Thanks ya... Ada softcopy nya ga???  Hheheehe.

Regards,
bona 

-----Original Message-----
From: [email protected] [mailto:[email protected]] On 
Behalf Of ined_mail
Sent: 07 September 2009 8:15
To: [email protected]
Subject: ~ aga ~ Tawasul dan ziarah kubur

berikut potongan potongan dari beberapa hadist:

Berziarah pada Hari Nahar (Idul Adha)
Abu Zubair berkata dari Aisyah dan Ibnu Abbas r.a., "Nabi mengakhirkan ziarah 
hingga malam hari."[70] Disebutkan dari Abu Hassan dari Ibnu Abbas r.a. bahwa 
Nabi ziarah ke Baitullah pada hari-hari Mina.[71]
Ibnu Umar r.a. mengatakan bahwa ia berthawaf sekali thawafan, lalu tidur siang 
di Mekah. Kemudian mendatangi Mina, yakni pada hari nahar. Dan di-rafa'-kan 
dalam suatu riwayat.[72]

[70] Di-maushul-kan oleh Abu Dawud dan lainnya, dan Abu Zubair ini adalah 
mudallis 'suka menyamarkan' dan dia meriwayatkannya secara mu'an'an 
'menggunakan lafal' an'. Silakan periksa Dha'if Abi Dawud 342.
[71] Di-maushul-kan oleh Thabrani dengan sanad yang sahih, dan hadits ini 
mempunyai syahid (saksi pendukung) dengan sanad yang sahih dari Thawus yang 
diriwayatkan secara mursal.
[72] Di-maushul-kan oleh Ibnu Khuzaimah dan ismaili dengan sanad yang sahih 
dari Ibnu Umar.


Lakukanlah ziarah dengan jarang-jarang agar lebih menambah kemesraan. (HR. Ibnu 
Hibban)


Tidak dibenarkan ziarah (kunjungan) ke masjid-masjid kecuali pada ketiga 
masjid, yaitu masjidil Haram (Mekah), masjidil Aqsha (Baitul Maqdis), dan 
masjidku ini (Madinah). (HR. Bukhari dan Muslim)



----------------------------------------------------------------------------------------------------------
kalo ini artikel lengkapnya tentang ziarah,



Silsilah Hadits-Hadits Dla'if Pilihan-6 [ Ziarah Kubur Ortu Setiap Jum'at, 
Berpahala?] (Karya Syaikh al-Albani)
Rabu, 26 April 06 

PENDAHULUAN 

Kajian kali ini menyoroti masalah yang sering dilakukan banyak orang dan 
menganggapnya sebagai bentuk ibadah yang harus melakukan, yaitu berziarah kubur 
setiap hari Jum’at. 
Apakah perbuatan ini ada landasannya? Apakah hadits yang berkenaan dengan itu 
dapat dipertanggungjawabkan keshahihannya. 

HADITS PERTAMA: 



مَنْ زَارَ قَبْرَ أَبَوَيْهِ أَوْ أَحَدِهِمَا فيِ كُلَّ جُمُعَةٍ؛ غُفِرَ لَهُ 
وَكُتِبَ بِرًّا 



“Barangsiapa yang menziarahi kuburan kedua ibu bapaknya atau salah satu dari 
keduanya setiap hari Jum’at, niscaya akan diampuni baginya dan dicatat sebagai 
bakti (kepada keduanya).” 

Kualitas Hadits: MAWDHU’ (PALSU) 

Syaikh al-Albani mengatakan, hadits ini dikeluarkan oleh ath-Thabarani di dalam 
kitabnya ‘al-Jami’ ash-Shaghir’ (hal.199) dan di dalam ‘al-Jami’ al-Ausath’ 
(I:84). Al-Ashbihani juga menukil darinya di dalam kitabnya ‘at-Targhib’ 
(II:228), dari jalur Muhammad bin an-Nu’man bin Abdurrahman, dari Yahya bin 
al-‘Ala’ al-Bajali, dari Abdul Karim, Abi Umayyah, dari Mujahid, dari Abu 
Hurairah secara Marfu’. 

