On Rab, 2004-08-18 at 12:13, Budi Rahardjo wrote:
eh... topik bahasannya jangan menyebar. satu-satu dulu.
kita ambil satu topik. diskusi. lalu keputusan.
sekarang soal recycle nama domain dulu.
silahkan masukannya.
kondisi yang sebaiknya didaur ulang ada tiga:
1. domain teregister, sudah
Folks,
Selayang Pandang
IDNIC memang dirancang tidak utk sekedar
pendaftaran nama domain saja. Kira2 begitu
latar belakang pendiriannya.
*id-tld* (cc-tld) name server sudah ditambah
IPv6 Records?
Dari IP Address mana IDNIC akan minta alokasi
IPv6.
Apakah IDNIC perlu pakai IP Address sendiri,
On Wednesday 18 August 2004 11:36, Budi Rahardjo wrote:
3. Biaya tahunan: model, besarnya, apa saja.
Usul saya:
* Kita tentukan, berapa duit yang TETAP dibutuhkan IDNIC untuk domain yang
dilepas (contoh: kalau yang dilepas baru web.id dan or.id, biaya
untuk .co.id, net.id dll jangan dimasukkan
MASUKAN DAUR ULANG DOMAIN...
- Kalau domain masih aktif digunakan diberi jangka waktu pembayaran
ulang 3 bulan, kalo tidak bayar juga kirim warning ke billing, beri
waktu 1 bulan lagi baru bila tidak ada tanggapan dilepas lagi.
- Kalau domain tidak aktif kirim warning ke technical, beri waktu 1/2
- Bila Registrasi baru, bayar dulu, baru aktif.
Untuk domain yang ada pemeriksaan manual akan tambah lama lho Pak...
-yanto
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
BR sekarang soal recycle nama domain dulu.
BR silahkan masukannya.
Satu bulan redemption period juga sudah cukup, ASALKAN (ini yg
penting)...
- prosesnya dah gak manual lagi kaya sekarang
- reminder dikirim beberapa kali (60 hari sebelumnya, 30 hari, 14
hari, 7 hari, 3 hari, 1 hari)
Kalau sudah
mohon tetap pada topik bahasan recycle dulu.
topik yang lain nanti akan ditanyakan dan dibahas
(jawaban yang terkait dengan topik yang lain mohon diulang
kembali pada saat topik tersebut dibahas)
-- budi
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
On Wed, Aug 18, 2004 at 03:21:28PM +0700, Michael wrote:
MASUKAN DAUR ULANG DOMAIN...
- Kalau domain masih aktif digunakan diberi jangka waktu pembayaran
ulang 3 bulan, kalo tidak bayar juga kirim warning ke billing, beri
waktu 1 bulan lagi baru bila tidak ada tanggapan dilepas lagi.
yang
On Wed, Aug 18, 2004 at 05:06:03PM +0800, Adi Nugroho wrote:
On Wednesday 18 August 2004 16:27, yanto wrote:
Untuk domain yang ada pemeriksaan manual akan tambah lama lho Pak...
Mungkin maksudnya:
cek-nama -- daftar -- periksa manual -- IDNIC setuju -- bayar --
(konfirmasi) -- aktif.
Pembayaran baru dianggap sah jika pembayaran telah diterima dan bukti
pembayaran telah dikirimkan melalui e-mail ke [EMAIL PROTECTED] atau
melalui fax ke 021.123-4567
Soalnya, selama ini saya kalau beli barang online di toko-toko online
Indonesia, toh juga mesti konfirmasi koq. Dan, sampai
Biar tidak rugi, dan jelas pakai saja model .com :
bayar - proses - selesai
Salam,
Andi Sugandi
- Original Message -
From: Adi Nugroho [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, August 18, 2004 5:11 PM
Subject: Re: [Idnic]topik bahasan nama domain
On Wednesday 18 August
-Original Message-
From: Budi Rahardjo [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, August 18, 2004 4:40 PM
To: Sonny Nasman
Subject: Re: [Idnic]Tenggang waktu sebelum domain didaur ulang?
Sebenernya kalo urusannya hanya keepetan atau kelamaan.. Itu sih
relatif..
3 bulan bisa kelamaan..
4. Registrasinya harus realtime seperti com, net, org dls
saya rasa tidak perlu realtime dulu, bertahap saja.
aktivasi 2-3 hari kerja sy rasa sudah cukup.
--
ServerMERDEKA - http://servermerdeka.com
~ Free Hosting Indonesia ~
___
Idnic mailing
Kalo nggak mau bayar dulu baru aktif, kasih trial 15 hari, pak. jadi
kalau udah lebih dari itu dihapus idnic nggak bisa disalahin.
On Wed, 18 Aug 2004 18:24:24 +0700, Sonny Nasman [EMAIL PROTECTED] wrote:
-Original Message-
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf
Kalo otomatis kan katanya dulu biaya mahal.
Satu bulan redemption period juga sudah cukup, ASALKAN (ini yg
penting)...
- prosesnya dah gak manual lagi kaya sekarang
- reminder dikirim beberapa kali (60 hari sebelumnya, 30 hari, 14
hari, 7 hari, 3 hari, 1 hari)
--
Salam,
Michael
Biar tidak rugi, dan jelas pakai saja model .com :
bayar - proses - selesai
Sebenarnya ini memang yang terbaik. Tapi masalahnya di dotcom itu gak
ada aturan macem2. Asal gak ada yg punya, bisa langsung sikat.
Sedangkan .co.id (misalnya) mesti verifikasi NPWP dsb. Kalau ditolak
trus gimana
On Wednesday 18 August 2004 18:25, [EMAIL PROTECTED] wrote:
Biar tidak rugi, dan jelas pakai saja model .com :
bayar - proses - selesai
Yang ini sulit berlaku umum di domain .id
Soalnya, bisa saja permohonan domain ditolak.
Nah, mekanismme pengembalian duit-nya ini nih, yang sulit :-(
--
On Wednesday 18 August 2004 23:18, Michael wrote:
Ya udah istilah trial saya ganti jatuh tempo pembayaran registrasi
baru 15 hari.
Saya setuju dengan konsep ini
registrasi -- persetujuan -- aktif -- invoice -- bayar
masa antara invoice -- bayar = 15 hari.
Kalau dalam 15 hari tidak ada
On Thursday 19 August 2004 10:01, yanto wrote:
Yang terjadi sekarang adalah :
Registrasi -- persetujuan -- aktifasi -- email pemberitahuan aktif --
invoice email (dari mesin idnic) -- invoice kertas (dari APJII) -- bayar.
Nah, yang di atas itu, Pak
email pemberitahuan aktif -- invoice
masih berapa lama lagi di rubah
1 hari aja yaaa
__
Do you Yahoo!?
Yahoo! Mail Address AutoComplete - You start. We finish.
http://promotions.yahoo.com/new_mail
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
20 matches
Mail list logo