sebelum akhirnya bisa melakukan ekspor kembali.

Di Gedung Departemen Keuangan, Menkeu Sri Mulyani mengatakan, ada aspek
moral dengan keluarnya Indonesia dari OPEC. Keluarnya Indonesia dari OPEC
tidak akan memengaruhi setiap impor minyak yang dilakukan Indonesia.

“Saya rasa, tujuannya lebih pada pesan moral kalau mau mengatakan begitu.
Kalau dari sisi kuantitias, kemampuan OPEC itu sebenarnya quantity produce.
Kemampuan produksi Indonesia lebih dari 1 juta barel/hari, jadi ya enggak
ada pengaruhnya,” katanya.

*Diuntungkan*

Anggota Tim Percepatan Migas Kardaya Warnika menyatakan, selama ini
Indonesia sudah ikut membayar iuran OPEC sekitar 2 juta euro/tahun. Tapi,
ketika Indonesia sedang kesusahan, seperti saat gempa tsunami, Indonesia
tidak bisa menggunakan OPEC Funds.

“Gabung di OPEC pun kurang ada manfaatnya. Kalau sesama anggota ada
persaudaraan, harusnya mereka menyumbang waktu kita susah. Seperti tsunami,
saya ikut ke minta fund, tapi tidak dikasih,” katanya. Alasannya, lanjut
Kardaya, OPEC Funds memang tidak diperuntukkan bagi anggota OPEC, namun
untuk negara ketiga non-OPEC. “Jadi, mungkin lebih bagus kita keluar dari
OPEC. Suatu hari kalau kita butuh fund, kita bisa minta,” katanya.

Sementara bagi Pertamina, keluarnya Indonesia dari OPEC pun tidak akan
berpengaruh banyak, termasuk dalam hal impor minyak.

Dirut Pertamina Ari Soemarno menyatakan, kalaupun tidak bisa mendapat
keuntungan “persaudaraan” dari OPEC, Indonesia bisa menggunakan OKI
(Organisasi Konferensi Islam).
-- 
***
Amir Al Amin
Operations/ Wellsite Geologist
(62)811592902
amir13120[at]yahoo.com
amir.al.amin[at]gmail.com



Re: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang Perusahaan Asing

2015-06-10 Terurut Topik R.P.Koesoemadinata
Wah banyak sekali singkatan2 yang saya belum faham. Barangkali bisa 
dijelaskan Pak Liasmsi apa itu:

1. KK/PKP2B
2. IUP
3. KOB
4. K3S (dari Pak Ong)
5. PTK 007 (dari Pak Ong)
6. IOC (dari Pak Ong)
Wassalam
RPK

- Original Message - 
From: lia...@indo.net.id

To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Wednesday, June 10, 2015 7:49 PM
Subject: Re: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang Perusahaan Asing



Kebijakan di bid pertambangan ( termasuk Migas ) tidak lepas
dari sistem / regulasi nya ,Kalau kita telusuri sejarah
Regulasi pertambangan ( termasuk Migas ) kita telah dibangun
jauh sebelum kemerdekaan .
Masa sebelum Kemerdekaan industri pertambangan ( termasuk migas
) didasarkan kpd UU jaman kolonial ( Indische Mijnwet Staatblad
1899 ) yg tdk membedakan antara pertambangan mineral dan migas
dg prisip pokok , memberi konsesi untuk menambang mineral dan
migas kpd partikelir, jangka waktu 75 thn,  pemegang konsesi
wajib bayar  sewa tanah dan mineral menjadi hak milik pemegang
konsesi dan bebas untuk menjualnya. jadi istilahnya mineral
right , mining right dan economic right dipegang oleh pemegang
konsesi , shg sampai akhir pemerintah kolonial kurang lebih ada
471 daerah konsesi yg diberikan .
di Masa kemerdekaan diterbitkanlah UU No 10 thn 1959 tentang
pembatalan hak hak pertambangan, antara lain daerah konsesi yg
belum digarap dibatalkan hak nya. ini merupakan langkah awal
untuk membatasi UU jaman kolonial tsb.Pada 1960 pemerintah menerbitkan 
Perpu yg kemudian menjadi UU

No.37 Th 1960 tentang Pertambangan , ini UU Nasional pertama
ttg Pertambangan yg isinya antara lain memperbolehkan
pengaturan tersendiri bersifat lex specialis untuk bahan galian
yg disahakan negara semata mata oleh negara termasuk migas dan
menghapus sistem konsesi,Seiring terbitnya UU Pertambangan kemudian 
diterbitkan

peraturan lain yg secara spesifik mengatur migas yg dituangkan
menjadi UU No.44 thn 1960 ttg Pertambangan minyak dan Gas bumi
. UU ini disahkan pada Oktober 1960 dg pasal 33 UUD 45 sebagai
legal spiritnya .

Di era  Orde Baru  sbg tindak lanjut dari  UU No 44 Prp Th
1960 yg menetapkan bhw Pengusahaan Migas hanya dapat di
selenggarakan oleh Negara dan pelaksanaan pengusahaanya
dilakukan oleh perusahaan negara , mengacu kpd hal tsb
Pemerintah membentuk PN Pertamina yg didirikan dg PP No. 27
thn 1968 untuk mengoptimalisasi pengusahaan sumber daya migas
dimana Pertamina  merupakan gabungan PN. Pertamin dan PN
Permina dan Pertamina  adalah satu satunya perusahaan negara
pemegang kuasa pertambangan migasSelanjutnya untuk menjamin usaha 
Pertamina agar memberi manfaat

sbesar besarnya bagi negara diterbitkanlah UU No. 8 tahun 1971
yg dikenal dg UU Pertamina , yg mengatur lebih rinci tatacara
pengurusan perusahaan migas termasuk hak hak dan kewajiban,
mulai dari sinilah Pertamina berkibar
Di Era Reformasi diterbitkanlah UU No. 22 tahun 2001 yg
merombak total status , posisi , peran dan tugas Pertamina  ,
yg sampai sekarang UU migas tsb  sdh sering kena amputasi oleh
MK sehingga hilanglah sebagian pasal pasalnya .
Mau Kemana Industri Migas selanjutnya ?
Apakah akan kembali ke  Khitoh  nya

Kita tunggu  tahun depan , kabarnya UU Migas yg  baru akan
segera diselesaikan tahun iniKayaknya Migas ini  lagi terhimpit banyak 
masalah , baik

Teknis ( kedala ekplorasi / produksi ), pasar ( harga minyak yg
turun ) dan regulasi yg berubah ubah ,
Mungkin Migas perlu pakai mottonya Pegadaian  Menyelesaikan
Masalah tanpa Masalah 

ISM



Inilah kita perlu menelusuri sejarah.
UUD-45 itu kan disusun zaman Jepang oleh para cendekiawan
yang pada waktu  itu cenderung sosialists (bukan komunis)
dan nasionalist. Kecenderungan ini  bukan saja di Indonesia
tetapi juga di Europa, bahkan di Amerika Serikat  (a.l
penulis Hemingway, yang ikut berjuang di Sepanyol dengan
para sosialis  melawan fasisme). Pancasila sendiri juga
bersifat  sosialistis . Marhaenisme  yang dianut bung Karno
juga bersifat sosialistis yang anti kapitalisme dan  anti
komunisme.
Maka setelah Indonesia merdeka terutama setelah pada tahun
1958 kita kembali  ke UUD-45, maka banyak perusahaan asing
khususnya semua perusahaan Belanda  (termasuk perkebunanan,
bahkan pabrik roti dan toko2)  dinasionalisasi  apalagi
dengan dalih Trikora dan terjadi exodus orang wna Belanda.
Perusahaan Inggris (a.l. BPM Shell, walaupun sahamnya
sebagaian saham  Belanda) dan Amerika (Caltex, Stanvac)
tidak ikut dinasionalisasi karena  kepentingan politik untuk
dukungan merebut Papua. Juga perusahaan tambang  Timah di
Bangka Belitung,  emas di Cikotok dan bauksit di Kijang  dan
 batubara di Sawahlunto dan Bukit Asam semua dinasionalisasi
menjadi PN  Timah, PN Aneka Tambang, PN Batubara. Jadi pada
zaman itu sudah terjadi  nasionalisasi sumber alam Indonesia
sesuai dengan pasal 33 UUD-45. Juga pada  akhir PDII itu ada
perusahaan gabungan BPM-pemerintah kolonial NIAM, juga
dinasionalisasi menjadi PN Permindo yang kemudian jadi
Pertamin. Jawa Barat  Utara diambil alih dari BPM menjadi PN
Permigan
Nah dalam hal ini 

Re: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang anaulit Perusahaan Asing

2015-06-10 Terurut Topik R.P.Koesoemadinata
Wah jadi menurut Pak Ong tidak jadi masalah milik siapa, dikuasai siapa, 
pokonya asal bisa digadaikan /dijadi agunan saja.
Wah jangan2 nanti sertifikat rumah milik saya bisa digadaikan orang, hehhehe
RPK
  - Original Message - 
  From: Ong Han Ling 
  To: iagi-net@iagi.or.id 
  Sent: Thursday, June 11, 2015 9:58 AM
  Subject: RE: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang anaulit Perusahaan 
Asing


  Kepemeilikan cadangan migas Indonesia

   

  Sudah sering kita membahas ttg. kepemilikan migas Indonesia dan tidak pernah 
selesai.  Sebetulnya dengan mengatakan mereka adalah konrtraktor, dibawah 
pengawasan SKKMIGAS, dan sistim tender PTK 007 yang demikian ketatnya sudah 
menunjukan bahwa kita adalah boss.

   

  Namun bagi K3S yang penting bukan kepemilikan. Tanpa kecualian semua 
perusahaan harus pinjam dana untuk development lapangan, yaitu pada waktu 
discovery. Ini demi meningkatkan keuntungan mereka.  Jadi bagi K3S yang 
terpenting adalah bahwa  cadangan tsb. bisa digadaikan untuk pinjam uang untuk 
dipakai waktu  development. Secara praktis, K3S tidak peduli siapa yang punya. 
Faktor penentu disini adalah bank. Hingga bagi K3S yang terpenting adalah 
bankability dari cadangan tsb. dan bukan kepemilikanya.

   

  Dengan PSC sekarang, K3S bisa mengadaikan dan bank Internasional dapat 
menerima PSC Indonesia. Ini sudah berjalan mulus selama 50 tahun. Perusahaan 
minyak raksasa seperti TOTAL, Chevron, Shell, dsb. merasa  comfortable dengan 
PSC sekarang hingga yang Independent juga ikut. Sedangkan saat ini yang bisa 
memberi pinjaman hanyalah bank-bank asing.   

   

  IAGI perlu memperjuangkan supaya Indonesia jangan  merubah UUMIGAS,  karena 
konsekwensinya besar sekali dan  arahnya tidak terkendali hingga interpretasi 
bisa macem2.  Dengan Nasionalisme menguat, besar kemungkinan UUMIGAS baru akan 
meng-akomodasi Nasionalisme tsb. Akirnya dilakukan perubahan PSC hingga bank 
diluar Negeri tidak bisa menerimanya lagi untuk dijadikan agunan. Artinya 
cadangan tidak bisa digadaikan oleh IOC. 

   

  Kalau ini terjadi, berakirlah industri perminyakan Indonesia. Padahal kita 
masih perlu IOC untuk modal dan teknologinya. Apakah kita berani ambil risiko 
demikian besarnya hanya untuk  meyakinkan kita sendiri bahwa kita adalah 
pemiliknya?

   

   

  HL Ong.

   

   

   

   

  From: iagi-net@iagi.or.id [mailto:iagi-net@iagi.or.id] On Behalf Of Yanto R. 
Sumantri - yrs_...@yahoo.com
  Sent: Tuesday, June 9, 2015 10:42 AM
  To: iagi-net@iagi.or.id
  Subject: Re: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang anaulit Perusahaan 
Asing

   

  Pak Is

   

  Kayanya emang lebih jelas dan cepat penyelesaian masalah2 di tahapan eksekusi.

   

  si Abah

   

   

  On Tuesday, June 9, 2015 9:26 AM, lia...@indo.net.id lia...@indo.net.id 
wrote:

   

  Betul sekali Abah ,

  Semua permasalahan itu sebetulnya sdh ada dan sdh diketahui , 
  masalahnya di jaman reformasi ini  Semua bisa jadi masalah dan
  semua bisa mempermasalahkannya . Kadang suatu masalah itu tdk
  langsung diselesaikan tapi dibikin dulu lembaganya dan aturanya
  .
  Dampak lain juga si Pembuat Keputusan juga takut takuk 
  dikriminilisasikan  akibat nya suatu masalah berlarut larut
  tanpa ada solusi.
  Jadi nggak aneh ada yg bilang  Masih Enak jaman saya to .
  ( apakah industri ekstraksi lbh enak  sebelum reformasi ? )


  salam

  Ism





   Ini.perdebatan lama mengenai arti kata dikuasai negsra.
  
  
   si Abah
  
   Sent from Yahoo Mail on Android
  




  ___
  indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id


  

  Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
  Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
  
  Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
  Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
  Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
  No. Rek: 123 0085005314
  Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
  Bank BCA KCP. Manara Mulia
  No. Rekening: 255-1088580
  A/n: Shinta Damayanti
  
  Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
  Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
  
  DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 
  posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 
  In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited
  to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 
  from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the 
use of 
  any information posted on IAGI mailing list.
  


  

  Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
  Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
  

Re: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang anaulit Perusahaan Asing

2015-06-10 Terurut Topik Yanto R. Sumantri
Saya sependapat dengan pak Ong HL mengenai bahayanya UU Migas diubah ,wong kita 
itu sudah menjadi Boss.Paling baik mungkin diadendum (?) mengenai  institusi 
yang menjadi manajemen dari SKK Migas (yang merupakan Bagian dari Pemerintah 
RI) menjadi Unit Usaha ( Business Entity Milik Negara /BUMN.)Kalau dpaksakan 
diubah total , demi kepentingan politik jangka pendek (a.l. pencitraan bahwa 
partai tsb nasionalis dsb)pembahasan RUU akan menjadi bola liar.Dan bisa bisa 
UU menjadi semacama nasionalisasi KKKS , kalau ini terjadi (audzubillahlah 
min zalik) maka kita harus melakukan pengusahaan migas dengan modal sendiri.
Ada hal lain yg ingin saya tanyakan yaitu pendapat pak Ong HL tentang PerMen 
Keu yang mewajibkan transaksi di DN diwajibkan menggunakan Rupiah .Seingat saya 
, dalam pembicaraan dengan pak Ong HL dia sepertinya setuju , tapi saya yakin 
pasti ada ekses negatipnya, Mohon Pak Ong HL memberikan pencerahan dalam hal 
ini. Terima kasih.
si Abah   


 On Thursday, June 11, 2015 9:58 AM, Ong Han Ling wim...@singnet.com.sg 
wrote:
   

