..
Berapakah batas PTKP? (batas penghasilan tidak kena pajak)
dan kalo boleh, ada rujukannya? dasar hukumnya?
terimakasih
2008/9/9 F.X. Gianto Setiadi [EMAIL PROTECTED]
Pak Ristanto,
1. Kita wajib memiliki NPWP walaupun hanya mendapatkan penghasilan dari 1
pemberi kerja, selama
Pak Ristanto,
1. Kita wajib memiliki NPWP walaupun hanya mendapatkan penghasilan dari 1
pemberi kerja, selama penghasilan kita PTKP
2. Keuntungan memiliki NPWP (mulai 1 jan 2009) antara lain bebas fiskal apabila
pergi ke luar negeri, tidak perlu bayar pajak dengan tarif yang lebih tinggi
(yang
Kita bisa pakai form dalam bentuk excel yang di bisa download dari website
pajak.
Kalau kita pakai program aplikasi sendiri maka form bisa dicetak sendiri, yang
penting sesuai dengan standard form dari Dirjen Pajak.
Semoga membantu.
BR,
Gianto
- Original Message -
From: Yasa Yap
From: AhliKeuangan- mailto:AhliKeuangan-Indonesia%40yahoogroups.com
[EMAIL PROTECTED] [mailto:AhliKeuangan-
mailto:AhliKeuangan-Indonesia%40yahoogroups.com
[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of F.X. Gianto Setiadi
Pak Oka,
Info mengenai RUU saya baca dari
...?
- Kapan UU ini bisa efektif berlaku, apakah untuk tahun pajak
2008 atau 2009?
Salam,
Oka Widana
-Original Message-
From: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of F.X. Gianto
Setiadi
Sent: Tuesday, July 22, 2008 9:23 AM
terutang juga PPN Jasa Luar Negeri 10% yang disetor sendiri
-ardhi-
-Original Message-
From: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of F.X. Gianto
Setiadi
Sent: 02 Juni 2008 7:58
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Subject: Re
dan WPLN.
Demikian ralat ini harap maklum.
BR,
Gianto
- Original Message -
From: F.X. Gianto Setiadi
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, June 03, 2008 3:38 PM
Subject: Re: [Keuangan] PPN atas Penjualan barang Ke LN, tapi FOB di Indonesia
Kalau yang
Dalam praktek banyak perusahaan asing yang melakukan proses pengepakan di Batam
untuk tujuan Cost Saving karena labor cost di Batam jauh lebih murah apabila
dibandingkan dengan labor cost di negara yang impor barang tersebut. Setelah
proses di Batam selesai maka barang tersebut langsung di
penghasilan periode sebelumnya.
Regards,
Sipri
_
From: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of F.X. Gianto
Setiadi
Sent: Friday, March 28, 2008 12:10 PM
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Subject: Re: Balasan: Re: [Keuangan
Sisa kerugian ini merupakan perbedaan waktu (timing different), oleh karena itu
akan berpengaruh terhadap deferred tax (lihat PSAK 46 tentang deferred tax
accounting).
Melihat contoh dibawah ini maka (asumsi tidak ada timing different yang lain):
1. Saldo awal deferred tax assets = 30% x 4 juta
income tax 4 juta
dan tahun 2007 deferred income tax
(Db) Deferred income tax 3,5 juta
(Cr) deferred income tax 3,5 juta
dan sisa deferred tax assets 0,5 juta. Pak mohon dijelaskan atas tarif 30%
tsb. dan kalo boleh tahu tentang lapisan tarifnya. Trimakasih.
F.X. Gianto Setiadi [EMAIL
Oleh karena PPh pasal 4 ayat 2 adalah final maka jumlah ini diperlakukan
sebagai pengurang revenue sehingga ayat jurnal menjadi sbb:
Jurnal :
Db. Bank 10,000,000
Cr. Revenue 9,000,000
Cr. VAT out 1,000,000
Semoga membantu
BR,
Gianto
- Original Message -
From: Lim Hendra
To:
Pak Yasa,
Mudah2an penjelasan berikut ini bisa membantu Bapak.
Ayat jurnal yang perlu dibuat adalah sbb:
1. Pada waktu payroll dibuat:
Dr. Wages xxx (Account 511)
Dr. Wages xxx (Account 512)
Dr. Wages xxx (Account 513)
Cr. Wages Payable
2. Pada waktu upah dibayar:
Dr. Wages
) Rp. xxx
Jika ada salah, mohon bapak bersedia mengkoreksinya.
Terima Kasih.
_
From: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of F.X. Gianto
Setiadi
Sent: Selasa, Maret, 06 2007 9:38
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Subject: Re
Bapak bisa coba untuk gabung dalam HRD Club melalui Milis ini.
[EMAIL PROTECTED]
BR,
Gianto
- Original Message -
From: dany christanto
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Sent: Thursday, February 15, 2007 3:10 PM
Subject: [Keuangan] Mohon pencerahan - Mining
Saya hanya memberikan komentar pada ayat jurnal point 2 dan 6, sbb:
Point 2: oleh karena ayat jurnal untuk mencatat cost of goods sold (Dr. COGS
dan Cr. Inventory) sudah dibuat pada point 1, maka tidak perlu dibuat lagi di
point 2 baik untuk kasus freight cost yang ditanggung oleh penjual
16 matches
Mail list logo