Re: [EMAIL PROTECTED] (OOT) Penggunaan Lampu Hazard bisa sangat MEMBAHAYAKAN !!
Tolong dibaca aturan di footer dibawah -- Info menarik, cuma ada suatu masalah dengan perlalulintasan. Saya ambil contoh saya sendiri (mudah2an hanya saya sendiri yang begitu di Indonesia). Saya lebih banyak tahu aturan lalu lintas dari katanya (kata Bapak saya, kata teman saya, kata [EMAIL PROTECTED]). Nah, tentu saja saya salah. I realize that. Tapi, saya juga heran, kenapa penyusun peraturan lalulintas ataupun penegak aturannya tidak pernah memaksa saya untuk belajar langsung dari sumber aturannya?. Sehingga, kalau saya bertemu masalah di jalan, saya bisa bilang: Menurut UU Lalulintas, seharusnya kan begini begini. Riri M. Yulharmaen [EMAIL PROTECTED] wrote: Tolong dibaca aturan di footer dibawah -- Dari milis sebelah, semoga kita tidak ikut salah kaprah. Dear all, Mohon bantuannya untuk mensosilaisasikan penggunaan lampu hazard. Saat ini banyak pengendara (motor atau mobil) yang menggunakan lampu hazard dengan salah kaprah. Banyak mobil yang menyalakan hazard waktu hujan (di tol), Untuk pengendara motor mereka menggunakan hazard sebagai accesories. Semua itu SANGAT BERBAHAYA karena pengemudi di belakang tidak tahu ke mana arah kendaraan di depannya jika menggunakan hazard. Berikut ini saya posting article ADAB MENGGUNAKAN LAMPU HAZARD. Maaf kalau article ini re-post, saya cuma mengingatkan saja. Terimakasih: = Adab Menggunakan Lampu Hazard Saat mengemudi pada cuaca hujan apalagi kian deras di jalanan tol Siapa pun bakal merasa terganggu dengan nyala lampu hazard (keempat sen berkedip-kedip) mobil lain yang bergerak. Anehnya banyak pemilik mobil yang bagai prosedur baku, segera menyalakan hazard kala hujan. Padahal, sebetulnya dia juga bakal terganggu oleh kedipan lampu berwarna oranye itu. Sekarang, kebiasaan ini semakin menjadi di hampir seluruh ruas jalan di Tanah Air. Walaupun amat mengganggu, ternyata kian banyak pengemudi yang mengaktifkan hazard kala mobil melaju. Di bawah guyuran hujan dengan jalanan licin, jelas kegiatan itu amat membahayakan. Perilaku ini adalah salah besar. Di dunia internasional, menurut mantan pembalap nasional Aswin Bahar, menyalakan hazard kala mobil bergerak, apalagi ketika hujan, adalah pelanggaran berat atas aturan lalu lintas darat. ''Kalau di negara lain pasti telah ditindak oleh petugas,'' urai Aswin. Karena itu, pemegang sejumlah sertifikat sekolah mengemudi dari beberapa negara Eropa, Amerika Serikat, dan Jepang ini menyatakan, budaya menghidupkan hazard kala hujan harus segera dihentikan. Petugas tol, polisi, dan mungkin wartawan harus menyosialisasikan bahwa hazard hanya boleh dinyalakan kalau mobil berhenti. Bisa karena rusak atau berhenti akibat keadaan darurat,'' pintanya. Namun, bagaimana dengan semangat ingin memberitahukan adanya mobil dengan menyalakan hazard itu kala hujan deras dan banyak kendaraan sedang sama-sama melaju di jalanan? Menurut Aswin Bahar, maksud baik itu cukup dengan menyalakan lampu. Berikut rekomendasinya atas penggunaan lampu kala berkendara pada cuaca hujan. Gunakan hazard hanya bila darurat Lampu hazard, nyala berkedip pada keempat sen, merupakan tanda darurat bagi sebuah mobil. Maka, hazard hanya boleh diaktifkan bila mobil mengalami kondisi kedaruratan. Bisa akibat mogok atau harus berhenti karena sesuatu alasan. Pendeknya, hazard hanya diperuntukan memberi tanda peringatan bagi kendaraan lain dan hanya boleh dinyalakan kala mobil berhenti dipingir jalan. Gunakan lampu kecil bila hujan Dengan semangat ingin memberi 'tanda' bahwa mobil sama-sama melaju di tengah hujan, cukup dengan menyalakan lampu utama kendaraan bersangkutan. Kalau kian deras dan cuaca amat gelap, nyalakan lampu kabut. Di sini perlunya memasang lampu kabut pada setiap mobil yang berpotensi sering melalui cuaca hujan dan gelap. Lampu belakang berwarna merah, merupakan pilihan tepat bagi upaya memberitahukan posisi mobil. Pilihan warna ini telah melaluis erangkaian riset pabrikan otomotif selama bertahun-tahun. Artinya, hanya warna itu yang dianggap aman dan bisa menembus gelombang cuaca hujan hingga kabut. Nyala lampu belakang itu telah cukup menerangi sekitar mobil. Maka untuk memberitahukan posisi mobil saat cuaca hujan atau kabut sekalipun, tak harus dengan menyalakan hazard. Selalu pakai sen bila berpindah jalur Penggunaan lampu sen wajib bagi pengemudi yang hendak berbelok dan berpindah jalur. Bagi penguna jalan tol, kegiatan ini mutlak amat penting. Apalagi bila hujan sedang bertandang amat deras, penggunaan sen amat membantu pengemudi lain untuk waspada. Bayangkan, bila Anda menyalakan hazard. Selain akan amat mengganggu pengemudi lain, sen pun tak akan berfungsi --- The End --- -- Website: http://www.rantaunet.org = * Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara
Re: [EMAIL PROTECTED] (OOT) Penggunaan Lampu Hazard bisa sangat MEMBAHAYAKAN !!
