Apa arti falyasumhu dalam ayat (2:185).
Faman syahida minkumu sysyahra falyasumhu.
Apa ini masuk ayat yang qath'i atau tidak, karena cuma pakai lam al amr saja
?
Wassalam
HMNA

----- Original Message -----
From: <[EMAIL PROTECTED]>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Sent: Thursday, June 22, 2006 11:44 AM
Subject: RE: [wanita-muslimah] Re: Patokan Umum-->Jangan Nikahi Pria Muslim,
Please !


> Abah Yth.,
>
>
>
> Pertama, saya tidak pernah diajari untuk mengabsolutkan bahwa makna "lam"
di situ pasti bermakna "perintah". Abah tentu tahu rincian makna "lam" yang
ditempatkan di depan kata kerja.
>
>
>
> Yang jelas, fiil amr dalam nahwu itu bisa berdiri sendiri, misalnya
"idhrib" dan sesuai dengan tashrifnya. Maka ya nuwun sewu bila kebanyakan
terjemahan baik dalam bahasa Inggris atau Indonesia menggunakan kata
penjelas "hendaklah". Mas Aman akan bisa memberikan penjelasannya.
>
>
>
> Kedua, Abah tentu tahu makna "qath'i". Dan, bila sesuatu masih mengandung
makna lain, itu artinya kalimat atau kata itu belum atau tidak qath'i. Tanpa
merelatifkan makna "qath'i" berdasarkan hermeunetika. :-)
>
>
>
> Wassalam,
>
> chodjim
>
>
>
>
>
> -----Original Message-----
> From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of H. M. Nur Abdurrahman
> Sent: Thursday, June 22, 2006 10:10
> To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Patokan Umum-->Jangan Nikahi Pria
Muslim, Please !
>
>
>
> Terjemahan "hendaklah" mereka menutupkan kain kudung kedadanya, itu tidak
>
> tegas. Saya sudah jelaskan dalam postingan barusan ini, yaitu Seri 729.
Ini
>
> saya copy paste dari bagian akhir Seri 729 tentang sebagian terjemahan S.
>
> an-Nuwr, 24:31:
>
>
>
> Karena hermeneutika epistemologis cakupan muatan
>
> > lokal tersebut, mereka tidak lagi mengenal ayat-ayat Qath'i. Ayat
tentang
>
> > wajibnya khimar panjang yang qath'i sudah menjadi relatif.
>
> >
>
> > -- WLYDHRBN  BKHMRHN  'ALY  JYWBHN  (S. ALNWR, 24:31), dibaca:
>
> > -- walyadhribna bikhumurihinna 'ala- juyu-bihinna (s. annu-r).
>
> > WLYDHRBN - walyadhribna dalam ayat (24:31) terdapat Lam Al Amr (Lam yang
>
> > menyatakan perintah), maka kata tersebut berarti: Diperintahkan kepada
>
> > mereka menutupkan, sehingga ayat (24:31) terjemahannya adalah:
>
> > -- Diperintahkan kepada mereka menutupkan khumur mereka ke atas dada
>
> mereka.
>
> > (Khumur adalah bentuk jama' = plural dari khimar, artinya tutup kepala,
>
> yang
>
> > di Indonesia ini tutup kepala yang dipanjangkan menutup dada itu disebut
>
> > "jilbab", padahal dalam bahasa Al-Qur'an: jalabib, bentuk jama' dari
>
> jilbab
>
> > adalah baju longgar yang panjang sampai mata-kaki yang menutupi
>
> lekuk-lekuk
>
> > tubuh).
>
> >
>
> > Hermeneutika epistemologis dengan parameter anggapan memperanakkan
>
> paradigma
>
> > tritunggal: sekularisme - liberalisme - pluralisme, yang di atas
paradigma
>
> > ini, komunitas yang menamakan diri Islam Liberal ini mengadakan
pendekatan
>
> > kontekstual bahkan mengkritisi ayat-ayat Al-Quran. Seperti disebutkan di
>
> > atas itu, tidak ada lagi ayat Qath'i, ayat-ayat itu dijadikannya
relatif.
>
> > Jadi terjadi pergeseran nilai, yaitu ayat-ayat Al-Qur'an direlatifkan,
>
> > sedangkan paradigma berupa parameter epistemologis yang ukuran akal itu,
>
> > dijadikannya mutlak. Wahyu menjadi relatif, akal dimutlakkan. Penggunaan
>
> > hermeneutika terhadap Al-Quran sudah merusak aqidah, karena akal sudah
>
> > mengungguli wahyu. WaLlahu a'lamu bisshawab.
>
> >
>
> > *** Makassar, 28 Mei 2006
>
> >    [H.Muh.Nur Abdurrahman]
>
> =======================
>
> Wassalam
>
> HMNA:
>
>
>
>
>
> ----- Original Message -----
>
> From: "Yulia Artati" <[EMAIL PROTECTED]>
>
> To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
>
> Sent: Thursday, June 22, 2006 9:05 AM
>
> Subject: [wanita-muslimah] Re: Patokan Umum-->Jangan Nikahi Pria Muslim,
>
> Please !
>
>
>
>
>
> > Mungkin ada yang bisa menjelaskan maksud ayat dibawah ini?
>
> > S.24. An Nuur 31. Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah
>
> > mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka
>
> > menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.
>
> > Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah
>
> > menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah
>
> > mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau
>
> > putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka,
>
> > atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara
>
> > perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang
>
> > mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai
>
> > keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang
>
> > aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui
>
> > perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian
>
> > kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design.
http://us.click.yahoo.com/XISQkA/lOaOAA/yQLSAA/aYWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Galang Dana Untuk Korban Gempa Yogya melalui Wanita-Muslimah dan Planet Muslim. 
Silakan kirim ke rekening Bank Central Asia KCP DEPOK No. 421-236-5541 atas 
nama RETNO WULANDARI. 

Mari berlomba-lomba dalam kebajikan, seberapapun yang kita bisa.

=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke