RE: [iagi-net-l] UU Migas - intens dalam penggodokan di MK

2004-12-19 Terurut Topik yrsnki
:[EMAIL PROTECTED] Sent: Friday, December 17, 2004 9:15 AM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [iagi-net-l] UU Migas - intens dalam penggodokan di MK Oh kit Den , nuhun pisan ! Cuma kalau itu dibatalkan , akan terjadi banyak sekali ikatan ikatan yang dilakukan oleh Pemerintah yang

RE: [iagi-net-l] UU Migas - intens dalam penggodokan di MK

2004-12-16 Terurut Topik yrsnki
negara. Laung -Original Message- From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, December 16, 2004 9:31 AM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: RE: [iagi-net-l] UU Migas - intens dalam penggodokan di MK Fik, Justru itu yang aku pertanyakan , kok UU yang

RE: [iagi-net-l] UU Migas - intens dalam penggodokan di MK

2004-12-16 Terurut Topik yrsnki
negara. Laung -Original Message- From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, December 16, 2004 9:31 AM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: RE: [iagi-net-l] UU Migas - intens dalam penggodokan di MK Fik, Justru itu yang aku pertanyakan , kok UU yang

RE: [iagi-net-l] UU Migas - intens dalam penggodokan di MK

2004-12-16 Terurut Topik Parlaungan (RTI)
AM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [iagi-net-l] UU Migas - intens dalam penggodokan di MK Oh kit Den , nuhun pisan ! Cuma kalau itu dibatalkan , akan terjadi banyak sekali ikatan ikatan yang dilakukan oleh Pemerintah yang menjadi batal secara hukum. Wah pasti rame pisan kalau kejadian

Re: [iagi-net-l] UU Migas - intens dalam penggodokan di MK

2004-12-15 Terurut Topik yrsnki
Ar, Kalau pengugatnya SP Pertamina , mestinya yang ditonjolkan adalah kepentingan yang terganggu dan ketidak adilan yang terjadi terhdap karyawan Pertamina. Apakah Anda tahu konsideran dari SP Pertamina secara rinci , boleh dong kita dibagi biar mengerti kemana araha penggugat itu !!! Kalau

RE: [iagi-net-l] UU Migas - intens dalam penggodokan di MK

2004-12-15 Terurut Topik Parlaungan (RTI)
PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, December 16, 2004 9:31 AM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: RE: [iagi-net-l] UU Migas - intens dalam penggodokan di MK Fik, Justru itu yang aku pertanyakan , kok UU yang demikian besar implikasinya , yang menggugat kok cuma SP Pertamina

Re: [iagi-net-l] UU Migas - intens dalam penggodokan di MK

2004-12-15 Terurut Topik Ariadi Subandrio
Abah, Yang saya tahu penggugat atas UU Migas bukan hanya SP Pertamina, tetapi ada ada lebih dari 6 kelompok elemen masyarakat (LBH Jakarta, PBHI, APHI, SNB, DHN'45, Yayasan 234, SP KEP/Pertamina, dll) dengan didampingi oleh 29 pengacara a.l : Hendardi, Johnson Panjaitan, dll. Setahu saya

Re: [iagi-net-l] UU Migas - intens dalam penggodokan di MK

2004-12-15 Terurut Topik redesmon munir
Pembacaan atas keputusan Judicial Review UU Migas oleh MK akan dibacakan 21 Desember 2004 jam 10 pagi. Pemohon dari SP Pertamina (dh. SPKEP) dll dengan pembelanya sama dengan JR UU Kelistrikan. --- Ariadi Subandrio [EMAIL PROTECTED] wrote: Saya tidak tahu implementasi dari dicabutnya UU