[Forum-Pembaca-KOMPAS] OPINI: Kontroversi RUU Pencucian Uang

2010-07-19 Terurut Topik bambangsoesatyo
Penguatan Fungsi dan Indepedensi PPATK

Bambang Soesatyo
Anggota Pansus RUU PPTPU/
Komisi III DPR

Pembahasan RUU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang 
(PPTPU) antara pemerintah dan DPR yg berlangsung alot dari Kamis (15/7) hingga 
Minggu (18/7), dilanjutkan pekan depan. 
Adapun pasal tentang hak penyelidikan telah disepakati didrop dan diganti 
dengan pemeriksaan non pro justicia agar tdk bertentangan dengan KUHAP. Dengan 
di drop nya Hak Penyelidikan, maka otomatis kewenangan penyelidikan yg ada pada 
pasal2 lain yg terkait dg turunan penyelidikan menjadi berubah. Permintaan hak 
penyadapan diganti dg rekomendasi. Pasal ttg hak pemblokiran dirubah menjadi 
permintaan pemblokiran.

DPR juga meminta PPATK memperbaiki atau menyempurnakan beberapa pasal dari 
rancangan undang-undang (RUU) Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana 
Pencucian Uang (PPTPU).  Perbaikan RUU itu perlu agar pembahasan pekan depan 
tdk lagi terkendala dg adanya perbedaan pandang antar pemerintah sendiri.

PEKAN  lalu. tepatnya jelang pertengahan Juli 2010, saya mempermasalahkan  
beberapa pasal dari rancangan undang-undang (RUU) Pencegahan dan Pemberantasan 
Tindak Pidana Pencucian Uang (PPTPU). Saya langsung menempatkan beberapa 
masalah itu ke dalam ruang publik, agar publik tahu asal-usul persoalan ini. 
Lebih dari itu, isu ini memuat persoalan atau kepentingan publik.Menyangkut 
jutaan rekening milik masyarakat di bank-bank dalam negeri. Maka, sebagai 
anggota Pansus DPR untuk RUU PPTPU, menjadi kewajiban saya menginformasikan 
masalah ini kepada publik.

Saya, dan juga rekan-rekan lain di DPR, berbulat sepakat bahwa institusi Pusat 
Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) harus terus diperkuat dari waktu ke 
waktu, sedangkan Undang-undang (UU) No.15/2002 tentang Tindak Pidana Pencucian 
Uang wajib disempurnakan sesuai kebutuhan dan perkembangan tantangannya. Kalau 
UU-nya akan terus mengalami penyempurnaan, menjadi kewajiban DPR pula untuk 
membentengi PPATK dari kemungkinan kooptasi oleh pihak mana pun, termasuk 
penguasa (istana) dan si kaya. Intinya, independensi PPATK harus selalu 
terjaga. Sekarang ini, kita gelisah, karena Ketua PPATK kita menerima begitu 
saja tugas dan fungsi lain yang diberikan presiden. Kita ragu apakah PPATK kita 
masih independen.
Apakah ia berani mengungkapkan transaksi mencurigakan dari ring satu istana 
yang secara telanjang mata rakyat menyaksikan mereka kian makmur dan tambun.
Pencucian uang adalah proses atau perbuatan yang menggunakan uang hasil tindak 
pidana Dengan perbuatan itu, uang disembunyikan atau dikaburkan asal usulnya 
oleh si pelaku, untuk kemudian dimunculkan kesan itu uang halal. UU.No.15/2002 
mengenal dua tindak pidana pencucian uang, yakni aktif dan pasif. 

Tindak pidana aktif berarti seseorang sengaja menempatkan, transfer, 
menghibahkan, membayar, menitipkan, membawa ke luar negeri, menukarkan uang 
hasil tindak pidana dengan tujuan mengaburkan atau menyembunyikan asal usul 
uang itu, sehingga muncul kesan sebagai uang halal. Tindak pidana pasif bisa 
dituduhkan kepada setiap orang yang menerima atau menguasai penempatan, 
pentransferan, pembayaran, penerima hibah, sumbangan, penitipan, penukaran 
uang-uang yang berasal dari tindak pidana itu, dengan tujuan sama yaitu 
mengaburkan atau menyembunyikan asal-usul uang.

Oleh para ahli di dalam dan luar negeri, UU No.15/2002 pernah dinilai belum 
efektif, karena banyak celah yang memungkinkan pelaku tindak pidana lolos dari 
jerat hukum. Selama bertahun-tahun kita terus didesak untuk menyempurnakan UU 
ini. Jika tidak disempurnakan mengikuti standar universal, perekonomian 
Indonesia berisiko dikenai sanksi. Namun kita juga harus waspada isi RUU 
tersebut jangan sampai disusupi kepentingan asing. Misalnya menjadi kontra 
produktif hingga pemilik rekening atau pengusaha menjadi gerah dan ramai-ramai 
memindahkan uangnya ke bank asing atau ke luar negeri. Bukan rahasia lagi 
hari-hari ini banyak berkeliaran di Jakarta agen-agen bank asing yang 
menjajakan jasa penyimpanan uang yang aman dan dijamin tidak akan terdektesi 
dan terjangkau oleh hukum kita. 