 #yiv6774743573 -- filtered {font-family:Helvetica;panose-1:2 11 6 4 2 2 2 2 2 
4;}#yiv6774743573 filtered {panose-1:2 4 5 3 5 4 6 3 2 4;}#yiv6774743573 
filtered {font-family:Calibri;panose-1:2 15 5 2 2 2 4 3 2 4;}#yiv6774743573 
filtered {font-family:Tahoma;panose-1:2 11 6 4 3 5 4 4 2 4;}#yiv6774743573 
p.yiv6774743573MsoNormal, #yiv6774743573 li.yiv6774743573MsoNormal, 
#yiv6774743573 div.yiv6774743573MsoNormal 
{margin:0in;margin-bottom:.0001pt;font-size:12.0pt;}#yiv6774743573 a:link, 
#yiv6774743573 span.yiv6774743573MsoHyperlink 
{color:blue;text-decoration:underline;}#yiv6774743573 a:visited, #yiv6774743573 
span.yiv6774743573MsoHyperlinkFollowed 
{color:purple;text-decoration:underline;}#yiv6774743573 
p.yiv6774743573MsoAcetate, #yiv6774743573 li.yiv6774743573MsoAcetate, 
#yiv6774743573 div.yiv6774743573MsoAcetate 
{margin:0in;margin-bottom:.0001pt;font-size:8.0pt;}#yiv6774743573 
span.yiv6774743573BalloonTextChar {}#yiv6774743573 
span.yiv6774743573EmailStyle19 {color:#1F497D;}#yiv6774743573 
span.yiv6774743573EmailStyle20 {color:#1F497D;}#yiv6774743573 
.yiv6774743573MsoChpDefault {font-size:10.0pt;}#yiv6774743573 filtered 
{margin:1.0in 1.0in 1.0in 1.0in;}#yiv6774743573 div.yiv6774743573Section1 
{}#yiv6774743573 Kepemeilikan cadangan migas Indonesia    Sudah sering kita 
membahas ttg. kepemilikan migas Indonesia dantidak pernah selesai.  Sebetulnya 
dengan mengatakan mereka adalah konrtraktor,dibawah pengawasan SKKMIGAS, dan 
sistim tender PTK 007 yang demikian ketatnyasudah menunjukan bahwa kita adalah 
boss.        Namun bagi K3S yang penting bukan kepemilikan. Tanpa 
kecualiansemua perusahaan harus pinjam dana untuk development lapangan, yaitu 
pada waktudiscovery. Ini demi meningkatkan keuntungan mereka.  Jadi bagi K3S 
yangterpenting adalah bahwa  cadangan tsb. bisa digadaikan untuk pinjam 
uanguntuk dipakai waktu  development. Secara praktis, K3S tidak peduli 
siapayang punya. Faktor penentu disini adalah bank. Hingga bagi K3S yang 
terpentingadalah bankability dari cadangan tsb. dan bukan kepemilikanya.    
Dengan PSC sekarang, K3S bisa mengadaikan dan bank Internasionaldapat menerima 
PSC Indonesia. Ini sudah berjalan mulus selama 50 tahun. Perusahaanminyak 
raksasa seperti TOTAL, Chevron, Shell, dsb. merasa  comfortabledengan PSC 
sekarang hingga yang Independent juga ikut. Sedangkan saat ini yangbisa memberi 
pinjaman hanyalah bank-bank asing.       IAGI perlu memperjuangkan supaya 
Indonesia jangan  merubahUUMIGAS,  karena konsekwensinya besar sekali dan  
arahnya tidak terkendalihingga interpretasi bisa macem2.  Dengan Nasionalisme 
menguat, besarkemungkinan UUMIGAS baru akan meng-akomodasi Nasionalisme tsb. 
Akirnyadilakukan perubahan PSC hingga bank diluar Negeri tidak bisa menerimanya 
lagiuntuk dijadikan agunan. Artinya cadangan tidak bisa digadaikan oleh IOC.    
 Kalau ini terjadi, berakirlah industri perminyakan Indonesia. Padahalkita 
masih perlu IOC untuk modal dan teknologinya. Apakah kita berani ambil 
risikodemikian besarnya hanya untuk  meyakinkan kita sendiri bahwa kita adalah 
pemiliknya?       HL Ong.             From: 
iagi-net@iagi.or.id[mailto:iagi-net@iagi.or.id] On Behalf Of Yanto R. Sumantri 
-yrs_...@yahoo.com
Sent: Tuesday, June 9, 2015 10:42 AM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang anaulitPerusahaan Asing 
   Pak Is    Kayanya emang lebih jelas dan cepatpenyelesaian masalah2 di 
tahapan eksekusi.    si Abah       On Tuesday, June 9, 2015 9:26 
AM,lia...@indo.net.id lia...@indo.net.id wrote:    Betulsekali Abah ,

Semua permasalahan itu sebetulnya sdh ada dan sdh diketahui , 
masalahnya di jaman reformasi ini  Semua bisa jadi masalah dan
semua bisa mempermasalahkannya . Kadang suatu masalah itu tdk
langsung diselesaikan tapi dibikin dulu lembaganya dan aturanya
.
Dampak lain juga si Pembuat Keputusan juga takut takuk 
dikriminilisasikan  akibat nya suatu masalah berlarut 

Re: [iagi-net] Gempa di Kinibalu

2015-06-10 Terurut Topik R.P.Koesoemadinata
Mohon penjelasan Pak Darman:
1. Yang dimaksud proto South China sea itu apa, atau terjadi sejak kapan? 
Apakah awal dari South China Sea spreading yang sekarang?
2. Maksudnya sudah tersubduksi di bawah Saba-Palawan dan tidak ada sisa2 yang 
muncul di permukaan itu, apakah berarti subduksi masih berjalan sekarang.
3. Maksudnya hybrid model antara kedua teori itu, teori mana dengan teori mana, 
apakah antara teori slab pull back dengan subduction collision atau teori 
Extrusion dari Tapponier.
4. Kalimantan utara/Sabah tentu saja tidak sama dengan Schwaner Block 
(Sundaland), karena Kinibalu itu berada di ujung utara dari Kuching Zone yang 
merupakan collision zone.
5. Yang dimaksud Sabah/Kalimantan Utara (Kinibalu) adalah daerah yang mempunyai 
banyak aktivitas tektonik (plate margin), margin antara plate mana dan plate 
mana?
Terima kasih sebelumnya atas penjelasannya
RPK

  - Original Message - 
  From: Herman Darman - herman_dar...@yahoo.com 
  To: iagi-net@iagi.or.id 
  Sent: Thursday, June 11, 2015 5:29 AM
  Subject: Re: [iagi-net] Gempa di Kinibalu


  Sebenarnya AAPG baru saja menyelenggarakan workshop di Kota Kinabalu, 26-27 
Mei lalu, seminggu setelah IPA. Pertemuan ini dihadiri oleh banyak ahli 
tectonic. Felix Tongkul, Chris Morley, Robert Hall, Claude Rangin, Manuel 
Pubellier dan professor2 dari Vietnam, China, dan Filipina juga menghadiri.


  Beberapa hal yang kami setjui dalam pertemuan tersebut:
  - Proto South China Sea ada dan sudah ter-subduksi di bawah Sabah - Palawan. 
Tidak ada sisa2 yang muncul di permukaan.
  - Teori Indochina extrussion-nya Tapponier dll sudah mulai banyak 
ditinggalkan, meskipun beberapa bagian dari konsep ini masih bisa dipakai (mis. 
adanya Red River Fault yg panjang)
  - Teori slab pull back / subduction collision lebih diminati meskipun tidak 
menjawab semua pertanyaan.
  - Kami, peserta workshop, setuju kalau hybrid model antara kedua teori ini 
adalah yang terbaik, tapi perlu rumusan yang lebih dalam. Untuk hal ini 
beberapa research perlu di lakukan. 
  (Untuk keterangan lebih lanjut di Wikipedia: Tectonic South China Sea; masih 
belum lengkap, karena gambar2-nya masih sedang disiapkan. Dan yang ingin 
megetahui detil workshop AAPG, silahkan lihat: 
http://south-china-sea-geology.blogspot.com)


  Adanya ophiolite complex di Sabah / Kalimantan bagian utara dan intrusi 
granit Kinabalu menunjukkan bahwa daerah ini merupakan daerah yang punya banyak 
aktivitas tectonic (plate margin). Tidak seperti Kalimantan bagian selatan yang 
didominasi granitic unit (Schwaner block) yang merupakan bagian dari Sundaland. 


  Besok saya akan memberikan presentasi di KL. Mudah2-an data2 yang saya 
tampilkan besok bisa menjawab pertanyaan para peserta. Hasil diskusinya akan 
kami laporkan di IAGI-net (pak Harris setuju toh?)

  Salam,

  Herman

  On Jun 10, 2015, at 2:41 PM, Yosef Khairil Amin yose...@gmail.com wrote:


Kalau di bukunya Hutchison (2001) Geology of North-West Borneo: Sarawak, 
Brunei and Sabah di halaman 171, gambar no.67 diperlihatkan penampang 
melintang berarah NNE-SSW (dari arah Schwaner Mountains ke arah Miri) yang 
menunjukkan possible slab roll-back sejak ~63 Mya dari subduksi SCS-spreading 
sehingga sudut penunjamannya semakin curam. Jadi makin menarik, kalau slab ini 
ketemu dengan slab subducted Celebes sea di kedalaman yg lebih jauh dan 
me-reaktivasi slab dari SCS spreading sehingga kemudian menggoyang Kinabalu.



Salam,
YKA


2015-06-10 14:00 GMT+08:00 Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com:

  Sorry semestinya  kemungkinan berhentinya TIDAK lebih muda dari 15 Mya.


  rdp


  --
  Kebanggaan sejati muncul dari kontribusi anda yang positip.


  2015-06-10 12:59 GMT+07:00 Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com:

Dari paper terbaru yg saya baca Evolution of the South China Sea: 
Revised ages for breakup and seafloor spreading (Barckhausen, 2014), Marine 
Petroleum Geology. mengatakan kalau SCS mulai membuka 40 Mya dan berhenti 20.5 
Mya. Tetapi dalam reply diskusinya kemungkinan lebih muda dari 15 Mya.


Quote : Conclusions 
The break-up of the South China Sea was not a synchronous event in the 
entire basin. It started with extension in the latest Cretaceous in the area of 
what is now the northernmost part of the South China Sea and from there 
propagated southward and westward. Probably continental rifting at the southern 
tip of the southwestern sub-basin continued in the Early Miocene when seafloor 
spreading ended at 20.5 Ma.


salam
RDP
'kok cukup lama tidak ada diskusi tehnis di IAGI-net'.


--
Kebanggaan sejati muncul dari kontribusi anda yang positip.


