Bagaimana dengan proses ubah/hapus. Apakah template pendaftaran - versi web
dapat digunakan untuk domain yang tidak ada datanya di whois IDNIC??
~best regards
Muhammad Ichsan
- Original Message -
From: [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Friday, October 25, 2002 2:51 PM
On Fri, Oct 25, 2002 at 04:16:03PM +0700, Benny Chandra wrote:
namanya juga sistem registrasinya manual, jadi tetap aja unsur
feeling ada meskipun katanya yg or.id itu bebas... ;)
Yang namanya bebas kan bukan anarchi.
Catatan:
Lihat saja diskusi di milis ini ada yang minta laskarjihad.or.id
Budi Rahardjo wrote:
mungkin juga ini yg namanya peraturan fleksibel... bisa berubah
sewaktu-waktu.. kadang bisa kadang gak... tergantung feeling... :D
Silahkan mengejek/menghina...
Namanya juga menjalankan servis, yah it is part of the job.
bukan mengejek/menghina kok...
hanya sekedar
On Fri, Oct 25, 2002 at 11:06:40AM +0700, bpzis wrote:
Saya setuju saja jika istilah SARA di definisi ulang, Domain seperti
antibatak.or.id atau antikristus.co.id atau anticina.web.id dilarang untuk
di registrasi di IDNIC meskipun punya kantor yang jelas dan penanggung
jawabnya, tetapi
On Fri, Oct 25, 2002 at 12:14:35PM +0700, [EMAIL PROTECTED] wrote:
All..
idnic itu milik siapa..?
Punya masyarakat Indonesia.
Tapi ... soal namanya, nama IDNIC sedang diminta kembali
oleh APJII. Hal ini disebabkan di luar negeri, yang namanya
IDNIC itu merupakan gabungan dari pengelolaan IP
Title: Message
Salam,
Terima kasih
sebelumnya atas masukkan dari teman-teman milis ini.
Maaf sekali
kalo saya masih ingin meneruskan mengenai masalah ini.
Semoga ini
bisa menjadi test case untuk komunitas domain di Indonesia.
Mengenai
penjelasan bahwa IDNIC tdk mengurusi masalah content
6 matches
Mail list logo