Re: [Keuangan] Tanya : Beberapa Pertanyaan mengenai NPWP

2008-09-09 Terurut Topik F.X. Gianto Setiadi
.. Berapakah batas PTKP? (batas penghasilan tidak kena pajak) dan kalo boleh, ada rujukannya? dasar hukumnya? terimakasih 2008/9/9 F.X. Gianto Setiadi [EMAIL PROTECTED] Pak Ristanto, 1. Kita wajib memiliki NPWP walaupun hanya mendapatkan penghasilan dari 1 pemberi kerja, selama

Re: [Keuangan] Beberapa Pertanyaan mengenai NPWP

2008-09-08 Terurut Topik F.X. Gianto Setiadi
Pak Ristanto, 1. Kita wajib memiliki NPWP walaupun hanya mendapatkan penghasilan dari 1 pemberi kerja, selama penghasilan kita PTKP 2. Keuntungan memiliki NPWP (mulai 1 jan 2009) antara lain bebas fiskal apabila pergi ke luar negeri, tidak perlu bayar pajak dengan tarif yang lebih tinggi (yang

Re: [Keuangan] Form 1721

2008-08-05 Terurut Topik F.X. Gianto Setiadi
Kita bisa pakai form dalam bentuk excel yang di bisa download dari website pajak. Kalau kita pakai program aplikasi sendiri maka form bisa dicetak sendiri, yang penting sesuai dengan standard form dari Dirjen Pajak. Semoga membantu. BR, Gianto - Original Message - From: Yasa Yap

Re: [Keuangan] PTKP Tak Perhitungkan Beban Kebutuhan Dasar

2008-07-23 Terurut Topik F.X. Gianto Setiadi
From: AhliKeuangan- mailto:AhliKeuangan-Indonesia%40yahoogroups.com [EMAIL PROTECTED] [mailto:AhliKeuangan- mailto:AhliKeuangan-Indonesia%40yahoogroups.com [EMAIL PROTECTED] On Behalf Of F.X. Gianto Setiadi Pak Oka, Info mengenai RUU saya baca dari

Re: [Keuangan] PTKP Tak Perhitungkan Beban Kebutuhan Dasar

2008-07-21 Terurut Topik F.X. Gianto Setiadi
...? - Kapan UU ini bisa efektif berlaku, apakah untuk tahun pajak 2008 atau 2009? Salam, Oka Widana -Original Message- From: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of F.X. Gianto Setiadi Sent: Tuesday, July 22, 2008 9:23 AM

Re: [Keuangan] PPN atas Penjualan barang Ke LN, tapi FOB di Indonesia

2008-06-03 Terurut Topik F.X. Gianto Setiadi
terutang juga PPN Jasa Luar Negeri 10% yang disetor sendiri -ardhi- -Original Message- From: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of F.X. Gianto Setiadi Sent: 02 Juni 2008 7:58 To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Subject: Re

Re: [Keuangan] PPN atas Penjualan barang Ke LN, tapi FOB di Indonesia

2008-06-03 Terurut Topik F.X. Gianto Setiadi
dan WPLN. Demikian ralat ini harap maklum. BR, Gianto - Original Message - From: F.X. Gianto Setiadi To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Sent: Tuesday, June 03, 2008 3:38 PM Subject: Re: [Keuangan] PPN atas Penjualan barang Ke LN, tapi FOB di Indonesia Kalau yang

Re: [Keuangan] PPN atas Penjualan barang Ke LN, tapi FOB di Indonesia

2008-05-29 Terurut Topik F.X. Gianto Setiadi
Dalam praktek banyak perusahaan asing yang melakukan proses pengepakan di Batam untuk tujuan Cost Saving karena labor cost di Batam jauh lebih murah apabila dibandingkan dengan labor cost di negara yang impor barang tersebut. Setelah proses di Batam selesai maka barang tersebut langsung di