2015-06-10 12:40 GMT+07:00 R.P.Koesoemadinata koeso...@melsa.net.id:

  Mungkin Gempa Kinibalu ini dapat dikatagorikan sebagai Intra-plate 
earthquake, sebagaimana terjadi dengan Virginia Earthquake di bagian timur US 
yang hypocentrum berada di Appalachian Mts 

Re: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang Perusahaan Asing

2015-06-10 Terurut Topik liamsi

 Sama sama Pak Kusuma ,

KK : Kontrak Karya

PKP2B : Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara

IUP : Ijin Usaha Pertambangan

KOB : Kontrak Operasi Bersama


Salam

Ismail


 Wah banyak sekali singkatan2 yang saya belum faham.
 Barangkali bisa  dijelaskan Pak Liasmsi apa itu:
 1. KK/PKP2B
 2. IUP
 3. KOB
 4. K3S (dari Pak Ong)
 5. PTK 007 (dari Pak Ong)
 6. IOC (dari Pak Ong)
 Wassalam
 RPK

 - Original Message -
 From: lia...@indo.net.id
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Sent: Wednesday, June 10, 2015 7:49 PM
 Subject: Re: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang
 Perusahaan Asing


 Kebijakan di bid pertambangan ( termasuk Migas ) tidak
 lepas
 dari sistem / regulasi nya ,Kalau kita telusuri sejarah
 Regulasi pertambangan ( termasuk Migas ) kita telah
 dibangun
 jauh sebelum kemerdekaan .
 Masa sebelum Kemerdekaan industri pertambangan ( termasuk
 migas
 ) didasarkan kpd UU jaman kolonial ( Indische Mijnwet
 Staatblad
 1899 ) yg tdk membedakan antara pertambangan mineral dan
 migas
 dg prisip pokok , memberi konsesi untuk menambang mineral
 dan
 migas kpd partikelir, jangka waktu 75 thn,  pemegang
 konsesi
 wajib bayar  sewa tanah dan mineral menjadi hak milik
 pemegang
 konsesi dan bebas untuk menjualnya. jadi istilahnya mineral
 right , mining right dan economic right dipegang oleh
 pemegang
 konsesi , shg sampai akhir pemerintah kolonial kurang lebih
 ada
 471 daerah konsesi yg diberikan .
 di Masa kemerdekaan diterbitkanlah UU No 10 thn 1959
 tentang
 pembatalan hak hak pertambangan, antara lain daerah konsesi
 yg
 belum digarap dibatalkan hak nya. ini merupakan langkah
 awal
 untuk membatasi UU jaman kolonial tsb.Pada 1960 pemerintah
 menerbitkan  Perpu yg kemudian menjadi UU
 No.37 Th 1960 tentang Pertambangan , ini UU Nasional
 pertama
 ttg Pertambangan yg isinya antara lain memperbolehkan
 pengaturan tersendiri bersifat lex specialis untuk bahan
 galian
 yg disahakan negara semata mata oleh negara termasuk migas
 dan
 menghapus sistem konsesi,Seiring terbitnya UU Pertambangan
 kemudian  diterbitkan
 peraturan lain yg secara spesifik mengatur migas yg
 dituangkan
 menjadi UU No.44 thn 1960 ttg Pertambangan minyak dan Gas
 bumi
 . UU ini disahkan pada Oktober 1960 dg pasal 33 UUD 45
 sebagai
 legal spiritnya .

 Di era  Orde Baru  sbg tindak lanjut dari  UU No 44 Prp Th
 1960 yg menetapkan bhw Pengusahaan Migas hanya dapat di
 selenggarakan oleh Negara dan pelaksanaan pengusahaanya
 dilakukan oleh perusahaan negara , mengacu kpd hal tsb
 Pemerintah membentuk PN Pertamina yg didirikan dg PP No. 27
 thn 1968 untuk mengoptimalisasi pengusahaan sumber daya
 migas
 dimana Pertamina  merupakan gabungan PN. Pertamin dan PN
 Permina dan Pertamina  adalah satu satunya perusahaan
 negara
 pemegang kuasa pertambangan migasSelanjutnya untuk menjamin
 usaha  Pertamina agar memberi manfaat
 sbesar besarnya bagi negara diterbitkanlah UU No. 8 tahun
 1971
 yg dikenal dg UU Pertamina , yg mengatur lebih rinci
 tatacara
 pengurusan perusahaan migas termasuk hak hak dan kewajiban,
 mulai dari sinilah Pertamina berkibar
 Di Era Reformasi diterbitkanlah UU No. 22 tahun 2001 yg
 merombak total status , posisi , peran dan tugas Pertamina
 ,
 yg sampai sekarang UU migas tsb  sdh sering kena amputasi
 oleh
 MK sehingga hilanglah sebagian pasal pasalnya .
 Mau Kemana Industri Migas selanjutnya ?
 Apakah akan kembali ke  Khitoh  nya

 Kita tunggu  tahun depan , kabarnya UU Migas yg  baru akan
 segera diselesaikan tahun iniKayaknya Migas ini  lagi
 terhimpit banyak  masalah , baik
 Teknis ( kedala ekplorasi / produksi ), pasar ( harga
 minyak yg
 turun ) dan regulasi yg berubah ubah ,
 Mungkin Migas perlu pakai mottonya Pegadaian
 Menyelesaikan
 Masalah tanpa Masalah 