Benar, sejak mengadopsi kebijakan antipencucian uang pada 2000, Indonesia 
menjadi anggota organisasi pemberantasan pencucian uang di kawasan ini yang 
beranggotakan sekitar 25 negara, yakni Asia Pacific Group on Money Laundering. 
Di bawah sorotan institusi ini, kita terus didesak menyempurnakan UU anti 
pencucian uang. Tapi, sekali kita tidak boleh mengorbankan kepentingan nasional 
dengan 'bungkus' seolah-olah pemberantasan korupsi. Kita juga harus sadar, 
jangan sampai UU itu dijadikan alat 'gebuk' bagi penguasa pada lawan-lawan 
politiknya.

Sekadar menyegarkan ingatan, sejak 2001, oleh Gugus Tugas Aksi Keuangan untuk 
Pencucian Uang atau FATF (FinancialAction Task Force on Money Laundering), 
Indonesia dimasukan dalam daftar negara yang tidak kooperatif menangani 
antipencucian uang sesuai standar FATF. Baru pada 2005, dalam pertemuan tahunan 
FATF 

[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Bara Hasibuan: Pernyataan JK Langgar Etika Negara

2009-06-15 Terurut Topik bambangsoesatyo
Kau yang mulai, kau yang mengakhiri.
Kau yang berjanji, kau yang mengingkari

Kalau mau jujur, sebagai presiden yang masih memerintah, SBY harus bisa memberi 
contoh. Ini kan bermula dari tagline kampanye JK-Win 'Lebih cepat, lebih baik', 
dimana SBY terpancing dengan mengeluarkan sindiran2 dan bahasa bersayap 
disetiap kesempatan. Dan JK sebenarnya korban dari pada lagu SBY: Setinggi 
gunung, seribu janji Lain dibibir, lain dihati... Karena sampai usai pileg 
3x JK bertemu SBY tetap menyatakan komitmen nya utk tetap bersama-sama. Dan 
jujur saja, JK sebenarnya tidak terlalu siap maju sebagai capres. Karena, ya 
itu tadi... terbuai janji. He..he Lanjutkan! Lebih cepat, lebih baek.




[Forum-Pembaca-KOMPAS] OBAMA UNTUK DUNIA, SEBUAH HARAPAN

2008-11-16 Terurut Topik bambangsoesatyo
OBAMA UNTUK DUNIA, SEBUAH HARAPAN

Bambang Soesatyo
Ketua Komite Tetap Fiskal
Dan Moneter Kadin Indonesia

DELAPAN tahun kepemimpinan George W Bush di Amerika Serikat (AS) akan
dikenang sebagai era penuh siksaan, karena dunia tidak lagi menjadi
planet yang aman.

Bush dan para Hawkish di sekelilingnya  menggelar dua perang; dunia
'dipaksa' selalu siaga satu untuk memerangi terorisme; mengancam Iran
sehingga faktor geopolitik tak pernah kondusif. mengacau balau arah
pembangunan bangsa-bangsa, termasuk merusak perekonomian AS sendiri,
sehingga dunia kini terperangkap dalam krisis finansial.

Bagi perekonomian dunia,  Bush terus menerus menghembus sentimen
negatif, menyebabkan harga energi  turun naik tak karu-karuan. Bush
akan mengakhiri tugas kepresidenannya dengan membirkan dunia
diselimuti ketidakpastian.

Proses untuk mengakhiri sewindu ketidaknyamanan dunia itu
mudah-mudahan bisa dimulai pada 20 Januari 2009, saat Barack Hussein
Obama dilantik menjadi presiden AS ke 44. Obama punya waktu empat
tahun, dan kita berharap dia bisa melakukan perubahan agar dunia
bergerak ke arah benar. Karena dia dari Partai Demokrat, ekspektasi
terhadap kepemimpinan Obama memang amat tinggi. Publik AS, dan juga
dunia, langsung mengacu pada delapan tahun era kemamkmuran AS di bawah
kepemimpinan Presiden Bill Clinton, juga Demokrat.

Pertanyaannya, mampukah Obama menjawab ekspektasi itu? Katakanlah,
terlalu berlebihan atau kelewat optimistik. Sebab, Obama mulai
melakukan pembenahan ketika perekonomian AS di posisi minus, kacau
karena sektor keuangan dan sistem perbankan AS harus diinfusakibat
dehidrasi alias keringnya likuiditas. Kepercayaan publik terhadap
perbankan, maupun kepercayaan antarbank, ambruk ke titik nol. Biaya
pemulihan ekonomi AS tak cukup 700 miliar dolar AS. Artinya, tak cukup
dengan memberi bantuan likuiditas ke sektor perbankan AS. Mungkin
Obama akan butuh  lebih dari 1 trilyun dolar, karena sektor riil AS
pun mulai terancam lumpuh. Icon industri AS seperti General Motors dan
Ford Motors pun minta diinjeksi untuk menghindari penutupan pabrik dan
pemutusan hubungan kerja.

