Ini Bapak_Bapak dan Ibu-Ibu, saya postingkan hukum berijtihad dan syarat-syarat 
menjadi Mujtahid. Semoga bermanfaat, pesan saya jangan seenaknya berijtihad, 
ngaji dulu ya....Nanti kalau dah wara' baru berijtihad, biar nggak asal nejplak.
    Hukum berijtihat di dalam Islam serta syarat-syarat orang yang berijtihad

Pertanyaan : Apa hukum berijtihad dalam Islam dan Apa syarat syarat orang yang 
berijtihad ?

Jawaban : Berijtihad dalam Islam adalah mengeluarkan kemampuan untuk mengetahui 
suatu hukum syara berdasarkan dalil-dalil yang syari. Berijtihad ini wajib 
hukumnya atas orang yang mempunyai kemampuan untuk berijtihad. Karena Allah I 
berfirman :

Artinya : " Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu 
tidak mengetahui."(Q.S.16;43).

Orang yang mampu untuk berijtihad memungkinkannya untuk mengetahui kebenaran 
dengan dirinya sendiri. Akan tetapi dia itu harus orang yang luas ilmunya, yang 
luas penelitiannya terhadap nas-nas syariyah, yang luas penelitiannya terhadap 
pokok pokok dasar yang perlu diperhatikan (usul fiqih), terhadap 
pendapat-pendapat ulama; supaya dia itu tidak jatuh ke sesuatu yang menyalahi 
hal yang di atas. 

Karena sebagian dari manusia – penuntut-penuntut ilmu- yang belum mendapatkan 
ilmu kecuali sedikit sekali, sudah memposisikan dirinya sebagai orang yang 
berijtihad (mujtahid). Anda menemukannya beramal dengan hadits-hadits yang 
umum, sedangkan hadits hadits tersebut ada yang mentakhsisnya. Atau beramal 
dengan hadits-hadits yang mansukh (hukumnya terhapus) sedangkan dia tidak tahu 
yang menasikhnya (yang menghapusnya). Atau beramal dengan hadits-hadits di mana 
ulama telah sepakat bahwa hadits-hadits itu bukan atas zhohirnya. Dia tidak 
mengetahui kesepakatan ulama. Orang yang seperti ini berada dalam bahaya yang 
besar.

Seorang yang berijtihad harus memiliki pengetahuan tentang dalil-dali syariyah. 
Dia harus memiliki pengetahuan tentang usul fiqih (pokok dasar fiqh) apabila 
dia mengetahuinya, dia mampu mengambil hukum-hukum dari dalil-dalilnya. Dan dia 
harus memiliki pengetahuan tentang kesepakatan ulama, agar dia tidak menyalahi 
kesepakatan mereka sedangkan dia tidak menyadarinya. 

Apa bila syarat-syarat ini sudah lengkap pada dirinya, maka dia adalah mujtahid 
(orang yang boleh berijtihad).

Ijtihad itu bisa dirincikan; jika seseorang berijtihad dalam satu masalah dari 
beberapa masalah ilmiah, lalu dia mengkaji dan menelitinya dengan seksama. Maka 
dia menjadi mujtahid dalam masalah tersebut.

Atau dalam sub bahasan tertentu seperti sub bahasan thoharah (bersuci), 
kemudian dia mengkaji dan menelitinya dengan seksama, maka dia itu mujtahid 
dalam sub bahasan tersebut



Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links








__________________________________________________
Apakah Anda Yahoo!?
Lelah menerima spam?  Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam  
http://id.mail.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke