Re: [wanita-muslimah] Re: Pelaku "Kondomisasi" Dikategorikan "Pembohong Agama"

2008-12-08 Terurut Topik donnie damana

Kalo begitu, semua Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin (yang beragama  
Islam) adalah pembohong agama :(
meskipun mereka tidak menganggap ayat tersebut adalah ayat yang  
mbelgedhes.. :((

Donnie

On Dec 8, 2008, at 11:19 PM, Dwi Soegardi wrote:

> Mbak Flora,
>
> terima kasih kiriman artikelnya.
> Tampaknya "kondomisasi" ini tema yang berulang di milis ini,
> mudah-mudahan diskusi kali ini menemukan titik-titik temu yang baru
> dan lebih baik daripada diskusi serupa sebelumnya.
>
> Dari diskusi sebelumnya: keberatan ttg kondomisasi dan pola pandang  
> lainnya:
> "Kondomisasi memfasilitasi zina?"
> tampaknya ini menyederhanakan masalah, karena orang yang mau berzina
> dengan atau tanpa kondom tetap aja melakukannya.
> Yang tidak dibahas dalam artikel tersebut, oleh bu Chuzaimah, antara
> lain bagaimana mencegah penularan HIV/AIDS kepada anak dan pasangan
> (istri/suami) orang yang sudah tertular? Padahal ini adalah tujuan
> utama "kondomisasi" tersebut. Bahkan ada fatwa MUI yang menganjurkan
> metode "pengamanan" ini untuk hubungan suami istri penderita HIV/AIDS.
> Mudah-mudahan bu Chuzaimah tidak lupa (atau sudah direvisi?).
> Referensi: Fatwa MUI, "Tuntunan Syari'ah Islam dalam bersikap, bergaul
> dan merawat
> penderita HIV/AIDS," hasil Mudzakarah Nasional Ulama tentang  
> Penanggulangan
> Penularan HIV/AIDS yang diselenggarakan atas kerjasama MUI, Departemen
> Agama Republik Indonesia, dan UNICEF pada tanggal 3 s/d 7 Rajab 1416
> Hijriyah bertepatan dengan tanggal 26 s/d 30 nopember 1995  
> Miladiyah, di
> Bandung (Jawa Barat).
>
> Intinya, kampanye kondomisasi tidak bisa disederhanakan sebagai
> memfasilitasi dan tolong-menolong dalam perzinahan. Apalagi
> semena-mena dicap "pembohong agama." :(
> Kenapa ngga sekalian diusulkan "dirajam" saja?
>
> 2008/12/8 Flora Pamungkas Yudara <[EMAIL PROTECTED]>:
> > Mas bmuncar, hukum Islam yang ini, niihh .. (tapi tidak berlaku  
> bagi mereka
> > yang menganggap ayat2 ini mbelgedhes):
> >
> >
> >
> > QS,
> > Al-Israa: 32: "Dan janganlah kamu mendekati zina, karena  
> sesungguhnya zina
> > itu adalah faahisah (perbuatan yang keji) dan seburuk-buruk jalan  
> (yang
> > ditempuh oleh seseorang."
> >
> >
> >
> > (QS.
> > al-Mai'dah: 2), yang buntinya, "Dan tolong-menolonglah kamu dalam
> > (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong  
> dalam berbuat
> > dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah,  
> sesungguhnya Allah
> > amat berat siksa-Nya."
> >
> >
> >
> > QS. An-Nur,19, yaitu: "Sesungguhnya
> >
> > orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu  
> tersiar di
> >
> > kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di  
> dunia dan
> >
> > di akhirat. dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak Mengetahui."
> >
> >
> >
> > Ahli fikih bilang : Langkah terbaik mencegah tumbuhnya HIV/AIDS ya
> > menjauhkan diri dari perbuatan zina dan seks
> >
> > bebas tadi. Bukan menfasilitasinya.
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> > Salam,
> >
> >
> >
> > Flora
> >
> >
> >
> >
> >
> > Re: Pelaku "Kondomisasi" Dikategorikan "Pembohong Agama"
> >
> > Posted by: "bmuncar" [EMAIL PROTECTED] bmuncar
> >
> > Mon Dec 8, 2008 3:32 am (PST)
> >
> >
> >
> >
> >
> > Hukum Islam yang mana?
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> > [Non-text portions of this message have been removed]
> >
> >
> > 
> >
> > ===
> > Milis Wanita Muslimah
> > Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun  
> masyarakat.
> > Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
> > ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
> > Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
> > Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
> > Milis Keluarga Sejahtera mailto:[EMAIL PROTECTED]
> > Milis Anak Muda Islam mailto:[EMAIL PROTECTED]
> >
> > This mailing list has a special spell casted to reject any  
> attachment Yahoo! Groups Links
> >
> >
> >
> >
>
> 



[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Re: Pelaku "Kondomisasi" Dikategorikan "Pembohong Agama"

2008-12-08 Terurut Topik bmuncar
Trims, Mbak Flora. Wah, nggak mungkin dong menganggap firman Allah
,'mbelgedhes'. Ntar saya dimarahi guru sama SD saya. Saya sih
menganggap semua firman memang 'sedemikian adanya'. Nah, yang menjadi
pertanyaan saya adalah kok bisa dari rangkaian firman-firman itu
sampai pada kesimpulan bahwa "pelaku kondomisasi dikatagorikan
pembohong agama". Rumit yach
Salam

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Flora Pamungkas \"Yudara\""
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Mas bmuncar, hukum Islam yang ini, niihh .. (tapi tidak berlaku bagi
mereka
> yang menganggap ayat2 ini mbelgedhes):
> 
>  
> 
> QS,
> Al-Israa: 32: "Dan janganlah kamu mendekati zina, karena
sesungguhnya zina
> itu adalah faahisah (perbuatan yang keji) dan seburuk-buruk jalan (yang
> ditempuh oleh seseorang."
> 
>  
> 
> (QS.
> al-Mai'dah: 2), yang buntinya, "Dan tolong-menolonglah kamu dalam
> (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam
berbuat
> dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah,
sesungguhnya Allah
> amat berat siksa-Nya."
> 
>  
> 
> QS. An-Nur,19, yaitu: "Sesungguhnya
> 
> orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu
tersiar di
> 
> kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di
dunia dan
> 
> di akhirat. dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak Mengetahui."
> 
>  
> 
> Ahli fikih bilang : Langkah terbaik mencegah tumbuhnya HIV/AIDS ya
> menjauhkan diri dari perbuatan zina dan seks
> 
> bebas tadi. Bukan menfasilitasinya.
> 
>  
> 
>  
> 
>  
> 
> Salam,
> 
>  
> 
> Flora
> 
>  
> 
>  
> 
> Re: Pelaku "Kondomisasi" Dikategorikan "Pembohong Agama" 
> 
> Posted by: "bmuncar" [EMAIL PROTECTED]   bmuncar 
> 
> Mon Dec 8, 2008 3:32 am (PST) 
> 
>  
> 
>  
> 
> Hukum Islam yang mana?
> 
>  
> 
>  
> 
>  
> 
>  
> 
>  
> 
>  
> 
>  
> 
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>




[wanita-muslimah] Re: Pelaku "Kondomisasi" Dikategorikan "Pembohong Agama"

2008-12-08 Terurut Topik werkuwer
orang-orang di jaman jahiliyah dulu awalnya ndak takut terhadap akibat 
penyakit kelamin itu. mereka baru merasa takut setelah ada yang bilang 
bahwa penyakit kelamin itu adalah 'dosa' yang dilarang gusti allah 
(yang -mau-maunya- nulis 'ayat-ayat' untuk mengatur perilaku manusia 
di dunia).

(bayangkan 'layang-layang' dengan huruf arab itu berjatuhan dari 
langit, dikumpulin menjadi tumpukan layang-layang untuk nakut-nakutin 
orang-orang yang ndak punya 'akal sehat'). di jaman orang-orang masih 
banyak yang buta huruf, tulisan di layang-layang seperti itu dianggap 
sakti). 

namun, bagi mereka yang mempunyai 'akal sehat',  untuk merasa takut 
terhadap akibat penyakit kelamin, tidak akan memerlukan 'layang-
layang' apapun. cukup menghindari risiko itu dengan berbagai cara: (a) 
tidak berganti-ganti pasangan baik melalui poligami/poliandri maupun 
melalui jual-beli, (b) kalaupun percaya bahwa berganti-ganti pasangan 
ternyata juga dikehendaki oleh gusti allah, gunakanlah kondom 
(meskipun kondom tidak dapat juga menjamin 100% keamanannya), (3) 
kalau mau ekstrim, jangan berhubungan seksual dengan siapapun yang 
tidak diketahui persis mengenai kesehatan seksualnya.