Pokoknya, Obama harus berhasil menyadarkan dan membangkitkan semangat
warga AS untuk bekerja keras dan membiayai hidupnya dengan efisien.
Obama juga harus membuat stimulus untuk menumbuhkan permintaan, agar
sektor riil AS mulai berproduksi lagi dan menyerap produk ekspor dari
negara lain, termasuk Indonesia.
 
Cukup menjanjikan karena Obama memprioritaskan program penyelamatan
ekonomi warga kelas menengah dan keluarga miskin, dengan menciptakan
lapangan kerja. Tim ekonomi Obama sedang merancang paket kebijakan
stimulus untuk memulihkan sektor riil AS. Juga memberikan moratorium
selama tiga bulan bagi para debitur rumah.

Selain itu, seperti dijanjikan dalam kampanyenya, Obama juga
menerbitkan kebijakan penurunan  pajak, serta menyediakan kredit bagi
para pekerja  berpenghasilan di bawah 200.000 dolar AS. Sebaliknya,
presiden AS itu akan menaikkan pajak untuk keluarga berpenghasilan
lebih dari 250.000 dolar AS.

Nampak jelas bahwa tim ekonomi Obama lebih memilih pemulihan sektor
industri untuk menciptakan lapangan kerja baru. Mereka memang peduli
pada program penyehatan sektor keuangan dan sistem perbankan. Tapi, di
mata para pembantu Obama, komunitas keuangan dan perbankan AS adalah
sumber kerusakan. Mereka sendirilah yang harus memperbaiki kerusakan itu. 

Bisa dipastikan bahwa Obama juga akan menurunkan anggaran untuk
operasi militer. Langkah ini akan memperkecil defisit anggaran belanja
AS..Juga akan mengurangi  impor minyak. Kebijakan ini akan mendorong
stabilitas harga minyak di pasar dunia.

Lalu, apa yang selayaknya komunitas internasional (dunia) harapkan
dari era kepemimpinan Obama? Hanya satu, menjadikan planet ini tempat
yang nyaman dan kondusif. Hembuskan sentimen positif bagi perekonomian
dan bisnis global. Hanya itu, tak ada yang lain. Dunia berharap Obama
tidak menggelar perang baru. juga mentralisir suhu geopolitik guna
membangun kepastian global.

Kita berharap Obama dan para pembantunya menyimak komitmen G-20, dan
pada waktunya menyikapi hasil G-20 dengan konstruktif dan
langkah-langkah yang produktif. Sangat penting bagi pemerintah baru AS
menyerap aspirasi sebagian besar anggota G620 yang menghendaki adanya
wewenang negara/pemerintah mengawasi dan mengatur atau mengintervensi
pasar,agar dunia  lebih berorientasi pada ekonomi riil, bukan ekonomi
finansial yang liar. Mekanisme pasar tidak salah, tetapi menghilangkan
wewenang dan fungsi kontrol negara adalah sebuah kesalahan. Sama
artinya dengan negara membiarkan  berlakunya hukum rimba di pasar..

Untuk mengurangi ketegangan internasional, sekaligus mencptakan proses
kemandirian warga Irak dan Afghanistan, Obama perlu menarik pasukan AS
secara bertahap dari Irak dan Afghanistan. Jika Obama menawarkan
pendekatan diplomatis untuk menyelesaikan masalah nuklir Iran,
pendekatan itu merupakan sentimen positif bagi perekonomian dan
aktivitas bisnis global. 

Berkurangnya 

[Forum Pembaca KOMPAS] Pidato Putaran Terkahir SBY

2008-08-22 Terurut Topik bambangsoesatyo
Pidato Putaran Terakhir SBY

Bambang Soesatyo
Ketua Komite Tetap Fiskal
dan Moneter Kadin Indonesia

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tampaknya tak menyia-nyiakan
sisa waktu yang tersedia  untuk mengerek kembali citra yang mulai
meredup dipenghujung  jabatannya pada  pidato kenegaraan penyampaian
nota keuangan putaran terakhir 15 Agustus lalu di sidang Paripurna DPR RI.

Kecuali orasi pencitraan tentang apa-apa yang telah dicapai, tidak ada
sesuatu yang baru. Ketua Umum Kadin Indonesia MS Hidayat bahkan
menilai asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar 100 dolar
AS per barel terlalu optimistis, mengingat kondisi harga minyak dunia
masih fluktuaif. MS Hidayat juga menyayangkan anggaran insfrastruktur
hanya dipatok 3 persen. Padahal untuk memacu ekonomi dalam negara yang
pertumbuhannya tinggi, alokasi anggaran bagi insfrastruktur setidaknya
6 persen dari PDB.

Sulit memang, mengharapkan langkah spektakuler dalam sisa waktu yang
tidak terlalu banyak lagi. Hanya tinggal hitungan bulan. Namun kalau
boleh menyarankan, sebaiknya SBY-JK  segera memerintahkan para menteri
ekonomi untuk mengkreasi kebijakan ekonomi yang bisa dijadikan
instrumen untuk mentransmisikan pertumbuhan ekonomi pada kesejahteraan
rakyat (kesra).

Sebab, jika tidak prestasi gemilang SBY-JK mewujudkan stabilitas
keamanan dan menjerat para koruptor akan direkduksi oleh rakyat jika
aspek kesra tidak ditangani dengan maksimal.

Klaim pemerintah bahwa pertumbuhan ekonomi semester I sebesar 6,4
persen memang tidak perlu diperdebatkan. namun, pertumbuhan itu harus
terus dikritisi karena praktis tak berdampak apa-apa pada aspek
ksejahteraan rakyat kebanyakan. Daya beli rakyat yang diimpi-impikan
kalangan pengusaha dapat segera puluh kembali, tetap rendah kendati
ekonomi terus  bertumbuh di atas 6 persen.

Pertumbuhan tersebut bahkan juga tidak mampu menyerap angkatan kerja.
Kualitas pertumbuhan itu juga sama sekali tak mampu merespon persoalan
kemiskinan yang dirasakan terus meluas pasca kenaikan harga BBM, Mei 2008.

Pemerintah perlu lebih bertenggang rasa. Jangan berasumsi persoalan
selesai dan semua orang happyhanya dengan menyajikan statistik
pertumbuhan yang di atas 6 persen itu. Perlu ada kemauan dari para
Menteri untuk menghayati apa yang dirasakan rakyat. Statistik makro
ekonomi itu sama sekali tak menyelesaikan persoalan Balita kurang
gizi, ibu hamil yang bunuh diri karena putus asa kesulitan ekonomi,
hingga sektor riil yang terus terpuruk.

Presiden sebaiknya mengeluarkan instruksi kepada para menteri ekonomi
untuk memperbaiki kinerja dan kualitas pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebab, Indonesia saat ini butuh pertumbuhan yang mampu merespon
masalah kemiskinan dan menyerap angkatan kerja. Bukan angka statistik
yang memabukan.



[Forum Pembaca KOMPAS] Krisis Listrik

2008-07-16 Terurut Topik bambangsoesatyo
Pemerintah Diminta Pikirkan Beban Pengusaha

Minggu, 13 Juli 2008 | 11:12 WIB

Laporan Wartawan Kompas, Orin Basuki

JAKARTA, MINGGU - Pelaku usaha berharap pemerintah tidak hanya
membahas pemberian sanksi kepada industri yang menolak pengalihan
waktu kerja yang akan berlaku efektif mulai 21 Juli 2008.

Pemerintah juga perlu memikirkan pemberian sanksi bagi buruh yang
menolak dan menuntut uang lembur akibat pengalihan waktu dari hari
kerja ke hari libur Sabtu dan Minggu tersebut.

Pelaku usaha akan membayar uang lembur apabila waktu bekerja buruh
melampaui batas maksimal yang diatur dalam Undang-Undang
Ketenagakerjaan, yakni 40 jam dalam seminggu, ujar Ketua Komite Tetap
Fiskal dan Moneter Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bambang
Soesatyo di Jakarta, Minggu (13/7).

Menurut Bambang, dalam kaitan perbaikan mutu pelayanan, pelaku usaha
tidak keberatan adanya penyesuaian tarif dasar listrik bagi indusri.
Namun, sebelum itu diputuskan, pelaku usaha menuntut diadakannya audit
secara menyeluruh terhadap kinerja manajemen PLN, termasuk perhitungan
biaya produksi listrik industri PLN yang mencapai Rp 1.300 per
kilowatt hour.

Audit ini penting karena sudah menjadi rahasia umum bahwa tata kelola
energi di PLN selama ini amburadul, tidak efisien, dan tidak
transparan. Jangan karena ketidakefisienan serta buruknya manajemen
suplai dan distribusi PLN, industri dan masyarakat yang dikorbankan,
ujarnya.

Pelaku usaha juga mengingatkan pemerintah agar jauh-jauh hari dari
sekarang mulai mengantisipasi ketersediaan pasokan batu bara bagi
proyek pembangunan 40 PLTU berkapasitas 10.000 megawatt yang saat ini
tengah dikerjakan. Sebab, jika tidak, pembangunan PLTU tersebut akan
sia-sia dan tidak menjadi solusi krisis listrik.

Perlu juga dipikirkan tentang biaya produksi yang akan dikenakan pada
industri dan masyarakat, mengingat 75 persen pembangkit baru yang akan
dikebut penyelesaiannya pada 2009 itu masih mengandalkan penggunaan
batu bara. Padahal, harga batu bara di pasar internasional terus
meroket. Minggu ini saja harga batu bara telah di atas 150 dollar AS
per ton seiring dengan kenaikan harga minyak mentah dunia. Harga batu
bara tahun 2009 pasti akan lebih tinggi lagi.

Kalau tingginya harga batu bara tersebut sepenuhnya dibebankan dalam
perhitungan tarif dasar listrik industri, tidak banyak industri yang
mampu memikulnya. Namun, sebaliknya, apabila dibebankan kepada
pemerintah dalam bentuk subsidi, itu akan memberatkan APBN dan
keuangan negara akan jebol.

Jadi, dalam jangka panjang ke depan harus dicarikan solusi yang
memungkinkan PLN tidak tergantung pada ketersediaan batu bara. Yaitu
sumber energi alternatif, seperti panas bumi, tenaga surya matahari,
tenaga air, dan tenaga nuklir. Disamping tentu saja manajemen PLN
sebagai perusahaan negara yang memonopoli pasokan listrik bagi
kebutuhan energi nasional harus diperbaiki dan dirombak total agar
tercipta manajemen yang andal dan profesional.  

Sehingga moto PLN: Listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik tidak
hanya menjadi slogan karena faktanya telah membuat kehidupan menjadi
buruk, ujar Bambang.



[Forum Pembaca KOMPAS] SKB Krisis Listrik

2008-07-12 Terurut Topik bambangsoesatyo
Pelaku usaha berharap pemerintah tidak hanya membahas pemberian sanksi
kepada industri yang menolak pengalihan waktu kerja yang akan berlaku
efektif mulai 21 Juli 2008, tetapi juga membahas pemberian sanksi bagi
buruh yang menolak dan menuntut uang lembur akibat pengalihan waktu
dari hari kerja ke hari libur Sabtu dan Minggu tersebut.

Pelaku usaha akan membayar uang lembur apabila waktu bekerja buruh
melampaui batas maksimal yang diatur dalam Undang-Undang
Ketenagakerjaan, yakni 40 jam dalam seminggu.

Dalam kaitan perbaikan mutu pelayanan, pelaku usaha tidak keberatan
adanya penyesuaian tarif dasar listrik bagi indusri. namun sebelum itu
diputuskan, pelaku usaha menuntut diadakannya audit secara menyeluruh
terhadap kinerja manajemen PLN, termasuk perhitungan biay produksi
listrik  industri  PLN yang mencapai Rp 1.300 per kilowatt hour (kwh).

Audit ini penting, sebab sudah menjadi rahasia umum bahwa tata kelola
energi di PLN  selama ini amburadul, tidak efisien dan tidak
transparan.Jangan karena ketidak efisienan dan buruknya manajemen
suplay dan distribusi PLN, industri dan masyarakay yang dikorbankan.

Pelaku usaha juga mengingatkan pemerintah agar jauh-jauh hari dari
sekarang sudaj harus mulai mengantisipasi ketersediaan pasokan
batubara bagi proyek pembangunan 40 PLTU berkapasitas 10.000 MW yang
saat ini tengah dikerjakan. Sebab jika tidak, pembangunan PLTU
tersebut akan sia-sia dan tidak menjadi solusi krisis listrik.

Perlu juga dipikirkan tentang biaya produksi yang akan dikenakan pada
industri dan masayarakat, mengingat 75 persen pembangkit baru yang
akan dikebut penyelesaiannya pada 2009 itu masih mengandalkan
penggunaan batu bara. Dimana harga batu bara di pasar internasional
terus meroket. Minggu ini saja harga batu bara telah di atas 150 dolar
AS per ton seiring dengan kenaikan harga minyak mentah dunia. Harga
batu bara tahun 2009 pasti akan  lebih tinggi lagi.

Kalau tingginya harga batu bara tersebut sepenuhnya dibebankan dalam
perhitungan tarif dasar listrik industri, maka tidak banyak industri
yang mampu memikulnya. Namun sebaliknya, apabila dibebankan pada
pemerintah dalam bentuk subsidi, maka itu akan memberatkan  APBN dan
keuangan negara akan jebol. Jadi, dalam jangka panjang kedepan, harus
dicarikan solusi yang memungkinkan PLN tidak tergantung pada
ketersediaan batubara. Yaitu sumber energi alternatif seperti panas
bumi, tenaga surya mataharo,  tenaga air atau tenaga nuklir. Disamping
tentu saja manajemen PLN  sebagai perusahaan negara yang memonopoli
pasokan listrik bagi kebutuhan energi nasional harus diperbaiki dan
dirombak total agar tercipta manajemen yang handal dan profesional.
Sehingga motto PLN: Listrik Untuk Kehidupan Yang Lebih Baik tidak
hanya menjadi slogan karena faktanya telah membuat kehidupan menjadi
buruk.




[Forum Pembaca KOMPAS] SBY-JK: Bersama Kita (tidak) Bisa!

2008-06-20 Terurut Topik bambangsoesatyo
BERSAMA KITA (TIDAK) BISA! 

Bambang Soesatyo
Alumni Lemhannas RI, Angkatan 2005 (KSA-XIII)
Pengurus Pusat Ikatan Alumni Lemhannas (IKAL)

Di tengah riuhnya perhelatan piala Eropa, perhatian masyarakat politik
Indonesia mungkin akan sedikit teralihkan dari Swiss dan Austria.
Maklum, tak lama lagi, 
tepatnya 22 Juni 2008, pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah
(Jateng) bakal digelar. Pilgub Jateng itu diikuti lima pasangan calon
gubernur (Cagub)-calon wakil gubernur (Cawagub). Pasangan Bambang
Sadono-M Adnan diusung Partai Golkar dan Bibit Waluyo-Rustriningsih
dijagokan PDIP. Ada lagi pasangan Sukawi-Sudharto (Partai
Demokrat-PKS), Muhammad Tamzil-Abdul Rozaq Rais (PPP dan PAN), plus
Agus Suyitno-Abdul Kholiq Arif yang dijagokan PKB.
 
Partai Golkar maju ke medan Pilgub Jateng ibarat raksasa yang sedang
terluka, menyusul kekalahan mereka di beberapa daerah yang justru
menjadi lumbung suara saat pemilu 2004: Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Selain itu, Golkar juga mengalami penzaliman yang `seolah-olah' tidak
di ketahui SBY di beberapa tempat. Kasus terakhir, di Maluku Utara,
sebuah keputusan pemerintah yang didasarkan pada fatwa Mahkamah Agung
(MA) memutukan calon Gubernur Golkar dinyatakan kalah. Padahal
sebelumnya, KPU Pusat telah menyatakan kemenangan menjadi milik Golkar.
 
Pada 2 Juni lalu, Pemerintah menetapkan Thaib Armayn dan Abdul Gani
Kasuba (yang diusung Partai Demokrat) sebagai Gubernur dan Wakil
Gubernur Maluku Utara terpilih. Mereka mengalahkan pasangan Partai
Golkar, Abdul Gafur dan Abdurahman Fabanyo. Putusan itu dinilai telah
memakai standar ganda.  Sebab, pada kasus yang sama di Pilgub Lampung,
pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur dari Golkar, yang juga telah
mengantungi ketetapan MA, justru tidak diakui. Kasus  Pilgub Lampung
hingga kini terkatung-katung.
 
Dalam menyikapai kasus Pilgub Lampung, pemerintah memakai salah satu
pasal dalam UU No.32/2004 sebagai argumen dan menyatakan bahwa
penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih
sepenuhnya merupakan kewenangan KPU Propinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
Karena itu, Presiden, Mendagri, dan MA tidak berhak menetapkan hasil
pilkada. Lihat, betapa kontras sikap itu dengan penyikapan pemerintah
dalam kasus pilgub Maluku Utara, ketika pasal dalam UU No.32/2004 itu
justru tidak pernah dipergunakan dan terkesan disembunyikan rapat-rapat
 
Artikel berjudul `Pohon Beringin Tak Lagi Rindang' yang ditulis
saudara Mazhar, Litbang SINDO (13/6), kemudian menarik untuk disimak.
Di sana ditegaskan, sebagai pemenang pemilu 2004 yang memiliki jam
terbang paling lama, Golkar pantas merasa terluka. Dalam jagat
politik,  permainan orang dalam Presiden SBY dinilai Golkar sudah
sangat kasar dan tak lagi cantik.

Tapi, Golkar tak mau lama-lama menoleh ke belakang. Pilgub Jateng
sudah di depan mata. Bisa dimaklumi jika Partai Golkar berharap banyak
dari Pilgub g ini. Bahkan, setelah serangkaian kekalahan yang dialami,
 Pilgub Jateng bagaikan pertaruhan hidup mati bagi para pemimpin
Partai Golkar periode sekarang. 

Apalagi, sejumlah survei yang telah dipublikasikan menunjukan, Pilgub
Jateng masih memberi harapan bagi Golkar, terutama jika dibandingkan
Pilgub Jawa Timur dan Pilgub Bali yang sebentar lagi juga bakal
digelar.  Jateng memang lumbung suara Partai Demokrasi
Indonesia-Perjuangan (PDIP). Tapi, calon Golkar diyakni cukup populer
di sana. 

Pada pemilu legislatig 2004, PDIP menang di Jateng dengan 5.245.879
suara. Dari 29 kabupaten dan enam kota di Jateng, PDIP unggul di 24
kabupaten dan 4 kota. Sisanya dimenangkan Golkar (Rembang dan Kota
Salatiga), PKB (Tegal, Pekalongan, dan Kudus), dan PPP (Jepara dan
Kota Pekalongan). 

Namun, belajar dari pengalaman Pilgub Jawa Barat dan Sumatera Utara,
terlihat bahwa partai besar yang secara tradisional punya basis suara
terbesar di daerah pemilihan tidak otomatis memenangkan Pilgub. Jadi,
harus dikatakan bahwa lima kontestan Pilgub Jateng memiliki peluang
sama besar. Pada akhirnya, efektivitas kerja mesin politik partai
pendukung dan kerja keras pasangan Cagub-Cawagub akan menjadi penentu. 
 
Hasil survei Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis
(Puskaptis) menempatkan Sukawi Sutarip-Sudharto sebagai pasangan
paling popular. Puskaptis melakukan survei pada 14-25 April 2008
terhadap 1.191 responden di Jateng. Sukawi-Sudharto unggul di 4
kabupaten dan 2 kota.

Namun, Lembaga Survey Nasional (LSN)--bekerja sama dengan Lembaga
Studi Teranova-- punya versi lain. LSN memperkirakan, Pilgub Jateng
2008 diwarnai persaingan ketat jago PDIP dengan jago Partai Golkar.
Untuk mendapatkan hasil final, Pilgub Jateng mungkin berlangsung dua
putaran. 
 
Survei LSN  menunjukkan pasangan Bibit-Rustriningsih dan Bambang-Adnan
meraih dukungan yang nyaris sama besar, sekitar 26,3 persen. Di tempat
ketiga pasangan Muhammad Tamzil-Abdul Rozaq Rais (10,9 persen) dan di
urutan berikutnya adalah Sukawi Sutarip-Sudharto (10,4 persen) serta
Agus Suyitno-Abdul Kholiq Arif (1,9 persen). Potensi golput relatif
tinggi, Sekitar 

[Forum Pembaca KOMPAS] 10 Tahun Reformasi

2008-05-24 Terurut Topik bambangsoesatyo
10 TAHUN REFORMASI

Bambang Soesatyo
Ketua Komite Tetap Moneter
Dan Fiskal Kadin Indonesia
Alumni KSA XIII Lemhannas RI

TANGGAL 21 Mei 1998, siang hari, hampir seluruh rakyat Indonesia
menerka-nerka,dan berharap-harap cemas di depan televisi. Semua ingin
 menyimak apa yang akan diumumkan Presiden (waktu
itu)Soeharto.Sekarang, kita baru menyadari bahwa itulah momentum kita
sedang berancang-ancang di garis start reformasi. Ketika pernyataan
yang paling ditunggu-tunggu itu akhirnya terucap juga dari mulut
Soeharto--bahwa terhitung sejak saat itu dia mundur dari jabatan
Presiden Republik Indonesia--rangkaian kata-kata itu ibarat letupan
pistol strat untuk sprint di era reformasi. Semua elemen masyarakat
langsung tancap gas.

Ibarat race di Formula 1 atau MotoGP, kita semua melakukan start
reformasi dengan buruk, tak beraturan.  Reformasi dilaksanakan
tanpaperencanaan. Tidak ada setting. Juga tak ada pentahapan, bahkan
minus kalkulasi risiko sama sekali. Semua kran yang selama puluhan
tahun disumbat, mendadak sontak dibuka, tanpa reserve lagi,
menyemburkan semangat kebebasan yang hampir saja menggilas semua norma
dan etka. Kran kebebasan mengemukakan pendapat, kran kebebasan
berserikat, kran kebebasan memilih, semuanya dilepas. nyaris tanpa 
kendali. Euphoria reformasi menyebabkan kita seperti kuda yang berlari
kesana kemari tanpa tali kekang.

Akibat start reformasi yang buruk itu, kita saling tabrak sana tabrak
sini berulang kli. Tak tanggung-tanggung, beberapa kumpulan orang
nekad langsung mengarahkan dan menabrakan semangat reformasinya ke
ibukota negara, mendeklarasikan niat pisah dari rumah NKRI. Lainnya
ingin punya provinsi atau kabupaten sendiri. Ada yang coba
mengobok-obok Pancasila. Elemen besar yang merasa powerful coba
mebangun pengkotak-kotakan masyarakat. Premanisme nyaris dihalalkan
atas nama demokrasi dan hak asazi. Juga karena punya azasi dan
demokratis, ada yang merasa sah-sah saja melanggar aturan atau
mengganggu ketertiban umum. Lalu, karena punya otonomi, Pemprov atau
pemkab nekad membuat Perda yang bertentangan dengan UUD. Begitulah;
kadang seram, tak jarang pula lucu.

Di Jakarta, para reformis menggagas perubahan di sana-sini. Sayang,
karena perubahan besar dan fundamental yang ingin diwujukan itu tanpa
perencanaan, tanpa setting, tanpa pentahapan dan sama sekali
mengabaikan risiko besar maupun kecil, kita bisa merasakan sekarang
kalau reformasi kita seperti tidak punya arah yang jelas, tidak punya
fokus. Ke arah mana Republik melangkah? kita masih bingung
menjawabnya, padahal usia reformasi kita sudah satu dekade.

