Re: [Urang Sunda] FITNAH !!! - Re: Bagir Manan Saparakanca

2005-10-12 Terurut Topik Akhmad Gunawan



Baraya, mudah-mudahan naon anu diucapkeun ku Pak Bagir dihandap ieu bener ayana tur geuwat-geuwat kanyahoan mana an bener jeung mana anu salahna.

WAG

Bagir: Ini Fitnah Luar BiasaJakarta, 12 Oktober 2005 12:10Pengusaha Probosutedjo, yang perkara kasasinya masih diproses Mahkamah Agung (MA), mengaku telah menghabiskan uang Rp 16 miliar, untuk proses peradilan dari tingkat pengadilan negeri, banding, hingga kasasi di MA. Tak hanya itu, Probo pun menilai, di MA banyak terjadi ketidaknormalan.Menanggapi hal itu, Ketua MA Bagir Manan menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat suap. "Saya sama sekali tidak tahu dengan kegiatan orang-orang ini, yang masih pegawai MA, termasuk Harini (pengacara Probosutedjo tersangka suap, Red), dan sama sekali tidak ada urusan dengan suap-menyuap," ujar Bagir, ketika ditemui wartawan, termasuk Gatra.com, di ruang kerjanya, Rabu pagi.Bagir mengatakan, semua orang tahu, sejak dirinya pertama kali menjabat Ketua MA, ia selalu menyoal satu
 hal pokok; menghapus suap-menyuap di institusinya. Karena itu, Bagir kembali menegaskan, sejumlah hakim sudah dikenai tindakan. Ada di antara mereka yang diberhentikan. Demikian pula dengan pegawai MA."Jadi dengan meminta saya nonaktif (dari jabatan Ketua MA) itu tidak ada relevansinya dengan peristiwa ini, karena saya tidak ada sangkut pautnya dengan peristiwa ini," kata Bagir, menanggapi pendapat pengacara senior Adnan Buyung Nasution, Selasa. Menurutnya, dirinya tak perlu mundur, karena tak ada alasan untuk mundur. Berikut petikan wawancaranya:Menurut Probo, permintaan suap itu berasal dari tubuh MA sendiri. Bagaimana komentar Anda?Ini ada yang menarik dari keterangan Probosutedjo. Dia katakan habis Rp 16 milyar. Saya akan meminta Probo membuat laporan resmi, kepada siapa uang itu ia berikan, baik ke Pengadilan Tinggi atau ke Pengadilan Negeri. Dan tentu siapa yang ada di sini (MA, Red), supaya kita bongkar tuntas.Bagaimana soal Pono
 Waluyo?Bagaimana Pono Waluyo menjadi utusan saya, saya juga nggak kenal dengan Pono Waluyo. Seorang pegawai pool kendaraan, itu kok bisa menjadi utusan MA. Itu bagaimana? Sama saja seperti di Kantor Presiden, karena ketua Ma ketua lembaga negara, di kantor presiden, apa mungkin pegawai pool kendaraan kantor presiden bertemu dengan presiden?Jadi menurut saya, marilah kita kembali pada logika-logika yang wajar. Tidak kita paksakan hubungan-hubungan yang tidak mungkin ada.Jadi, ini fitnah?Ini seratus persen fitnah kepada ketua MA. Karena Ketua MA sedikit pun tidak mengetahui, dan tidak ada urusan dengan upaya-upaya suap ini. Ini fitnah luar biasa kepada Ketua MA, dan ini sekaligus merupakan hal yang sangat merusak reputasi MA, yang kita upayakan untuk memulihkannya selama bertahun-tahun.Bagaimana dengan Probo sendiri?Probosutedjo, kalau kita bicara soal hukum suap, yang menyuap dan yang disuap sama-sama melakukan tindak
 pidana.Probo kini sebagai saksi kasus suap. Apa upaya MA?Hukum suap itu tidak perlu upaya dari kita. Nanti pihak kepolisian.Bagaimana soal permintaan agar Anda mundur sebagai Ketua MA?Bukan saya tidak mau mundur, tapi tidak ada alasan untuk mundur. Saya tidak bersalah. Kalau saya mundur kan berarti saya bersalah. Saya tidak bersalah, saya tidak ada kaitannya dengan suap menyuap itu. Apa pun yang diomongkan orang, saya tidak ada kaitan! Kalau tidak ada lagi saksi manusia, yang menyatakan saya tidak terlibat, Allah yang menyaksikan.MA kan sering disangkut-pautkan dengan suap?Salah satu reformasi yang pokok adalah memperbaiki keadilan. Jadi ketika saya masuk, itu yang saya dan teman-teman coba kerjakan.Contoh kecil, kita tidak membenarkan pegawai untuk berada di luar ruangan kerja. Kita tidak membenarkan siapa pun untuk menerima perkara di MA.Apakah majelis hakim menangani perkara Probo akan diganti?Sampai
 sekarang saya belum mempertimbangkan itu, karena mereka tidak ada kaitannya dengan ini. Kenapa mereka yang bekerja dengan baik, kok harus diganti. Kecuali jika nanti mereka terbukti terlibat dalam hal ini. Sebab yang melakukan suap ini pegawai-pegawai di bawah. Majelis hakim yang tidak ada urusannya apa-apa, kok malah dituntut untuk diganti. Jadi kita belum berpikir sama sekali.Tapi para pegawai bawah itu membawa-bawa nama Ketua MA?Saya adalah orang yang sangat keras soal suap menyuap. Jadi tidak mungkin mendapatkan restu dari Ketua MA untuk berbuat begitu. Tetapi kita selama tiga tahun terakhir, ada perkembangan luar biasa untuk memperbaiki hal ini. Ada 1.200 pegawai dengan tradisi lama, dan juga ada pihak luar yang selalu ingin perkaranya berpihak kepada yang bersangkutan. Karena itu dengan masuknya KPK, itu merupakan momentum yang bagus bagi kita. Dengan demikian, kita dapat beroperasi lebih kencang dengan bantuan KPK. Termasuk tadi, soal Probo yang mengatakan
 bahwa dia telah mengeluarkan Rp 16 miliar, kenapa tidak melapor ke Ketua MA? [EL] Ujang Kemod [EMAIL PROTECTED] wrote:
ehhh... kumaha atuh... da bejana deui ceunah naha leres engke geusboboran bakal aya demo ngeunaan anu 

