Assalaamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh

Alhamdulillah, ana hari ini bawa bukunya :
"Fatwa-fatwa Jual Beli"
Pengumpul : Ahmad bin 'Abdurrozaq ad-Duwaisy
Disadur dari:
Al-Lajnah ad-Daa-imah lil Buhuuts al-'Ilmiyyah wal Iftaa'
(Komite tetap kajian ilmiah dan pemberian fatwa)
Anggota : Shalih Al-Fauzan
Wakil Ketua : Abdul Azis Alusyaikh
Ketua : Abdul Azis bin Abdullah bin Baaz

Fatwa tentang jual-beli saham:

Diperbolehkan jual beli saham yang terdapat pada perusahaan-perusahaan yang 
bergerak di bidang produksi, seperti perusahaan semen, dan perusahaan yang 
bergerak di bidang pertanian, karena semuanya merupakan bentuk hak milik 
yang mubah, dimana jika membawa keuntungan, maka keuntungan tersebut halal. 
Dan diperbolehkan mengambil keuntungan saham ini, karena keuntungan 
bersumber dari perbuatan yang mubah, yaitu produksi semen dan pertanian. 
Demikian juga perusahaan-perusahaan yang bergerak dibidang pembangunan 
selama tidak mengeksploitasi modal perusahaan-perusahaan ini dengan 
investasi yang berbau riba.

Wabillaahit taufiq. Dan semoga Allah senantiasa melimpahkan kesejahteraan 
dan keselamatan kepada Nabi Muhammad SAW, keluarganya serta sahabatnya.

> ----- Original Message ----- 
> From: "abu faris" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: <[email protected]>
> Sent: Tuesday, May 17, 2005 12:58 PM
> Subject: [assunnah] Bagaimana hukumnya kita bermain saham di Pasar Modal
>
>
>> Assalamu'alaikum wr.wb
>> Kepada para pengurus dan anggota milis ana mau bertanya mengenai hukum
>> berinvestasi di Pasar Modal, dimana sebagian ulama mengharamkan dan
>> sebagian yang lain menyatakan tidak haram, mohon pendapatnya masing
>> berdasarkan Al Qur'an, Al Hadist dan Ijma Ulama.
>> Wassalamu'alaikum wr.wb
>> Abi Faris




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Would you Help a Child in need?
It is easier than you think.
Click Here to meet a Child you can help.
http://us.click.yahoo.com/sTR6_D/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke