Re: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI
Cara Saya Bercanda (CSB) meyakinkan apa itu menyamaratakan institusi agar jaminan mutu dan legitimate? Salam HF - Original Message - From: yanto salim [EMAIL PROTECTED] To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Tuesday, September 25, 2007 6:41 AM Subject: Hal: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI Pak Heri, CSB itu singkatan dari apa?. - Pesan Asli Dari: heri ferius [EMAIL PROTECTED] Kepada: iagi-net@iagi.or.id Terkirim: Sabtu, 22 September, 2007 3:30:44 Topik: Re: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI Tanya pak, bisa dipakai buat cari kerja ngak?. ANGGAP saja, Pengalaman 13 thn di CSB sebagai wellsite geologist dan merangkap virtual office geologist dalam evaluasi (maklum pekerja kontrak-kontrak alias labour supply) dan geologist kumpeni nya pada baru-baru kemaren sore, dengan keahlian Click engineer. Pokoke serba tahu CSB, kalau ada yang ingin tahu detil dan tetek bengek nya CSB, rugi kalau ngak sempat diskusi. Trus nyari sertifikat seperti yang dimaksud, bisa diapply ke kumpani dan diterima. Jaminan ?. HF as a unemployment. - Original Message - From: benyamin sembiring [EMAIL PROTECTED] To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Wednesday, September 19, 2007 1:40 PM Subject: Re: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI sertifikasi di bidang drilling, juru tembak seismik sangat berbeda sekali dengan sertifikasi yang diberikan oleh IAGI. Itu adalah sertifikat/ijazah yang diberikan apabila seseorang ikut kursus drilling, juru tembak dan dinyatakan lulus. untuk mendapatkan sertifikasi di IAGI pelamar tidak perlu harus mengikuti kursus (belajar), test tertulis untuk menyatakan lulus atau tidak lulus dan mendapatkan sertifikat. Sertifikasi di IAGI lebih cenderung kepada pengalaman, pengakuan terhadap kemampuan seseorang di bidang tertentu sesuai dengan pengalaman. Pengalaman disini bisa diartikan tingkat pendidikan, pengalaman bekerja (mengerjakan pekerjaan sesuai sertifikasi yg diminta), adanya pengakuan dari orang lain, karya ilmiah, dll Jadi bisa dikatakan bahwa IAGI memberikan lebel kepada seseorang yang memang benar-banar ahli dibidang tertentu. Satu sisi ini sangat baik, mengapa Kita gak perlu kecolongan mempekerjakan seseorang yang tidak ahlinya, jika kita butuh ahli geologi di central sumatra basin, kita gak perlu salah mencari orang yang ahli di well site geologist, dll. Atau maukah pekerjaan kita dikerjakan oleh orang yang bukan ahlinya. Mungkin saja orang tersebut S3 geologi sudah banyak pengalaman, tapi tidak semua dia akan tau tentang geologi. Jadi untuk itulah sertifikasi ahli diberikan salam benz (pernah kerja di sekretariat IAGI) Pada tanggal 19/09/07, yanto salim [EMAIL PROTECTED] menulis: Inilah justifikasi untuk menjalankan Sertifikasi, dan permainan kata kata yang tentunya sah sah saja, selama sertifikasi itu bukan merupakan keharusan sehingga akhirnya menjadi beban biaya baik oleh perorangan maupun perusahaan dan kalau cost recovery akan menjadi biaya negara. Hitungannya sederhana saja 1,000 geologist membayar Rp. 100.000 maka jumlah itu sudah menjadi Rp.100.000.000. Tolong di lihat bahwa sistim sertifikasi inisudah menjalar sedemikian banyaknya apapun alasannya , dibidang drilling, jurutembak seismik dsb.nyadsbnya. Bayangkan kalau sertfikasi itu hanya berlaku setahun maka harus diperpanjang lagi atau di[perbarui, berapa besar biayanya?, waktu yang hilang. Susahnya kalau hal ini sudah menjadi tujuan maka akan dicarikan alasan yang sangat bagus dan lalu dikeluarkan undang undang habislah mau tak mau harus dilaksanakan. Apakah dosen dosen yang membuat kita jadi professional tidak diakui sebagai ahli geologi? bagi kita harus jeli melihat apakah seorang yang ditatar selama 40 jam dan belum berpengalaman, akan bisa menilai seorang geologist yang sudah berpengalaman dilapangan lebih banyak dari dia. Kalau sudah berpengalaman kerja sertifikasi kegunaanya ???. Sadarlah bahwa dengan sertifikasi ini kita menyuburkan lagi kebudayaan secarik kertas sebagai pengakuan kemampuan dan ini bisa berakibat negatif karena dalam proses pembuatan itu ada peluang walaupun sertifikasinya gratis. QUO VADIS. Yanto Salim - Pesan Asli Dari: Chairul Nas [EMAIL PROTECTED] Kepada: iagi-net@iagi.or.id Terkirim: Rabu, 19 September, 2007 11:59:21 Topik: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI Rekans Anggota IAGI, Setelah lulus dari jurusan Geologi kita dinyatakan berhak menyandang predikat sebagai seorang Sarjana Geologi, bukan Ahli Geologi (geologist). Lain soal, apabila seorang yang sudah menjadi ahli geologi lebih dulu - kuliah kembali untuk sekedar mendapat ijazah S1 sarjana geologi, sudah barang tentu merupakan sarjana yang juga ahli geologi. Untuk fresh graduates dari jurusan geologi, diperlukan waktu untuk menjadi ahli geologi. Setelah itu, tingkat keahliannya perlu diukur (di-ases) oleh assessor yang diakui oleh BNSP (jika kita mengikuti aturan BNSP). Asesor
Hal: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI
Pak Heri, CSB itu singkatan dari apa?. - Pesan Asli Dari: heri ferius [EMAIL PROTECTED] Kepada: iagi-net@iagi.or.id Terkirim: Sabtu, 22 September, 2007 3:30:44 Topik: Re: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI Tanya pak, bisa dipakai buat cari kerja ngak?. Anggap saja, Pengalaman 13 thn di CSB sebagai wellsite geologist dan merangkap virtual office geologist dalam evaluasi (maklum pekerja kontrak-kontrak alias labour supply) dan geologist kumpeni nya pada baru-baru kemaren sore, dengan keahlian Click engineer. Pokoke serba tahu CSB, kalau ada yang ingin tahu detil dan tetek bengek nya CSB, rugi kalau ngak sempat diskusi. Trus nyari sertifikat seperti yang dimaksud, bisa diapply ke kumpani dan diterima. Jaminan ?. HF as a unemployment. - Original Message - From: benyamin sembiring [EMAIL PROTECTED] To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Wednesday, September 19, 2007 1:40 PM Subject: Re: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI sertifikasi di bidang drilling, juru tembak seismik sangat berbeda sekali dengan sertifikasi yang diberikan oleh IAGI. Itu adalah sertifikat/ijazah yang diberikan apabila seseorang ikut kursus drilling, juru tembak dan dinyatakan lulus. untuk mendapatkan sertifikasi di IAGI pelamar tidak perlu harus mengikuti kursus (belajar), test tertulis untuk menyatakan lulus atau tidak lulus dan mendapatkan sertifikat. Sertifikasi di IAGI lebih cenderung kepada pengalaman, pengakuan terhadap kemampuan