Tolong dibaca aturan di footer dibawah -- On 12/23/06, Riri - Mairizal Chaidir [EMAIL PROTECTED] wrote: Tapi, saya juga heran, kenapa penyusun peraturan lalulintas ataupun penegak aturannya tidak pernah memaksa saya untuk belajar langsung dari sumber aturannya?. Sehingga, kalau saya bertemu masalah di jalan, saya bisa bilang: Menurut UU Lalulintas, seharusnya kan begini begini. Secara teori sih harusnya kan ada ujian tertulis ketika membuata Surat Izin Mengemudi. Namun sebagai dampak demand supply (ingin cepat selesai dan percaloan) ujian itu acap berakhir sebagai formalitas semata. -- Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) -- Website: http://www.rantaunet.org = * Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi keanggotaan, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting * Posting dan membaca email lewat web di http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages dengan tetap harus terdaftar di sini. -- UNTUK SELALU DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. - Posting email, DITOLAK atau DIMODERASI oleh system, jika: 1. Email ukuran besar dari 100KB. 2. Email dengan attachment. 3. Email dikirim untuk banyak penerima.
Re: [EMAIL PROTECTED] (OOT) Penggunaan Lampu Hazard bisa sangat MEMBAHAYAKAN !!
Tolong dibaca aturan di footer dibawah -- Ahmad Ridha [EMAIL PROTECTED] wrote: Secara teori sih harusnya kan ada ujian tertulis ketika membuata Surat Izin Mengemudi. Namun sebagai dampak demand supply (ingin cepat selesai dan percaloan) ujian itu acap berakhir sebagai formalitas semata. Nah, mungkin ini salah satu penyebab kenapa saya sering tahu peraturan lalulintas dari katanya dan katanya. Waktu pertama kali dapat (ya, memang istilah dapat ini tepat) SIM, saya coba ikut tes. Selesai tes teori, disuruh nunggu (tanpa kejelasan) untuk tes praktek. Lalu datanglah supply tersebut, dan muncul pula demand saya (he he, jadinya ga jelas, yang di sisi saya itu demand atau supply ya?). Waktu ngambil SIM di LN, saya lulus (tes nya beneran). Teman saya ga lulus hanya karena waktu dia mutar arah, mobil yang dari arah berlawanan mengurangi kecepatan (kata pengujinya, kamu salah krn mengganggu pengendara dari arah sana, yang lebih berhak). Pas pulang ke Jakarta, kebetulan SIM saya abis, mau ngurus, katanya repot, disarankan untuk ikut tes dari awal. Saya ikuti, ingin tahu bagaimana prosesnya. Tes tertulis, ada orang disebelah saya terus2an bertanya, ini jawabannya apa, ini jawabannya apa ... Sehingga pengawas ujian menghukum, dan menyuruh ybs pindah duduk entah kemana. Waktu menunggu ujian praktek, eh, teman tadi ternyata ada di dekat saya juga ... Kebetulan supply itu datang lagi, dan demand saya jadi muncul lagi. Jadi??? Riri -- Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) -- Website: http://www.rantaunet.org = * Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi keanggotaan, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting * Posting dan membaca email lewat web di http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages dengan tetap harus terdaftar di sini. -- UNTUK SELALU DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. - Posting email, DITOLAK atau DIMODERASI oleh system, jika: 1. Email ukuran besar dari 100KB. 2. Email dengan attachment. 3. Email dikirim untuk banyak penerima. __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com -- Website: http://www.rantaunet.org = * Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi keanggotaan, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting * Posting dan membaca email lewat web di http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages dengan tetap harus terdaftar di sini. -- UNTUK SELALU DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. - Posting email, DITOLAK atau DIMODERASI oleh system, jika: 1. Email ukuran besar dari 100KB. 2. Email dengan attachment. 3. Email dikirim untuk banyak penerima.
[EMAIL PROTECTED] (OOT) Penggunaan Lampu Hazard bisa sangat MEMBAHAYAKAN !!