Re: [Urang Sunda] FITNAH !!! - Re: Bagir Manan Saparakanca

2005-10-12 Terurut Topik asep juarna
Tapi, bisa wae Bagir Manan memang kalibet... (ieu
kalimah sarua pisan hartina bisa wae Bagir Manan
memang HENTEU kalibet...) Geura titenan dina warta di
handap ieu... Keur kuring mah, saha bae nu salah kudu
dicangkalak... Kaasup sumber berita... Tong serab ku
ngaran jeung pangkat... 

Punten, ieu mah ngan saukur dina raraga pemberitaan
berimbang sangkan urang tetep siger tengah jeung
rasional...

-

(1)

Kasus Mafia Peradilan
KPK  KY Harus Periksa Bagir
Bagus Kurniawan - detikcom

Yogyakarta - Pakar hukum Universitas Gadjah Mada
yang juga Direktur Indonesia Court Monitoring (ICM),
Denny Indrayana, mengatakan, Ketua Mahkamah Agung (MA)
Bagir Manan tak usah mengelak dan bersikap ksatria
dalam kasus dugaan suap Probosutedjo.

Sebab selama ini, Bagir terkesan menghindar dan
menutup-nutupi masalah sehingga membuat persoalan jadi
semakin rumit. Namun jika memang tidak menerima suap,
Ketua MA harus proaktif untuk segera menyelesaikan
kasus tersebut dan tidak sebaliknya mengulur-ngulur
hingga masyarakat menjadi lupa.

Bila memang tidak terlibat, segera selesaikan
kasus itu. Ini ada tanda-tanda pengulangan lagu lama.
Setiap kasus korupsi yang dilakukan para hakim, tidak
pernah menyentuh pelaku utamanya. Selain itu, ada
indikasi kasus itu diulur-ulur sehingga masyarakat
lupa, kata Denny Indrayana kepada wartawan di kampus
Fakultas Hukum UGM, Bulaksumur Yogyakarta, Senin
(10/10/2005).

Denny mengatakan, kasus suap yang dilakukan Harini
Wiyoso, setidaknya ada dua langkah yang bisa dilakukan
untuk menyelesaikan. Pertama, Komisi Yudisial (KY) dan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjun langsung
secara bersamaan untuk memeriksa Bagir Manan dan
pihak-pihak yang terlibat.