seseorang di bidang tertentu sesuai dengan pengalaman. Pengalaman disini bisa diartikan tingkat pendidikan, pengalaman bekerja (mengerjakan pekerjaan sesuai sertifikasi yg diminta), adanya pengakuan dari orang lain, karya ilmiah, dll Jadi bisa dikatakan bahwa IAGI memberikan lebel kepada seseorang yang memang benar-banar ahli dibidang tertentu. Satu sisi ini sangat baik, mengapa Kita gak perlu kecolongan mempekerjakan seseorang yang tidak ahlinya, jika kita butuh ahli geologi di central sumatra basin, kita gak perlu salah mencari orang yang ahli di well site geologist, dll. Atau maukah pekerjaan kita dikerjakan oleh orang yang bukan ahlinya. Mungkin saja orang tersebut S3 geologi sudah banyak pengalaman, tapi tidak semua dia akan tau tentang geologi. Jadi untuk itulah sertifikasi ahli diberikan salam benz (pernah kerja di sekretariat IAGI) Pada tanggal 19/09/07, yanto salim [EMAIL PROTECTED] menulis: Inilah justifikasi untuk menjalankan Sertifikasi, dan permainan kata kata yang tentunya sah sah saja, selama sertifikasi itu bukan merupakan keharusan sehingga akhirnya menjadi beban biaya baik oleh perorangan maupun perusahaan dan kalau cost recovery akan menjadi biaya negara. Hitungannya sederhana saja 1,000 geologist membayar Rp. 100.000 maka jumlah itu sudah menjadi Rp.100.000.000. Tolong di lihat bahwa sistim sertifikasi inisudah menjalar sedemikian banyaknya apapun alasannya , dibidang drilling, jurutembak seismik dsb.nyadsbnya. Bayangkan kalau sertfikasi itu hanya berlaku setahun maka harus diperpanjang lagi atau di[perbarui, berapa besar biayanya?, waktu yang hilang. Susahnya kalau hal ini sudah menjadi tujuan maka akan dicarikan alasan yang sangat bagus dan lalu dikeluarkan undang undang habislah mau tak mau harus dilaksanakan. Apakah dosen dosen yang membuat kita jadi professional tidak diakui sebagai ahli geologi? bagi kita harus jeli melihat apakah seorang yang ditatar selama 40 jam dan belum berpengalaman, akan bisa menilai seorang geologist yang sudah berpengalaman dilapangan lebih banyak dari dia. Kalau sudah berpengalaman kerja sertifikasi kegunaanya ???. Sadarlah bahwa dengan sertifikasi ini kita menyuburkan lagi kebudayaan secarik kertas sebagai pengakuan kemampuan dan ini bisa berakibat negatif karena dalam proses pembuatan itu ada peluang walaupun sertifikasinya gratis. QUO VADIS. Yanto Salim - Pesan Asli Dari: Chairul Nas [EMAIL PROTECTED] Kepada: iagi-net@iagi.or.id Terkirim: Rabu, 19 September, 2007 11:59:21 Topik: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI Rekans Anggota IAGI, Setelah lulus dari jurusan Geologi kita dinyatakan berhak menyandang predikat sebagai seorang Sarjana Geologi, bukan Ahli Geologi (geologist). Lain soal, apabila seorang yang sudah menjadi ahli geologi lebih dulu - kuliah kembali untuk sekedar mendapat ijazah S1 sarjana geologi, sudah barang tentu merupakan sarjana yang juga ahli geologi. Untuk fresh graduates dari jurusan geologi, diperlukan waktu untuk menjadi ahli geologi. Setelah itu, tingkat keahliannya perlu diukur (di-ases) oleh assessor yang diakui oleh BNSP (jika kita mengikuti aturan BNSP). Asesor yang diakui (certified assessor) adalah jebolan penataran asesor 40 jam yang diselenggarakan oleh BNSP. Penataran asesor pada dasarnya adalah penataran tentang penggunaan metoda baku dalam melakukan assessment untuk Sertifikasi Profesi
Re: Hal: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI
Central Sumatra Basin ya ? Sebagian besar Field-nya Caltex ? On 9/25/07, yanto salim [EMAIL PROTECTED] wrote: Pak Heri, CSB itu singkatan dari apa?. - Pesan Asli Dari: heri ferius [EMAIL PROTECTED] Kepada: iagi-net@iagi.or.id Terkirim: Sabtu, 22 September, 2007 3:30:44 Topik: Re: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI Tanya pak, bisa dipakai buat cari kerja ngak?. Anggap saja, Pengalaman 13 thn di CSB sebagai wellsite geologist dan merangkap virtual office geologist dalam evaluasi (maklum pekerja kontrak-kontrak alias labour supply) dan geologist kumpeni nya pada baru-baru kemaren sore, dengan keahlian Click engineer. Pokoke serba tahu CSB, kalau ada yang ingin tahu detil dan tetek bengek nya CSB, rugi kalau ngak sempat diskusi. Trus nyari sertifikat seperti yang dimaksud, bisa diapply ke kumpani dan diterima. Jaminan ?. HF as a unemployment. - Original Message - From: benyamin sembiring [EMAIL PROTECTED] To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Wednesday, September 19, 2007 1:40 PM Subject: Re: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI sertifikasi di bidang drilling, juru tembak seismik sangat berbeda sekali dengan sertifikasi yang diberikan oleh IAGI. Itu adalah sertifikat/ijazah yang diberikan apabila seseorang ikut kursus drilling, juru tembak dan dinyatakan lulus. untuk mendapatkan sertifikasi di IAGI pelamar tidak perlu harus mengikuti kursus (belajar), test tertulis untuk menyatakan lulus atau tidak lulus dan mendapatkan sertifikat. Sertifikasi di IAGI lebih cenderung kepada pengalaman, pengakuan terhadap kemampuan seseorang di bidang tertentu sesuai dengan pengalaman. Pengalaman disini bisa diartikan tingkat pendidikan, pengalaman bekerja (mengerjakan pekerjaan sesuai sertifikasi yg diminta), adanya pengakuan dari orang lain, karya ilmiah, dll Jadi bisa dikatakan bahwa IAGI memberikan lebel kepada seseorang yang memang benar-banar ahli dibidang tertentu. Satu sisi ini sangat baik, mengapa Kita gak perlu kecolongan mempekerjakan seseorang yang tidak ahlinya, jika kita butuh ahli geologi di central sumatra basin, kita gak perlu salah mencari orang yang ahli di well site geologist, dll. Atau maukah pekerjaan kita dikerjakan oleh orang yang bukan ahlinya. Mungkin saja orang tersebut S3 geologi sudah banyak pengalaman, tapi tidak semua dia akan tau tentang geologi. Jadi untuk itulah sertifikasi ahli diberikan salam benz (pernah kerja di sekretariat IAGI) Pada tanggal 19/09/07, yanto salim [EMAIL PROTECTED] menulis: Inilah justifikasi untuk menjalankan Sertifikasi, dan permainan kata kata yang tentunya sah sah saja, selama sertifikasi itu bukan merupakan keharusan sehingga akhirnya menjadi beban biaya baik oleh perorangan maupun perusahaan dan kalau cost recovery akan menjadi biaya negara. Hitungannya sederhana saja 1,000 geologist membayar Rp. 100.000 maka jumlah itu sudah menjadi Rp.100.000.000. Tolong di lihat bahwa sistim sertifikasi inisudah menjalar sedemikian banyaknya apapun alasannya , dibidang drilling, jurutembak seismik dsb.nyadsbnya. Bayangkan kalau sertfikasi itu hanya berlaku setahun maka harus diperpanjang lagi atau di[perbarui, berapa besar biayanya?, waktu yang hilang. Susahnya kalau hal ini sudah menjadi tujuan maka akan dicarikan alasan yang sangat bagus dan lalu dikeluarkan undang undang habislah mau tak mau harus dilaksanakan. Apakah dosen dosen yang membuat kita jadi professional tidak diakui sebagai ahli geologi? bagi kita harus jeli melihat apakah seorang yang ditatar selama 40 jam dan belum berpengalaman, akan bisa menilai seorang geologist yang sudah berpengalaman dilapangan lebih banyak dari dia. Kalau sudah berpengalaman kerja sertifikasi kegunaanya ???. Sadarlah bahwa dengan sertifikasi ini kita menyuburkan lagi kebudayaan secarik kertas sebagai pengakuan kemampuan dan ini bisa berakibat negatif karena dalam proses pembuatan itu ada peluang walaupun sertifikasinya gratis. QUO VADIS. Yanto Salim - Pesan Asli Dari: Chairul Nas [EMAIL PROTECTED] Kepada: iagi-net@iagi.or.id Terkirim: Rabu, 19 September, 2007 11:59:21 Topik: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI Rekans Anggota IAGI, Setelah lulus dari jurusan Geologi kita dinyatakan berhak menyandang predikat sebagai seorang Sarjana Geologi, bukan Ahli Geologi (geologist). Lain soal, apabila seorang yang sudah menjadi ahli geologi lebih dulu - kuliah kembali untuk sekedar mendapat ijazah S1 sarjana geologi, sudah barang tentu merupakan sarjana yang juga ahli geologi. Untuk fresh graduates dari jurusan geologi, diperlukan waktu untuk menjadi ahli geologi. Setelah itu, tingkat keahliannya perlu diukur (di-ases) oleh assessor yang diakui oleh BNSP (jika kita mengikuti aturan BNSP
Hal: Hal: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI
terimakasih. Salam Yanto Salim. - Pesan Asli Dari: nyoto - ke-el [EMAIL PROTECTED] Kepada: iagi-net@iagi.or.id Terkirim: Selasa, 25 September, 2007 8:12:40 Topik: Re: Hal: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI Central Sumatra Basin ya ? Sebagian besar Field-nya Caltex ? On 9/25/07, yanto salim [EMAIL PROTECTED] wrote: Pak Heri, CSB itu singkatan dari apa?. - Pesan Asli Dari: heri ferius [EMAIL PROTECTED] Kepada: iagi-net@iagi.or.id Terkirim: Sabtu, 22 September, 2007 3:30:44 Topik: Re: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI Tanya pak, bisa dipakai buat cari kerja ngak?. Anggap saja, Pengalaman 13 thn di CSB sebagai wellsite geologist dan merangkap virtual office geologist dalam evaluasi (maklum pekerja kontrak-kontrak alias labour supply) dan geologist kumpeni nya pada baru-baru kemaren sore, dengan keahlian Click engineer. Pokoke serba tahu CSB, kalau ada yang ingin tahu detil dan tetek bengek nya CSB, rugi kalau ngak sempat diskusi. Trus nyari sertifikat seperti yang dimaksud, bisa diapply ke kumpani dan diterima. Jaminan ?. HF as a unemployment. - Original Message - From: benyamin sembiring [EMAIL PROTECTED] To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Wednesday, September 19, 2007 1:40 PM Subject: Re: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI sertifikasi di bidang drilling, juru tembak seismik sangat berbeda sekali dengan sertifikasi yang diberikan oleh IAGI. Itu adalah sertifikat/ijazah yang diberikan apabila seseorang ikut kursus drilling, juru tembak dan dinyatakan lulus. untuk mendapatkan sertifikasi di IAGI pelamar tidak perlu harus mengikuti kursus (belajar), test tertulis untuk menyatakan lulus atau tidak lulus dan mendapatkan sertifikat. Sertifikasi di IAGI lebih cenderung kepada pengalaman, pengakuan terhadap kemampuan seseorang di bidang tertentu sesuai dengan pengalaman. Pengalaman disini bisa diartikan tingkat pendidikan, pengalaman bekerja (mengerjakan pekerjaan sesuai sertifikasi yg diminta), adanya pengakuan dari orang lain, karya ilmiah, dll Jadi bisa dikatakan bahwa IAGI memberikan lebel kepada seseorang yang memang benar-banar ahli dibidang tertentu. Satu sisi ini sangat baik, mengapa Kita gak perlu kecolongan mempekerjakan seseorang yang tidak ahlinya, jika kita butuh ahli geologi di central sumatra basin, kita gak perlu salah mencari orang yang ahli di well site geologist, dll. Atau maukah pekerjaan kita dikerjakan oleh orang yang bukan ahlinya. Mungkin saja orang tersebut S3 geologi sudah banyak pengalaman, tapi tidak semua dia akan tau tentang geologi. Jadi untuk itulah sertifikasi ahli diberikan salam benz (pernah kerja di sekretariat IAGI) Pada tanggal 19/09/07, yanto salim [EMAIL PROTECTED] menulis: Inilah justifikasi untuk menjalankan Sertifikasi, dan permainan kata kata yang tentunya sah sah saja, selama sertifikasi itu bukan merupakan keharusan sehingga akhirnya menjadi beban biaya baik oleh perorangan maupun perusahaan dan kalau cost recovery akan menjadi biaya negara. Hitungannya sederhana saja 1,000 geologist membayar Rp. 100.000 maka jumlah itu sudah menjadi Rp.100.000.000. Tolong di lihat bahwa sistim sertifikasi inisudah menjalar sedemikian banyaknya apapun alasannya , dibidang drilling, jurutembak seismik dsb.nyadsbnya. Bayangkan kalau sertfikasi itu hanya berlaku setahun maka harus diperpanjang lagi atau di[perbarui, berapa besar biayanya?, waktu yang hilang. Susahnya kalau hal ini sudah menjadi tujuan maka akan dicarikan alasan yang sangat bagus dan lalu dikeluarkan undang undang habislah mau tak mau harus dilaksanakan. Apakah dosen dosen yang membuat kita jadi professional tidak diakui sebagai ahli geologi? bagi kita harus jeli melihat apakah seorang yang ditatar selama 40 jam dan belum berpengalaman, akan bisa menilai seorang geologist yang sudah berpengalaman dilapangan lebih banyak dari dia. Kalau sudah berpengalaman kerja sertifikasi kegunaanya ???. Sadarlah bahwa dengan sertifikasi ini kita menyuburkan lagi kebudayaan secarik kertas sebagai pengakuan kemampuan dan ini bisa berakibat negatif karena dalam proses pembuatan itu ada peluang walaupun sertifikasinya gratis. QUO VADIS. Yanto Salim - Pesan Asli Dari: Chairul Nas [EMAIL PROTECTED] Kepada: iagi-net@iagi.or.id Terkirim: Rabu, 19 September, 2007 11:59:21 Topik: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI Rekans Anggota IAGI, Setelah lulus dari jurusan Geologi kita dinyatakan berhak menyandang predikat sebagai seorang Sarjana Geologi, bukan Ahli Geologi (geologist). Lain soal, apabila seorang yang sudah menjadi ahli geologi lebih dulu - kuliah kembali untuk sekedar mendapat ijazah S1 sarjana geologi, sudah barang tentu merupakan sarjana
Re: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI
Tanya pak, bisa dipakai buat cari kerja ngak?. Anggap saja, Pengalaman 13 thn di CSB sebagai wellsite geologist dan merangkap virtual office geologist dalam evaluasi (maklum pekerja kontrak-kontrak alias labour supply) dan geologist kumpeni nya pada baru-baru kemaren sore, dengan keahlian Click engineer. Pokoke serba tahu CSB, kalau ada yang ingin tahu detil dan tetek bengek nya CSB, rugi kalau ngak sempat diskusi. Trus nyari sertifikat seperti yang dimaksud, bisa diapply ke kumpani dan diterima. Jaminan ?. HF as a unemployment. - Original Message - From: benyamin sembiring [EMAIL PROTECTED] To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Wednesday, September 19, 2007 1:40 PM Subject: Re: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI sertifikasi di bidang drilling, juru tembak seismik sangat berbeda sekali dengan sertifikasi yang diberikan oleh IAGI. Itu adalah sertifikat/ijazah yang diberikan apabila seseorang ikut kursus drilling, juru tembak dan dinyatakan lulus. untuk mendapatkan sertifikasi di IAGI pelamar tidak perlu harus mengikuti kursus (belajar), test tertulis untuk menyatakan lulus atau tidak lulus dan mendapatkan sertifikat. Sertifikasi di IAGI lebih cenderung kepada pengalaman, pengakuan terhadap kemampuan seseorang di bidang tertentu sesuai dengan pengalaman. Pengalaman disini bisa diartikan tingkat pendidikan, pengalaman bekerja (mengerjakan pekerjaan sesuai sertifikasi yg diminta), adanya pengakuan dari orang lain, karya ilmiah, dll Jadi bisa dikatakan bahwa IAGI memberikan lebel kepada seseorang yang memang benar-banar ahli dibidang tertentu. Satu sisi ini sangat baik, mengapa Kita gak perlu kecolongan mempekerjakan seseorang yang tidak ahlinya, jika kita butuh ahli geologi di central sumatra basin, kita gak perlu salah mencari orang yang ahli di well site geologist, dll. Atau maukah pekerjaan kita dikerjakan oleh orang yang bukan ahlinya. Mungkin saja orang tersebut S3 geologi sudah banyak pengalaman, tapi tidak semua dia akan tau tentang geologi. Jadi untuk itulah sertifikasi ahli diberikan salam benz (pernah kerja di sekretariat IAGI) Pada tanggal 19/09/07, yanto salim [EMAIL PROTECTED] menulis: Inilah justifikasi untuk menjalankan Sertifikasi, dan permainan kata kata yang tentunya sah sah saja, selama sertifikasi itu bukan merupakan keharusan sehingga akhirnya menjadi beban biaya baik oleh perorangan maupun perusahaan dan kalau cost recovery akan menjadi biaya negara. Hitungannya sederhana saja 1,000 geologist membayar Rp. 100.000 maka jumlah itu sudah menjadi Rp.100.000.000. Tolong di lihat bahwa sistim sertifikasi inisudah menjalar sedemikian banyaknya apapun alasannya , dibidang drilling, jurutembak seismik dsb.nyadsbnya. Bayangkan kalau sertfikasi itu hanya berlaku setahun maka harus diperpanjang lagi atau di[perbarui, berapa besar biayanya?, waktu yang hilang. Susahnya kalau hal ini sudah menjadi tujuan maka akan dicarikan alasan yang sangat bagus dan lalu dikeluarkan undang undang habislah mau tak mau harus dilaksanakan. Apakah dosen dosen yang membuat kita jadi professional tidak diakui sebagai ahli geologi? bagi kita harus jeli melihat apakah seorang yang ditatar selama 40 jam dan belum berpengalaman, akan bisa menilai seorang geologist yang sudah berpengalaman dilapangan lebih banyak dari dia. Kalau sudah berpengalaman kerja sertifikasi kegunaanya ???. Sadarlah bahwa dengan sertifikasi ini kita menyuburkan lagi kebudayaan secarik kertas sebagai pengakuan kemampuan dan ini bisa berakibat negatif karena dalam proses pembuatan itu ada peluang walaupun sertifikasinya gratis. QUO VADIS. Yanto Salim - Pesan Asli Dari: Chairul Nas [EMAIL PROTECTED] Kepada: iagi-net@iagi.or.id Terkirim: Rabu, 19 September, 2007 11:59:21 Topik: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI Rekans Anggota IAGI, Setelah lulus dari jurusan Geologi kita dinyatakan berhak menyandang predikat sebagai seorang Sarjana Geologi, bukan Ahli Geologi (geologist). Lain soal, apabila seorang yang sudah menjadi ahli geologi lebih dulu - kuliah kembali untuk sekedar mendapat ijazah S1 sarjana geologi, sudah barang tentu merupakan sarjana yang juga ahli geologi. Untuk fresh graduates dari jurusan geologi, diperlukan waktu untuk menjadi ahli geologi. Setelah itu, tingkat keahliannya perlu diukur (di-ases) oleh assessor yang diakui oleh BNSP (jika kita mengikuti aturan BNSP). Asesor yang diakui (certified assessor) adalah jebolan penataran asesor 40 jam yang diselenggarakan oleh BNSP. Penataran asesor pada dasarnya adalah penataran tentang penggunaan metoda baku dalam melakukan assessment untuk Sertifikasi Profesi. Pertanyaan saya adalah: Jika IAGI akan mengikuti sistim Sertifikasi BNSP, apakah kita sudah punya ASSESSOR kompetensi geologi ? apakah LSP kita sudah mendapat lisensi dari BNSP ? LSP-Perhapi sudah terbentuk, dan 18 calon assessors sudah ditatar oleh BNSP. InsyaAllah, LSP ini sudah operasional bulan depan, dan tentu anggota IAGI
Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI
Inilah justifikasi untuk menjalankan Sertifikasi, dan permainan kata kata yang tentunya sah sah saja, selama sertifikasi itu bukan merupakan keharusan sehingga akhirnya menjadi beban biaya baik oleh perorangan maupun perusahaan dan kalau cost recovery akan menjadi biaya negara. Hitungannya sederhana saja 1,000 geologist membayar Rp. 100.000 maka jumlah itu sudah menjadi Rp.100.000.000. Tolong di lihat bahwa sistim sertifikasi inisudah menjalar sedemikian banyaknya apapun alasannya , dibidang drilling, jurutembak seismik dsb.nya dsbnya. Bayangkan kalau sertfikasi itu hanya berlaku setahun maka harus diperpanjang lagi atau di[perbarui, berapa besar biayanya?, waktu yang hilang. Susahnya kalau hal ini sudah menjadi tujuan maka akan dicarikan alasan yang sangat bagus dan lalu dikeluarkan undang undang habislah mau tak mau harus dilaksanakan. Apakah dosen dosen yang membuat kita jadi professional tidak diakui sebagai ahli geologi? bagi kita harus jeli melihat apakah seorang yang ditatar selama 40 jam dan belum berpengalaman, akan bisa menilai seorang geologist yang sudah berpengalaman dilapangan lebih banyak dari dia. Kalau sudah berpengalaman kerja sertifikasi kegunaanya ???. Sadarlah bahwa dengan sertifikasi ini kita menyuburkan lagi kebudayaan secarik kertas sebagai pengakuan kemampuan dan ini bisa berakibat negatif karena dalam proses pembuatan itu ada peluang walaupun sertifikasinya gratis. QUO VADIS. Yanto Salim - Pesan Asli Dari: Chairul Nas [EMAIL PROTECTED] Kepada: iagi-net@iagi.or.id Terkirim: Rabu, 19 September, 2007 11:59:21 Topik: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI Rekans Anggota IAGI, Setelah