Tolong dibaca aturan di footer dibawah -- Dari milis sebelah, semoga kita tidak ikut salah kaprah. Dear all, Mohon bantuannya untuk mensosilaisasikan penggunaan lampu hazard. Saat ini banyak pengendara (motor atau mobil) yang menggunakan lampu hazard dengan salah kaprah. Banyak mobil yang menyalakan hazard waktu hujan (di tol), Untuk pengendara motor mereka menggunakan hazard sebagai accesories. Semua itu SANGAT BERBAHAYA karena pengemudi di belakang tidak tahu ke mana arah kendaraan di depannya jika menggunakan hazard. Berikut ini saya posting article ADAB MENGGUNAKAN LAMPU HAZARD. Maaf kalau article ini re-post, saya cuma mengingatkan saja. Terimakasih: = Adab Menggunakan Lampu Hazard Saat mengemudi pada cuaca hujan apalagi kian deras di jalanan tol Siapa pun bakal merasa terganggu dengan nyala lampu hazard (keempat sen berkedip-kedip) mobil lain yang bergerak. Anehnya banyak pemilik mobil yang bagai prosedur baku, segera menyalakan hazard kala hujan. Padahal, sebetulnya dia juga bakal terganggu oleh kedipan lampu berwarna oranye itu. Sekarang, kebiasaan ini semakin menjadi di hampir seluruh ruas jalan di Tanah Air. Walaupun amat mengganggu, ternyata kian banyak pengemudi yang mengaktifkan hazard kala mobil melaju. Di bawah guyuran hujan dengan jalanan licin, jelas kegiatan itu amat membahayakan. Perilaku ini adalah salah besar. Di dunia internasional, menurut mantan pembalap nasional Aswin Bahar, menyalakan hazard kala mobil bergerak, apalagi ketika hujan, adalah pelanggaran berat atas aturan lalu lintas darat. ''Kalau di negara lain pasti telah ditindak oleh petugas,'' urai Aswin. Karena itu, pemegang sejumlah sertifikat sekolah mengemudi dari beberapa negara Eropa, Amerika Serikat, dan Jepang ini menyatakan, budaya menghidupkan hazard kala hujan harus segera dihentikan. Petugas tol, polisi, dan mungkin wartawan harus menyosialisasikan bahwa hazard hanya boleh dinyalakan kalau mobil berhenti. Bisa karena rusak atau berhenti akibat keadaan darurat,'' pintanya. Namun, bagaimana dengan semangat ingin memberitahukan adanya mobil dengan menyalakan hazard itu kala hujan deras dan banyak kendaraan sedang sama-sama melaju di jalanan? Menurut Aswin Bahar, maksud baik itu cukup dengan menyalakan lampu. Berikut rekomendasinya atas penggunaan lampu kala berkendara pada cuaca hujan. Gunakan hazard hanya bila darurat Lampu hazard, nyala berkedip pada keempat sen, merupakan tanda darurat bagi sebuah mobil. Maka, hazard hanya boleh diaktifkan bila mobil mengalami kondisi kedaruratan. Bisa akibat mogok atau harus berhenti karena sesuatu alasan. Pendeknya, hazard hanya diperuntukan memberi tanda peringatan bagi kendaraan lain dan hanya boleh dinyalakan kala mobil berhenti dipingir jalan. Gunakan lampu kecil bila hujan Dengan semangat ingin memberi 'tanda' bahwa mobil sama-sama melaju di tengah hujan, cukup dengan menyalakan lampu utama kendaraan bersangkutan. Kalau kian deras dan cuaca amat gelap, nyalakan lampu kabut. Di sini perlunya memasang lampu kabut pada setiap mobil yang berpotensi sering melalui cuaca hujan dan gelap. Lampu belakang berwarna merah, merupakan pilihan tepat bagi upaya memberitahukan posisi mobil. Pilihan warna ini telah melaluis erangkaian riset pabrikan otomotif selama bertahun-tahun. Artinya, hanya warna itu yang dianggap aman dan bisa menembus gelombang cuaca hujan hingga kabut. Nyala lampu belakang itu telah cukup menerangi sekitar mobil. Maka untuk memberitahukan posisi mobil saat cuaca hujan atau kabut sekalipun, tak harus dengan menyalakan hazard. Selalu pakai sen bila berpindah jalur Penggunaan lampu sen wajib bagi pengemudi yang hendak berbelok dan berpindah jalur. Bagi penguna jalan tol, kegiatan ini mutlak amat penting. Apalagi bila hujan sedang bertandang amat deras, penggunaan sen amat membantu pengemudi lain untuk waspada. Bayangkan, bila Anda menyalakan hazard. Selain akan amat mengganggu pengemudi lain, sen pun tak akan berfungsi --- The End --- -- Website: http://www.rantaunet.org = * Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi keanggotaan, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting * Posting dan membaca email lewat web di http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages dengan tetap harus terdaftar di sini. -- UNTUK SELALU DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. - Posting email, DITOLAK atau DIMODERASI oleh system, jika: 1. Email ukuran besar dari 100KB. 2. Email dengan attachment. 3. Email dikirim untuk banyak penerima.