 




Re: [wanita-muslimah] Re: Pelaku "Kondomisasi" Dikategorikan "Pembohong Agama"

2008-12-08 Terurut Topik Dwi Soegardi
Mbak Flora,

terima kasih kiriman artikelnya.
Tampaknya "kondomisasi" ini tema yang berulang di milis ini,
mudah-mudahan diskusi kali ini menemukan titik-titik temu yang baru
dan lebih baik daripada diskusi serupa sebelumnya.

Dari diskusi sebelumnya: keberatan ttg kondomisasi dan pola pandang lainnya:
"Kondomisasi memfasilitasi zina?"
tampaknya ini menyederhanakan masalah, karena orang yang mau berzina
dengan atau tanpa kondom tetap aja melakukannya.
Yang tidak dibahas dalam artikel tersebut, oleh bu Chuzaimah, antara
lain bagaimana mencegah penularan HIV/AIDS kepada anak dan pasangan
(istri/suami) orang yang sudah tertular? Padahal ini adalah tujuan
utama "kondomisasi" tersebut. Bahkan ada fatwa MUI yang menganjurkan
metode "pengamanan" ini untuk hubungan suami istri penderita HIV/AIDS.
Mudah-mudahan bu Chuzaimah tidak lupa (atau sudah direvisi?).
Referensi: Fatwa MUI, "Tuntunan Syari'ah Islam dalam bersikap, bergaul
dan merawat
penderita HIV/AIDS," hasil Mudzakarah Nasional Ulama tentang Penanggulangan
Penularan HIV/AIDS yang diselenggarakan atas kerjasama MUI, Departemen
Agama Republik Indonesia, dan UNICEF pada tanggal 3 s/d 7 Rajab 1416
Hijriyah bertepatan dengan tanggal 26 s/d 30 nopember 1995 Miladiyah, di
Bandung (Jawa Barat).

Intinya, kampanye kondomisasi tidak bisa disederhanakan sebagai
memfasilitasi dan tolong-menolong dalam perzinahan. Apalagi
semena-mena dicap "pembohong agama." :(
Kenapa ngga sekalian diusulkan "dirajam" saja?




2008/12/8 Flora Pamungkas Yudara <[EMAIL PROTECTED]>:
> Mas bmuncar, hukum Islam yang ini, niihh .. (tapi tidak berlaku bagi mereka
> yang menganggap ayat2 ini mbelgedhes):
>
>
>
> QS,
> Al-Israa: 32: "Dan janganlah kamu mendekati zina, karena sesungguhnya zina
> itu adalah faahisah (perbuatan yang keji) dan seburuk-buruk jalan (yang
> ditempuh oleh seseorang."
>
>
>
> (QS.
> al-Mai'dah: 2), yang buntinya, "Dan tolong-menolonglah kamu dalam
> (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat
> dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah
> amat berat siksa-Nya."
>
>
>
> QS. An-Nur,19, yaitu: "Sesungguhnya
>
> orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di
>
> kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan
>
> di akhirat. dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak Mengetahui."
>
>
>
> Ahli fikih bilang : Langkah terbaik mencegah tumbuhnya HIV/AIDS ya
> menjauhkan diri dari perbuatan zina dan seks
>
> bebas tadi. Bukan menfasilitasinya.
>
>
>
>
>
>
>
> Salam,
>
>
>
> Flora
>
>
>
>
>
> Re: Pelaku "Kondomisasi" Dikategorikan "Pembohong Agama"
>
> Posted by: "bmuncar" [EMAIL PROTECTED]   bmuncar
>
> Mon Dec 8, 2008 3:32 am (PST)
>
>
>
>
>
> Hukum Islam yang mana?
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
> 
>
> ===
> Milis Wanita Muslimah
> Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
> Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
> ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
> Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
> Milis Keluarga Sejahtera mailto:[EMAIL PROTECTED]
> Milis Anak Muda Islam mailto:[EMAIL PROTECTED]
>
> This mailing list has a special spell casted to reject any attachment 
> Yahoo! Groups Links
>
>
>
>


[wanita-muslimah] Re: Pelaku "Kondomisasi" Dikategorikan "Pembohong Agama"

2008-12-08 Terurut Topik Flora Pamungkas "Yudara"
Mas bmuncar, hukum Islam yang ini, niihh .. (tapi tidak berlaku bagi mereka
yang menganggap ayat2 ini mbelgedhes):

 

QS,
Al-Israa: 32: "Dan janganlah kamu mendekati zina, karena sesungguhnya zina
itu adalah faahisah (perbuatan yang keji) dan seburuk-buruk jalan (yang
ditempuh oleh seseorang."

 

(QS.
al-Mai'dah: 2), yang buntinya, "Dan tolong-menolonglah kamu dalam
(mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat
dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah
amat berat siksa-Nya."

 

QS. An-Nur,19, yaitu: "Sesungguhnya

orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di

kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan

di akhirat. dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak Mengetahui."

 

Ahli fikih bilang : Langkah terbaik mencegah tumbuhnya HIV/AIDS ya
menjauhkan diri dari perbuatan zina dan seks

bebas tadi. Bukan menfasilitasinya.

 

 

 

Salam,

 

Flora

 

 

Re: Pelaku "Kondomisasi" Dikategorikan "Pembohong Agama" 

Posted by: "bmuncar" [EMAIL PROTECTED]   bmuncar 

Mon Dec 8, 2008 3:32 am (PST) 

 

 

Hukum Islam yang mana?

 

 

 

 

 

 

 



[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Re: Pelaku "Kondomisasi" Dikategorikan "Pembohong Agama"

