Saya turut prihatin dengan kondidi Bapak tersebut, namun jangan lah terlalu
larut dalam kesedihan yg berlarut2 karena akan menghancurkan diri sendiri.
Usaha saya juga pernah gagal dengan kasus penghianatan teman/mitra saya
namun saya cukupkan itu jadi pengalaman saja dengan catatan:
1. Jangan terlalu percaya pada orang meskipun teman akrab kita, bisnis
adalah bisnis semua ada aturannya.
2. Rejeki tidak akan pernah salah orang karena langsung dari Tuhan YME
jadi jangan terlalu memaksa dari satu masalah mungkin ada jalan lain
atau kita instruspeksi diri dengan masa lalu kita.
3. DP pada saat perjanjian batal secara sepihak maka tidak bisa dikembalikan,
itu jelas hukumnya.
Semoga dapat membantu mengurangi beban pikiran Bapak, keiklasan adalah
kunci rejeki dari Tuhan YME.
----- Original Message ----
From: infokita2 <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Sunday, August 3, 2008 11:20:46 PM
Subject: [agromania] Klarifikasi Eko Kuswanto atas Surat Ahmad Yanuari
============ ========= =====
CATATAN MODERATOR: Agar informasi bisa berimbang, bersama ini
kami muat klarifikasi dari Eko Kuswanto atas surat Pak Ahmad
Yanuari yang dimuat beberapa waktu lalu. Surat klarifikasi
ini kami terima di email kami. Silahkan adu pendapat secara
sehat dan terbuka di sini. Jika tak mencapai jalan keluar,
silahkan tempuh jalur hukum! Salam: Moderator.
============ ========= ======
Yth. Moderator:
Saya ingin menanggapi 'tulisan miring' Pak Ahmad Yanuari tanggal 29
Juli 2008 yang cukup menydutkan nama baik CV Swarna Alam:
Perkenalan dengan Pak Ahmad Yanuardi (AY) dimulai sejak setahun lalu,
Agustus 2007, berkat iklannya yang cukup mendominasi agromania dan
indonetwork (mungkin 20an items produk 'diperjualbelikan' atau
tepatnya dipromosikan oleh AY dan indoyaros) maka saya tertarik
menawarkan sebuah produk hasil bumi yang kami miliki, yaitu pinang.
Hampir vakum 6 bulan sampai akhirnya awal tahun AY bersama calon
buyernya yang dari bangladesh datang ke Indonesia, dan AY menghubungi
kami agar saat buyernya ke Lampung dipersiapkan kantor dan gudang
yang merepresentasikan kantor cabangnya INDOYAROS milik AY. Saya siap
saja. Tidak masalah. Akhirnya awal tahun buyer bangladeshnya si AY
datang ke lampung dan mengunjungi kantor dan gudang kami. Karena AY
didesak buyernya agar berkeliling ke gudang lain maka saya antarkan
mereka ke gudang lain, setidaknya 3 gudang yang kami kunjungi, 1
milik saya dan 2 milik rekan saya.
Mungkin hampir 3 bulan setelah itu vakum lagi. Kami sudah terbiasa
dengan AY, jika sedang mood dan minat maka AY akan menghubungi. Benar
bahwa AY (cv indoyaros) akhirnya membuat PO untuk 5 container pinang
dg spec yang telah disepakati, dan dikirimlah DP (dalam 2 tahap)
untuk pesanan tersebut sebesar di bawah ini: Rp.65 jt (tgl 08 April
Rp.45jt + 14 Mei Rp. 20jt) sudah kami terima.
Nilai kontrak pinang tersebut sekitar 350jt rupiah. Jadi DP 65 juta
yang telah beliau kirim telah saya pergunakan untuk pengadaan pinang
tersebut. Sebetulnya DP yang disepakati adalah 90jt utk 5 container
tersebut. Tapi kami pun sudah bisa bergerak dg DP yang diberikan.
Sembari menunggu kapan pengiriman barang dan tambahan DP maka kami
terus berkoordinasi ke para suplier di berbagai kota di sumatera.
Sedikitnya ada 4 suplier yang saya hubungi dan saya beri mereka DP,
agar pada saat permintaan 5ctr sekaligus maka kami tidak kerepotan
dan bisa cepat diadakan.
Tapi kemudian Pihak AY menyatakan bahwa ada sedikit trouble dengan
buyer luar negerinya, buyernya si AY membatalkan kontraknya sehingga
AY kelimpungan dan ingin mengalihkan kontrak pipnang ini ke pembeli
lain. Rupanya pembelinya si AY berikutnya mungkin hanya sanggup
order 2 container, sehingga AY memaksa kami untuk mengirim hanya 2
ctr dan membatalkan sepihak yang 3 ctr.
Kami pun tidak masalah dg hal ini, sembari saya kembali berkoordinasi
ke lapangan ke teman2 suplier (saya katakan pada suplier bahwa ada
penundaan pengiriman, ini strategi saya agar dana saya di bawah tidak
hilang, sehingga jika hanya 2ctr maka saya akan cari pembeli lain
untuk memenuhi 5ctr agar semua uang yang telah saya sebar di lapangan
bisa tetap saya amankan, artinya saya tidak ikut2an membatalkan
pesanan ke bawah, tetapi menundanya. Nah, satu suplier yang saya
persiapkan untuk nmengisi 2ctr itu adalah PL (sebut saja namanya PL
di medan). Nah, si PL ini sangat tahu kondisi yang tidak kondusif
antara kami dan AY, maka PL memanfaatkan peluang untuk bekerjasama
langsung dg AY tanpa tedeng aling-aling, dan terkesan PL kini jadi
juru bicaranya AY, mereka konspirasi.
Setidaknya ada 2 alasan mengapa hingga kini kami membiarkan hal ini:
1. Pembatalan order sepihak dari pihak AY sangat mendadak disaat kami
masih sabar menunggu kepastian pengiriman barang kepada buyernya AY,
ini sangat merugikan pihak kami dimana kondisi kami sudah siap
menyediakan 2, atau, 3, atau 5 kontainer, bahkan 10 kontainer seperti
yang pernah dijanjikannya.
2. Kerjasama langsung AY dengan PL cukup menyudutkan posisi saya
karena sebagian DP sudah saya berikan pada PL (dan juga pada suplier
lainnya, tapi yang 3 suplier lainnya masih bisa saya kendalikan dan
tidak berhubungan langsung dengan AY, saya hanya menyatakan saya akan
mencarikan pembeli pengganti AY). Anehnya AY mengklaim DP yang pernah
saya berikan ke PL (AY hanya tau suplier saya cuma si PL) ingin
langsung diklaim pada PL, dan anehnya lagi si PL juga maunya
mengembalikan dananya langsung pada AY bukan kepada saya. Inilah
konspirasi yang sangat menyesakkan dan merugikan pihak kami.
Kami tidak terima kontrak dibatalkan, karena ini hanya alasan
pembenaran karena AY sudah mengincar kerjasama langsung dengan para
suplier saya. Akhirnya PL (salah satu suplier saya) memanfaatkan
peluang ini, karena tentu lebih menguntungkan, margin penjualan lebih
tinggi kalo mereka bekerjasama langsung.
Kaidah-kaidah bisnis sudah tidak jelas dalam urusan kerjasama kami
ini. Sampai sekarang yang saya pikirkan dan minta pendapat rekan-
rekan adalah:
1. Apakah DP tersebut perlu dikembalikan padahal kontrak sudah
dibatalkan sepihak?
2. DP yang saya berikan pada PL diklaim langsung oleh AY, dan mereka
bekerjasama lebih lanjut. Ini konspirasi yang menyesakkan dada.
Apakah saya harus membalas dengan melakukan konspirasi pada buyernya
si AY misalnya? Saya pikir tidak perlu. Kerjasama harus ada
batasannya.
Mohon bantuan pemikirannya. Jangan sampai kasus seperti ini terulang
pada rekan-rekan. Agromania mesti selektif memuat 'surat pembaca'
seseorang karena tendensi kepada pencemaran nama baik. Ini beda
dengan kasus Charvita yang pernah dimuat di milis ini, Charvita yang
di Aceh, karena hampir semua orang tertipu mentah-mentah. Maka saya
berharap tolong rehabilitasi nama saya karena surat AY tadi sudah
saya print out, saya siap menggugat secara hukum karena merasa
tercemar nama baik saya.
Tidak sulit kok menghubungi saya karena kami masih kontak dg AY hari
minggu, (trus hari senin AY posting berita tadi di milis ini) dan
saya katakan selesaikan saja secara hukum jika memang AY punya pasal
yang kuat. Saya pun sudah siap dengan kuasa hukum kami.
Mohon dengan hormat pada Moderator untuk merehabilitasi nama baik
perusahaan saya dan pihak-pihak yang tertulis dalam surat tersebut.
Terima kasih atas perhatian dan responnya.
Wassalam,
Eko Kuswanto, S.Si., M.Si.
081379833883
[Non-text portions of this message have been removed]