[iagi-net-l] RE: [eksplorasi_BPMIGAS] Bls: [iagi-net-l] Parah! Kondisi Investasi Migas RI Termasuk Terburuk di Dunia

2011-03-29 Terurut Topik Nugrahani

Nah... ini dia yang pengen aku omongin. Thanks ya Awang.
Terima kasih juga atas komentarnya mas Sugeng Hartono (apa kabar mas Sugeng,  
masih mengawasi/mengawal pengeboran sumur di  Jabung ?).
Silakan dibaca juga e-mail-nya Ujay (Sunjaya) beberapa hari yang lalu, yang 
juga sudah berusaha menerangkan hal yang sama.
Bukannya kami pengen ngeles atau bikin alasan, ini hanya sekedar menyajikan 
fakta, bahwa dalam sepuluh tahun terakhir justru jumlah Wilayah Kerja itu 
bertambah secara signifikan !
Rinciannya, penambahan jumlah WK dari tahun 2000-2010 adalah 147 WK Migas yang 
masih tahap Eksplorasi (beberapa di antaranya saat ini sudah mencapai tahap 
pengembangan, beberapa sudah diakhiri / diterminasi), 3 WK Produksi dan 23 Wk 
GMB. Tahun 2011, di bulan Maret 2011 ini, ada penambahan lagi : 4 WK 
Eksplorasi, 1 WK Lapangan/Produksi (Sembilang), dan 6 WK GMB/CBM.
Saat ini jumlah Wilayah Kerja yang dikelola BPMIGAS adalah 256 WK (dalam tahap 
Eksplorasi, Ekspoitasi/Produksi, dan CBM).

Hanya sayangnya (juga), faktanya, peningkatan jumlah WK yang signifikan itu 
masih belum seirama dengan peningkatan investasi (kegiatan eksplorasi) yang 
signifikan.
Ada berbagai sebab (kurangnya pemenuhan komitmen eskplorasi) antara lain : 
karena alasan teknis/kurangnya data GG (32%), masalah internal KKKS, termasuk 
masalah finansial (19 %), masalah pengadaaan rig dan kapal survey (23 %), 
masalah perizinan (13 %), masalah tumpang tindih dengan kehutanan (9 %) dan 
masalah lain2 (sosial masyarakat, perbatasan negara, dll, 4 %).
Dari sisi temuan migas (pengeboran eksplorasi yang berhasil menemukan 
hidrokarbon) sebetulnya juga mengalami peningkatan namun bila dilihat dari 
temuan yang ekonomis (yang dapat dikembangkan/diproduksikan) memang masih agak 
kurang. Sebabnya (dari sisi petroleum system) juga berbagai-bagai.

Sebetulnya, hasil survey Fraser institut itu inline saja dengan 
sebab2/permasalah tidak terlaksananya pekerjaan (komitmen) eksplorasi di 
Indonesia, karena (seperti sudah dijelaskan dalam e-mail-nya Ujay kemarin),  
surveynya itu mencakup pertanyaan2 seputar hal-hal seperti : licensing fees, 
tax, permit, regulations, dll.
Sebetulnya (juga) Pemerintah kita (khususnya DitJen Migas) sudah melakukan 
berbagai perbaikan dalam hal penawaran lahan (jadi bukannya tidak melakukan 
apa2). Hampir selalu ada perbaikan dalam setiap periode Kontrak2 PSC kita.  
Tentu, ada banyak hal lagi yang perlu diperbaiki atau ditingkatkan (antara lain 
kordinasi antar Departemen).

Nanti deh ya saya dan Ujay saat ini sedang mengolah data mengenai (semacam) 
sejarah PSC, yang akan kami sajikan di pertemuan  tahunan HAGI-IAGI di 
Makassar nanti (dengan catatan makalah kami itu diterima oleh panitia 
HAGI-IAGI).

Hal lain, kita sebaiknya bersikap bijaksana dengan pendapat2 dari luar (negeri) 
atau pun dari dalam negeri, karena sangat boleh jadi dibalik itu ada berbagai 
kepentingan.
Sangat kita sadari bahwa masih banyak  hal yang perlu diperbaiki untuk 
meningkatkan investasi migas, namun rasanya sih tidak dengan mengganti UU Migas 
no. 22 itu. Memang UU tersebut perlu direvisi namun enggak perlu lah kembali ke 
masa lalu.  Hidup kan enggak surut ke belakang, kita maju terus aja dengan 
perbaikan2 yang bisa kita lakukan.



