*berikut potongan potongan dari beberapa hadist**:

Berziarah pada Hari Nahar (Idul Adha)*
Abu Zubair berkata dari Aisyah dan Ibnu Abbas r.a., "Nabi mengakhirkan
ziarah hingga malam hari."[70] Disebutkan dari Abu Hassan dari Ibnu Abbas
r.a. bahwa Nabi ziarah ke Baitullah pada hari-hari Mina.[71]
Ibnu Umar r.a. mengatakan bahwa ia berthawaf sekali thawafan, lalu tidur
siang di Mekah. Kemudian mendatangi Mina, yakni pada hari nahar. Dan
di-rafa'-kan dalam suatu riwayat.[72]

[70] Di-maushul-kan oleh Abu Dawud dan lainnya, dan Abu Zubair ini adalah
mudallis 'suka menyamarkan' dan dia meriwayatkannya secara mu'an'an
'menggunakan lafal' an'. Silakan periksa Dha'if Abi Dawud 342.
[71] Di-maushul-kan oleh Thabrani dengan sanad yang sahih, dan hadits ini
mempunyai syahid (saksi pendukung) dengan sanad yang sahih dari Thawus yang
diriwayatkan secara mursal.
[72] Di-maushul-kan oleh Ibnu Khuzaimah dan ismaili dengan sanad yang sahih
dari Ibnu Umar.


*Lakukanlah ziarah dengan jarang-jarang agar lebih menambah kemesraan. (HR.
Ibnu Hibban)
*

*Tidak dibenarkan ziarah (kunjungan) ke masjid-masjid kecuali pada ketiga
masjid, yaitu masjidil Haram (Mekah), masjidil Aqsha (Baitul Maqdis), dan
masjidku ini (Madinah). (HR. Bukhari dan Muslim)
*

*
----------------------------------------------------------------------------------------------------------
kalo ini artikel lengkapnya tentang ziarah,*

Silsilah Hadits-Hadits Dla'if Pilihan-6 [Ziarah Kubur Ortu Setiap Jum'at,
Berpahala?] (Karya Syaikh al-Albani)

*Silsilah Hadits-Hadits Dla'if Pilihan-6 [ Ziarah Kubur Ortu Setiap Jum'at,
Berpahala?] (Karya Syaikh al-Albani)*
Rabu, 26 April 06

*PENDAHULUAN*

Kajian kali ini menyoroti masalah yang sering dilakukan banyak orang dan
menganggapnya sebagai bentuk ibadah yang harus melakukan, yaitu berziarah
kubur setiap hari Jum’at.
Apakah perbuatan ini ada landasannya? Apakah hadits yang berkenaan dengan
itu dapat dipertanggungjawabkan keshahihannya.

*HADITS PERTAMA*:

مَنْ زَارَ قَبْرَ أَبَوَيْهِ أَوْ أَحَدِهِمَا فيِ كُلَّ جُمُعَةٍ؛ غُفِرَ
لَهُ وَكُتِبَ بِرًّا

*“Barangsiapa yang menziarahi kuburan kedua ibu bapaknya atau salah satu
dari keduanya setiap hari Jum’at, niscaya akan diampuni baginya dan dicatat
sebagai bakti (kepada keduanya).” *

*Kualitas Hadits: MAWDHU’ (PALSU)*

Syaikh al-Albani mengatakan, hadits ini dikeluarkan oleh ath-Thabarani di
dalam kitabnya ‘al-Jami’ ash-Shaghir’ (hal.199) dan di dalam ‘al-Jami’
al-Ausath’ (I:84). Al-Ashbihani juga menukil darinya di dalam kitabnya
‘at-Targhib’ (II:228), dari jalur *Muhammad bin an-Nu’man bin Abdurrahman*,
dari *Yahya bin al-‘Ala’ al-Bajali*, dari Abdul Karim, Abi Umayyah, dari
Mujahid, dari Abu Hurairah secara Marfu’.

