Re: [pelaut] PELAUT BEBAS FISKAL meski TANPA NPWP

2009-01-14 Terurut Topik Muhammad Irwan
Gmana dgn Untagx apa udah kelar

--- Pada Sen, 12/1/09, syarifuddin anwar syarifuddi...@yahoo.com menulis:
Dari: syarifuddin anwar syarifuddi...@yahoo.com
Topik: Re: [pelaut] PELAUT BEBAS FISKAL meski TANPA NPWP
Kepada: pelaut@yahoogroups.com
Tanggal: Senin, 12 Januari, 2009, 9:57 AM











Dear Rekan Milis Semuanya,



Ada kabar baik lagi bagi rekan2 yang notabenenya pelaut yang mau join kapal 
baik via agen maupun berangkat sendiri yang sudah punya NPWP ya sudah lanjutkan 
saja terus selama masih bisa bayar pajak gak masalah and bagi rekan2 yang belum 
punya, mau buat NPWP silakan, gak juga gak masalah jadi tergantung kita saja 
jika itu kita rasa perlu ya bikin kalau belum gak masalah,  karena kemaren 
malam saya berangkat sendiri langsung ke singapore untuk join ship melalui 
Semarang airport by GA tidak ada masalah dengan bebas fiskal yang penting kita 
ada LG sama Agreement gak dikenakan pajak sepeser pun alias 100% bebas fiskal 
dengan menunjukan boarding pass, FC pasport yg sdh di sign on, FC Bk pelaut, LG 
and agreement kalau diminta, habis itu boarding pass kita baru di stamp bebas 
fiskal and gak usah isi form bebas fiscal jadi bagi yang masih ragu mau 
berangkat gak usah ragu lagi jika gak punya NPWP karena sekarang saya sudah ada 
di Singapore dengan aman dan selamat.

 Tapi tidak menutup kemungkinan bagi rekan yang mau urus NPWP atau tidak gak 
usah pusing lagi karena orang pajak yang ada di airport sudah tahu kalau pelaut 
 pilot memang bebas fiskal, mudah-mudahan informasi ini berguna bagi rekan2 
milis semua yang masih cuti and mau join kapal di Luar negeri. Kalau masih ragu 
takut diplototi untuk dimintain pajak 2.5 juta bayar juga gak apa2.

Salam buat rekan milis semua and selamat mencoba seperti yang saya lakukan 
kemaren malam dan mudah2an lancar semuanya amien.



Brgds

Pelaut senasib sepenanggungan



--- On Sat, 1/10/09, Marthindo Mandiri memj_1...@yahoo. com wrote:

From: Marthindo Mandiri memj_1...@yahoo. com

Subject: Re: [pelaut] PELAUT BEBAS FISKAL meski TANPA NPWP

To: pel...@yahoogroups. com

Date: Saturday, January 10, 2009, 12:00 PM



dear all 



 



sebelumnya terimakasih atas informasinya tentang pelaut tetap bisa bebas fiskal 
walaupun tidak mempunya NPWP tapi sudah ada yang berangkat belum pak kalo boleh 
saya minta no telp yang bersangkutan atau agen yang memberangkatkan pak, karena 
saya takut kena 2.5 jt, sebelumnya terima kasih saya tunggu informasi 
selanjutnya  



 



regard



 



 



hendra



--- On Fri, 1/9/09, azis muslim zai...@yahoo. com wrote:



From: azis muslim zai...@yahoo. com



Subject: Re: [pelaut] PELAUT BEBAS FISKAL meski TANPA NPWP



To: pel...@yahoogroups. com



Date: Friday, January 9, 2009, 11:23 AM



 _ _ __



PELAUT BEBAS FISKAL MESKIPUN TANPA NPWP Sesuai dengan PERATURAN



DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-53/PJ/2008 pasal 1 pada poin 5 yang



isinya  Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri yang bertolak ke luar



negeri adalah wajib pajak orang pribadi dalam negeri yang meninggalkan wilayah 
Negara Republik Indonesia melalui darat, udara dan laut, kecuali awak pesawat 
terbang dan awak kapal laut yang bertugas melakukan penerbangan dan pelayaran 
ke luar negeri.