UUD 45 berulangkali diamandemen. Kita bentuk DPD, tapi tak tahu untuk
apa lembaga tinggi negara yang satu ini. Kita sering mengklaim
reformasi dan demokratisasi mencatat  progres signifikan dalam bidang
politik. Sayangnya, baru pada satu sub sistem politik, yakni sistem
pemilihan umum yang bebas dan langsung, baik untuk pemilihan anggota
legistlatif pusat dan daerah, pemilihan kepala daerag
(gubernur/bupati) hingga pemilihan presiden.Klaim itu tak
terbantahkan. Namun, progres itu  menjadi tidak berarti jika  sub
sistem politik lainnya masih berantakan. Kita belum bebas dari
kebingungan menetapkan sistem pemerintahan, presidensiil atau
parlementer. Berbagai kalangan tak henti-hentinya mengimbau dan
mendesak agar pemerintah melaksanakan fungsi memerintah yang melekat
padanya. Inilah bukti bahwa banyak orang  merasa fungsi pemerintah
tidak efektif. 
Bahkan, belakangan kita baru sadar bahwa Otonomi daerah menderita
cacat bawaan. Daerah merasa.boleh meremehkan Jakarta. Diberi anggaran
trlyunan rupiah lewat mekanisme DAU (Dana Alokasi Umum), tetapi tidak
digunakan membangun daerah. Masa bodoh dengan kemiskinan warganya. DAU
malah ditempatkan di instrumen Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
Sebagai wakil Jakarta, Gubernur tak lebih dilihat sebagai pajangan
dari pemerintah pusat. Tak punya wewenang dan kuasa di mata para bupati. 

Legislatif terkesan banci membakukan UU politik (pemilu dan Pilpres),
sehingga persiapan Pemilu harus menunggu .UU baru. Sistem politik
nasional pun gagal memerangi perilaku korup yang sudah membudaya di
tubuh birokrasi.

Reformasi dengan proses demokratisasinya pun tak jarang membuat nyali
masyarakat ciut, bahkan putus asa. Kita bisa rasakan betapa tidak
nyamannya kehidupan warga Maluku Utara yang awam politik, ketika hasil
Pilkada malah melahirkan konflik yang melibatkan pendukung dua kubu
yang berseberangan.

Bahwa rakyat kebanyakan kecewa dengan arah dan produktvitas
reformasi, sulit dibantah. Bagi petani, supir taksi dan angkutan kota,
nelayan, pekerja rendahan dan para ibu rumah tangga , produktivitas
reformasi diukur dari berapa besar kontribusi era reformasi terhadap
turun naiknya kesejahteraan mereka. Jangan dongkol jika rakyat 
menilai era reformasi sama sekali tidak produktif karena jumlah warga
miskin terus bertambah dari ke hari. Kurva kenikmatan dan kenyamanan
hidup terus menurun 

[Forum Pembaca KOMPAS] PELAKU USAHA PRIHATIN POLISI BERTINDAK REPRESIF

2008-05-24 Terurut Topik bambangsoesatyo
STOP AKSI KEKERASAN TERHADAP MAHASISWA

Bambang Soesatyo
Ketua Komite Tetap Moneter
dan Fiskal Kadin Indonesia

Kalangan pelaku usaha menghimbau Pmerintah dan aparat keamanan
jangan mengeskalasi kekecewaan publik dan mahasiswa. Mestinya, setelah
memberlakukan harga baru BBM,giliran pemerintah dan aparat keamanan
mengambil posisi sebagai pihak yang dapat memahami kekecewaan masyarakat.
Dengan berada di posisi itu, pemerintah plus aparat keamanan
harus menahan diri dan lebih bijaksana menyikapi aksi2 demo anti
kenaikan harga BBM oleh mahasiswa.
Kalau pemerintah telah meminta rakyat memahami alasan kenaikan
BBM, pemerintah juga harus memahami kekecewaan mahasiswa dan
masyarakat.Apalagi kenaikan BBM tidak gugur dengan sendirinya oleh
rangkaian demontrasi.
Kearifan amat diperlukan, agar sikap maupunreaksi pemerintah
justru mengeskalasi kekecewaan publik. Serbuan aparat keamanan ke
dalam kampus hingga tuduhan bahwa aksi mahasiswa ditunggangi adalah
reaksi yang dapat menarik simpati lebih luas dari masyarakat.
Tak satupun komponen dalam masyarakat kita happy dengan kenaikan
harga BBM. Itu fakta. Dan pemerintah harus realistis menyikapi fakta itu.
Kebebasan mengemukakan pendapat tidak sama dengan anarkisme.
Aparat keamanan tidak bisa begitu saja menyamakan demonstrasi dengan
anarkisme.
Setelah peristiwa penyerbuan di kampus Unas, pemerintah harus
lebih arif menyikapi perkembangan hari-hari mendatang. Pemerintah
harus dapat mencegah tereskalasinya kekecewaan masyarakat. Sebaliknya
pemeritah harus mencari cara pendekatan paling efektif agar suasana
kembali kondusif.