Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh Jika masalah yang saya tanyakan sudah pernah dibahas di milis ini saya mohon ma'af karena saya belum terlalu lama menjadi anggotanya. Yang pernah saya ketahui, Imam Syafi'i menyatakan bahwa salaman setelah salam selesai shalat hukumnya makruh, sehingga saya berusaha untuk tidak melakukannya. Namun karena jama'ah yang duduk di sebelah saya mengajak saya salaman, apaboleh buat saya sambut uluran tangan mereka. Saya ingin memberi tahukan masalah ini pada saudara-saudaraku jama'ah di masjid tetapi saya tidak mempunyai dan belum pernah membaca dalil-dalilnya. Mohon kiranya saudara yang mempunyai ilmu tentang masalah ini bisa membagi ilmunya. Jazakumullah khairan katsira Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh Ibnu Abdul Basir [1948]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> In low income neighborhoods, 84% do not own computers. At Network for Good, help bridge the Digital Divide! http://us.click.yahoo.com/hjtSRD/3MnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ------------------------------------------------------------------------ Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] ------------------------------------------------------------------------ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