Kalau



ada yang punya salinan dari pasal 1 point 5, boleh dong di posting



supaya setiap pelaut mempunyai salinannya dan kalau ada masalh saat



pelaksanaan di lapangan dengan bukti salinan pasal2 tersebut oknum2



tidak bisa macam2 bahkan mungkin tidak perlu muka berak, muka manis aja



kali.



Bravo pelaut tut...tut



 _ _ __



From: jmardhygroup jmardhygroup@ yahoo.com



To: pel...@yahoogroups. com



Sent: Friday, January 9, 2009 2:03:07 PM



Subject: [pelaut] PELAUT BEBAS FISKAL meski TANPA NPWP



Pelaut bebas fiskal meskipun tanpa npwp,



mungkin ini adalah kalimat yang ditunggu para rekan-rekan pelaut.



dan itulah kenyataan yang sebenarnya.



saya mendapatkan informasi ini, hari jumat tgl 9/1/09 jam 11.



untuk informasi dan data selengkapnya silahkan lihat di blog saya.



http://seafarer- pelaut.blogspot. com



ulangi



http://seafarer- pelaut.blogspot. com



best regrads



JMRD



NOTE: saya juga udah ambil NPWP supaya bebas fiskal, tapi ternyata



tanpa NPWP juga, pelaut tetap bebas fiskal



sukses ya



[Non-text portions of this message have been removed]



[Non-text portions of this message have been removed]





 

















[Non-text portions of this message have been removed]




  




 

















  Warnai pesan status dengan Emoticon. Sekarang bisa dengan Yahoo! 
Messenger baru http://id.messenger.yahoo.com

[Non-text portions of this message have been removed]




Moderator tdk bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli 
pengirim berita. Yahoo

Re: [pelaut] PELAUT BEBAS FISKAL meski TANPA NPWP

2009-01-12 Terurut Topik syarifuddin anwar
Dear Rekan Milis Semuanya,

Ada kabar baik lagi bagi rekan2 yang notabenenya pelaut yang mau join kapal 
baik via agen maupun berangkat sendiri yang sudah punya NPWP ya sudah lanjutkan 
saja terus selama masih bisa bayar pajak gak masalah and bagi rekan2 yang belum 
punya, mau buat NPWP silakan, gak juga gak masalah jadi tergantung kita saja 
jika itu kita rasa perlu ya bikin kalau belum gak masalah,  karena kemaren 
malam saya berangkat sendiri langsung ke singapore untuk join ship melalui 
Semarang airport by GA tidak ada masalah dengan bebas fiskal yang penting kita 
ada LG sama Agreement gak dikenakan pajak sepeser pun alias 100% bebas fiskal 
dengan menunjukan boarding pass, FC pasport yg sdh di sign on, FC Bk pelaut, LG 
and agreement kalau diminta, habis itu boarding pass kita baru di stamp bebas 
fiskal and gak usah isi form bebas fiscal jadi bagi yang masih ragu mau 
berangkat gak usah ragu lagi jika gak punya NPWP karena sekarang saya sudah ada 
di Singapore dengan aman dan selamat.
 Tapi tidak menutup kemungkinan bagi rekan yang mau urus NPWP atau tidak gak 
usah pusing lagi karena orang pajak yang ada di airport sudah tahu kalau pelaut 
 pilot memang bebas fiskal, mudah-mudahan informasi ini berguna bagi rekan2 
milis semua yang masih cuti and mau join kapal di Luar negeri. Kalau masih ragu 
takut diplototi untuk dimintain pajak 2.5 juta bayar juga gak apa2.
Salam buat rekan milis semua and selamat mencoba seperti yang saya lakukan 
kemaren malam dan mudah2an lancar semuanya amien.