lulus dari jurusan Geologi kita dinyatakan berhak menyandang predikat sebagai seorang Sarjana Geologi, bukan Ahli Geologi (geologist). Lain soal, apabila seorang yang sudah menjadi ahli geologi lebih dulu - kuliah kembali untuk sekedar mendapat ijazah S1 sarjana geologi, sudah barang tentu merupakan sarjana yang juga ahli geologi. Untuk fresh graduates dari jurusan geologi, diperlukan waktu untuk menjadi ahli geologi. Setelah itu, tingkat keahliannya perlu diukur (di-ases) oleh assessor yang diakui oleh BNSP (jika kita mengikuti aturan BNSP). Asesor yang diakui (certified assessor) adalah jebolan penataran asesor 40 jam yang diselenggarakan oleh BNSP. Penataran asesor pada dasarnya adalah penataran tentang penggunaan metoda baku dalam melakukan assessment untuk Sertifikasi Profesi. Pertanyaan saya adalah: Jika IAGI akan mengikuti sistim Sertifikasi BNSP, apakah kita sudah punya ASSESSOR kompetensi geologi ? apakah LSP kita sudah mendapat lisensi dari BNSP ? LSP-Perhapi sudah terbentuk, dan 18 calon assessors sudah ditatar oleh BNSP. InsyaAllah, LSP ini sudah operasional bulan depan, dan tentu anggota IAGI bisa memanfaatkannya sesuai bidang masing-masing. Sekian, semoga bermanfaat. Wassalam, CN yanto salim [EMAIL PROTECTED] wrote: Hanya komentar saja walaupun sudah terlambat. Sertifikasi ini memberi kesan bahwa ijazah Perguruan Tinggi kurang dihargai. Untuk mahasiswa yang baru lulus kasihan belum kerja sudah kena biaya sertifikasi, capek sekolah di PT. terkenal toh harus sertifikasi lagi, katanya supaya lebih diakui. Saran sertifikasi adalah gratis untuk menghilangkan kesan komersial. Salam, Yanto Salim - Pesan Asli Dari: D.Erwin Irawan Kepada: iagi-net@iagi.or.id Terkirim: Rabu, 19 September, 2007 10:41:03 Topik: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI Sertifikasi IAGI akan mulai diaktifkan kembali. Tim yang dibentuk oleh Departemen SDM PP-IAGI, diketuai oleh Prof. Deny Juanda telah melaksanakan beberapa hal untuk menghidupkan kembali sertifikasi IAGI meliputi: 1)menginventarisasi dokumen sertifikasi IAGI, 2)mengkaji aspek legal sertifikasi di Indonesia khususnya PP No. 23 Tahun 2004 tentang Pendirian Badan Nasional Sertifikasi Prosesi (BNSP), 3)mengkaji proses sertifikasi dari lembaga/badan sertifikasi profesi. 4)ekspos hasil kerja pada Rapim PP IAGI pada tanggal 20 Maret 2007 Secara singkat dapat dijelaskan bahwa proses sertifikasi profesi saat ini mengacu kepada PP No. 23 Tahun 2004 dengan badan regulatornya adalah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Badan tersebut memberikan lisensi sertifikasi kepada asosiasi/lembaga profesi dalam memberikan sertifikasi kepada para anggotanya. Selain BNSP terdapat pula lembaga sertifikasi yang relevan seperti Lembaga Penilaian Jasa Konstruksi yang memiliki dasar hukum berupa UU no 18 tahun 1999. Lembaga ini mengkhususkan diri kepada profesi tenaga ahli yang berkaitan dengan pekerjaan konstruksi. Ikatan Ahli Geologi Indonesia dalam memberikan sertifikasi kepada para anggotanya diajukan 2 opsi jangka pendek dan jangka panjang: 1.Opsi ke-1 (jangka pendek) adalah memberikan sertifikasi lokal IAGI. a.Kelebihan: sertifikat segera dapat diberikan melalui mekanisme yang ada mengingat banyaknya permohonan dari anggota. b.Kelemahan: pengakuan terhadap
Re: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI
sertifikasi di bidang drilling, juru tembak seismik sangat berbeda sekali dengan sertifikasi yang diberikan oleh IAGI. Itu adalah sertifikat/ijazah yang diberikan apabila seseorang ikut kursus drilling, juru tembak dan dinyatakan lulus. untuk mendapatkan sertifikasi di IAGI pelamar tidak perlu harus mengikuti kursus (belajar), test tertulis untuk menyatakan lulus atau tidak lulus dan mendapatkan sertifikat. Sertifikasi di IAGI lebih cenderung kepada pengalaman, pengakuan terhadap kemampuan seseorang di bidang tertentu sesuai dengan pengalaman. Pengalaman disini bisa diartikan tingkat pendidikan, pengalaman bekerja (mengerjakan pekerjaan sesuai sertifikasi yg diminta), adanya pengakuan dari orang lain, karya ilmiah, dll Jadi bisa dikatakan bahwa IAGI memberikan lebel kepada seseorang yang memang benar-banar ahli dibidang tertentu. Satu sisi ini sangat baik, mengapa Kita gak perlu kecolongan mempekerjakan seseorang yang tidak ahlinya, jika kita butuh ahli geologi di central sumatra basin, kita gak perlu salah mencari orang yang ahli di well site geologist, dll. Atau maukah pekerjaan kita dikerjakan oleh orang yang bukan ahlinya. Mungkin saja orang tersebut S3 geologi sudah banyak pengalaman, tapi tidak semua dia akan tau tentang geologi. Jadi untuk itulah sertifikasi ahli diberikan salam benz (pernah kerja di sekretariat IAGI) Pada tanggal 19/09/07, yanto salim [EMAIL PROTECTED] menulis: Inilah justifikasi untuk menjalankan Sertifikasi, dan permainan kata kata yang tentunya sah sah saja, selama sertifikasi itu bukan merupakan keharusan sehingga akhirnya menjadi beban biaya baik oleh perorangan maupun perusahaan dan kalau cost recovery akan menjadi biaya negara. Hitungannya sederhana saja 1,000 geologist membayar Rp. 100.000 maka jumlah itu sudah menjadi Rp.100.000.000. Tolong di lihat bahwa sistim sertifikasi inisudah menjalar sedemikian banyaknya apapun alasannya , dibidang drilling, jurutembak seismik dsb.nyadsbnya. Bayangkan kalau sertfikasi itu hanya berlaku setahun maka harus diperpanjang lagi atau di[perbarui, berapa besar biayanya?, waktu yang hilang. Susahnya kalau hal ini sudah menjadi tujuan maka akan dicarikan alasan yang sangat bagus dan lalu dikeluarkan undang undang habislah mau tak mau harus dilaksanakan. Apakah dosen dosen yang membuat kita jadi professional tidak diakui sebagai ahli geologi? bagi kita harus jeli melihat apakah seorang yang ditatar selama 40 jam dan belum berpengalaman, akan bisa menilai seorang geologist yang sudah berpengalaman dilapangan lebih banyak dari dia. Kalau sudah berpengalaman kerja sertifikasi kegunaanya ???. Sadarlah bahwa dengan sertifikasi ini kita menyuburkan lagi kebudayaan secarik kertas sebagai pengakuan kemampuan dan ini bisa berakibat negatif karena dalam proses pembuatan itu ada peluang walaupun sertifikasinya gratis. QUO VADIS. Yanto Salim - Pesan Asli Dari: Chairul Nas [EMAIL PROTECTED] Kepada: iagi-net@iagi.or.id Terkirim: Rabu, 19 September, 2007 11:59:21 Topik: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI Rekans Anggota IAGI, Setelah lulus dari jurusan Geologi kita dinyatakan berhak menyandang predikat sebagai seorang Sarjana Geologi, bukan Ahli Geologi (geologist). Lain soal, apabila seorang yang sudah menjadi ahli geologi lebih dulu - kuliah kembali untuk sekedar mendapat ijazah S1 sarjana geologi, sudah barang tentu merupakan sarjana yang juga ahli geologi. Untuk fresh graduates dari jurusan geologi, diperlukan waktu untuk menjadi ahli geologi. Setelah itu, tingkat keahliannya perlu diukur (di-ases) oleh assessor yang diakui oleh BNSP (jika kita mengikuti aturan BNSP). Asesor yang diakui (certified assessor) adalah jebolan penataran asesor 40 jam yang diselenggarakan oleh BNSP. Penataran asesor pada dasarnya adalah penataran tentang penggunaan metoda baku dalam melakukan assessment untuk Sertifikasi Profesi. Pertanyaan saya adalah: Jika IAGI akan mengikuti sistim Sertifikasi BNSP, apakah kita sudah punya ASSESSOR kompetensi geologi ? apakah LSP kita sudah mendapat lisensi dari BNSP ? LSP-Perhapi sudah terbentuk, dan 18 calon assessors sudah ditatar oleh BNSP. InsyaAllah, LSP ini sudah operasional bulan depan, dan tentu anggota IAGI bisa memanfaatkannya sesuai bidang masing-masing. Sekian, semoga bermanfaat. Wassalam, CN yanto salim [EMAIL PROTECTED] wrote: Hanya komentar saja walaupun sudah terlambat. Sertifikasi ini memberi kesan bahwa ijazah Perguruan Tinggi kurang dihargai. Untuk mahasiswa yang baru lulus kasihan belum kerja sudah kena biaya sertifikasi, capek sekolah di PT. terkenal toh harus sertifikasi lagi, katanya supaya lebih diakui. Saran sertifikasi adalah gratis untuk menghilangkan kesan komersial. Salam, Yanto Salim - Pesan Asli Dari: D.Erwin Irawan Kepada: iagi-net@iagi.or.id Terkirim: Rabu, 19 September, 2007 10:41:03 Topik: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI Sertifikasi IAGI akan mulai
Re: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI
Inilah justifikasi untuk menjalankan Sertifikasi, dan permainan kata kata yang tentunya sah sah saja, selama sertifikasi itu bukan merupakan keharusan sehingga akhirnya menjadi beban biaya baik oleh perorangan maupun perusahaan dan kalau cost recovery akan menjadi biaya negara. Hitungannya sederhana saja 1,000 geologist membayar Rp. 100.000 maka jumlah itu sudah menjadi Rp.100.000.000. Tolong di lihat bahwa sistim sertifikasi inisudah menjalar sedemikian banyaknya apapun alasannya , dibidang drilling, jurutembak seismik dsb.nya dsbnya. Bayangkan kalau sertfikasi itu hanya berlaku setahun maka harus diperpanjang lagi atau di[perbarui, berapa besar biayanya?, waktu yang hilang. Susahnya kalau hal ini sudah menjadi tujuan maka akan dicarikan alasan yang sangat bagus dan lalu dikeluarkan undang undang habislah mau tak mau harus dilaksanakan. Apakah dosen dosen yang membuat kita jadi professional tidak diakui sebagai ahli geologi? bagi kita harus jeli melihat apakah seorang yang ditatar selama 40 jam dan belum berpengalaman, akan bisa menilai seorang geologist yang sudah berpengalaman dilapangan lebih banyak dari dia. Kalau sudah berpengalaman kerja sertifikasi kegunaanya ???. Sadarlah bahwa dengan sertifikasi ini kita menyuburkan lagi kebudayaan secarik kertas sebagai pengakuan kemampuan dan ini bisa berakibat negatif karena dalam proses pembuatan itu ada peluang walaupun sertifikasinya gratis. QUO VADIS. Yanto Salim - Pesan Asli Dari: Chairul Nas [EMAIL PROTECTED] Kepada: iagi-net@iagi.or.id Terkirim: Rabu, 19 September, 2007 11:59:21 Topik: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI Rekans Anggota IAGI, Setelah lulus dari jurusan Geologi kita dinyatakan berhak menyandang predikat sebagai seorang Sarjana Geologi, bukan Ahli Geologi (geologist). Lain soal, apabila seorang yang sudah menjadi ahli geologi lebih dulu - kuliah kembali untuk sekedar mendapat ijazah S1 sarjana geologi, sudah barang tentu merupakan sarjana yang juga ahli geologi. Untuk fresh graduates dari jurusan geologi, diperlukan waktu untuk menjadi ahli geologi. Setelah itu, tingkat keahliannya perlu diukur (di-ases) oleh assessor yang diakui oleh BNSP (jika kita mengikuti aturan BNSP). Asesor yang diakui (certified assessor) adalah jebolan penataran asesor 40 jam yang diselenggarakan oleh BNSP. Penataran asesor pada dasarnya adalah penataran tentang penggunaan metoda baku dalam melakukan assessment untuk Sertifikasi Profesi. Pertanyaan saya adalah: Jika IAGI akan mengikuti sistim Sertifikasi BNSP, apakah kita sudah punya ASSESSOR kompetensi geologi ? apakah LSP kita sudah mendapat lisensi dari BNSP ? LSP-Perhapi sudah terbentuk, dan 18 calon assessors sudah ditatar oleh BNSP. InsyaAllah, LSP ini sudah operasional bulan depan, dan tentu anggota IAGI bisa memanfaatkannya sesuai bidang masing-masing. Sekian, semoga bermanfaat. Wassalam, CN yanto salim [EMAIL PROTECTED] wrote: Hanya komentar saja walaupun sudah terlambat. Sertifikasi ini memberi kesan bahwa ijazah Perguruan Tinggi kurang dihargai. Untuk mahasiswa yang baru lulus kasihan belum kerja sudah kena biaya sertifikasi, capek sekolah di PT. terkenal toh harus sertifikasi lagi, katanya supaya lebih diakui. Saran sertifikasi adalah gratis untuk menghilangkan kesan komersial. Salam, Yanto Salim - Pesan Asli Dari: D.Erwin Irawan Kepada: iagi-net@iagi.or.id Terkirim: Rabu, 19 September, 2007 10:41:03 Topik: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI Sertifikasi IAGI akan mulai diaktifkan kembali. Tim yang dibentuk oleh Departemen SDM PP-IAGI, diketuai oleh Prof. Deny Juanda telah melaksanakan beberapa hal untuk menghidupkan kembali sertifikasi IAGI meliputi: 1)menginventarisasi dokumen sertifikasi IAGI, 2)mengkaji aspek legal sertifikasi di Indonesia khususnya PP No. 23 Tahun 2004 tentang Pendirian Badan Nasional Sertifikasi Prosesi (BNSP), 3)mengkaji proses sertifikasi dari lembaga/badan sertifikasi profesi. 4)ekspos hasil kerja pada Rapim PP IAGI pada tanggal 20 Maret 2007 Secara singkat dapat dijelaskan bahwa proses sertifikasi profesi saat ini mengacu kepada PP No. 23 Tahun 2004 dengan badan regulatornya adalah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Badan tersebut memberikan lisensi sertifikasi kepada asosiasi/lembaga profesi dalam memberikan sertifikasi kepada para anggotanya. Selain BNSP terdapat pula lembaga sertifikasi yang relevan seperti Lembaga Penilaian Jasa Konstruksi yang memiliki dasar hukum berupa UU no 18 tahun 1999. Lembaga ini mengkhususkan diri kepada profesi tenaga ahli yang berkaitan dengan pekerjaan konstruksi. Ikatan Ahli Geologi Indonesia dalam memberikan sertifikasi kepada para anggotanya diajukan 2 opsi jangka pendek dan jangka panjang: 1.Opsi ke-1 (jangka pendek) adalah memberikan sertifikasi lokal IAGI.
