Re: [wanita-muslimah] Re: Pelaku "Kondomisasi" Dikategorikan "Pembohong Agama"
Kalo begitu, semua Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin (yang beragama Islam) adalah pembohong agama :( meskipun mereka tidak menganggap ayat tersebut adalah ayat yang mbelgedhes.. :(( Donnie On Dec 8, 2008, at 11:19 PM, Dwi Soegardi wrote: > Mbak Flora, > > terima kasih kiriman artikelnya. > Tampaknya "kondomisasi" ini tema yang berulang di milis ini, > mudah-mudahan diskusi kali ini menemukan titik-titik temu yang baru > dan lebih baik daripada diskusi serupa sebelumnya. > > Dari diskusi sebelumnya: keberatan ttg kondomisasi dan pola pandang > lainnya: > "Kondomisasi memfasilitasi zina?" > tampaknya ini menyederhanakan masalah, karena orang yang mau berzina > dengan atau tanpa kondom tetap aja melakukannya. > Yang tidak dibahas dalam artikel tersebut, oleh bu Chuzaimah, antara > lain bagaimana mencegah penularan HIV/AIDS kepada anak dan pasangan > (istri/suami) orang yang sudah tertular? Padahal ini adalah tujuan > utama "kondomisasi" tersebut. Bahkan ada fatwa MUI yang menganjurkan > metode "pengamanan" ini untuk hubungan suami istri penderita HIV/AIDS. > Mudah-mudahan bu Chuzaimah tidak lupa (atau sudah direvisi?). > Referensi: Fatwa MUI, "Tuntunan Syari'ah Islam dalam bersikap, bergaul > dan merawat > penderita HIV/AIDS," hasil Mudzakarah Nasional Ulama tentang > Penanggulangan > Penularan HIV/AIDS yang diselenggarakan atas kerjasama MUI, Departemen > Agama Republik Indonesia, dan UNICEF pada tanggal 3 s/d 7 Rajab 1416 > Hijriyah bertepatan dengan tanggal 26 s/d 30 nopember 1995 > Miladiyah, di > Bandung (Jawa Barat). > > Intinya, kampanye kondomisasi tidak bisa disederhanakan sebagai > memfasilitasi dan tolong-menolong dalam perzinahan. Apalagi > semena-mena dicap "pembohong agama." :( > Kenapa ngga sekalian diusulkan "dirajam" saja? > > 2008/12/8 Flora Pamungkas Yudara <[EMAIL PROTECTED]>: > > Mas bmuncar, hukum Islam yang ini, niihh .. (tapi tidak berlaku > bagi mereka > > yang menganggap ayat2 ini mbelgedhes): > > > > > > > > QS, > > Al-Israa: 32: "Dan janganlah kamu mendekati zina, karena > sesungguhnya zina > > itu adalah faahisah (perbuatan yang keji) dan seburuk-buruk jalan > (yang > > ditempuh oleh seseorang." > > > > > > > > (QS. > > al-Mai'dah: 2), yang buntinya, "Dan tolong-menolonglah kamu dalam > > (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong > dalam berbuat > > dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, > sesungguhnya Allah > > amat berat siksa-Nya." > > > > > > > > QS. An-Nur,19, yaitu: "Sesungguhnya > > > > orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu > tersiar di > > > > kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di > dunia dan > > > > di akhirat. dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak Mengetahui." > > > > > > > > Ahli fikih bilang : Langkah terbaik mencegah tumbuhnya HIV/AIDS ya > > menjauhkan diri dari perbuatan zina dan seks > > > > bebas tadi. Bukan menfasilitasinya. > > > > > > > > > > > > > > > > Salam, > > > > > > > > Flora > > > > > > > > > > > > Re: Pelaku "Kondomisasi" Dikategorikan "Pembohong Agama" > > > > Posted by: "bmuncar" [EMAIL PROTECTED] bmuncar > > > > Mon Dec 8, 2008 3:32 am (PST) > > > > > > > > > > > > Hukum Islam yang mana? > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > > > > > > > > === > > Milis Wanita Muslimah > > Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun > masyarakat. > > Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com > > ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages > > Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com > > Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] > > Milis Keluarga Sejahtera mailto:[EMAIL PROTECTED] > > Milis Anak Muda Islam mailto:[EMAIL PROTECTED] > > > > This mailing list has a special spell casted to reject any > attachment Yahoo! Groups Links > > > > > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] Re: Pelaku "Kondomisasi" Dikategorikan "Pembohong Agama"
Trims, Mbak Flora. Wah, nggak mungkin dong menganggap firman Allah ,'mbelgedhes'. Ntar saya dimarahi guru sama SD saya. Saya sih menganggap semua firman memang 'sedemikian adanya'. Nah, yang menjadi pertanyaan saya adalah kok bisa dari rangkaian firman-firman itu sampai pada kesimpulan bahwa "pelaku kondomisasi dikatagorikan pembohong agama". Rumit yach Salam --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Flora Pamungkas \"Yudara\"" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Mas bmuncar, hukum Islam yang ini, niihh .. (tapi tidak berlaku bagi mereka > yang menganggap ayat2 ini mbelgedhes): > > > > QS, > Al-Israa: 32: "Dan janganlah kamu mendekati zina, karena sesungguhnya zina > itu adalah faahisah (perbuatan yang keji) dan seburuk-buruk jalan (yang > ditempuh oleh seseorang." > > > > (QS. > al-Mai'dah: 2), yang buntinya, "Dan tolong-menolonglah kamu dalam > (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat > dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah > amat berat siksa-Nya." > > > > QS. An-Nur,19, yaitu: "Sesungguhnya > > orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di > > kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan > > di akhirat. dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak Mengetahui." > > > > Ahli fikih bilang : Langkah terbaik mencegah tumbuhnya HIV/AIDS ya > menjauhkan diri dari perbuatan zina dan seks > > bebas tadi. Bukan menfasilitasinya. > > > > > > > > Salam, > > > > Flora > > > > > > Re: Pelaku "Kondomisasi" Dikategorikan "Pembohong Agama" > > Posted by: "bmuncar" [EMAIL PROTECTED] bmuncar > > Mon Dec 8, 2008 3:32 am (PST) > > > > > > Hukum Islam yang mana? > > > > > > > > > > > > > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] >
[wanita-muslimah] Re: Pelaku "Kondomisasi" Dikategorikan "Pembohong Agama"
orang-orang di jaman jahiliyah dulu awalnya ndak takut terhadap akibat penyakit kelamin itu. mereka baru merasa takut setelah ada yang bilang bahwa penyakit kelamin itu adalah 'dosa' yang dilarang gusti allah (yang -mau-maunya- nulis 'ayat-ayat' untuk mengatur perilaku manusia di dunia). (bayangkan 'layang-layang' dengan huruf arab itu berjatuhan dari langit, dikumpulin menjadi tumpukan layang-layang untuk nakut-nakutin orang-orang yang ndak punya 'akal sehat'). di jaman orang-orang masih banyak yang buta huruf, tulisan di layang-layang seperti itu dianggap sakti). namun, bagi mereka yang mempunyai 'akal sehat', untuk merasa takut terhadap akibat penyakit kelamin, tidak akan memerlukan 'layang- layang' apapun. cukup menghindari risiko itu dengan berbagai cara: (a) tidak berganti-ganti pasangan baik melalui poligami/poliandri maupun melalui jual-beli, (b) kalaupun percaya bahwa berganti-ganti pasangan ternyata juga dikehendaki oleh gusti allah, gunakanlah kondom (meskipun kondom tidak dapat juga menjamin 100% keamanannya), (3) kalau mau ekstrim, jangan berhubungan seksual dengan siapapun yang tidak diketahui persis mengenai kesehatan seksualnya.
Re: [wanita-muslimah] Re: Pelaku "Kondomisasi" Dikategorikan "Pembohong Agama"
Mbak Flora, terima kasih kiriman artikelnya. Tampaknya "kondomisasi" ini tema yang berulang di milis ini, mudah-mudahan diskusi kali ini menemukan titik-titik temu yang baru dan lebih baik daripada diskusi serupa sebelumnya. Dari diskusi sebelumnya: keberatan ttg kondomisasi dan pola pandang lainnya: "Kondomisasi memfasilitasi zina?" tampaknya ini menyederhanakan masalah, karena orang yang mau berzina dengan atau tanpa kondom tetap aja melakukannya. Yang tidak dibahas dalam artikel tersebut, oleh bu Chuzaimah, antara lain bagaimana mencegah penularan HIV/AIDS kepada anak dan pasangan (istri/suami) orang yang sudah tertular? Padahal ini adalah tujuan utama "kondomisasi" tersebut. Bahkan ada fatwa MUI yang menganjurkan metode "pengamanan" ini untuk hubungan suami istri penderita HIV/AIDS. Mudah-mudahan bu Chuzaimah tidak lupa (atau sudah direvisi?). Referensi: Fatwa MUI, "Tuntunan Syari'ah Islam dalam bersikap, bergaul dan merawat penderita HIV/AIDS," hasil Mudzakarah Nasional Ulama tentang Penanggulangan Penularan HIV/AIDS yang diselenggarakan atas kerjasama MUI, Departemen Agama Republik Indonesia, dan UNICEF pada tanggal 3 s/d 7 Rajab 1416 Hijriyah bertepatan dengan tanggal 26 s/d 30 nopember 1995 Miladiyah, di Bandung (Jawa Barat). Intinya, kampanye kondomisasi tidak bisa disederhanakan sebagai memfasilitasi dan tolong-menolong dalam perzinahan. Apalagi semena-mena dicap "pembohong agama." :( Kenapa ngga sekalian diusulkan "dirajam" saja? 2008/12/8 Flora Pamungkas Yudara <[EMAIL PROTECTED]>: > Mas bmuncar, hukum Islam yang ini, niihh .. (tapi tidak berlaku bagi mereka > yang menganggap ayat2 ini mbelgedhes): > > > > QS, > Al-Israa: 32: "Dan janganlah kamu mendekati zina, karena sesungguhnya zina > itu adalah faahisah (perbuatan yang keji) dan seburuk-buruk jalan (yang > ditempuh oleh seseorang." > > > > (QS. > al-Mai'dah: 2), yang buntinya, "Dan tolong-menolonglah kamu dalam > (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat > dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah > amat berat siksa-Nya." > > > > QS. An-Nur,19, yaitu: "Sesungguhnya > > orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di > > kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan > > di akhirat. dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak Mengetahui." > > > > Ahli fikih bilang : Langkah terbaik mencegah tumbuhnya HIV/AIDS ya > menjauhkan diri dari perbuatan zina dan seks > > bebas tadi. Bukan menfasilitasinya. > > > > > > > > Salam, > > > > Flora > > > > > > Re: Pelaku "Kondomisasi" Dikategorikan "Pembohong Agama" > > Posted by: "bmuncar" [EMAIL PROTECTED] bmuncar > > Mon Dec 8, 2008 3:32 am (PST) > > > > > > Hukum Islam yang mana? > > > > > > > > > > > > > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > > > === > Milis Wanita Muslimah > Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. > Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com > ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages > Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com > Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] > Milis Keluarga Sejahtera mailto:[EMAIL PROTECTED] > Milis Anak Muda Islam mailto:[EMAIL PROTECTED] > > This mailing list has a special spell casted to reject any attachment > Yahoo! Groups Links > > > >
[wanita-muslimah] Re: Pelaku "Kondomisasi" Dikategorikan "Pembohong Agama"
Mas bmuncar, hukum Islam yang ini, niihh .. (tapi tidak berlaku bagi mereka yang menganggap ayat2 ini mbelgedhes): QS, Al-Israa: 32: "Dan janganlah kamu mendekati zina, karena sesungguhnya zina itu adalah faahisah (perbuatan yang keji) dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh oleh seseorang." (QS. al-Mai'dah: 2), yang buntinya, "Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya." QS. An-Nur,19, yaitu: "Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak Mengetahui." Ahli fikih bilang : Langkah terbaik mencegah tumbuhnya HIV/AIDS ya menjauhkan diri dari perbuatan zina dan seks bebas tadi. Bukan menfasilitasinya. Salam, Flora Re: Pelaku "Kondomisasi" Dikategorikan "Pembohong Agama" Posted by: "bmuncar" [EMAIL PROTECTED] bmuncar Mon Dec 8, 2008 3:32 am (PST) Hukum Islam yang mana? [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] Re: Pelaku "Kondomisasi" Dikategorikan "Pembohong Agama"
Hukum Islam yang mana? --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Flora Pamungkas \"Yudara\"" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Pelaku "Kondomisasi" Dikategorikan "Pembohong Agama" > > > > > > Sunday, 07 December 2008 14:23 > > Menurut hukum Islam, kampanye "kondomisasi" hukumnya sama dengan > memfasilitasi orang berbuat zina. Tergolong fitnah fiiddin dan dosa besar > > > > > > > > Hidayatullah.com--Penyebaran virus HIV/AIDS sudah sangat massif. Oleh karena > itu, pembagian kondom secara gratis merupakan solusi terakhir dan cara > paling aman untuk mencegah menjalarnya penyakit mematikan ini. > > > > Namun, apakah betul demikian? Pembagian ribuan kondom gratis atau > kondomisasi dapat mencegah penyebaran HIV/AIDS?. Alih-alih mencegah, malah > menyuburkan free sex. Masyarakat setidaknya digiring untuk membolehkan seks > bebas asal pakai kondom. > > > > Nampaknya cara berfikir seperti ini ditolak mentah-mentah oleh kalangan ahli > Fikih (Hukum Islam). Prof. Dr. Chuzaimah Tahido Yanggo mengatakan, pembagian > kondom sama halnya menyuruh orang berzina. Menurutnya, pembagi kondom > tersebut sama artinya menfasilitasi orang untuk berzina. > > > > "Walaupun pembagi tersebut tidak berzina, namun perbuatannya itu hukumnya > tetap haram dan berdosa," katanya. > > > > Menurut Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, berdasarkan (QS. > al-Mai'dah: 2), yang buntinya, "Dan tolong-menolonglah kamu dalam > (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat > dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah > amat berat siksa-Nya." > > > > Bagi Chuzaimah, membagikan kondom termasuk menolong orang untuk bermaksiat. > Dengan adanya kondomisasi orang dengan leluasa akan berzina. Padahal > mendekati zina saja dilarang, apalagi berzina. Sebagaimana dalam QS, > Al-Israa: 32: "Dan janganlah kamu mendekati zina, karena sesungguhnya zina > itu adalah faahisah (perbuatan yang keji) dan seburuk-buruk jalan (yang > ditempuh oleh seseorang." > > > > Bagi Chuzaimah, para ulama menjelaskan bahwa firman Allah Subhanahu wa > Ta'ala yang disebutkan itu tak ada perselisihan. "Janganlah mendekati > zina", maknanya lebih dalam dari perkataan: "Janganlah kamu berzina" itu > sendiri. Tafsirnya dapat dijelaskan jJanganlah mendekati yang berhubungan > dengan zina, membawa kepada zina, apalagi sampai berbuat zina. > > > > "Tidak ada perselisihan di antara para ulama bahwa zina termasuk Al-Kabaa'ir > (dosa-dosa besar) berdasarkan ayat di atas dan sabda Nabi yang mulia > Shallallahu 'alaihi wa sallam," ujarnya. > > > > Selanjutnya, Chuzaimah menyebut betapa ruginya orang berbuat zina. "Karena > kerasnya larangan tersebut, wajar jika pezina ditimpa virus HIV/AIDS, dan > itu masih siksa di dunia, belum di nereka," tambahnya. > > > > Fitnah Fiiddin > > > > Senada dengan Chuzaimah, Ketua MUI Jatim, Abdul Shomad juga mengatakan, > pembagian kondom adalah langkah praktis yang meniru-niru Barat. Padahal, > bila mau menimbang mafasadah-nya lebih banyak daripada maslahah-nya. Dan > pembagian kondom tersebut tidak lain hanya untuk menyuburkan praktek > perzinahan. > > > > Dua pernyataan di atas dikuatkan, Abdul Kholik Lc. Pengasuh konsultasi Fikih > di situs www.hidayatullah.com. Menurut Dosen STAIL Hidayatullah Surabaya > ini, kondomisasi merupakan tindakan melindungi perilaku penyimpangan atau > perzinahan. > > > > "Jangan karena alasan AIDS susah diberantas, lalu pembagian kondom > dilakukan," katanya. Lebih dari itu, menurutnya, pembagian kondom merupakan > bentuk pembodohan dan pembohongan kepada masyarakat. Mereka ingin > mendistorsi (memutarbalikkan) fakta bahwa 'zina itu haram' asal dengan > pendekatan seks aman (safe sex) atau memakai kondom. > > > > Kholik, mengatakan bahwa pelaku kondomisasi termasuk dalam kategori fitnah > fiddin atau pembohongan terhadap agama. Karena mencoba menghalalkan > perzinahan dengan dalih kondom. Sebetulnya, mereka ingin free sex tetap > tumbuh subur. Tindakan pembagian kondom tersebut, termasuk dalam kategori > haram serta berdosa. > > > > Hal ini menurut Kholik sesuai dengan QS. An-Nur,19, yaitu: "Sesungguhnya > orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di > kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan > di akhirat. dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak Mengetahui." > > > > Menurut Kholik, ada dua kesalahan yang sering dilakukan oleh pemerintah dan > para pegiat HIV/AIDS adalah memberantas virus tersebut bukan dari akarnya. > Seperti kondom, bila mau mengukur sejauhmana efektifitas kondom dalam > menekan laju penyebaran HIV/AIDS justru lebih banyak mafsadah (kerusakannya) > ketimbang manfaatnya. > > > > "Tidak ada ceritanya dengan menggunakan kondom, lalu free sex akan > berkuranng," katanya. > > > > Kedua, faktor lokalisasi. Tidak dimungkiri, adanya lokalisasi atau > prostitusi legal d