*‘Illat* (Penyakit) hadits ini terletak pada periwayatnya yang bernama
*Muhammad
bin an-Nu’man* dan *Yahya bin al-‘Ala’ al-Bajali*. Imam adz-Dzahabi di dalam
kitabnya ‘Miiizaan al-I’tidaal’ berkata, “Ia (Muhammad bin an-Nu’man) adalah
periwayat yang *Majhul *(anonim), Demikian yang dinyatakan al-‘Uqaili
sedangkan Yahya adalah periwayat yang ditinggalkan (*Matruk*).”

Para ulama sepakat menyatakan bahwa Yahya adalah periwayat yang Dla’if,
bahkan oleh al-Waki’ dan Imam Ahmad dinyatakan sebagai pembohong. Imam Ahmad
mengatakan, “Ia seorang pembohong, suka memalsukan hadits.” Hal senada juga
dikatakan oleh Ibn ‘Adi

*‘Illat* lainnya -menurut Syaikh al-Albani- adalah
*Idhthiraab*(inkonsistensi dalam periwayatannya).

Ibnu Abi Hatim pernah menanyakan perihal hadits *Mudhtharib* ini kepada
ayahnya (Abu Hatim), yaitu hadits yang diriwayatkan Abu Musa Muhammad bin
al-Mutsanna, dari Muhammad bin an-Nu’man, Abi an-Nu’man al-Bahili, dari
Yahya bin al-‘Ala’, dari pamannya, Khalid bin ‘Amir, dari Abu Hurairah, dari
Nabi SAW mengenai seorang laki-laki yang mendurhakai kedua orang tuanya atau
salah satu dari keduanya, lalu keduanya meninggal dunia, lantas ia (orang
tersebut, sang anak-red) datang ke kuburannya setiap malam. Abu Hatim
mengatakan, “Sanad hadits ini *Mudhtharib*, matan (teks)nya sangat Munkar,
sepertinya ia hadits *MAWDHU’*.”

*HADITS KEDUA*:

مَنْ زَارَ قَبْرَ وَالِدَيْهِ كُلَّ جُمُعَةٍ، فَقَرَأَ عِنْدَهُمَا أَوْ
عِنْدَهُ (يس)؛ غُفِرَ لَهُ بِعَدَدِ كُلِّ آيَةٍ أَوْ حَرْفٍ

*“Barangsiapa yang menziarahi kuburan kedua orangtuanya setiap hari Jum’at,
lalu membaca (surat Yaasiin) di sisi keduanya (di sisinya), niscaya diampuni
baginya sebanyak bilangan setiap ayat atau huruf (yang dibacanya-red)” *

*Kualitas Hadits: MAWDHU’ (PALSU)*

Syaikh al-Albani mengatakan, hadits ini diriwayatkan oleh Ibn ‘Ady (I:286),
Abu Nu’aim di dalam Akhbaar Ashbihaan (II:344-345), Abdul Ghani al-Maqdisi
di dalam as-Sunan (II:91) dari jalur Abu Mas’ud, Yazid bin Khalid (ia
berkata), telah menceritakan kepada kami *‘Amr bin Ziyad* (yang berkata),
telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sulaim ath-Tha’ifi, dari Hisyam bin
‘Urwah, dari ayahnya (‘Urwah), dari ‘Aisyah, dari Abu Bakar ash-Shiddiq
secara marfu’.

Sebagian ahli hadits menulis -menurut saya (al-Albani), ia adalah Ibn
al-Muhibb atau adz-Dzahabi- di atas anotasi lembaran ‘Sunan al-Maqdisi’,
bunyinya: “Ini adalah hadits yang tidak Tsabit (Valid).”

‘Illat (penyakit) hadits ini terletak pada periwayatnya yang bernama *‘Amr
bin Ziyad*. Ia dituduh suka mencuri hadits dari para periwayat yang Tsiqat
(terpercaya) dan memalsukan hadits. Di antara ulama yang menyatakan demikian
adalah Ibn ‘Ady dan ad-Daruquthni.

