http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/10/18/n3.htm


Jaksa juga Terima Uang Probo 

Jakarta (Bali Post) - 
Probosutedjo kembali membuat pengakuan mengejutkan. Ternyata, uang Rp 16 milyar 
yang dikeluarkannya itu tidak hanya dijatah untuk aparat pengadilan. Sebagian 
lainnya juga mampir ke kantong jaksa. Tujuannya, agar perkaranya bisa mulus dan 
ia bisa dibebaskan dari tuduhan perkara korupsi yang menjeratnya. ''Uang itu 
bukan hanya untuk hakim, tetapi juga untuk jaksa. Uang Rp 16 milyar yang saya 
keluarkan itu bukan suap. Saya hanya ingin perkara yang dituduhkan berjalan 
'mulus' dan tak ada hambatan,'' kata Probosutedjo kepada wartawan usai dimintai 
keterangannya oleh Komisi Yudisial di gedung Depkum dan HAM, Jakarta, Senin 
(17/10) kemarin.

Probosutedjo datang memenuhi undangan komisi yang diketuai Busro Muqoddas itu 
didampingi penasihat hukum Arizal Boer dan rekan dekatnya, Sri Edi Swasono. Ia 
dimintai keterangan lebih dari dua jam. Pemeriksaan terhadap bos Mercu Buana 
Group itu dilakukan secara tertutup.

Dalam kesempatan itu, Probo menyatakan dirinya tidak pernah berhubungan 
langsung dengan hakim dan jaksa yang menangani kasusnya yakni perkara korupsi 
dana reboisasi senilai Rp 100,9 milyar. Segala sesuatu yang berhubungan dengan 
pemberian uang itu diurus para pengacara yang pernah ditunjuk membelanya. Ia 
hanya menerima laporan dan menyiapkan dana.

Ketika perkaranya disidangkan di PN Jakarta Pusat, Probo mengaku mengeluarkan 
dana sekitar Rp 5 milyar. Uang sejumlah itu diurus pengacara Soni Lumanto dan 
Ricard Marbun untuk menyuap jaksa. Sedangkan para hakim tidak diberikan. Saat 
itu, majelis hakimnya diketuai Muhammad Soleh.

Selanjutnya, saat perkaranya masuk ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Probo 
menggunakan jasa pengacara Nur Faizi dan Gatot Rusmanto. Mereka kembali meminta 
uang kepadanya sebesar Rp 5 milyar. Dana itu akan digunakan untuk menyuap jaksa 
dan hakim. Saat itu, perkara Probo ditangani majelis hakim banding yang 
diketuai Saman, Sedangkan Ketua PT DKI dijabat Ridwan Nasution. Probo yang 
didesak wartawan, tidak menampik uang yang dikeluarkannya itu sengaja untuk 
memuluskan perkara. Bahkan, kalau bisa dengan uang tersebut, dirinya bisa 
dibebaskan dari segala tuduhan dan bisa melakukan aktivitasnya dengan normal, 
seperti sebelum dijerat perkara itu. ''Saya ini pengusaha, selalu sibuk dan 
banyak urusan,'' selorohnya ringan.

Anehnya, meski mengakui telah mengeluarkan uang yang sengaja diberikan bagi 
oknum aparat penegak hukum itu, Dirut PT Menara Hutam Buana (MHB) ini tetap 
menampik telah melakukan penyuapan. Sebaliknya, ia menyalahkan para 
pengacaranya. Sebab, uang itu dikeluarkan atas permintaan pembelanya. ''Saya 
hanya memenuhi keinginan pengacara yang mengurus kasus saya itu,'' ujar Probo. 
Sementara itu, anggota Komisi Yudisial (KY) Irawadi Joenoes menyatakan pihaknya 
untuk sementara mengindikasikan adanya penyimpangan perilaku hakim dalam kasus 
korupsi Probosutedjo. Tetapi penyimpangan terparah terjadi di MA dan PT DKI 
Jakarta. Banyak oknum yang terlibat. Sedangkan di PN Jakarta Pusat, relatif 
bersih. ''Pemeriksaan tidak berhenti sampai di sini saja. Komisi Yudisial akan 
melanjutkannya dengan memanggil saksi-saksi dengan meminta izin dari KPK. Jika 
sudah ada indikasi kuat ke arah hakim, secepatnya mereka dipanggil untuk 
diperiksa,'' katanya.

Dari pemeriksaan awal ini, Komisi Yudisial setidaknya telah menemukan indikasi 
penyimpangan perilaku hakim. Mereka telah menerima uang dari pihak yang 
berperkara. Apa pun alasan yang dipakainya, tindakan seperti itu sama sekali 
tidak diperkenankan. ''Berapa pun uang yang diterima hakim, itu bisa 
mempengaruhi sebuah putusan hukum,'' jelas Irawadi. (kmb3/010)



Muladi Minta Bagir Nonaktif 

Jakarta (Bali Post) -
Kasus penyuapan di MA oleh pengacara Probosutedjo ditanggapi Gubernur Lembaga 
Ketahanan Nasional (Lemhanas) Muladi. Dia meminta Ketua MA Bagir Manan untuk 
nonaktif dan siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Komisi 
Yudisial (KY). Tindakan serupa juga harus diambil dua hakim anggota Parman 
Suparman dan Usman Karim. ''Kalau dia tidak berbuat itu, orang akan tanda 
tanya. Kalau memang dia bersih, kan bisa menuntut balik. Jadi, harus gentleman 
karena yang dipertaruhkan di MA tidak hanya pribadi-pribadi tetapi juga 
lembaga,'' katanya.

Muladi berharap Bagir Manan tidak terlibat dalam kasus suap tersebut. Sebab, 
kalau seorang Ketua MA terlibat maka dunia hukum Indonesia akan kiamat dan 
membahayakan posisi Indonesia di mata internasional. ''Jadi, kepemimpinan yang 
bersih di bidang hukum sangat dibutuhkan, kalau pimpinannya bersih pasti anak 
buahnya bersih, kalau pimpinannya maling maka anak buahnya maling, tidak bisa 
tidak,'' jelas Muladi.

Menurut Muladi, mafia peradilan di Indonesia luar biasa karena sudah menjadi 
kejahatan yang terorganisasi dan tidak hanya terjadi di MA, tetapi sudah 
dimulai di proses penyidikan. Ia mencontohkan, mafia peradilan di Indonesia 
mulai dari penyuapan, calo perkara, pelaku hingga permainan untuk mengubah satu 
putusan. ''Mereka menggunakan modus operandi yang luar biasa sehingga kalau hal 
ini didiamkan bisa mempengaruhi pemerintahan,'' paparnya.

Ia menilai, di Indonesia belum ada kepemimpinan yang kuat di bidang hukum, 
padahal salah satu unsur untuk memberantas mafia peradilan adalah dengan 
kepemimpinan yang bersih. 

Sementara soal Probosutedjo, Muladi mengatakan Probo harus diperiksa sebagai 
pelaku penyuapan. Namun, sebagai pelapor, Probo juga perlu mendapat 
perlindungan. ''Probo harus juga diperiksa sebagai penyuap. Apakah diampuni 
atau tidak, tergantung KPK,'' tambahnya. (kmb3/010) 


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Click here to rescue a little child from a life of poverty.
http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/aYWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke