Hello pak Syafril, >Ah Anda berdua jangan mencampurkan antara negara yg menerapkan hukum >agama sbg hukum negara (baca hukum syariah) dg negara yg mayoritas >memeluk agama tertentu. Kalau negara yg menerapkan hukum agama sbg hukum >negara maka agama merupakan tolok ukurnya (spt Saudi, Vatikan dll), tp >kalau sebaliknya maka agama hanya sebagai pagar moral.
Oops, sorry kalau ternyata kurang jelas. Kalau dalam benak saya, hukum yang diterapkan itu adalah hukum sekular, bukan hukum agama, makanya saya bilang agama hanya pagar moral. >Kita sudah pernah mendiskusikan bahwa orang Indonesia yg berada di luar >negeri malah lebih tertib hukum, lebih fight dalam menghadapi hidup; >sebaliknya orang bule yg berada di Indonesia malah jadi cenderung tidak >tertib hukum. Jadi ini Nah, kenapa orang Indonesia di negerinya sendiri berperilaku 'barbar' begitu?. Wah, kita bisa diskusi 7 maleman barangkali untuk membahasnya. Barangkali kitapun perlu pendapat rekan2 yang backgroundnya Anthropologi, Psikologi, Sosial, Sejarah dan Ilmu2 Agama. Sebab, rusak beratnya moral bangsa kita itu kan akibat proses yang telah berjalan puluhan, bahkan mungkin ratusan tahun (kita mengklaimnya ini karena kesalahan Orba, tapi, apakah selama 350 tahun di jajah belanda, dan 1000 tahun sebelumnya dijaman raja2 Nusantara pengaruhnya nggak ada sama sekali?). Tapi, kalau kita nggak mau cari sebab, karena mbulet, maka yang perlu kita segera lakukan sekarang sebagai solusi, menurut saya adalah: 1- Terapkan negara sekular dengan konsisten. Pemimpin negara dan politikus ya ngurusin negara saja, jangan sok jadi orang suci dengan meng'quote' ayat2 kitab suci dalam pidato2nya dan/atau dalam tindak tanduk sehari-harinya, sementara pemimpin umat ya ngurusin agama saja, jangan mencampuri urusan negara, apalagi mengklaim bahwa agamanya tidak bisa dipisahkan dari urusan negara. 2- Hidup sederhana dan hemat. Jangan menilai orang dari atributnya. Beli barang2 konsumtif sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan, bukan buat show. 3- Bekerja dengan keras dan fair. Jangan melakukan jalan pintas, karena fondasi yang rapuh pada suatu saat akan meruntuhkan bangunan yang berdiri diatasnya. 4- Buat UU yang membatasi kekayaan seseorang (yang berlaku sampai misalnya GNP Indonesia telah mencapai 10.000 USD/kapita). Batasan kekayaan ini misalnya: rumah hanya boleh 1 (isi rumahnya sih bebas), mobil maksimal 2, tanah/kebun hanya 1 ha. Orang2 yang memiliki kekayaan melampaui batasan itu, kelebihan kekayaannya diambil negara untuk program pengentasan kemiskinan, pendidikan, dan untuk kepentingan rakyat banyak lainnya. 5- Tunduk pada hukum dan peraturan yang berlaku. Dimulai dengan al: berhenti kalau traffic light berwarna merah, tidak menyogok kalau kena Tilang atau minta disogok, dsb. (Ah,ini sih klise ya...,semua orang sudah tahu ini, tapi tetap aja melakukannya). 6- Point 2 s/d 5 itu harus segera dicontohkan oleh para pemimpin negara, pemimpin masyarakat dan pemimpin umat. 7- Bentuk lembaga yang berjudul misalnya 'Badan Pengawasan Progam Perbaikan Mentalitas Bangsa'. Lembaga ini kerjanya memonitor kemajuan perbaikan mentalitas bangsa, dan memberikan laporan kepada pemimpin negara dan masyarakat luas atas kemajuan2 yang dicapai dan kendala2 yang dihadapi, dan bertugas mempermalukan (melalui karikatur dan anekdot) para pemimpin negara dan pemimpin umat yang kedapatan mentalnya rusak. Lembaga macam ini barangkali bisa jadi bahan tertawaan dunia, tapi saya nggak melihat ada solusi yang lebih elegant lagi buat negeri kita tercinta ini dalam upaya memperbaiki mentalitas yang sudah rusak berat itu. 8- Terapkan hukuman mati untuk koruptor. 9- Terapkan hukuman penjara seberat-beratnya untuk orang2 yang dengan dalih agama memaksa atau mengintimidasi orang lain untuk mengikuti kemauannya. 10- Boleh ditambahin oleh rekan2 yang lain, he he he. >Selama ini banyak orang yg mengatakan soal Hukum yg perlu ditegakkan di >negara ini lbh dahulu barulah bisa korupsi dan KKN diberantas, apakah >ini berarti kita harus memulai dulu dari pembenahan di bidang hukum ? Menurut saya pembenahan hukum itu musti jadi satu paket dengan butir 1 s/d 10 atau s/d 100 (kalau ada yang nambahin) diatas. Salam hangat, HermanSyah XIV. --[YONSATU - ITB]---------------------------------------------------------- Online archive : <http://yonsatu.mahawarman.net> Moderators : <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Unsubscribe : <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Vacation : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>