Hello pak Syafril,

>Ah Anda berdua jangan mencampurkan antara negara yg menerapkan hukum
>agama sbg hukum negara (baca hukum syariah) dg negara yg mayoritas
>memeluk agama tertentu. Kalau negara yg menerapkan hukum agama sbg hukum
>negara maka agama merupakan tolok ukurnya (spt Saudi, Vatikan dll), tp
>kalau sebaliknya maka agama hanya sebagai pagar moral.

Oops, sorry kalau ternyata kurang jelas.  Kalau dalam benak saya, hukum
yang diterapkan itu adalah hukum sekular, bukan hukum agama, makanya saya
bilang agama hanya pagar moral.

>Kita sudah pernah mendiskusikan bahwa orang Indonesia yg berada di luar
>negeri malah lebih tertib hukum, lebih fight dalam menghadapi hidup;
>sebaliknya orang bule yg berada di Indonesia malah jadi cenderung tidak
>tertib hukum. Jadi ini

Nah, kenapa orang Indonesia di negerinya sendiri berperilaku 'barbar'
begitu?.  Wah, kita bisa diskusi 7 maleman barangkali untuk membahasnya.
Barangkali kitapun perlu pendapat rekan2 yang backgroundnya Anthropologi,
Psikologi, Sosial, Sejarah dan Ilmu2 Agama.  Sebab, rusak beratnya moral
bangsa kita itu kan akibat proses yang telah berjalan puluhan, bahkan
mungkin ratusan tahun (kita mengklaimnya ini karena kesalahan Orba, tapi,
apakah selama 350 tahun di jajah belanda, dan 1000 tahun sebelumnya dijaman
raja2 Nusantara pengaruhnya nggak ada sama sekali?).

Tapi, kalau kita nggak mau cari sebab, karena mbulet, maka yang perlu kita
segera lakukan sekarang sebagai solusi, menurut saya adalah:

1- Terapkan negara sekular dengan konsisten.  Pemimpin negara dan politikus
ya ngurusin negara saja, jangan sok jadi orang suci dengan meng'quote'
ayat2 kitab suci dalam pidato2nya dan/atau dalam tindak tanduk
sehari-harinya, sementara pemimpin umat ya ngurusin agama saja, jangan
mencampuri urusan negara, apalagi mengklaim bahwa agamanya tidak bisa
dipisahkan dari urusan negara.

2- Hidup sederhana dan hemat.  Jangan menilai orang dari atributnya.  Beli
barang2 konsumtif sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan, bukan buat show.

3- Bekerja dengan keras dan fair.  Jangan melakukan jalan pintas, karena
fondasi yang rapuh pada suatu saat akan meruntuhkan bangunan yang berdiri
diatasnya.

4- Buat UU yang membatasi kekayaan seseorang (yang berlaku sampai misalnya
GNP Indonesia telah mencapai 10.000 USD/kapita).  Batasan kekayaan ini
misalnya: rumah hanya boleh 1 (isi rumahnya sih bebas), mobil maksimal 2,
tanah/kebun hanya 1 ha.  Orang2 yang memiliki kekayaan melampaui batasan
itu, kelebihan kekayaannya diambil negara untuk program pengentasan
kemiskinan, pendidikan, dan untuk kepentingan rakyat banyak lainnya.

5- Tunduk pada hukum dan peraturan yang berlaku.  Dimulai dengan al:
berhenti kalau traffic light berwarna merah, tidak menyogok kalau kena
Tilang atau minta disogok, dsb. (Ah,ini sih klise ya...,semua orang sudah
tahu ini, tapi tetap aja melakukannya).

6- Point 2 s/d 5 itu harus segera dicontohkan oleh para pemimpin negara,
pemimpin masyarakat dan pemimpin umat.

7- Bentuk lembaga yang berjudul misalnya 'Badan Pengawasan Progam Perbaikan
Mentalitas Bangsa'.  Lembaga ini kerjanya memonitor kemajuan perbaikan
mentalitas bangsa, dan memberikan laporan kepada pemimpin negara dan
masyarakat luas atas kemajuan2 yang dicapai dan kendala2 yang dihadapi, dan
bertugas mempermalukan (melalui karikatur dan anekdot) para pemimpin negara
dan pemimpin umat yang kedapatan mentalnya rusak. Lembaga macam ini
barangkali bisa jadi bahan tertawaan dunia, tapi saya nggak melihat ada
solusi yang lebih elegant lagi buat negeri kita tercinta ini dalam upaya
memperbaiki mentalitas yang sudah rusak berat itu.

8- Terapkan hukuman mati untuk koruptor.
9- Terapkan hukuman penjara seberat-beratnya untuk orang2 yang dengan dalih
agama memaksa atau mengintimidasi orang lain untuk mengikuti kemauannya.

10- Boleh ditambahin oleh rekan2 yang lain, he he he.

>Selama ini banyak orang yg mengatakan soal Hukum yg perlu ditegakkan di
>negara ini lbh dahulu barulah bisa korupsi dan KKN diberantas, apakah
>ini berarti kita harus memulai dulu dari pembenahan di bidang hukum ?

Menurut saya pembenahan hukum itu musti jadi satu paket dengan butir 1 s/d
10 atau s/d 100 (kalau ada yang nambahin) diatas.

Salam hangat,
HermanSyah  XIV.













--[YONSATU - ITB]----------------------------------------------------------
Online archive : <http://yonsatu.mahawarman.net>
Moderators     : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
Unsubscribe    : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
Vacation       : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>


Kirim email ke