Re: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI
Hahahahahah Yanto Salim , masa sebegitunya menilai sertifikat ? Harus diakui bahwa TIDAK SELALU sertifikat itu berguna , umpama surat nikah !! Buktinya kan banyak bayi lahir dilauar nikah Betul ??? Tetap harus diakui bahwa TIDAK SELALU Sertifikat itu TIDAK berguna !!! Contohnya itu tadi competent person dlm e-mail saya terdahulu dan ijasah ITB Anda coba baangkan alau Ada kuliah terus dianggap lulus tapi ndak diberi serrtifikat alias ijasah kan susah Jadi berguna atau tidak bergunanya sertifikat sangat ditentukan oleh jenis pekerjaan , tingkat kesulitan pekerjaan, sifat ilmu yang ditekuni dsb Makanya pertanyaan saya apakah BNSP dapat melakukan atau berhal melakukan sertifikasi atas seseorang petrl geologist , atau engineer geologist . Mungkin perlu dipelajari PP-nya , cuman kalau Pemerintah ngatur itu biasanya ada biaya (semoga tidak ada biaya siluman ya ) Harus dingat bahwa idee sertifkasi di IAGI sudah dilahirkan tahun 1998 , jadi sebelum PP No 23 No 2004 lahir lho Saya kira agak berlebihan kalau ini dianggap Quo Vadis . Positive thinking lhah. Si-Abah ___ Inilah justifikasi untuk menjalankan Sertifikasi, dan permainan kata kata yang tentunya sah sah saja, selama sertifikasi itu bukan merupakan keharusan sehingga akhirnya menjadi beban biaya baik oleh perorangan maupun perusahaan dan kalau cost recovery akan menjadi biaya negara. Hitungannya sederhana saja 1,000 geologist membayar Rp. 100.000 maka jumlah itu sudah menjadi Rp.100.000.000. Tolong di lihat bahwa sistim sertifikasi inisudah menjalar sedemikian banyaknya apapun alasannya , dibidang drilling, jurutembak seismik dsb.nya dsbnya. Bayangkan kalau sertfikasi itu hanya berlaku setahun maka harus diperpanjang lagi atau di[perbarui, berapa besar biayanya?, waktu yang hilang. Susahnya kalau hal ini sudah menjadi tujuan maka akan dicarikan alasan yang sangat bagus dan lalu dikeluarkan undang undang habislah mau tak mau harus dilaksanakan. Apakah dosen dosen yang membuat kita jadi professional tidak diakui sebagai ahli geologi? bagi kita harus jeli melihat apakah seorang yang ditatar selama 40 jam dan belum berpengalaman, akan bisa menilai seorang geologist yang sudah berpengalaman dilapangan lebih banyak dari dia. Kalau sudah berpengalaman kerja sertifikasi kegunaanya ???. Sadarlah bahwa dengan sertifikasi ini kita menyuburkan lagi kebudayaan secarik kertas sebagai pengakuan kemampuan dan ini bisa berakibat negatif karena dalam proses pembuatan itu ada peluang walaupun sertifikasinya gratis. QUO VADIS. Yanto Salim - Pesan Asli Dari: Chairul Nas [EMAIL PROTECTED] Kepada: iagi-net@iagi.or.id Terkirim: Rabu, 19 September, 2007 11:59:21 Topik: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI Rekans Anggota IAGI, Setelah lulus dari jurusan Geologi kita dinyatakan berhak menyandang predikat sebagai seorang Sarjana Geologi, bukan Ahli Geologi (geologist). Lain soal, apabila seorang yang sudah menjadi ahli geologi lebih dulu - kuliah kembali untuk sekedar mendapat ijazah S1 sarjana geologi, sudah barang tentu merupakan sarjana yang juga ahli geologi. Untuk fresh graduates dari jurusan geologi, diperlukan waktu untuk menjadi ahli geologi. Setelah itu, tingkat keahliannya perlu diukur (di-ases) oleh assessor yang diakui oleh BNSP (jika kita mengikuti aturan BNSP). Asesor yang diakui (certified assessor) adalah jebolan penataran asesor 40 jam yang diselenggarakan oleh BNSP. Penataran asesor pada dasarnya adalah penataran tentang penggunaan metoda baku dalam melakukan assessment untuk Sertifikasi Profesi. Pertanyaan saya adalah: Jika IAGI akan mengikuti sistim Sertifikasi BNSP, apakah kita sudah punya ASSESSOR kompetensi geologi ? apakah LSP kita sudah mendapat lisensi dari BNSP ? LSP-Perhapi sudah terbentuk, dan 18 calon assessors sudah ditatar oleh BNSP. InsyaAllah, LSP ini sudah operasional bulan depan, dan tentu anggota IAGI bisa memanfaatkannya sesuai bidang masing-masing. Sekian, semoga bermanfaat. Wassalam, CN yanto salim [EMAIL PROTECTED] wrote: Hanya komentar saja walaupun sudah terlambat. Sertifikasi ini memberi kesan bahwa ijazah Perguruan Tinggi kurang dihargai. Untuk mahasiswa yang baru lulus kasihan belum kerja sudah kena biaya sertifikasi, capek sekolah di PT. terkenal toh harus sertifikasi lagi, katanya supaya lebih diakui. Saran sertifikasi adalah gratis untuk menghilangkan kesan komersial. Salam, Yanto Salim - Pesan Asli Dari: D.Erwin Irawan Kepada: iagi-net@iagi.or.id Terkirim: Rabu, 19 September, 2007 10:41:03 Topik: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI Sertifikasi IAGI akan mulai diaktifkan kembali. Tim yang dibentuk oleh Departemen SDM PP-IAGI, diketuai oleh Prof. Deny Juanda telah melaksanakan beberapa
RE: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI
Apakah dosen dosen yang membuat kita jadi professional tidak diakui sebagai ahli geologi? Sangat disayangkan P. Yanto, dalam beberapa kali due diligence di coal mine, saya sering mendapatkan beberapa pekerjaan evaluasi yang itu justru dihasilkan oleh pihak2 perguruan tinggi, justru saya temukan banyak yang tidak memenuhi standard bankable yang itu sudah berlaku secara international. Dari beberapa kasus ini, saya menyimpulkan bahwa competent person professi kita, tidak bisa hanya dibentuk oleh institusi pendidikan. Jangan lupa bahwa competensi semua profesi pekerjaan akan terakreditasi oleh banyak pihak, diantaranya: institusi pendidikan, institusi profesi, institusi industri, dan yang lebih luas lagi adalah institusi masyarakat. Menurut saya, interaksi dari mata rantai inilah yang bisa menjadikan dunia industri kita bergerak dinamis, harmonis dan jujur (pancasilais), semoga saja... Bagi kita harus jeli melihat apakah seorang yang ditatar selama 40 jam dan belum berpengalaman, akan bisa menilai seorang geologist yang sudah berpengalaman dilapangan lebih banyak dari dia. Tergantung dari mana kita melihatnya?, Jika ternyata geologist yang sudah berpengalaman itu hanya pengalaman jam terbang saja tanpa pernah menerapkan kaidah2 standard yang diakui, so, berarti beliau bukanlah seorang competent person donk? Nah begitu juga dengan seseorang yang cuman duduk dan mendengar selama 40jam tanpa pernah punya experience yang memadai, apa juga bisa jadi competent person? Kalau sudah berpengalaman kerja sertifikasi kegunaanya ???. Semoga saja sertifikasi ini juga dilengkapi dengan beberapa perangkat norma dan etika profesinya, sehingga ada nilai yuridiksinya yang bisa dipertanggungjawabkan oleh seseorang yang sudah mempunyai sertifikasi. Artinya sertifikasi ini bisa berguna atau tidak, tergantung aturan mainnya. Semoga juga sertifikasi ini bisa dijadikan sebagai koridor hukum buat para tenaga geologist, agar tidak lagi kita temukan seorang geologist yang membuat statement bahwa projectnya feasible hanya agar uangnya para investor terus mengalir Sadarlah bahwa dengan sertifikasi ini kita menyuburkan lagi kebudayaan secarik kertas sebagai pengakuan kemampuan dan ini bisa berakibat negatif karena dalam proses pembuatan itu ada peluang walaupun sertifikasinya gratis. Sedih rasanya ketika suatu waktu saya menemukan banyak mine project yang sudah dikatakan feasible tapi ternyata setelah dicheck jauh dari kenyataan. Usut punya usut ternyata banyak project yang seperti itu dirunning dan dievaluasi oleh orang2 yang sama sekali tidak punya background geology (secara akademisi). Mereka hanya tau dari pengalaman dan setelah itu berani banting harga untuk mengerjakan project2 tambang tersebut. Lucunya banyak investor yang akhirnya tertipu oleh mereka dan banyak investor baru tersadarkan setelah mereka berlanjut ke step proses tambang berikutnya dan menemukan bahwa ternyata project tambangnya tidak feasible So, artinya secarik kertas itu masih sangat2 diperlukan. Salam Yoga Suryanegara -Original Message- From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, 19 September 2007 5:56 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI Inilah justifikasi untuk menjalankan Sertifikasi, dan permainan kata kata yang tentunya sah sah saja, selama sertifikasi itu bukan merupakan keharusan sehingga akhirnya menjadi beban biaya baik oleh perorangan maupun perusahaan dan kalau cost recovery akan menjadi biaya negara. Hitungannya sederhana saja 1,000 geologist membayar Rp. 100.000 maka jumlah itu sudah menjadi Rp.100.000.000. Tolong di lihat bahwa sistim sertifikasi inisudah menjalar sedemikian banyaknya apapun alasannya , dibidang drilling, jurutembak seismik dsb.nya dsbnya. Bayangkan kalau sertfikasi itu hanya berlaku setahun maka harus diperpanjang lagi atau di[perbarui, berapa besar biayanya?, waktu yang hilang. Susahnya kalau hal ini sudah menjadi tujuan maka akan dicarikan alasan yang sangat bagus dan lalu dikeluarkan undang undang habislah mau tak mau harus dilaksanakan. Apakah dosen dosen yang membuat kita jadi professional tidak diakui sebagai ahli geologi? bagi kita harus jeli melihat apakah seorang yang ditatar selama 40 jam dan belum berpengalaman, akan bisa menilai seorang geologist yang sudah berpengalaman dilapangan lebih banyak dari dia. Kalau sudah berpengalaman kerja sertifikasi kegunaanya ???. Sadarlah bahwa dengan sertifikasi ini kita menyuburkan lagi kebudayaan secarik kertas sebagai pengakuan kemampuan dan ini bisa berakibat negatif karena dalam proses pembuatan itu ada peluang walaupun sertifikasinya gratis. QUO VADIS. Yanto Salim - Pesan Asli Dari: Chairul Nas [EMAIL PROTECTED] Kepada: iagi-net@iagi.or.id Terkirim: Rabu
Re: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI
yang saya tahu sertifikasi itu untuk Profesi yang membutuhkan Ketrampilan seperti , juru ledak , juru bor , juru las , dst. dan dibutuhkan pendidikan / kusus tambahan. kemudian untuk profesi yg memeberikan legitimasi spt Akuntan publik , notaris , dll inipun membutuhkan pendidikan tambahan khusus Kalau untuk yg scientis ini pembagiannya gimana ya...masuk ke ketrampilan atau masuk spt akuntan publik atau notaris tsb nanti aplikasinya.. ISM [EMAIL PROTECTED] To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Wednesday, September 19, 2007 1:45 AM Subject: RE: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI Apakah dosen dosen yang membuat kita jadi professional tidak diakui sebagai ahli geologi? Sangat disayangkan P. Yanto, dalam beberapa kali due diligence di coal mine, saya sering mendapatkan beberapa pekerjaan evaluasi yang itu justru dihasilkan oleh pihak2 perguruan tinggi, justru saya temukan banyak yang tidak memenuhi standard bankable yang itu sudah berlaku secara international. Dari beberapa kasus ini, saya menyimpulkan bahwa competent person professi kita, tidak bisa hanya dibentuk oleh institusi pendidikan. Jangan lupa bahwa competensi semua profesi pekerjaan akan terakreditasi oleh banyak pihak, diantaranya: institusi pendidikan, institusi profesi, institusi industri, dan yang lebih luas lagi adalah institusi masyarakat. Menurut saya, interaksi dari mata rantai inilah yang bisa menjadikan dunia industri kita bergerak dinamis, harmonis dan jujur (pancasilais), semoga saja... Bagi kita harus jeli melihat apakah seorang yang ditatar selama 40 jam dan belum berpengalaman, akan bisa menilai seorang geologist yang sudah berpengalaman dilapangan lebih banyak dari dia. Tergantung dari mana kita melihatnya?, Jika ternyata geologist yang sudah berpengalaman itu hanya pengalaman jam terbang saja tanpa pernah menerapkan kaidah2 standard yang diakui, so, berarti beliau bukanlah seorang competent person donk? Nah begitu juga dengan seseorang yang cuman duduk dan mendengar selama 40jam tanpa pernah punya experience yang memadai, apa juga bisa jadi competent person? Kalau sudah berpengalaman kerja sertifikasi kegunaanya ???. Semoga saja sertifikasi ini juga dilengkapi dengan beberapa perangkat norma dan etika profesinya, sehingga ada nilai yuridiksinya yang bisa dipertanggungjawabkan oleh seseorang yang sudah mempunyai sertifikasi. Artinya sertifikasi ini bisa berguna atau tidak, tergantung aturan mainnya. Semoga juga sertifikasi ini bisa dijadikan sebagai koridor hukum buat para tenaga geologist, agar tidak lagi kita temukan seorang geologist yang membuat statement bahwa projectnya feasible hanya agar uangnya para investor terus mengalir Sadarlah bahwa dengan sertifikasi ini kita menyuburkan lagi kebudayaan secarik kertas sebagai pengakuan kemampuan dan ini bisa berakibat negatif karena dalam proses pembuatan itu ada peluang walaupun sertifikasinya gratis. Sedih rasanya ketika suatu waktu saya menemukan banyak mine project yang sudah dikatakan feasible tapi ternyata setelah dicheck jauh dari kenyataan. Usut punya usut ternyata banyak project yang seperti itu dirunning dan dievaluasi oleh orang2 yang sama sekali tidak punya background geology (secara akademisi). Mereka hanya tau dari pengalaman dan setelah itu berani banting harga untuk mengerjakan project2 tambang tersebut. Lucunya banyak investor yang akhirnya tertipu oleh mereka dan banyak investor baru tersadarkan setelah mereka berlanjut ke step proses tambang berikutnya dan menemukan bahwa ternyata project tambangnya tidak feasible So, artinya secarik kertas itu masih sangat2 diperlukan. Salam Yoga Suryanegara -Original Message- From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, 19 September 2007 5:56 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI Inilah justifikasi untuk menjalankan Sertifikasi, dan permainan kata kata yang tentunya sah sah saja, selama sertifikasi itu bukan merupakan keharusan sehingga akhirnya menjadi beban biaya baik oleh perorangan maupun perusahaan dan kalau cost recovery akan menjadi biaya negara. Hitungannya sederhana saja 1,000 geologist membayar Rp. 100.000 maka jumlah itu sudah menjadi Rp.100.000.000. Tolong di lihat bahwa sistim sertifikasi inisudah menjalar sedemikian banyaknya apapun alasannya , dibidang drilling, jurutembak seismik dsb.nya dsbnya. Bayangkan kalau sertfikasi itu hanya berlaku setahun maka harus diperpanjang lagi atau di[perbarui, berapa besar biayanya?, waktu yang hilang. Susahnya kalau hal ini sudah menjadi tujuan maka akan dicarikan alasan yang sangat bagus dan lalu dikeluarkan undang undang habislah mau tak mau harus dilaksanakan. Apakah dosen dosen yang membuat kita jadi professional tidak diakui sebagai ahli geologi? bagi kita harus jeli melihat apakah seorang yang ditatar selama 40 jam