Salam,
Nuning





From: eksplorasi_bpmi...@yahoogroups.com 
[mailto:eksplorasi_bpmi...@yahoogroups.com] On Behalf Of Awang Satyana
Sent: 29 Maret 2011 11:31
To: iagi-net@iagi.or.id
Cc: Forum HAGI; Geo Unpad; Eksplorasi BPMIGAS
Subject: [eksplorasi_BPMIGAS] Bls: [iagi-net-l] Parah! Kondisi Investasi Migas 
RI Termasuk Terburuk di Dunia


 Akibatnya industri migas di Indonesia semakin memburuk, hampir tidak ada 
 investasi baru di beberapa blok migas selama selama 10 tahun ke belakang.

Pak Kurtubi jelas bicara tanpa data. Dalam sepuluh tahun terakhir telah 
ditandatangani 165 investasi baru di blok-blok/WK  migas (tidak termasuk 
CBM/GMB) yang tersebar di seluruh Indonesia. Dalam periode itu, Pemerintah 
menawarkan 307 WK secara regular tender dan direct offer; laku terjual 54 % 
(165 WK) saya pikir menunjukkan iklim investasi yang baik.

Mekanisme penawaran WK2 tersebut dengan cara regular tender dan direct offer. 
Permintaan direct offer, yang miulai dibuka pada tahun 2003, menunjukkan minat 
yang tinggi, mengindikasikan bahwa investor agresif berusaha di bidang migas 
Indonesia. Keterlibatan investor lokal (DN) dalam investasi migas semakin 
tinggi yang meliputi banyak ragam core business mereka (misalnya, perusahaan 
'event organizer' di bidang migas pun ada yang mengajukan direct offer WK 
bermitra dengan perusahaan2 lainnya).

Memang beberapa perusahaan lokal belum mampu memenuhi komitmen kontraknya 
secara tepat waktu karena berbagai persoalan; perusahaan2 besar yang 
internasional pun sama saja soal pemenuhan komitmen yang tepat waktu ini. 
Ditjen Migas sebagai penyelenggara penawaran WK terus menyeleksi calon 
inverstor ini agar mereka merupakan investor yang benar2 bisa melaksanakan 
komitmennya, dan

[iagi-net-l] RE: [eksplorasi_BPMIGAS] Bls: [iagi-net-l] Parah! Kondisi Investasi Migas RI Termasuk Terburuk di Dunia

2011-03-29 Terurut Topik Yudie ISKANDAR
Pemerintah saya kira paham bahwa media massa lebih senang berita orang gigit 
anjing. Kalaupun nanti ternyata berita itu salah, maka mereka akan meralatnya 
dengan judul orang ternyata tidak gigit anjing, bukan anjing gigit orang.
Dalam hal ini, humas pemerintah, BPMIGAS seperti pak Elan memang harus bekerja 
lebih keras untuk memberikan informasi yang akurat kepada public, termasuk para 
pengamat ini. Walaupun kita tahu lah ada beberapa media/pengamat yang 
mengembangkan beritanya secara insinuative, jadi dikasih data atau tidak , 
beritanya yaa.. begitu saja.

Salam

YI

From: Nugrahani [mailto:nugrah...@bpmigas.go.id]
Sent: Tuesday, March 29, 2011 1:39 PM
To: eksplorasi_bpmi...@yahoogroups.com; iagi-net@iagi.or.id
Cc: Forum HAGI
Subject: [iagi-net-l] RE: [eksplorasi_BPMIGAS] Bls: [iagi-net-l] Parah! Kondisi 
Investasi Migas RI Termasuk Terburuk di Dunia


Nah... ini dia yang pengen aku omongin. Thanks ya Awang.
Terima kasih juga atas komentarnya mas Sugeng Hartono (apa kabar mas Sugeng,  
masih mengawasi/mengawal pengeboran sumur di  Jabung ?).
Silakan dibaca juga e-mail-nya Ujay (Sunjaya) beberapa hari yang lalu, yang 
juga sudah berusaha menerangkan hal yang sama.
Bukannya kami pengen ngeles atau bikin alasan, ini hanya sekedar menyajikan 
fakta, bahwa dalam sepuluh tahun terakhir justru jumlah Wilayah Kerja itu 
bertambah secara signifikan !
Rinciannya, penambahan jumlah WK dari tahun 2000-2010 adalah 147 WK Migas yang 
masih tahap Eksplorasi (beberapa di antaranya saat ini sudah mencapai tahap 
pengembangan, beberapa sudah diakhiri / diterminasi), 3 WK Produksi dan 23 Wk 
GMB. Tahun 2011, di bulan Maret 2011 ini, ada penambahan lagi : 4 WK 
Eksplorasi, 1 WK Lapangan/Produksi (Sembilang), dan 6 WK GMB/CBM.
Saat ini jumlah Wilayah Kerja yang dikelola BPMIGAS adalah 256 WK (dalam tahap 
Eksplorasi, Ekspoitasi/Produksi, dan CBM).

Hanya sayangnya (juga), faktanya, peningkatan jumlah WK yang signifikan itu 
masih belum seirama dengan peningkatan investasi (kegiatan eksplorasi) yang 
signifikan.
Ada berbagai sebab (kurangnya pemenuhan komitmen eskplorasi) antara lain : 
karena alasan teknis/kurangnya data GG (32%), masalah internal KKKS, termasuk 
masalah finansial (19 %), masalah pengadaaan rig dan kapal survey (23 %), 
masalah perizinan (13 %), masalah tumpang tindih dengan kehutanan (9 %) dan 
masalah lain2 (sosial masyarakat, perbatasan negara, dll, 4 %).
Dari sisi temuan migas (pengeboran eksplorasi yang berhasil menemukan 
hidrokarbon) sebetulnya juga mengalami peningkatan namun bila dilihat dari 
temuan yang ekonomis (yang dapat dikembangkan/diproduksikan) memang masih agak 
kurang. Sebabnya (dari sisi petroleum system) juga berbagai-bagai.

Sebetulnya, hasil survey Fraser institut itu inline saja dengan 
sebab2/permasalah tidak terlaksananya pekerjaan (komitmen) eksplorasi di 
Indonesia, karena (seperti sudah dijelaskan dalam e-mail-nya Ujay kemarin),  
surveynya itu mencakup pertanyaan2 seputar hal-hal seperti : licensing fees, 
tax, permit, regulations, dll.
Sebetulnya (juga) Pemerintah kita (khususnya DitJen Migas) sudah melakukan 
berbagai perbaikan dalam hal penawaran lahan (jadi bukannya tidak melakukan 
apa2). Hampir selalu ada perbaikan dalam setiap periode Kontrak2 PSC kita.  
Tentu, ada banyak hal lagi yang perlu diperbaiki atau ditingkatkan (antara lain 
kordinasi antar Departemen).

Nanti deh ya saya dan Ujay saat ini sedang mengolah data mengenai (semacam) 
sejarah PSC, yang akan kami sajikan di pertemuan  tahunan HAGI-IAGI di 
Makassar nanti (dengan catatan makalah kami itu diterima oleh panitia 
HAGI-IAGI).

Hal lain, kita sebaiknya bersikap bijaksana dengan pendapat2 dari luar (negeri) 
atau pun dari dalam negeri, karena sangat boleh jadi dibalik itu ada berbagai 
kepentingan.
Sangat kita sadari bahwa masih banyak  hal yang perlu diperbaiki untuk 
meningkatkan investasi migas, namun rasanya sih tidak dengan mengganti UU Migas 
no. 22 itu. Memang UU tersebut perlu direvisi namun enggak perlu lah kembali ke 
masa lalu.  Hidup kan enggak surut ke belakang, kita maju terus aja dengan 
perbaikan2 yang bisa kita lakukan.



Salam,
Nuning





From: eksplorasi_bpmi...@yahoogroups.com 
[mailto:eksplorasi_bpmi...@yahoogroups.com] On Behalf Of Awang Satyana
Sent: 29 Maret 2011 11:31
To: iagi-net@iagi.or.id
Cc: Forum HAGI; Geo Unpad; Eksplorasi BPMIGAS
Subject: [eksplorasi_BPMIGAS] Bls: [iagi-net-l] Parah! Kondisi Investasi Migas 
RI Termasuk Terburuk di Dunia


 Akibatnya industri migas di Indonesia semakin memburuk, hampir tidak ada 
 investasi baru di beberapa blok migas selama selama 10 tahun ke belakang.

Pak Kurtubi jelas bicara tanpa data. Dalam sepuluh tahun terakhir telah 
ditandatangani 165 investasi baru di blok-blok/WK  migas (tidak termasuk 
CBM/GMB) yang tersebar di seluruh Indonesia. Dalam periode itu, Pemerintah 
menawarkan 307 WK secara regular tender dan direct offer; laku terjual 54 % 
(165 WK) saya pikir menunjukkan iklim investasi yang baik.

Mekanisme penawaran WK2

Re: [iagi-net-l] RE: [eksplorasi_BPMIGAS] Bls: [iagi-net-l] Parah! Kondisi Investasi Migas RI Termasuk Terburuk di Dunia

2011-03-29 Terurut Topik Sugeng Hartono
Trimakasih Mbak Nuning dan Pak Awang, juga teman-2 lainnya atas komentar dan 
penjelasannya.
Dengan membaca penjelasan-2 ini ilmu saya akan bertambah. 
Setelah bertanya teman dan melihat grafik-2 yang panjang dari Fraser Institute, 
ternyata banyak parameter yang dipakai. Kalau menurut Composite Index di 
tingkat Oceania, memang kita berada di atas Timor Leste, tetapi kalau secara 
Global ternyata kita tidak begitu jelek-2 amat, ada di nomor 111 (sementara 
Malaysia 63), sedangkan Venezuela dan Bolivia menjadi juru kunci di nomor 132 
dan 133. Dan data ini rupanya tidak pernah di-expose!
Saya percaya bahwa Indonesia masih tetap menarik untuk investor, apalagi kalau 
regulasi dll selalu dievaluasi dan diperbaiki sesuai dengan tuntutan jaman. 
Yang namanya bisnis kan kedua belah pihak harus sama-2 untung.

Salam,
sugeng

nb. Mbak Nuning, minggu lalu kami ke lapangan bersama teman-2 dari BPMIGAS (Pak 
Djoko dan Pak Drianto); dapat satu sumur sampai selesai logging. Seharian kami 
di rig, pengenalan komponen drilling rig dan peralatan pemboran, sampai 
mudlogging, drilling fluid, directional, e-logging, analisa cutting sample dan 
sidewall cores, juga running casing dan cementing job. Malam hari pun sempat 
datang untuk melihat oil show di batu pasir Lower Talang Akar.
Kapan akan melihat kegiatan di sana? Kami tunggu:)





  - Original Message - 
  From: Nugrahani 
  To: eksplorasi_bpmi...@yahoogroups.com ; iagi-net@iagi.or.id 
  Cc: Forum HAGI 
  Sent: Tuesday, March 29, 2011 1:39 PM
  Subject: [iagi-net-l] RE: [eksplorasi_BPMIGAS] Bls: [iagi-net-l] Parah! 
Kondisi Investasi Migas RI Termasuk Terburuk di Dunia


   

  Nah... ini dia yang pengen aku omongin. Thanks ya Awang. 

  Terima kasih juga atas komentarnya mas Sugeng Hartono (apa kabar mas Sugeng,  
masih mengawasi/mengawal pengeboran sumur di  Jabung ?). 

  Silakan dibaca juga e-mail-nya Ujay (Sunjaya) beberapa hari yang lalu, yang 
juga sudah berusaha menerangkan hal yang sama.

  Bukannya kami pengen ngeles atau bikin alasan, ini hanya sekedar menyajikan 
fakta, bahwa dalam sepuluh tahun terakhir justru jumlah Wilayah Kerja itu 
bertambah secara signifikan ! 

  Rinciannya, penambahan jumlah WK dari tahun 2000-2010 adalah 147 WK Migas 
yang masih tahap Eksplorasi (beberapa di antaranya saat ini sudah mencapai 
tahap pengembangan, beberapa sudah diakhiri / diterminasi), 3 WK Produksi dan 
23 Wk GMB. Tahun 2011, di bulan Maret 2011 ini, ada penambahan lagi : 4 WK 
Eksplorasi, 1 WK Lapangan/Produksi (Sembilang), dan 6 WK GMB/CBM.

  Saat ini jumlah Wilayah Kerja yang dikelola BPMIGAS adalah 256 WK (dalam 
tahap Eksplorasi, Ekspoitasi/Produksi, dan CBM).

   

  Hanya sayangnya (juga), faktanya, peningkatan jumlah WK yang signifikan itu 
masih belum seirama dengan peningkatan investasi (kegiatan eksplorasi) yang 
signifikan.