Re: [Keuangan] RE: Deferred Tax ( Was: Re: Jurnal kompesasi kerugian tahun lalu)

2008-03-28 Terurut Topik F.X. Gianto Setiadi
penghasilan periode sebelumnya. Regards, Sipri _ From: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of F.X. Gianto Setiadi Sent: Friday, March 28, 2008 12:10 PM To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Subject: Re: Balasan: Re: [Keuangan

Re: [Keuangan] Jurnal kompesasi kerugian tahun lalu

2008-03-27 Terurut Topik F.X. Gianto Setiadi
Sisa kerugian ini merupakan perbedaan waktu (timing different), oleh karena itu akan berpengaruh terhadap deferred tax (lihat PSAK 46 tentang deferred tax accounting). Melihat contoh dibawah ini maka (asumsi tidak ada timing different yang lain): 1. Saldo awal deferred tax assets = 30% x 4 juta

Re: Balasan: Re: [Keuangan] Jurnal kompesasi kerugian tahun lalu

2008-03-27 Terurut Topik F.X. Gianto Setiadi
income tax 4 juta dan tahun 2007 deferred income tax (Db) Deferred income tax 3,5 juta (Cr) deferred income tax 3,5 juta dan sisa deferred tax assets 0,5 juta. Pak mohon dijelaskan atas tarif 30% tsb. dan kalo boleh tahu tentang lapisan tarifnya. Trimakasih. F.X. Gianto Setiadi [EMAIL

Re: [Keuangan] Pajak pasal 4 ayat 2 yang dipotong oleh customer

2007-09-27 Terurut Topik F.X. Gianto Setiadi
Oleh karena PPh pasal 4 ayat 2 adalah final maka jumlah ini diperlakukan sebagai pengurang revenue sehingga ayat jurnal menjadi sbb: Jurnal : Db. Bank 10,000,000 Cr. Revenue 9,000,000 Cr. VAT out 1,000,000 Semoga membantu BR, Gianto - Original Message - From: Lim Hendra To:

Re: Balasan: RE: Balasan: [Keuangan] Mohon bantuan untuk Cost Accounting

2007-03-05 Terurut Topik F.X. Gianto Setiadi
Pak Yasa, Mudah2an penjelasan berikut ini bisa membantu Bapak. Ayat jurnal yang perlu dibuat adalah sbb: 1. Pada waktu payroll dibuat: Dr. Wages xxx (Account 511) Dr. Wages xxx (Account 512) Dr. Wages xxx (Account 513) Cr. Wages Payable 2. Pada waktu upah dibayar: Dr. Wages

Re: Balasan: RE: Balasan: [Keuangan] Mohon bantuan untuk Cost Accounting

2007-03-05 Terurut Topik F.X. Gianto Setiadi
) Rp. xxx Jika ada salah, mohon bapak bersedia mengkoreksinya. Terima Kasih. _ From: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of F.X. Gianto Setiadi Sent: Selasa, Maret, 06 2007 9:38 To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Subject: Re

Re: [Keuangan] Mohon pencerahan - Mining business

2007-02-15 Terurut Topik F.X. Gianto Setiadi
Bapak bisa coba untuk gabung dalam HRD Club melalui Milis ini. [EMAIL PROTECTED] BR, Gianto - Original Message - From: dany christanto To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Sent: Thursday, February 15, 2007 3:10 PM Subject: [Keuangan] Mohon pencerahan - Mining

Re: [Keuangan] Mohon Bantuan.

2007-02-11 Terurut Topik F.X. Gianto Setiadi
Saya hanya memberikan komentar pada ayat jurnal point 2 dan 6, sbb: Point 2: oleh karena ayat jurnal untuk mencatat cost of goods sold (Dr. COGS dan Cr. Inventory) sudah dibuat pada point 1, maka tidak perlu dibuat lagi di point 2 baik untuk kasus freight cost yang ditanggung oleh penjual