Imam as-Suyuthi mengatakan bahwa hadits ini memiliki pendukung (syahid)
sehingga ia hanya dikatakan ‘Dha’if’ saja, bukan Mawdhu’ (palsu) tetapi
Syaikh al-Albani menolak anggapan itu karena yang dijadikan ‘Syahid’ oleh
as-Suyuthi itu adalah hadits pertama di atas (dalam kajian ini) yang juga
adalah hadits *MAWDHU’* sehingga tidak layak menjadi Syahid. Ada dua alasan:
Pertama, karena secara makna keduanya berbeda, kecuali dalam makna ‘ziarah’
secara mutlak. Kedua, seperti yang disebutkan al-Munawi di dalam syarahnya
terhadap a-Jami’ ash-Shaghir bahwa Ibn al-Jawzi telah menilai hadits itu
Mawdhu’ namun oleh as-Suyuthi dinyatakan ada Syahidnya tetapi pendapat ini
adalah tidak tepat karena menurut Ahli hadits, adanya beberapa syahid tidak
berpengaruh pada hadits yang kualitasnya Mawdhu’, bahkan hadits Dha’if dan
semisalnya sekali pun.

Syaikh al-Albani mengatakan, “Hadits ini menunjukkan dianjurkannya membaca
al-Qur’an di sisi kuburan tetapi kenyataannya di dalam sunnah yang benar
tidak terdapat dalil yang menguatkan hal itu bahkan (sunnah yang benar)
menunjukkan bahwa yang disyari’atkan ketika berziarah kubur hanyalah memberi
salam kepada Ahli kubur dan mengingat akhirat. Itu saja.! Dan seperti inilah
amalan para ulama Salaf ash-Shalih.

Jadi, membaca al-Qur’an di sisi kuburan itu adalah Bid’ah Makruuhah.
Demikian seperti yang dinyatakan sejumlah ulama terdahulu seperti Abu
Hanifah, Imam Malik dan imam Ahmad dalam sebuah riwayat sebagaimana yang
dimuat dalam kitab Syarh al-Ihya’ karya az-Zabidi (II:285). Di dalam bukunya
ini, az-Zabidi mengatakan, “karena tidak ada as-Sunnah yang menyatakan
seperti itu…” Selanjutnya az-Zabidi menyebutkan pendapat ulama yang lain,
yang menyatakan tidak makruh seraya berargumentasi dengan riwayat yang
dinisbatkan pada Ibn ‘Umar bahwa ia mewasiatkan agar dibacakan di atas
kuburannya ketika akan dikuburkan pembukaan surat al-Baqarah dan penutupnya.


Tetapi Syaikh al-Albani mengomentari dengan mengatakan, “Atsar ini tidak
sahih dinisbatkan kepadanya (Ibn ‘Umar). Kalau pun shahih, maka hanya
menunjukkan pembacaannya ketika akan dikuburkan, bukan secara mutlak seperti
yang nampak. Karena itu, wahai saudaraku, sesama Muslim! Berpeganglah dengan
as-Sunnah, hindarilah bid’ah sekali pun dipandang baik oleh banyak orang
sebab setiap bid’ah adalah kesesatan sebagaimana dalam sabda Nabi SAW.”

(SUMBER: *Silsilah al-Ahaadiits adh-Dha’iifah Wal Mawdhuu’ah* karya Syaikh
al-Albani, Jld.I, no.49 dan 50, dengan sedikit diringkas)





2009/9/4 Bona, Mirza Rotua <[email protected]>

>  Dear all,
>
> Ada yang punya artikel atau info mengenai tawasul atau ziarah kubur??? kalo
> ada mau donk di share.
>
> thanks & regards,
> Bona
>
> >
>


-- 
Dari Ibnu Mas'ud Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi
wa Sallam bersabda: "Barangsiapa menunjukkan (seseorang) kepada kebaikannya,
ia memperoleh pahala seperti pahala orang yang melakukannya." Riwayat
Muslim.

Sinceramente,
"ined_mail
by:
DENY TRI SURYODINOTO
email  : deny[dot]dino[at]gmail[dot]com

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups.
to post emails, just send to :
[email protected]
to join this group, send blank email to :
[email protected]
to quit from this group, just send email to :
[email protected]
if you wanna know me, please visit my facebook at [email protected]
thanks for joinning this group.
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke