Rekan Sulis,

Itu dia!! Kayaknya pas banget komentarnya. Yang beda dengan Rekan Iming cuma 
gaya bahasanya.. he.. he..

Surya

----- Original Message ----
From: Sulistiono Kertawacana <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Wednesday, April 23, 2008 9:57:56 PM
Subject: Re: [AKHI] Usulan Pembentukan Komisi dalam PERADI

Kalau berdasarkan Pasal 13 ayat (4) diatur bahwa Rapat Anggota (khusunya Rapat 
Umum Tahunan) diadakan paling sedikit sekali dalam setahun, selambat-lambatnya 
dalam bulan Mei. Apakah ini karena selama ini para anggota AKHI  sudah tidak 
peduli (yang penting sudah dapat  KTPA)?? hehehe 

Kind regards,
Sulistiono Kertawacana



Surya Setya Mulya wrote: 
Rekan Enny,
 
Sejauh yang saya ketahui rekan Iming memang sudah "begitu" semenjak ia belum 
menginjakan kaki di "law firm segi tiga emas". Jadi beliau nampaknya hanya 
mencoba konsisten dengan sikapnya. Pertanyaannya adalah: mengapa Rekan Iming 
mengambil sikap yang demikian "kurang simpatik"nya terhadap sesama Rekan yang 
bekerja di "law firm segi tiga emas"?
 
Ada beberapa kemungkinan yang dapat kita telusuri lebih lanjut:
 
1. Kemungkinan pertama: sama seperti yang rekan Enny sampaikan, yaitu rekan 
Iming masuk ke dalam barisan sakit hati (he... he.. sorry Ming).
2. Kemungkinan kedua: Rekan Iming mempunyai kepribadian "yang unik dan berbeda".
3. Kemungkina ketiga: Rekan Iming mencoba memancing reaksi lebih lanjut dari 
para Rekan di "law firm segi tiga emas".
4. Kemungkinan keempat: Rekan Iming mengambil strategi yang selama ini ditempuh 
para litigator untuk mendapatkan nama di kalangan advokat (he... he.. sorry 
lagi, Ming).
 
Kemungkinan- kemungkinan tersebut dapat kita uraikankan lebih lanjut atau dapat 
juga kita lengkapi dengan berbagai kemungkinan lainnya. Namun demikian, 
daripada kita mengusik Rekan iming, bagaimana kalau kita mencoba melihat segi 
positif dari tindakan Rekan Iming: setidaknya Rekan Enny (yang berkantor di 
"law firm segi tiga emas") dan saya (juga berkantor di "law firm segi tiga 
emas") ikut berkomentar melalui media milis ini. Awalnya dari ketidak"sreg" an 
atas usulan-usulan atau komentar-komentar rekan Iming, siapa tau setelah ini 
kita juga bisa menyumbangkan saran, atau bahkan aktif bertindak, untuk 
memajukan profesi advokat.
 
Salam,
Surya
 
NB: Ngomong-ngomong, kapan yah ada Munas AKHI? Belakangan ini semua (eks) 
organisasi advokat bermunas, tapi AKHI adem ayem aja. Di PERADI pun rasanya 
tidak banyak anggota AKHI yang aktif (dengan pengecualian para caretaker dan 
beberapa orang tertentu). Mungkin ini salah satu hal yang coba di"sentil" oleh 
Rekan Iming? Mohon konfirmasi dari Rekan Iming sendiri.. :)
 
----- Original Message ----
From: "Melanita, Enny" <[EMAIL PROTECTED] co.id>
To: [EMAIL PROTECTED] com; Advokat-Indonesia@ googlegroups. com; alumni <[EMAIL 
PROTECTED] com>; po po <[EMAIL PROTECTED] ps.com>; graduatecenter@ yahoogroups. 
com; hu hu <hukumonline@ yahoogroups. com>
Cc: ad ad <perhimpunan- advokat-indonesi [EMAIL PROTECTED] com>; sma1 alumni 
<alumni-sma1- [EMAIL PROTECTED] ups.com>; sma1 alumni85 <alumni-sma1jkt- [EMAIL 
PROTECTED] com>
Sent: Wednesday, April 23, 2008 12:05:30 PM
Subject: RE: [AKHI] Usulan Pembentukan Komisi dalam PERADI


Rekan Iming:
 
Anda selalu mempunyai ide ide yang brilian. Pada dasarnya usulan rekan Iming 
dibawah ini perlu mendapat perhatian untuk ditindaklanjuti. Namun demikian 
bersamaan dengan semangat  perjuangan rekan Iming, saya selalu merasa miris 
bahwa dalam ide ide  rekan Iming selalu tersisip sindiran [“lawfirm2 di segi 
tiga emas yang berklien asing dan memiliki 3 kemewahan (mobil, makan dan bobo 
mewah)”], yang walaupun tidak pernah ditanggapi oleh pihak yang bersangkutan, 
terasa sebagai suatu ketidaksenangan rekan Iming terhadap mereka (jangan jangan 
rekan Iming pernah bermasalah dengan seorang corporate lawyer dan kemudian 
mengeneralisasikan semuanya??), yang pada akhirnya dapat menghambat 
pelaksanakan ide ide rekan Iming tsb.  Apa salah mereka sehingga rekan Iming 
selalu senang menyindirnya? Menurut saya mereka mempunyai peran yang penting 
dalam pergerakan roda perekonomian dan investasi di Indonesia . Jika ingin 
memperbaiki citra advokat Peradi, maka harus
 diawali dengan antara lain agar kita saling menghormati satu dan lain. 
 
Salam persahabatan,
Enny
 



From: iming tesalonika [mailto:imingtesalo [EMAIL PROTECTED] com] 
Sent: Wednesday, April 23, 2008 8:49 AM
To: Advokat-Indonesia@ googlegroups. com; alumni; po po; graduatecenter@ 
yahoogroups. com; hu hu
Cc: akhi akhi; ad ad; sma1 alumni; sma1 alumni85
Subject: [AKHI] Usulan Pembentukan Komisi dalam PERADI
 
Rekan Suria Nataatmaja & Harry Ponto,
Saya setuju dengan anda bahwa kita perlu memberi masukkan bagi perbaikan citra 
advokat melalui PERADI.
 
Usulan saya:
Buatlah tim kecil dalam bentuk Komisi 1 - 5, yang membidangi antara lain: 
1. Komisi I- Perbaikan Citra Advokat, dengan kegiatan (i) mengunjungi LP dan 
menginterview para napi atas segala sesuatu mengenai penderitaan atau 
kekurangan pelayanan atau pemalakan atau premanisme yang terjadi, (ii) 
kunjungan ke KAPolda Metro Jaya, dan memfollow up persoalan kinerja polisi, 
polisi berkolusi dengan saksi korban dengan  merekayasa kasus sehingga kasus 
perdata menjadi pidana, (iii) kunjungan ke kejaksaan, dengan berdiskusi dengan 
kajati jakarta atau kajari jkt barat, pusat, selatan, serta berdiskusi 
bagaimana cara supaya jaksa bisa bekerja tanpa perlu uang tips dari klien atau 
saksi korban atau berkedip mata dengan terdakwa.
2. Komisi II-perbaikan kinerja dewan kehormatan PERADI, dengan kegiatan (i) 
menyusun rencana aksi tentang struktur kerja penerimaan laporan pengaduan 
terhadap kinerja advokat, (ii) menyusun konsep paper atau draft peraturan 
peradi tentang kewenangan, lingkup tugas serta kewajiban dewan kehormatan, 
(iii) menyusun kompilasi berbagai persoalan yang diadukan oleh pihak ke tiga 
terhadap advokat, dan mencari benang merah persoalan sesungguhnya yang dihadapi 
advokat di lapangan atau yang dituduhkan ke advokat, supaya bisa dibuat daftar 
prioritas tindakan perbaikan/preventif bagi perbaikan pola perilaku advokat 
secara internal atau perbaikan pola perilaku polisi/jaksa/ hakim secara 
internal, 
3. Komisi III-pencarian dana bagi berbagai kegiatan PERADI, dengan kegiatan (i) 
identifikasi institusi apa saja yang dapat dimintai bantuan dukungan dana, i.e. 
pemerintah melalui departemen keuangan, lawfirm2 di segi tiga emas yang 
berklien asing dan memiliki 3 kemewahan (mobil, makan dan bobo mewah),  
pengusaha nasional/BUMN, donatur asing, dengan imbalan perbaikan mutu kinerja 
penegakan hukum di Indonesia. Semua pihak pada dasarnya mau dan ingin perbaikan 
mutu penegakan hukum, karena semua pihak ingin mencapai kemakmuran dan 
melakukan kegiatan apapun tanpa rasa takut/rasa tidak aman.
4. Komisi IV-bantuan konsep/pikiran bagi DPR&pemerintah untuk terciptanya UU, 
PP dll yang memiliki kualitas baik.
5. Komisi V-penyelenggaraan hubungan hukum & sosial yang baik antara profesi 
advokat & stakeholdernya (instansi pemerintah/regulato r, instansi legislasi, 
instansi yudikatif, lembaga keuangan & perbankan, perusahaan swasta yang 
menggunakan jasa hukum, masyarakat miskin, dll). hubungan interaksi yang baik 
antar advokat dan stakeholder pada akhirnya akan meningkatkan kinerja dan citra 
advokat, dan akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas keadilan dan 
kemakmuran. Komisi ini dapat mengatur dan menyelenggarakan cara-cara yang 
mudah, gratis dan efektif bagi advokat memperoleh data hukum dari 
regulator,lembaga yudikatif.dan legislatif, untuk kepentingan pekerjaan 
pembelaan atau konsultasi hukum. Masyarakat miskin juga dapat diperhatikan 
dengan pembelaan advokat atas kasus-kasus yang merupakan akibat dari keputusan 
yang tidak seksama dan tidak memperhatikan kepentingan masyarakat miskin 
(kolusi antara pengusaha&regulator).
 
Sekarang saya mau mendengar bantahan/sanggahan/ komentar dari pihak pengurus 
PERADI, apakah pikiran dan usulan saya tersebut tidak masuk akal, atau diluar 
jangkauan anggaran dasar atau kapasitas pengurus PERADI ?
 
Salam,
 
Iming Tesalonika
Advokat yang prihatin dengan kapasitas institusi penegak hukum
----- Original Message ----
From: Rebab <[EMAIL PROTECTED] net>
To: Advokat-Indonesia@ googlegroups. com
Sent: Tuesday, April 22, 2008 11:52:05 PM
Subject: [Advokat-Indonesia] Re: Salam Kenal
Apa yang disampaikan oleh rekan SN mungkin ada benarnya, namun kita juga tidak 
boleh menutup mata atas masih banyaknya rekan-rekan advokat yang sampai 
sekarang belum menerima kartu anggota Peradi-nya meskipun seluruh persyaratan 
administrasi telah dipenuhi.
----- Original Message ----- 
From: S. N. 
To: Advokat-Indonesia@ googlegroups. com 
Sent: Monday, April 21, 2008 11:29
Subject: [Advokat-Indonesia] Re: Salam Kenal
 
Rekan yang terhormat,
Saya merasa selama ini PERADI telah menjadi organisasi yang mencoba melayani 
anggotanya dengan sebaik mungkin. Beberapa kali saya meminta rekomendasi dari 
PERADI untuk mempekerjakan advokat asing, selalu dilayani dengan baik dan dalam 
batas waktu yang boleh dikatakan cepat. Berita-berita organisasi saya dapatkan 
melalui PERADI Jakarta Barat demikian juga undangan-undangan.
Ketidak puasan anggota sebaiknya dilakukan dengan tujuan untuk memperbaiki 
organisasi itu sendiri, bukannya dengan menyelenggarakan Kongres untuk 
mendirikan organisasi baru. Apakah kita tidak pernah mau belajar dari sejarah? 
apakah kita cuma mau ribut-ribut saja?
Saya pribadi setuju dengan usulan Rekan Harry dari PERADI, kalau ada 
usulan-usulan sampaikan langsung agar bisa di perhatikan.
Salam,
Suria Nataadmadja
 
----- Original Message ----
From: Harry Ponto <[EMAIL PROTECTED] net.id>
To: Advokat-Indonesia@ googlegroups. com
Sent: Sunday, April 20, 2008 10:32:37 PM
Subject: [Advokat-Indonesia] Re: Salam Kenal


Rekan Adi yang baik,

Saya selalu koq membaca e-mail Rekan-rekan di milis ini sejak awal milis ini
dibuat. Kritik-kritik Rekan-rekan tentu menjadi masukan bagi kami untuk
makin meningkatkan pelayanan PERADI kepada anggota. Sebagai contoh, kritik
Rekan Iming tentang Dewan Kehormatan langsung kami jadikan bahan untuk
instrokpeksi. Kami menyampaikan kritik tersebut baik kepada Dewan Kehormatan
Daerah maupun Dewan Kehormatan Pusat.

Sebagai organisasi advokat baru, PERADI tentu jauh dari sempurna. Akan
tetapi, kami dari waktu ke waktu terus berusaha memperbaiki kinerja pengurus
demi peningkatan kualitas profesi yang kita cintai ini.

Jika Rekan-rekan mempunyai usulan-usulan demi perbaikan PERADI, kami tentu
dengan senang hati akan menerimanya. Sejumlah usulan Rekan-rekan kita yang
membangun dijalankan oleh PERADI, mulai dari yang serius sampai dengan yang
mencoba mengakrabkan sesama anggota, misalnya workshop tentang law office
management dan lomba karaoke.

Semoga perkenalan saya di atas berkenan. Sekali lagi, semua kritik Rekan
kami terima dengan baik. Jika ada usulan-usulan Rekan yang membangun, saya
dengan senang hati akan menyampaikannya kepada teman-teman pengurus lainnya.
Kami bahkan tentu lebih senang jika Rekan-rekan malah mau terlibat langsung
dalam upaya-upaya peningkatan PERADI sendiri maupun pelayanan PERADI kepada
anggota dan masyarakat.

Salam saya,
Harry Ponto

-----Original Message-----
From: Advokat-Indonesia@ googlegroups. com
[mailto:Advokat-Indonesia@ googlegroups. com] On Behalf Of SA Law Office
Sent: 15 April 2008 18:09
To: Advokat-Indonesia@ googlegroups. com
Subject: [Advokat-Indonesia] Re: KONGRES ADVOKAT : DARI, OLEH DAN UNTUK
ADVOKAT


Harusnya pentolan DPN Peradi ikut dong nimbrung di forum ini....paling
tidak tiap hari 5 menit buka internet (email)...he he he ..pada sibuk kale
? mas Amrie tolong sampaikan pada Bang Otto, Bang Denny dan jajarannya.
salam. Adi









Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.
--~--~------ ---~--~-- --~------ ------~-- -----~--~ ----~
Anda menerima pesan ini karena berlangganan ke Grup "Advokat-Indonesia" Google 
Groups. 
 Untuk memposting ke grup ini, kirimkan email ke Advokat-Indonesia@ 
googlegroups. com 
 Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke Advokat-Indonesia- unsubscribe@ 
googlegroups. com 
 Untuk pilihan lain, kunjungi grup ini di http://groups. google.com/ 
group/Advokat- Indonesia? hl=id 
-~---------- ~----~--- -~----~-- ----~---- ~------~- -~---
 
 



Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.
************ ********* ********* ********* ********* ********* ********
This email message is confidential and may contain legally 
privileged information. If you are not the intended recipient, 
you should not read, copy, distribute, disclose or otherwise use 
the information in this email. Please delete the message from 
your system and immediately inform the sender of the deletion. 
Thank you.

Melanita  Partners cannot guarantee that e-mail communications 
are secure or error-free, as information could be intercepted, 
corrupted, amended, lost, destroyed, arrive late or incomplete, 
or contain viruses.

This footnote also confirms that this e-mail message has been 
scanned by Postini for the presence of computer viruses. See 
www.postini. com for more information.
************ ********* ********* ********* ********* ********* ********
  


 

Kirim email ke