Saya pribadi ingin agar indikasi geografis
diperlonggar.
Namun tak kunjung ada dukungan dari publik.
Di milis kebanyakan setuju. Di darat, kebanyakan
nggak setuju
(karena mungkin ketemunya dengan lawyer birokrat
sih ya?)
kalo saya kaitkan dengan masalah .co.id, apabila
masukan sisdur
Sebelumnya maap kalo udah pernah ditanyakan. :)
Bagaimana prosedurnya kalau e-mail salah satu kontak sdh. tidak
aktif? Apalagi orangnya pun sudah tdk. bisa dihubungi.
Apa yg. harus dilakukan mengingat dulu daftarnya pakai KTP
e-mailnya? padahal butuh buat ganti name servers secepatnya krn.
BR:
Demikian pula saya mengusulkan agar diadakan roundtable discussiontentang domain (khusunya topik indikasi geografis), yang mungkinbisa diorganisir oleh ISOC-ID. Demikian pula saya sudah usulkankepada lawyer amazon.com untuk datang dan ikut berdiskusi.Silahkan...Kalau perlu, saya nggak usah
On Thu, Aug 15, 2002 at 08:39:18AM +0100, Mas Tekeq wrote:
Indra:
FYI, kami tidak pernah menghapus siapapun dari
mailinglist.
saya tidak paham komentar ini. mengapa sulit sekali
untuk mengaku bahwa memang sedang terjadi masalah dg
sistem dan server IDNIC ?
saya rasa ini sudah
On Thu, Aug 15, 2002 at 09:12:08AM +0100, Mas Tekeq wrote:
kalo saya kaitkan dengan masalah .co.id, apabila
masukan sisdur selama ini hanya berasal dari forum2
seminar dengan cara angkat jari yang kebetulan
dihadiri oleh seorang budi rahardjo, apakah sudah
cukup mewakili komunitas yg
maap sekali jika saya baru dapat gabung di forum ini, saya sangat berterima kasih atas
respons anda semua di forum
mengenai topik yang saya angkat mengenai domain cakra.co.id,
sebenarnya saya tidak punya maksud apapun akan pemilik domain ini.
saya mohon maap jika diantara anda ada yang
On Thu, Aug 15, 2002 at 09:40:47PM +0700, Andrew wrote:
...
Belum tentu juga, saat ini di Bali banyak loh pedagang
yang hanya memiliki kios-kios, rata-rata mereka sudah
memiliki website (.com). Karena ini hubungannya dengan
bisnis ya tentunya domainnya .co.id jika ingin punya
domain
On Fri, Aug 16, 2002 at 11:02:06AM +0700, Andrew wrote:
Masalahnya bukan tidak mau punya badan usaha
resmi karena masalah pajak. Kadang ada faktor budaya,
sebagai contoh di Bali tadi.
Mengapa tidak mau menggunakan badan usaha resmi?
Maksudnya faktor budaya dengan kaitan badan usaha resmi
8 matches
Mail list logo