 ISM


 Inilah kita perlu menelusuri sejarah.
 UUD-45 itu kan disusun zaman Jepang oleh para cendekiawan
 yang pada waktu  itu cenderung sosialists (bukan komunis)
 dan nasionalist. Kecenderungan ini  bukan saja di
 Indonesia
 tetapi juga di Europa, bahkan di Amerika Serikat  (a.l
 penulis Hemingway, yang ikut berjuang di Sepanyol dengan
 para sosialis  melawan fasisme). Pancasila sendiri juga
 bersifat  sosialistis . Marhaenisme  yang dianut bung
 Karno
 juga bersifat sosialistis yang anti kapitalisme dan  anti
 komunisme.
 Maka setelah Indonesia merdeka terutama setelah pada tahun
 1958 kita kembali  ke UUD-45, maka banyak perusahaan asing
 khususnya semua perusahaan Belanda  (termasuk
 perkebunanan,
 bahkan pabrik roti dan toko2)  dinasionalisasi  apalagi
 dengan dalih Trikora dan terjadi exodus orang wna Belanda.
 Perusahaan Inggris (a.l. BPM Shell, walaupun sahamnya
 sebagaian saham  Belanda) dan Amerika (Caltex, Stanvac)
 tidak ikut dinasionalisasi karena  kepentingan politik
 untuk
 dukungan merebut Papua. Juga perusahaan tambang  Timah di
 Bangka Belitung,  emas di Cikotok dan bauksit di Kijang
 dan
  batubara di Sawahlunto dan Bukit Asam semua
  dinasionalisasi
 menjadi PN  Timah, PN Aneka Tambang, PN Batubara. Jadi
 pada
 zaman itu sudah 

Re: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang anaulit Perusahaan Asing

2015-06-10 Terurut Topik R.P.Koesoemadinata
Komentar saya itu berdasarkan pengalaman saya. Saya punya sawah (warisan) oleh 
penggarapnya digadekan, kemudian penggarapnya tidak bisa bayar hutang, mau 
disita (diambil alih) sawah saya. Pusing juga saya, untung saya bisa tunjukkan 
kepemilikan saya dengan SHM saya.
Saya bilang sama penggarap yang kamu bisa gadekan adalah hasil panennya itupun 
bahagian (split) dia saja (ijon)
Hehehe
Wassalam
TPK
  - Original Message - 
  From: Ong Han Ling 
  To: iagi-net@iagi.or.id 
  Sent: Thursday, June 11, 2015 9:58 AM
  Subject: RE: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang anaulit Perusahaan 
Asing


  Kepemeilikan cadangan migas Indonesia

   

  Sudah sering kita membahas ttg. kepemilikan migas Indonesia dan tidak pernah 
selesai.  Sebetulnya dengan mengatakan mereka adalah konrtraktor, dibawah 
pengawasan SKKMIGAS, dan sistim tender PTK 007 yang demikian ketatnya sudah 
menunjukan bahwa kita adalah boss.

   

  Namun bagi K3S yang penting bukan kepemilikan. Tanpa kecualian semua 
perusahaan harus pinjam dana untuk development lapangan, yaitu pada waktu 
discovery. Ini demi meningkatkan keuntungan mereka.  Jadi bagi K3S yang 
terpenting adalah bahwa  cadangan tsb. bisa digadaikan untuk pinjam uang untuk 
dipakai waktu  development. Secara praktis, K3S tidak peduli siapa yang punya. 
Faktor penentu disini adalah bank. Hingga bagi K3S yang terpenting adalah 
bankability dari cadangan tsb. dan bukan kepemilikanya.

   

  Dengan PSC sekarang, K3S bisa mengadaikan dan bank Internasional dapat 
menerima PSC Indonesia. Ini sudah berjalan mulus selama 50 tahun. Perusahaan 
minyak raksasa seperti TOTAL, Chevron, Shell, dsb. merasa  comfortable dengan 
PSC sekarang hingga yang Independent juga ikut. Sedangkan saat ini yang bisa 
memberi pinjaman hanyalah bank-bank asing.   

   

  IAGI perlu memperjuangkan supaya Indonesia jangan  merubah UUMIGAS,  karena 
konsekwensinya besar sekali dan  arahnya tidak terkendali hingga interpretasi 
bisa macem2.  Dengan Nasionalisme menguat, besar kemungkinan UUMIGAS baru akan 
meng-akomodasi Nasionalisme tsb. Akirnya dilakukan perubahan PSC hingga bank 
diluar Negeri tidak bisa menerimanya lagi untuk dijadikan agunan. Artinya 
cadangan tidak bisa digadaikan oleh IOC. 

   

  Kalau ini terjadi, berakirlah industri perminyakan Indonesia. Padahal kita 
masih perlu IOC untuk modal dan teknologinya. Apakah kita berani ambil risiko 
demikian besarnya hanya untuk  meyakinkan kita sendiri bahwa kita adalah 
pemiliknya?

   

   

  HL Ong.

   

   

   

   

  From: iagi-net@iagi.or.id [mailto:iagi-net@iagi.or.id] On Behalf Of Yanto R. 
Sumantri - yrs_...@yahoo.com
  Sent: Tuesday, June 9, 2015 10:42 AM
  To: iagi-net@iagi.or.id
  Subject: Re: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang anaulit Perusahaan 
Asing

   

  Pak Is

   

  Kayanya emang lebih jelas dan cepat penyelesaian masalah2 di tahapan eksekusi.

   

  si Abah

   

   

  On Tuesday, June 9, 2015 9:26 AM, lia...@indo.net.id lia...@indo.net.id 
wrote:

   

  Betul sekali Abah ,

  Semua permasalahan itu sebetulnya sdh ada dan sdh diketahui , 
  masalahnya di jaman reformasi ini  Semua bisa jadi masalah dan
  semua bisa mempermasalahkannya . Kadang suatu masalah itu tdk
  langsung diselesaikan tapi dibikin dulu lembaganya dan aturanya
  .
  Dampak lain juga si Pembuat Keputusan juga takut takuk 
  dikriminilisasikan  akibat nya suatu masalah berlarut larut
  tanpa ada solusi.
  Jadi nggak aneh ada yg bilang  Masih Enak jaman saya to .
  ( apakah industri ekstraksi lbh enak  sebelum reformasi ? )


  salam

  Ism





   Ini.perdebatan lama mengenai arti kata dikuasai negsra.
  
  
   si Abah
  
   Sent from Yahoo Mail on Android
  




  ___
  indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id


  

  Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
  Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
  
  Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
  Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
  Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
  No. Rek: 123 0085005314
  Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
  Bank BCA KCP. Manara Mulia
  No. Rekening: 255-1088580
  A/n: Shinta Damayanti
  
  Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
  Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
  
  DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 
  posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 
  In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited
  to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 
  from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the 
use of 
  any information posted on IAGI mailing list.
  

RE: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang anaulit Perusahaan Asing

2015-06-10 Terurut Topik Ong Han Ling
Kepemeilikan cadangan migas Indonesia

 

Sudah sering kita membahas ttg. kepemilikan migas Indonesia dan tidak pernah 
selesai.  Sebetulnya dengan mengatakan mereka adalah konrtraktor, dibawah 
pengawasan SKKMIGAS, dan sistim tender PTK 007 yang demikian ketatnya sudah 
menunjukan bahwa kita adalah boss.

 

Namun bagi K3S yang penting bukan kepemilikan. Tanpa kecualian semua perusahaan 
harus pinjam dana untuk development lapangan, yaitu pada waktu discovery. Ini 
demi meningkatkan keuntungan mereka.  Jadi bagi K3S yang terpenting adalah 
bahwa  cadangan tsb. bisa digadaikan untuk pinjam uang untuk dipakai waktu  
development. Secara praktis, K3S tidak peduli siapa yang punya. Faktor penentu 
disini adalah bank. Hingga bagi K3S yang terpenting adalah bankability dari 
cadangan tsb. dan bukan kepemilikanya.

 

Dengan PSC sekarang, K3S bisa mengadaikan dan bank Internasional dapat menerima 
PSC Indonesia. Ini sudah berjalan mulus selama 50 tahun. Perusahaan minyak 
raksasa seperti TOTAL, Chevron, Shell, dsb. merasa  comfortable dengan PSC 
sekarang hingga yang Independent juga ikut. Sedangkan saat ini yang bisa 
memberi pinjaman hanyalah bank-bank asing.   

 

IAGI perlu memperjuangkan supaya Indonesia jangan  merubah UUMIGAS,  karena 
konsekwensinya besar sekali dan  arahnya tidak terkendali hingga interpretasi 
bisa macem2.  Dengan Nasionalisme menguat, besar kemungkinan UUMIGAS baru akan 
meng-akomodasi Nasionalisme tsb. Akirnya dilakukan perubahan PSC hingga bank 
diluar Negeri tidak bisa menerimanya lagi untuk dijadikan agunan. Artinya 
cadangan tidak bisa digadaikan oleh IOC. 

 

Kalau ini terjadi, berakirlah industri perminyakan Indonesia. Padahal kita 
masih perlu IOC untuk modal dan teknologinya. Apakah kita berani ambil risiko 
demikian besarnya hanya untuk  meyakinkan kita sendiri bahwa kita adalah 
pemiliknya?

 

 

HL Ong.

 

 

 

 

From: iagi-net@iagi.or.id [mailto:iagi-net@iagi.or.id] On Behalf Of Yanto R. 
Sumantri - yrs_...@yahoo.com
Sent: Tuesday, June 9, 2015 10:42 AM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang anaulit Perusahaan Asing

 

Pak Is

 

Kayanya emang lebih jelas dan cepat penyelesaian masalah2 di tahapan eksekusi.

 

si Abah

 

 

On Tuesday, June 9, 2015 9:26 AM, lia...@indo.net.id lia...@indo.net.id 
wrote:

 

Betul sekali Abah ,

Semua permasalahan itu sebetulnya sdh ada dan sdh diketahui , 
masalahnya di jaman reformasi ini  Semua bisa jadi masalah dan
semua bisa mempermasalahkannya . Kadang suatu masalah itu tdk
langsung diselesaikan tapi dibikin dulu lembaganya dan aturanya
.
Dampak lain juga si Pembuat Keputusan juga takut takuk 
dikriminilisasikan  akibat nya suatu masalah berlarut larut
tanpa ada solusi.
Jadi nggak aneh ada yg bilang  Masih Enak jaman saya to .
( apakah industri ekstraksi lbh enak  sebelum reformasi ? )


salam

Ism





 Ini.perdebatan lama mengenai arti kata dikuasai negsra.


 si Abah

 Sent from Yahoo Mail on Android





___
indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id 
http://indomail.indo.net.id/ 




Visit IAGI Website: http://iagi.or.id http://iagi.or.id/ 
Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact

Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti

Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id

DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 
posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 
In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited
to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 
from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 
any information posted on IAGI mailing list.





Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact

Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti

Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id