Brgds
Pelaut senasib sepenanggungan


--- On Sat, 1/10/09, Marthindo Mandiri memj_1...@yahoo.com wrote:
From: Marthindo Mandiri memj_1...@yahoo.com
Subject: Re: [pelaut] PELAUT BEBAS FISKAL meski TANPA NPWP
To: pelaut@yahoogroups.com
Date: Saturday, January 10, 2009, 12:00 PM











dear all 

 

sebelumnya terimakasih atas informasinya tentang pelaut tetap bisa bebas fiskal 
walaupun tidak mempunya NPWP tapi sudah ada yang berangkat belum pak kalo boleh 
saya minta no telp yang bersangkutan atau agen yang memberangkatkan pak, karena 
saya takut kena 2.5 jt, sebelumnya terima kasih saya tunggu informasi 
selanjutnya  



 

regard

 

 

hendra

--- On Fri, 1/9/09, azis muslim zai...@yahoo. com wrote:



From: azis muslim zai...@yahoo. com

Subject: Re: [pelaut] PELAUT BEBAS FISKAL meski TANPA NPWP

To: pel...@yahoogroups. com

Date: Friday, January 9, 2009, 11:23 AM



 _ _ __

PELAUT BEBAS FISKAL MESKIPUN TANPA NPWP Sesuai dengan PERATURAN

DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-53/PJ/2008 pasal 1 pada poin 5 yang

isinya  Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri yang bertolak ke luar

negeri adalah wajib pajak orang pribadi dalam negeri yang meninggalkan wilayah 
Negara Republik Indonesia melalui darat, udara dan laut, kecuali awak pesawat 
terbang dan awak kapal laut yang bertugas melakukan penerbangan dan pelayaran 
ke luar negeri.



Kalau

ada yang punya salinan dari pasal 1 point 5, boleh dong di posting

supaya setiap pelaut mempunyai salinannya dan kalau ada masalh saat

pelaksanaan di lapangan dengan bukti salinan pasal2 tersebut oknum2

tidak bisa macam2 bahkan mungkin tidak perlu muka berak, muka manis aja

kali.

Bravo pelaut tut...tut



 _ _ __

From: jmardhygroup jmardhygroup@ yahoo.com

To: pel...@yahoogroups. com

Sent: Friday, January 9, 2009 2:03:07 PM

Subject: [pelaut] PELAUT BEBAS FISKAL meski TANPA NPWP



Pelaut bebas fiskal meskipun tanpa npwp,



mungkin ini adalah kalimat yang ditunggu para rekan-rekan pelaut.

dan itulah kenyataan yang sebenarnya.

saya mendapatkan informasi ini, hari jumat tgl 9/1/09 jam 11.



untuk informasi dan data selengkapnya silahkan lihat di blog saya.



http://seafarer- pelaut.blogspot. com



ulangi



http://seafarer- pelaut.blogspot. com



best regrads

JMRD



NOTE: saya juga udah ambil NPWP supaya bebas fiskal, tapi ternyata

tanpa NPWP juga, pelaut tetap bebas fiskal



sukses ya



[Non-text portions of this message have been removed]



[Non-text portions of this message have been removed]




  




 

















  

[Non-text portions of this message have been removed]




Moderator tdk bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli 
pengirim berita. Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:pelaut-dig...@yahoogroups.com 
mailto:pelaut-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
pelaut-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[pelaut] PELAUT BEBAS FISKAL meski TANPA NPWP

2009-01-09 Terurut Topik jmardhygroup
Pelaut bebas fiskal meskipun tanpa npwp,

mungkin ini adalah kalimat yang ditunggu para rekan-rekan pelaut.
dan itulah kenyataan yang sebenarnya.
saya mendapatkan informasi ini, hari jumat tgl 9/1/09 jam 11.

untuk informasi dan data selengkapnya silahkan lihat di blog saya.

http://seafarer-pelaut.blogspot.com

ulangi

http://seafarer-pelaut.blogspot.com

best regrads
JMRD

NOTE: saya juga udah ambil NPWP supaya bebas fiskal, tapi ternyata
tanpa NPWP juga, pelaut tetap bebas fiskal

sukses ya





Moderator tdk bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli 
pengirim berita. Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:pelaut-dig...@yahoogroups.com 
mailto:pelaut-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
pelaut-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [pelaut] PELAUT BEBAS FISKAL meski TANPA NPWP

2009-01-09 Terurut Topik syarifuddin anwar
Dear Bung Jmar,
 
Thank you for your best information, kebetulan besok saya mau sign lewat 
semarang airport ke singapore and akan saya coba, dan informasi itu sudah saya 
print out untuk bekal besok kalau ada petugas fiscal yang masih cari2 alasan, 
thank untuk semua and semoga informasi ini bermanfaat bagi rekan2 yang mau join 
sendiri maupun lewat agen.
Salam buat semuanya and semoga tetap sukses buat kita semua, amien.
 
Brgds,
Anwar


--- On Fri, 1/9/09, jmardhygroup jmardhygr...@yahoo.com wrote:

From: jmardhygroup jmardhygr...@yahoo.com
Subject: [pelaut] PELAUT BEBAS FISKAL meski TANPA NPWP
To: pelaut@yahoogroups.com
Date: Friday, January 9, 2009, 1:03 PM






Pelaut bebas fiskal meskipun tanpa npwp,

mungkin ini adalah kalimat yang ditunggu para rekan-rekan pelaut.
dan itulah kenyataan yang sebenarnya.
saya mendapatkan informasi ini, hari jumat tgl 9/1/09 jam 11.

untuk informasi dan data selengkapnya silahkan lihat di blog saya.

http://seafarer- pelaut.blogspot. com

ulangi

http://seafarer- pelaut.blogspot. com

best regrads
JMRD

NOTE: saya juga udah ambil NPWP supaya bebas fiskal, tapi ternyata
tanpa NPWP juga, pelaut tetap bebas fiskal

sukses ya

 














  

[Non-text portions of this message have been removed]




Moderator tdk bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli 
pengirim berita. Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:pelaut-dig...@yahoogroups.com 
mailto:pelaut-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
pelaut-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [pelaut] PELAUT BEBAS FISKAL meski TANPA NPWP

2009-01-09 Terurut Topik azis muslim


PELAUT BEBAS FISKAL MESKIPUN TANPA NPWP Sesuai dengan PERATURAN
DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-53/PJ/2008 pasal 1 pada poin 5 yang
isinya  Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri yang bertolak ke luar
negeri adalah wajib pajak orang pribadi dalam negeri yang meninggalkan wilayah 
Negara Republik Indonesia melalui darat, udara dan laut, kecuali awak pesawat 
terbang dan awak kapal laut yang bertugas melakukan penerbangan dan pelayaran 
ke luar negeri.

Kalau
ada yang punya salinan dari pasal 1 point 5, boleh dong di posting
supaya setiap pelaut mempunyai salinannya dan kalau ada masalh saat
pelaksanaan di lapangan dengan bukti salinan pasal2 tersebut oknum2
tidak bisa macam2 bahkan mungkin tidak perlu muka berak, muka manis aja
kali.
Bravo pelaut tut...tut





From: jmardhygroup jmardhygr...@yahoo.com
To: pelaut@yahoogroups.com
Sent: Friday, January 9, 2009 2:03:07 PM
Subject: [pelaut] PELAUT BEBAS FISKAL meski TANPA NPWP


Pelaut bebas fiskal meskipun tanpa npwp,

mungkin ini adalah kalimat yang ditunggu para rekan-rekan pelaut.
dan itulah kenyataan yang sebenarnya.
saya mendapatkan informasi ini, hari jumat tgl 9/1/09 jam 11.

untuk informasi dan data selengkapnya silahkan lihat di blog saya.

http://seafarer- pelaut.blogspot. com

ulangi

http://seafarer- pelaut.blogspot. com

best regrads
JMRD

NOTE: saya juga udah ambil NPWP supaya bebas fiskal, tapi ternyata
tanpa NPWP juga, pelaut tetap bebas fiskal

sukses ya



[Non-text portions of this message have been removed]




Moderator tdk bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli 
pengirim berita. Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:pelaut-dig...@yahoogroups.com 
mailto:pelaut-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
pelaut-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/