Assalamualaikum Wr.wb

Ana mohon pencerahan ikhwah semua
Ada rekan2 ana yg sekarang sedang diKorea. Berikut kondisi yg diceritakan:
 
"Kita di Kumi (Korea) ada 6 - 7 orang. Tapi paling sering kumpul sekitar 3 - 5 orang, kalau sholat Jum'at
berapa orang syarat shalat jum'at? Terus apakah wajib bagi kita untuk mengerjakannya (sholat Jum'at)
diwaktu sekarang? padahal dari kita ada yg menjamak sholat, mungkin kita sibuk atau tidak biasa dengan
waktu sholat di korea. Trus kalau sholat jum'at dg kondisi kami ber 6/7orang, tanpa masjid (hanya memakai
salah satu ruangan di Office) gimana tatacaranya? Mohon penjelasannya"
 
Mohon kalau ada ikhwah yang memahami atau memiliki fatwa ulama ttg hal ini utk bisa memberikan
pencerahan kepada kami.
 
Jazakumulloh khoiir.

Kirim email ke