‘Illat (Penyakit) hadits ini terletak pada periwayatnya yang bernama Muhammad 
bin an-Nu’man dan Yahya bin al-‘Ala’ al-Bajali. Imam adz-Dzahabi di dalam 
kitabnya ‘Miiizaan al-I’tidaal’ berkata, “Ia (Muhammad bin an-Nu’man) adalah 
periwayat yang Majhul (anonim), Demikian yang dinyatakan al-‘Uqaili sedangkan 
Yahya adalah periwayat yang ditinggalkan (Matruk).” 

Para ulama sepakat menyatakan bahwa Yahya adalah periwayat yang Dla’if, bahkan 
oleh al-Waki’ dan Imam Ahmad dinyatakan sebagai pembohong. Imam Ahmad 
mengatakan, “Ia seorang pembohong, suka memalsukan hadits.” Hal senada juga 
dikatakan oleh Ibn ‘Adi 

‘Illat lainnya -menurut Syaikh al-Albani- adalah Idhthiraab (inkonsistensi 
dalam periwayatannya). 

Ibnu Abi Hatim pernah menanyakan perihal hadits Mudhtharib ini kepada ayahnya 
(Abu Hatim), yaitu hadits yang diriwayatkan Abu Musa Muhammad bin al-Mutsanna, 
dari Muhammad bin an-Nu’man, Abi an-Nu’man al-Bahili, dari Yahya bin al-‘Ala’, 
dari pamannya, Khalid bin ‘Amir, dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW mengenai 
seorang laki-laki yang mendurhakai kedua orang tuanya atau salah satu dari 
keduanya, lalu keduanya meninggal dunia, lantas ia (orang tersebut, sang 
anak-red) datang ke kuburannya setiap malam. Abu Hatim mengatakan, “Sanad 
hadits ini Mudhtharib, matan (teks)nya sangat Munkar, sepertinya ia hadits 
MAWDHU’.” 



HADITS KEDUA: 



مَنْ زَارَ قَبْرَ وَالِدَيْهِ كُلَّ جُمُعَةٍ، فَقَرَأَ عِنْدَهُمَا أَوْ 
عِنْدَهُ (يس)؛ غُفِرَ لَهُ بِعَدَدِ كُلِّ آيَةٍ أَوْ حَرْفٍ 



“Barangsiapa yang menziarahi kuburan kedua orangtuanya setiap hari Jum’at, lalu 
membaca (surat Yaasiin) di sisi keduanya (di sisinya), niscaya diampuni baginya 
sebanyak bilangan setiap ayat atau huruf (yang dibacanya-red)” 

Kualitas Hadits: MAWDHU’ (PALSU) 

Syaikh al-Albani mengatakan, hadits ini diriwayatkan oleh Ibn ‘Ady (I:286), Abu 
Nu’aim di dalam Akhbaar Ashbihaan (II:344-345), Abdul Ghani al-Maqdisi di dalam 
as-Sunan (II:91) dari jalur Abu Mas’ud, Yazid bin Khalid (ia berkata), telah 
menceritakan kepada kami ‘Amr bin Ziyad (yang berkata), telah menceritakan 
kepada kami Yahya bin Sulaim ath-Tha’ifi, dari Hisyam bin ‘Urwah, dari ayahnya 
(‘Urwah), dari ‘Aisyah, dari Abu Bakar ash-Shiddiq secara marfu’. 

Sebagian ahli hadits menulis -menurut saya (al-Albani), ia adalah Ibn al-Muhibb 
atau adz-Dzahabi- di atas anotasi lembaran ‘Sunan al-Maqdisi’, bunyinya: “Ini 
adalah hadits yang tidak Tsabit (Valid).” 

‘Illat (penyakit) hadits ini terletak pada periwayatnya yang bernama ‘Amr bin 
Ziyad. Ia dituduh suka mencuri hadits dari para periwayat yang Tsiqat 
(terpercaya) dan memalsukan hadits. Di antara ulama yang menyatakan demikian 
adalah Ibn ‘Ady dan ad-Daruquthni. 

Imam as-Suyuthi mengatakan bahwa hadits ini memiliki pendukung (syahid) 
sehingga ia hanya dikatakan ‘Dha’if’ saja, bukan Mawdhu’ (palsu) tetapi Syaikh 
al-Albani menolak anggapan itu karena yang dijadikan ‘Syahid’ oleh as-Suyuthi 
itu adalah hadits pertama di atas (dalam kajian ini) yang juga adalah hadits 
MAWDHU’ sehingga tidak layak menjadi Syahid. Ada dua alasan: Pertama, karena 
secara makna keduanya berbeda, kecuali dalam makna ‘ziarah’ secara mutlak. 
Kedua, seperti yang disebutkan al-Munawi di dalam syarahnya terhadap a-Jami’ 
ash-Shaghir bahwa Ibn al-Jawzi telah menilai hadits itu Mawdhu’ namun oleh 
as-Suyuthi dinyatakan ada Syahidnya tetapi pendapat ini adalah tidak tepat 
karena menurut Ahli hadits, adanya beberapa syahid tidak berpengaruh pada 
hadits yang kualitasnya Mawdhu’, bahkan hadits Dha’if dan semisalnya sekali 
pun. 

Syaikh al-Albani mengatakan, “Hadits ini menunjukkan dianjurkannya membaca 
al-Qur’an di sisi kuburan tetapi kenyataannya di dalam sunnah yang benar tidak 
terdapat dalil yang menguatkan hal itu bahkan (sunnah yang benar) menunjukkan 
bahwa yang disyari’atkan ketika berziarah kubur hanyalah memberi salam kepada 
Ahli kubur dan mengingat akhirat. Itu saja.! Dan seperti inilah amalan para 
ulama Salaf ash-Shalih. 

Jadi, membaca al-Qur’an di sisi kuburan itu adalah Bid’ah Makruuhah. Demikian 
seperti yang dinyatakan sejumlah ulama terdahulu seperti Abu Hanifah, Imam 
Malik dan imam Ahmad dalam sebuah riwayat sebagaimana yang dimuat dalam kitab 
Syarh al-Ihya’ karya az-Zabidi (II:285). Di dalam bukunya ini, az-Zabidi 
mengatakan, “karena tidak ada as-Sunnah yang menyatakan seperti itu…” 
Selanjutnya az-Zabidi menyebutkan pendapat ulama yang lain, yang menyatakan 
tidak makruh seraya berargumentasi dengan riwayat yang dinisbatkan pada Ibn 
‘Umar bahwa ia mewasiatkan agar dibacakan di atas kuburannya ketika akan 
dikuburkan pembukaan surat al-Baqarah dan penutupnya. 

Tetapi Syaikh al-Albani mengomentari dengan mengatakan, “Atsar ini tidak sahih 
dinisbatkan kepadanya (Ibn ‘Umar). Kalau pun shahih, maka hanya menunjukkan 
pembacaannya ketika akan dikuburkan, bukan secara mutlak seperti yang nampak. 
Karena itu, wahai saudaraku, sesama Muslim! Berpeganglah dengan as-Sunnah, 
hindarilah bid’ah sekali pun dipandang baik oleh banyak orang sebab setiap 
bid’ah adalah kesesatan sebagaimana dalam sabda Nabi SAW.” 

(SUMBER: Silsilah al-Ahaadiits adh-Dha’iifah Wal Mawdhuu’ah karya Syaikh 
al-Albani, Jld.I, no.49 dan 50, dengan sedikit diringkas) 






2009/9/4 Bona, Mirza Rotua <[email protected]>


        Dear all,
         
        Ada yang punya artikel atau info mengenai tawasul atau ziarah kubur??? 
kalo ada mau donk di share.
         
        thanks & regards,
        Bona






-- 
Dari Ibnu Mas'ud Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa 
Sallam bersabda: "Barangsiapa menunjukkan (seseorang) kepada kebaikannya, ia 
memperoleh pahala seperti pahala orang yang melakukannya." Riwayat Muslim.

Sinceramente,
"ined_mail
by:
DENY TRI SURYODINOTO
email  : deny[dot]dino[at]gmail[dot]com




--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups.
to post emails, just send to :
[email protected]
to join this group, send blank email to :
[email protected]
to quit from this group, just send email to :
[email protected]
if you wanna know me, please visit my facebook at [email protected]
thanks for joinning this group.
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke