CARA AMAR MA'RUF DAN NAHI MUNGKAR SERTA HILMAH DIBALIKNYA

Oleh
Syaikh Abdul Aziz Bin Abdullah bin Baz



Pertanyaan:
Syaikh Abdul Aziz Bin Abdullah bin Baz ditanya : Bagaimana caranya
menegakkan amar ma'ruf dan nahi mungkar? Dan apa hikmah yang terkandung
di dalamnya?

Jawaban:
Pertanyaan ini sungguh bagus dan perlu diperhatikan, karena amar ma'ruf
dan nahi mungkar termasuk kewajiban-kewajiban terpenting dalam Islam dan
termasuk kewajiban-kewajiban besar. Lain dari itu, karena
melaksanakannya, bagi para ahli ilmu dan iman, merupakan cara yang
paling agung untuk memperbaiki masyarakat Islam dan menyelamatkannya
dari siksa Allah Subhanahu wa Ta'ala, cepat maupun lambat, serta untuk
mengukuhkan mereka pada jalan yang lurus. Karena itulah Allah Subhanahu
wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia,
menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman
kepada Allah." [Ali Imran: 110]

Allah menjadikan mereka sebagai umat terbaik yang dilahirkan bagi
manusia karena faktor amal-amal yang baik ini. Dalam ayat lain Allah
Subhanahu wa Ta'ala menyebutkan.

"Artinya : Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru
kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang
mungkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung. " [Ali Imran: 104]

Allah mencap mereka dengan keberuntungan yang mudah karena perkara yang
agung ini, yaitu mengajak manusia kepada kebaikan dan memerintahkan
mereka berbuat kebaikan serta mencegah mereka dari kemungkaran, karena
itulah Allah Subhanahu wa Ta'ala menjadikan mereka orang-orang yang
beruntung karena amal mereka yang baik ini. Keberuntungan adalah
menggapai segala kebaikan yang merupakan faktor-faktor kebahagiaan di
dunia dan di akhirat Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian
mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh
(mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan
shalat, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan RasulNya.
Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha
Perkasa lagi Maha Bijaksana." [At-Taubah: 71]

Allah menjanjikan rahmat bagi mereka karena amal-amal baik mereka yang
di antaranya adalah amar ma'ruf dan nahi mungkar.

Ini menunjukkan bahwa hal ini wajib atas semua kaum mukminin dan
mukminat, sesuai dengan kesanggupannya, tidak hanya orang perorang,
karena kewajiban ini merupakan karakter dan akhlak mereka yang agung nan
mulia. Namun demikian, harus dilakukan dengan hikmah dan ilmu bukan
dengan ketidaktahuan dan tidak pula dengan kekasaran dan kekerasan; maka
harus mencegah kemungkaran dan menyuruh kepada kebaikan berdasarkan ilmu
dan hujjah. Kebaikan adalah yang diperintahkan Allah dan RasulNya,
sedang kemungkaran adalah yang dilarang oleh Allah dan RasulNya.

Kewajiban orang yang memerintahkan dan melarang adalah harus berdasarkan
hujjah dan ilmu, baik laki-laki maupun perempuan, jika tidak, hendaklah
diam. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Katakanlah, 'Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang
mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata."
[Yusuf: 108]

Dalam ayat ini disebutkan (dengan hujjah yang nyata) yakni dengan ilmu.
Dalam ayat lain disebutkan.

"Artinya : Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan
pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik."
[An-Nahl: 125]

Yang dimaksud dengan hikmah di sini adalah ilmu sedangkan menyeru
manusia ke jalan Allah termasuk amar ma'ruf dan nahi mungkar, karena ini
merupakan cara menjelaskan kebenaran dan menampakkannya kepada manusia.
Adakalanya orang yang melaksanakan amar ma'ruf nahi mungkar memiliki
kekuasaan yang ditakuti oleh pelaku kemungkaran dan bisa mengharuskan
kebaikan pada orang yang meninggalkan kebaikan. Ruang lingkup dakwah
(menyeru manusia ke jalan Allah) lebih luas dari ini, yaitu menjelaskan
kepada manusia dan menunjuki mereka kepada kebenaran.

Kesimpulannya ; bahwa wajib atas orang yang menyeru manusia ke jalan
Allah serta orang yang menegakkan amar ma'ruf dan nahi mungkar, untuk
memiliki ilmu sehingga tidak memerintahkan sesuatu yang bertolak
belakang dengan syari'at dan tidak melarang sesuatu yang telah sesuai
dengan syari'at. Lain dari itu, hendaknya itu dilakukan dengan
kelembutan, tidak kasar dan tidak mengucapkan kata-kata yang buruk, tapi
dengan tutur kata yang baik dan halus, sebagaimana yang ditunjukkan oleh
firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah
lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati
kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. " [Ali Imran:
159]

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada Musa dan Harun saat
diperintahkan untuk menemui Fir'aun.

"Artinya : Maka berbicalah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang
lemah lembut mudah-mudahan ia ingat atau takut." [Thaha: 44]

[Majmu' Fatawa wa Maqalat Mutanawwi'ah, Syaikh Ibn Baz (7/327-329)]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah
Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi
Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerbit Darul Haq]

Kirim email ke