  Ada berbagai sebab (kurangnya pemenuhan komitmen eskplorasi) antara lain : 
karena alasan teknis/kurangnya data GG (32%), masalah internal KKKS, termasuk 
masalah finansial (19 %), masalah pengadaaan rig dan kapal survey (23 %), 
masalah perizinan (13 %), masalah tumpang tindih dengan kehutanan (9 %) dan 
masalah lain2 (sosial masyarakat, perbatasan negara, dll, 4 %). 

  Dari sisi temuan migas (pengeboran eksplorasi yang berhasil menemukan 
hidrokarbon) sebetulnya juga mengalami peningkatan namun bila dilihat dari 
temuan yang ekonomis (yang dapat dikembangkan/diproduksikan) memang masih agak 
kurang. Sebabnya (dari sisi petroleum system) juga berbagai-bagai. 

   

  Sebetulnya, hasil survey Fraser institut itu inline saja dengan 
sebab2/permasalah tidak terlaksananya pekerjaan (komitmen) eksplorasi di 
Indonesia, karena (seperti sudah dijelaskan dalam e-mail-nya Ujay kemarin),  
surveynya itu mencakup pertanyaan2 seputar hal-hal seperti : licensing fees, 
tax, permit, regulations, dll. 

  Sebetulnya (juga) Pemerintah kita (khususnya DitJen Migas) sudah melakukan 
berbagai perbaikan dalam hal penawaran lahan (jadi bukannya tidak melakukan 
apa2). Hampir selalu ada perbaikan dalam setiap periode Kontrak2 PSC kita.  
Tentu, ada banyak hal lagi yang perlu diperbaiki atau ditingkatkan (antara lain 
kordinasi antar Departemen). 

   

  Nanti deh ya saya dan Ujay saat ini sedang mengolah data mengenai 
(semacam) sejarah PSC, yang akan kami sajikan di pertemuan  tahunan HAGI-IAGI 
di Makassar nanti (dengan catatan makalah kami itu diterima oleh panitia 
HAGI-IAGI).

   

  Hal lain, kita sebaiknya bersikap bijaksana dengan pendapat2 dari luar 
(negeri) atau pun dari dalam negeri, karena sangat boleh jadi dibalik itu ada 
berbagai kepentingan.

  Sangat kita sadari bahwa masih banyak  hal yang perlu diperbaiki untuk 
meningkatkan investasi migas, namun rasanya sih tidak dengan mengganti UU Migas 
no. 22 itu. Memang UU tersebut perlu direvisi namun enggak perlu lah kembali ke 
masa lalu.  Hidup kan enggak surut ke belakang, kita maju terus aja dengan 
perbaikan2 yang bisa kita lakukan. 

   

   

   

  Salam

Bls: [iagi-net-l] Parah! Kondisi Investasi Migas RI Termasuk Terburuk di Dunia

2011-03-28 Terurut Topik Awang Satyana
 Akibatnya industri migas di Indonesia semakin memburuk, hampir tidak ada 
 investasi baru di beberapa blok migas selama selama 10 tahun ke belakang.
 
Pak Kurtubi jelas bicara tanpa data. Dalam sepuluh tahun terakhir telah 
ditandatangani 165 investasi baru di blok-blok/WK  migas (tidak termasuk 
CBM/GMB) yang tersebar di seluruh Indonesia. Dalam periode itu, Pemerintah 
menawarkan 307 WK secara regular tender dan direct offer; laku terjual 54 % 
(165 WK) saya pikir menunjukkan iklim investasi yang baik.
 
Mekanisme penawaran WK2 tersebut dengan cara regular tender dan direct offer. 
Permintaan direct offer, yang miulai dibuka pada tahun 2003, menunjukkan minat 
yang tinggi, mengindikasikan bahwa investor agresif berusaha di bidang migas 
Indonesia. Keterlibatan investor lokal (DN) dalam investasi migas semakin 
tinggi yang meliputi banyak ragam core business mereka (misalnya, perusahaan 
'event organizer' di bidang migas pun ada yang mengajukan direct offer WK 
bermitra dengan perusahaan2 lainnya). 
 
Memang beberapa perusahaan lokal belum mampu memenuhi komitmen kontraknya 
secara tepat waktu karena berbagai persoalan; perusahaan2 besar yang 
internasional pun sama saja soal pemenuhan komitmen yang tepat waktu ini. 
Ditjen Migas sebagai penyelenggara penawaran WK terus menyeleksi calon 
inverstor ini agar mereka merupakan investor yang benar2 bisa melaksanakan 
komitmennya, dan BPMIGAS sebagai pengawas pelaksanaan komitmen terus mengejar 
pelaksanaan komitmen ini termasuk menerapkan berbagai sanksi.
 
Dengan tingginya minat investasi migas ini, banyak yang telah merasakan 
manfaatnya; salah satunya saja yang menyakut SDM (sumberdaya manusia) 
perguruan2 tinggi pelaksana joint studies dalam rangka direct offer, juga para 
geologist/geophysicist yang telah purnabakti masih bisa berkarya membantu 
investor2 lokal yang baru terjun di bidang migas ini. Itu yang saya amati.  Itu 
adalah pemberdayaan kapasitas nasional, yang juga merupakan salah satu agenda 
migas nasional.
 
 Kurtubi menambahkan, kondisi investasi migas itu bertambah aneh dengan 
 adanya kebijakan dimana investor migas harus membayar bermacam jenis pajak 
 selama masa eksplorasi.
 
Semula memang begitu, tetapi beberapa pajak telah dihapuskan karena Pemerintah 
(c.q. Departemen Keuangan) telah menyadari masalah pentingnya eksplorasi 
sebagai ujung tombak keberlanjutan produksi migas nasional.
 
Harus diwaspadai bahwa jajak pendapat yang dilakukan lembaga-lembaga itu 
(nasional/internasional) tidak sepenuhnya murni sekedar survei, tetapi juga 
bisa memuat agenda-agenda tertentu dalam politik atau misi-misi korporasi besar 
yang akibatnya bisa merugikan posisi Indonesia. Kritislah melihatnya.
 
salam,
Awang 
 
(Tim Penilai Penawaran WK Migas  CBM/GMB) 

--- Pada Sab, 26/3/11, apwid...@patranusa.com apwid...@patranusa.com menulis:


Dari: apwid...@patranusa.com apwid...@patranusa.com
Judul: [iagi-net-l] Parah! Kondisi Investasi Migas RI Termasuk Terburuk di Dunia
Kepada: iagi-net@iagi.or.id
Tanggal: Sabtu, 26 Maret, 2011, 6:30 AM


http://www.detikfinance.com/read/2011/03/25/122411/1601186/1034/parah-kondisi-investasi-migas-ri-termasuk-terburuk-di-dunia?f9911033

Parah! Kondisi Investasi Migas RI Termasuk Terburuk di Dunia  Akhmad 
Nurismarsyah -detikFinance
  
Jakarta - Kondisi investasi di bidang minyak dan gas Indonesia dinilai masih 
sangat buruk. Indonesia berada di rangking 111 dari 113 negara dalam survei 
kondisi investasi migas versi Global Petroleum Survey 2010.Demikian disampaikan 
oleh Direktur Center for Petroleum and Energy Economic Studies, Kurtubi pada 
diskusi energi yang dilaksanakan di ruang Fraksi PPP DPR RI, Senayan, Jakarta, 
Jumat (25/3/2011).Kondisi investasi migas di Indonesia sangat buruk. Kita 
berada di rangking 111 dari 113 negara di dunia, kata Kurtubi.Berdasarkan 
survei dari Global Petroleum Survey 2010, Indonesia memiliki kondisi investasi 
migas paling buruk di kawasan Oceania. Lebih buruk dari Papua Nugini (PNG), 
Malaysia, Brunei, Filipina, Australia, Selandia Baru.Kita hanya lebih baik 
sedikit dari Timor Timur, timpal Kurtubi.Ia menjelaskan, penyebab buruknya 
kondisi investasi tersebut disebabkan masih adanya tindak korupsi serta 
minimnya data yang dibutuhkan bagi
 investor. Kita juga perlu menggan UU Migas No 22/2001. Substansi UU Migas 
yang harus dirubah dengan menyederhanakan pola B to B, mengefisiensikan 
pengelolaan BBM dengan pola 'integrated oil company' bagi Pertamina, 
memberlakukan sistem 'lex specialist', dan memperjelas definisi dan pengelola 
aset kekayaan cadangan minyak nasional, tutur Kurtubi.Dari segi birokrasi, 
dirinya juga menilai bahwa banyak investor yang dirumitkan dengan birokrasi 
yang 'ribet'. Akibatnya industri migas di Indonesia semakin memburuk, hampir 
tidak ada investasi baru di beberapa blok migas selama selama 10 tahun ke 
belakang. Berdasarkan undang-undang yang lama, para investor hanya perlu 
bertemu dan meneken kontrak (PSC/Production Sharing Contract) dengan Pertamina