Apa yg tercantum di Al-Qur'an itu kelihatannya pengertiannya bersyarat
artinya benar jika laki2 itu yg menafkahi keluarga dan dalam konteks
keluarga yg dinafkahi oleh laki2.  Tapi jika laki2 tidak menafkahi
keluarga maka berarti tidak otomatis dia itu pemimpin atas perempuan.  

Dan bagaimana dg perempuan yg menafkahi keluarga termasuk suaminya? 
Kondisi terakhir ini tampaknya tidak lazim di abad ke 7 tetapi lazim
di abad ke 21.  Perempuan yg demikian adalah pemimpin dan berhak atas
perlakuan thdnya sebagai pemimpin.  Adil kan?

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Wikan Danar Sunindyo"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> mau nanya soal QS 4:34 itu
> " Kaum laki2 itu adl pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Alloh
> telah melebihkan sebahagian mereka (laki2) atas sebahagian yang lain
> (wanita), dan karena mereka ( laki2) telah menafkahkan sebagian dari
> harta mereka......".
> 
> tulisan yang di dalam kurung itu memang demikian (sesuai arti kata
> perkata dalam Al Quran) atau ditambahkan sesuai dengan tafsir orang2
> yang menerjemahkannya?
> Karena kalau yang di dalam kurung itu tidak ada, maka artinya bisa
> lain dan lebih umum. ... melebihkan sebahagian mereka (bisa laki2 bisa
> perempuan) atas sebahagiaan yang lain (bisa perempuan bisa laki2), dan
> karena mereka (bisa laki2 bisa perempuan) telah menafkahkan sebagian
> dari harta mereka ...".
> 
> salam,
> --
> wikan
> http://wikan.multiply.com
> 
> On 2/22/07, sriwening herpribadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >
> > Dear ukhti Chae yang berbahagia....
> >
> >    > 1. Memiliki pekerjaan / berwirausaha merupakan suatu keharusan
> >  bagi laki2, karena memberi nafkah keluarga adalah kewajiban bagi
> >  laki2. Sedangkan bagi perempuan memiliki pekerjaan / berwirausaha
> >  merupakan pilihan saja, karena memberi nafkah keluarga bukanlah
> >  kewajibannya.
> >
> >  Pak Her,
> >
> >  Sebelum saya kesurupan dengan mitos bahwa laki-laki wajiba mencari
> >  nafkah dan perempuan tidak wajib mencari nafkah, maka sudi kiranya
> >  menunjukan dasar yang anda pakai untuk pernyataan tsb. Apakah
dasarnya
> >  bersumber pada agama??? jika demikian sebutkan suratnya dan ayatnya?
> >  please;))
> >
> >  salam,
> >
> >  ====
> >    Pendapat saya itu didasarkan pada Q.S.4:34 " Kaum laki2 itu adl
pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Alloh telah melebihkan
sebahagian mereka (laki2) atas sebahagian yang lain (wanita), dan
karena mereka ( laki2) telah menafkahkan sebagian dari harta
mereka......".
>


Kirim email ke