2008-12-08 Terurut Topik bmuncar
Hukum Islam yang mana? 
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Flora Pamungkas \"Yudara\""
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Pelaku "Kondomisasi" Dikategorikan "Pembohong Agama"  
> 
>  
> 
>   
> 
> Sunday, 07 December 2008 14:23  
> 
> Menurut hukum Islam, kampanye "kondomisasi" hukumnya sama dengan
> memfasilitasi orang berbuat zina. Tergolong fitnah fiiddin dan dosa
besar
> 
>  
> 
>  
> 
>  
> 
> Hidayatullah.com--Penyebaran virus HIV/AIDS sudah sangat massif.
Oleh karena
> itu, pembagian kondom secara gratis merupakan solusi terakhir dan cara
> paling aman untuk mencegah menjalarnya penyakit mematikan ini.   
> 
>  
> 
> Namun, apakah betul demikian? Pembagian ribuan kondom gratis  atau
> kondomisasi dapat mencegah penyebaran HIV/AIDS?. Alih-alih mencegah,
malah
> menyuburkan free sex. Masyarakat setidaknya digiring untuk
membolehkan seks
> bebas  asal pakai kondom.  
> 
>  
> 
> Nampaknya cara berfikir seperti ini ditolak mentah-mentah oleh
kalangan ahli
> Fikih (Hukum Islam). Prof. Dr. Chuzaimah Tahido Yanggo mengatakan,
pembagian
> kondom sama halnya menyuruh orang berzina. Menurutnya, pembagi kondom
> tersebut sama artinya menfasilitasi orang untuk berzina. 
> 
>  
> 
> "Walaupun pembagi tersebut tidak berzina, namun perbuatannya itu
hukumnya
> tetap haram dan berdosa," katanya.
> 
>  
> 
> Menurut Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini,  berdasarkan
(QS.
> al-Mai'dah: 2), yang buntinya,  "Dan tolong-menolonglah kamu dalam
> (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam
berbuat
> dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah,
sesungguhnya Allah
> amat berat siksa-Nya."
> 
>  
> 
> Bagi Chuzaimah, membagikan kondom termasuk menolong orang untuk
bermaksiat.
> Dengan adanya kondomisasi orang dengan leluasa akan berzina. Padahal
> mendekati zina saja dilarang, apalagi berzina. Sebagaimana dalam QS,
> Al-Israa: 32: "Dan janganlah kamu mendekati zina, karena
sesungguhnya zina
> itu adalah faahisah (perbuatan yang keji) dan seburuk-buruk jalan (yang
> ditempuh oleh seseorang."
> 
>  
> 
> Bagi Chuzaimah, para ulama menjelaskan bahwa firman Allah Subhanahu wa
> Ta'ala yang disebutkan itu tak ada perselisihan.  "Janganlah mendekati
> zina", maknanya lebih dalam dari perkataan: "Janganlah kamu berzina" itu
> sendiri.  Tafsirnya dapat dijelaskan jJanganlah mendekati yang
berhubungan
> dengan zina,  membawa kepada zina, apalagi sampai berbuat zina. 
> 
>  
> 
> "Tidak ada perselisihan di antara para ulama bahwa zina termasuk
Al-Kabaa'ir
> (dosa-dosa besar) berdasarkan ayat di atas dan sabda Nabi yang mulia
> Shallallahu 'alaihi wa sallam," ujarnya. 
> 
>  
> 
> Selanjutnya, Chuzaimah menyebut betapa ruginya orang berbuat zina.
"Karena
> kerasnya larangan tersebut, wajar jika pezina ditimpa virus
HIV/AIDS, dan
> itu masih siksa di dunia, belum di nereka,"  tambahnya. 
> 
>  
> 
> Fitnah Fiiddin 
> 
>  
> 
> Senada dengan  Chuzaimah, Ketua MUI Jatim, Abdul Shomad juga mengatakan,
> pembagian kondom adalah langkah praktis yang meniru-niru Barat. Padahal,
> bila mau menimbang mafasadah-nya lebih banyak daripada maslahah-nya. Dan
> pembagian kondom tersebut tidak lain hanya untuk menyuburkan praktek
> perzinahan.
> 
>  
> 
> Dua pernyataan di atas dikuatkan, Abdul Kholik Lc. Pengasuh
konsultasi Fikih
> di situs www.hidayatullah.com. Menurut Dosen STAIL Hidayatullah Surabaya
> ini, kondomisasi merupakan tindakan melindungi perilaku penyimpangan
atau
> perzinahan. 
> 
>  
> 
> "Jangan karena alasan AIDS susah diberantas, lalu pembagian kondom
> dilakukan," katanya. Lebih dari itu, menurutnya, pembagian kondom
merupakan
> bentuk pembodohan dan pembohongan kepada masyarakat. Mereka ingin
> mendistorsi (memutarbalikkan) fakta bahwa 'zina itu haram' asal dengan
> pendekatan seks aman (safe sex) atau memakai kondom.
> 
>  
> 
> Kholik, mengatakan bahwa pelaku kondomisasi termasuk dalam kategori
 fitnah
> fiddin atau pembohongan terhadap agama. Karena mencoba menghalalkan
> perzinahan dengan dalih kondom. Sebetulnya, mereka ingin free sex tetap
> tumbuh subur. Tindakan pembagian kondom tersebut, termasuk dalam
kategori
> haram serta berdosa.
> 
>  
> 
> Hal ini menurut Kholik sesuai dengan QS. An-Nur,19, yaitu: "Sesungguhnya
> orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu
tersiar di
> kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di
dunia dan
> di akhirat. dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak Mengetahui."
> 
>  
> 
> Menurut Kholik, ada dua kesalahan yang sering dilakukan oleh
pemerintah dan
> para pegiat HIV/AIDS adalah memberantas virus tersebut bukan dari
akarnya.
> Seperti kondom, bila mau mengukur sejauhmana efektifitas kondom dalam
> menekan laju penyebaran HIV/AIDS justru lebih banyak mafsadah
(kerusakannya)
> ketimbang manfaatnya. 
> 
>  
> 
> "Tidak ada ceritanya dengan menggunakan kondom, lalu free sex akan
> berkuranng," katanya.
> 
>  
> 
> Kedua, faktor lokalisasi. Tidak dimungkiri, adanya lokalisasi atau
> prostitusi legal d