Kedua, Bagir Manan selaku Ketua MA yang harus
berinisiatif untuk berterus terang apa yang sebenarnya
terjadi. Selanjutnya semua keterangan harus
dikroscekkan dengan fakta-fakta yang ada.

Jika Bagir mengaku tidak terlibat, dia harus
memberi pernyataan yang tegas, tidak justru bersilat
lidah. Selama ini pernyataan Bagir terkesan emosional,
tidak pada substansi untuk segera menyelesaikan
masalah, katanya.

Menurut Denny, baik KPK dan Komisi Yudisial harus
tetap menyelidiki kasus tersebut. Sebab KPK punya
kewenangan dan wajib memeriksa kasus tersebut dari
sisi korupsinya. Sebab, bukti-bukti yang ada jelas
menunjukkan terjadinya kasus suap. Sedangkan Komisi
Yudisial harus memeriksa dari sisi prilaku para hakim
termasuk hakim agung, tidak terkecuali terhadap Bagir
Manan sendiri.

Denny mengatakan, masalah mafia peradilan menjadi
suatu hal yang sangat memprihatinkan karena sudah
terjadi sejak lama. Namun kenyataannya kasus itu tidak
pernah terungkap dan ada penyelesaian. Bahkan
masyarakat juga khawatir pelaku utamanya tidak
terungkap dan yang menjadi korban hanya
bawahan-bawahannya saja.

MA itu adalah benteng pertahanan hukum tertinggi
yangt harus memberi contoh yang baik tentang penegakan
hukum. Mafia peradilan bisa diberantas. Sebab, selama
ini para hakim itu menyatakan tidak pernah ada mafia
peradilan. Tapi yang kita lihat sekarang faktanya ada,
mafia peradilan betul-betul sebuah fakta, demikian
Denny.(nrl)

---

(2)

Gara-gara Mafia Peradilan
Bagir Manan Rajin Jumpa Pers
Arry Anggadha - detikcom

Jakarta - Setelah kasus mafia peradilan di
Mahkamah Agung (MA) mencuat, ada yang berubah pada
Ketua MA Bagir Manan. Ketua MA yang biasanya sulit
dimintai keterangan wartawan tiba-tiba rajin menggelar
jumpa pers. Setidaknya sejak kasus memiriskan itu
terkuak, Bagir telah menggelar 3 kali jumpa pers.

Terakhir jumpa pers kembali digelar di Kantor MA,
Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (12/10/2005).
Dalam jumpa pers itu, Bagir menyatakan tidak akan
mengundurkan diri dari jabatan Ketua MA terkait kasus
mafia dengan tersangka 5 staf MA dan mantan hakim di
Pengadilan Tinggi DIY Harini Wijoso.

Sebelum jumpa pers hari ini, tercatat sedikitnya
dua kali Bagir menggelar jumpa pers yakni pada Selasa,
4 Oktober dan Jumat, 7 Oktober 2005. Dalam jumpa pers
4 Oktober, Bagir menyatakan memberhentikan lima staf
MA yang terlibat suap dalam kasus Probosutedjo. Bagir
juga mengaku tidak terkait dengan tindakan lima staf
MA itu.

Sementara dalam jumpa pers 7 Oktober, Bagir
mengakui pernah bertemu Harini, yang disebut-sebut
sebagai pengacara Probo. Pertemuan terjadi 5-6 bulan
lalu atas inisiatif Harini. Meski mengaku pernah
bertemu Harini, Bagir membantah menerima suap. Bagir
juga menyatakan siap diperiksa KPK.

Sikap Bagir yang mendadak jadi kooperatif itu
membuat sejumlah wartawan yang biasa ngepos di MA
keheranan. Maklum biasanya wartawan kesulitan untuk
menemui Bagir. Meski ada kasus besar yang perlu
dimintakan tanggapan, Bagir hanya mau dicegat wartawan
pada hari Jumat, usai salat Jumat.

Hari Jumat saja. Itu kan biasa doorstop, kata
staf Humas MA selalu ketika diminta tolong untuk
mendapatkan wawancara dengan Bagir.

Selain sulit ditemui, Bagir juga biasanya pelit