Re: [wanita-muslimah] Komisi E - DPRD DKI Sesalkan Larangan Berjilbab

2007-03-11 Terurut Topik L.Meilany
Yg saya tahu, punya temen di Sogo.
Namanya jualan produk dan imej; pramuniaganya juga harus mewakili imej usaha 
itu.
Sekarang kebanyakan toserba mentraining dulu SPG nya.
Yg rambutnya panjang dan nggak mau dipotong harus/wajib di gelung cepol dan 
ditutup dengan hairnet.
Rambut nggak boleh awut2-an harus di kasih jelly/spray supaya nempel di kulit 
kepala.
Mereka wajib berhias, mencukur/membentuk alis, bulu mata palsu, pakai alas 
bedak yg cerah, rias mata yg
lagi ngetren, pake stoking, pake lotion pokoknya harus rapi jali.
Dana rias ini disediakan toko, kalo di counter kosmetik suka lihat banyak 
lipstik, bedak tester yg habis dipakai pleh para 
SPG ini.

Perempuan berjilbab memang biasanya di bagian dalam/administrasi. Ada beberapa 
pertimbangan, diantaranya.
Toserba bukan kelihatan khusus islam. Kemudian yg jarang disadari oleh pemakai 
jilbab, pemakai jilbab suka kurang rapi, 
mereka enggan tampil dengan riasan yg 'wajib', enggan pake sepatu hak tinggi.
Gimana gitu, misalnya SPG yg dipajang di bagian sepatu, tapi ia tidak pakai 
produk yg di pasarkan.

Ini bukan masalah jilbab yg dikaitkan dengan Islam; tapi kan aturan institusi 
yg harus dipahami.
Bukan cuma Sogo, tapi juga di Breadtalk, Dunkin donut memakai seragam rok2 
pendek, tentunya yg berjilbab nggak mungkin.
Lalu para pramugari, pendidikan tentara, atlit itu gimana?
Nanti semua diprotes. Akhirnya kerja DPRD DKI cuma mempersoalkan masalah jilbab 
sepanjang hayat. 
Coba ngomongin masalah banjir, DBD, orang miskin yg makin bertambah jumlahnya.

salam 
l.meilany
 
 

  - Original Message - 
  From: Flora Pamungkas 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Friday, March 09, 2007 8:22 PM
  Subject: [wanita-muslimah] Komisi E - DPRD DKI Sesalkan Larangan Berjilbab


  http://republika.co.id/koran_detail.asp?id=285614kat_id=286 

  Jumat, 09 Maret 2007 

  Komisi E Sesalkan Larangan Berjilbab 
  Investor asing harus memahami mayoritas penduduk Jakarta beragama Islam. 


  JAKARTA -- Investor asing yang membuka usahanya di Jakarta diminta untuk
  memperhatikan budaya lokal. Mereka diharapkan menghargai budaya setiap
  daerah di Indonesia. Selain itu, investor asing diminta tidak melarang
  praktik budaya tersebut dalam penerapan bisnis mereka. 
  Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Agus Darmawan, menyesalkan kebijakan
  perusahaan atau tempat usaha yang tidak memperbolehkan karyawati Muslim
  berjilbab untuk menutup auratnya sesuai dengan keyakinan agamanya. 
  Karyawati Muslim yang berjilbab memang tetap boleh bekerja tapi hanya di
  bagian yang tidak bersinggungan langsung dengan inti usaha, ujarnya, Kamis
  (8/3) kepada Republika. Berangkat dari kenyataan tu, tambah Agus, investor
  asing harus memahami mayoritas penduduk Jakarta beragama Islam. Karenanya,
  investor asing seharusnya tidak menutup mata atas kenyataan karyawati yang
  memakai jilbab. 
  Pernyataan Agus ini terkait pertemuan Komisi E DPRD DKI Jakarta dengan
  karyawan PT Panen Lestari Internusa (PLI) Sogo Plaza Indonesia dan
  perwakilan direksi PT PLI. Kemarin, Komisi E menggelar acara dengar pendapat
  bersama serikat pekerja, direksi PT PLI, serta Dinas Tenaga Kerja dan
  Transmigrasi DKI. 
  Komisi E mengadakan dengar pendapat karena kemungkinan terjadinya pemutusan
  hubungan kerja (PHK) karyawan PT PLI. Sebab sejak 1 Maret 2007 Sogo
  Department Store cabang Plaza Indonesia tidak beroperasi lagi. Dari 53
  karyawan yang terancam di-PHK, 27 di antaranya akan dipekerjakan di
  perusahaan outsourcing yang bergerak di bidang keamanan. Sedang 26 lainnya
  belum memperoleh kejelasan status. Dari 26 karyawan itu, terdapat 13
  perempuan, lima di antaranya mengenakan jilbab. 
  Menurut Agus, lima karyawati yang bekerja di PT PLI tersebut merasa terancam
  di-PHK karena mengenakan jilbab. Bahkan salah satu di antaranya sedang
  mengandung, papar politisi PAN tersebut. Menurut Agus, jika pernah
  menginjakkan kaki di Sogo Department Store, pengunjung tidak akan menemui
  karyawati yang berjilbab. Mereka yang berjilbab bekerja di belakang atau
  back office. Di permukaan seperti saya lihat memang tidak ada yang berjilbab
  Karyawati yang langsung bertemu pembeli hanya diperbolehkan menggunakan
  jilbab ketika bulan Ramadhan, tuturnya. 
  Larangan karyawati mengenakan jilbab ketika bekerja sangat disesalkan Agus.
  Seharusnya investor asing memahami bahwa berjilbab bagi seorang perempuan
  Muslim adalah ketentuan agama Islam yang telah menjadi bagian dari kehidupan
  warga Indonesia setiap hari. ''Sehingga setiap orang bisa mencari
  penghidupan tanpa mengorbankan ketentuan agamanya,'' paparnya. 
  Sogo Plaza Indonesia memiliki total pekerja 214 orang. Ketua VI Serikat
  Pekerja Mandiri PT PLI Sogo Plaza Indonesia, Dadang Darmawan, menuntut pihak
  manajemen mengalokasikan karyawan ke cabang Sogo lainnya. Seperti
  Supermarket Sogo yang bernama Sogo Food Hall di Plaza Indonesia dan Senayan
  City. Kemudian ke Sogo Department Store di Plaza Senayan, Kelapa Gading, dan
  Mal

[wanita-muslimah] Komisi E - DPRD DKI Sesalkan Larangan Berjilbab

2007-03-09 Terurut Topik Flora Pamungkas
http://republika.co.id/koran_detail.asp?id=285614kat_id=286

Jumat, 09 Maret 2007

Komisi E Sesalkan Larangan Berjilbab 
Investor asing harus memahami mayoritas penduduk Jakarta beragama Islam. 


JAKARTA -- Investor asing yang membuka usahanya di Jakarta diminta untuk
memperhatikan budaya lokal. Mereka diharapkan menghargai budaya setiap
daerah di Indonesia. Selain itu, investor asing diminta tidak melarang
praktik budaya tersebut dalam penerapan bisnis mereka.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Agus Darmawan, menyesalkan kebijakan
perusahaan atau tempat usaha yang tidak memperbolehkan karyawati Muslim
berjilbab untuk menutup auratnya sesuai dengan keyakinan agamanya. 
Karyawati Muslim yang berjilbab memang tetap boleh bekerja tapi hanya di
bagian yang tidak bersinggungan langsung dengan inti usaha, ujarnya, Kamis
(8/3) kepada Republika. Berangkat dari kenyataan tu, tambah Agus, investor
asing harus memahami mayoritas penduduk Jakarta beragama Islam. Karenanya,
investor asing seharusnya tidak menutup mata atas kenyataan karyawati yang
memakai jilbab.
Pernyataan Agus ini terkait pertemuan Komisi E DPRD DKI Jakarta dengan
karyawan PT Panen Lestari Internusa (PLI) Sogo Plaza Indonesia dan
perwakilan direksi PT PLI. Kemarin, Komisi E menggelar acara dengar pendapat
bersama serikat pekerja, direksi PT PLI, serta Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi DKI.
Komisi E mengadakan dengar pendapat karena kemungkinan terjadinya pemutusan
hubungan kerja (PHK) karyawan PT PLI. Sebab sejak 1 Maret 2007 Sogo
Department Store cabang Plaza Indonesia tidak beroperasi lagi. Dari 53
karyawan yang terancam di-PHK, 27 di antaranya akan dipekerjakan di
perusahaan outsourcing yang bergerak di bidang keamanan. Sedang 26 lainnya
belum memperoleh kejelasan status. Dari 26 karyawan itu, terdapat 13
perempuan, lima di antaranya mengenakan jilbab.
Menurut Agus, lima karyawati yang bekerja di PT PLI tersebut merasa terancam
di-PHK karena mengenakan jilbab. Bahkan salah satu di antaranya sedang
mengandung, papar politisi PAN tersebut. Menurut Agus, jika pernah
menginjakkan kaki di Sogo Department Store, pengunjung tidak akan menemui
karyawati yang berjilbab. Mereka yang berjilbab bekerja di belakang atau
back office. Di permukaan seperti saya lihat memang tidak ada yang berjilbab
 Karyawati yang langsung bertemu pembeli hanya diperbolehkan menggunakan
jilbab ketika bulan Ramadhan, tuturnya.
Larangan karyawati mengenakan jilbab ketika bekerja sangat disesalkan Agus.
Seharusnya investor asing memahami bahwa berjilbab bagi seorang perempuan
Muslim adalah ketentuan agama Islam yang telah menjadi bagian dari kehidupan
warga Indonesia setiap hari. ''Sehingga setiap orang bisa mencari
penghidupan tanpa mengorbankan ketentuan agamanya,'' paparnya.
Sogo Plaza Indonesia memiliki total pekerja 214 orang. Ketua VI Serikat
Pekerja Mandiri PT PLI Sogo Plaza Indonesia, Dadang Darmawan, menuntut pihak
manajemen mengalokasikan karyawan ke cabang Sogo lainnya. Seperti
Supermarket Sogo yang bernama Sogo Food Hall di Plaza Indonesia dan Senayan
City. Kemudian ke Sogo Department Store di Plaza Senayan, Kelapa Gading, dan
Mal Pondok Indah. Selain itu, serikat kerja meminta pemberian pesangon yang
layak bagi karyawan yang mengundurkan diri secara sukarela. General Manager
HRD PT PLI Sogo Plaza Indonesia, Indrawana Wijaya, berjanji jika
memungkinkan akan mempekerjakan kembali karyawan tersebut. n ind
Fakta Angka
53 orang
Jumlah karyawan yang terancam PHK

[Non-text portions of this message have been removed]