Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
 
Ikhwan fillah, semoga Allah subhana wata'ala selalu membimbing kita kepada jalannya Rasulullah yang benar dan tidak berbilang.
 
Afwan ya ikhwah, ana tahu diri ana, rasanya untuk membantah artikel Ust. Dzulqarnain adalah tidak mungkin karena keterbatasan ilmu hadits apalagi untuk meniliti perbandingan hadits-2.  Harus seorang yang pakar yang menelaah atau menjawabnya.
 
Cuma, ada sedikit terbetik dihati ana beberapa pertanyaan akan hal ini, yang mana sangat penting buat ana untuk mengetahui jawabannya.  Semoga ana terlindung dari kelancangan yang tidak dikehendaki Allah.
 
Pertanyaan-2 itu sebagai berikut:
 
1.   Terlebih dulu ana ingin mengetahui siapakah Ust. Abu Muhammad Dzulqarnain ini?  Adakah jama'ah sidang disini bisa menjelaskan?  Ana inginkan jawaban ini, agar bisa mengimbangi dengan pengetahuan ana akan Mu'allamah Syaikhul Islam Muhammad Nashiiruddin Al-Albani rahimuhullahu ta'ala, yang tidak diragukan lagi hampir semua orang (baik ahlus Sunnah maupun lawan/musuhnya) mengenal beliau.
 
2.   Pada point pertanyaan ini, tolong lagi ana di tegur akan ke-sok tahuan ana, maka dari itu ana tanyakan pada sidang disini, adakah ikhwah mengetahuinya?.  Yaitu pada pernyataan Ustadz: Hadits-2 Yang Menyatakan Bahwa Jari Telunjuk Digerak-2-an.  Beliau menyatakan lagi bahwa menurut pemeriksaan kami, hanya ada satu hadits yang menjelaskannya, yaitu hadits Wa'il ibn Hajr radliallahu'anhu, yaitu yang artinya kira-kira:
 

 “Kemudian beliau menggenggam dua jari dari jari-jari beliau dan membuat lingkaran, kemudian beliau mengangkat jarinya (telunjuk-pent.), maka saya melihat beliau mengerak-gerakkannya berdoa dengannya”.

Yang telah dinyatakan derajat haditsnya oleh beliau bahwa Zohir sanad hadits ini adalah hasan, dan dinyatakan pula bahwa sanad hadits yang demikian belum tentu selamat dari 'illat (cacat) dan Syadz.

Kemudian beliau menyimpulkan berdasarkan kelemahan dari Za'idah ibnu Qudamah karena dialah yang bertanggung jawab menyebutkan lafadz Yuharikuha (digerak-gerakkan)  
maka dari itu hadits ini dinilai syadz, kemudian beliau menilai lebih lanjut bahwa hadits Wa'il ibnu Hajr adalah LEMAH maka dari itu tidak bisa dipakai sebagai hujjah.
Dari uraian diatas ana jabarkan sebagai berikut:
 
a.   "menurut pemeriksaan kami"  siapa yang dimaksud kami tersebut?
 
b.    "hanya ada satu hadits yang menjelaskannya" benarkah hanya ada satu?
 
c.    "Zohir sanad hadits ini adalah hasan"  dan "belum tentu selamat dari 'illat (cacat) dan Syadz"  benarkah demikian, hasan sanadnya bisa saja 'illat dan syadz sanad itu?
 
d.     Za'idah ibnu Qudamah (menurut analisa belaiu) karena dialah yang bertanggung jawab menyebutkan lafadz Yuharikuha (digerak-gerakkan)
Memang membingungkan, beliau menjelaskan dengan pasti bahwa Za'idah ibnu Qudamah adalah seorang rawi yang tsiqoh yang kuat hafalannya, tapi menjadi 'illat dan syadz hanya karena telah menyelisihi 22 orang rawi yang semuanya tsiqoh dst.  Apa bisa dibenarkan pernyataan Tsiqoh dan Kuat hafalannya, bisa terjerumus menjadi "illat dan syadz?  Kalaulah dia (Za'idah) lupa tentu tidak mungkin disebut perawi yang Kuat hafalannya.  Juga bila dia (Za'idah) itu sengaja menambahkannya dengan lafadz "Yuhariikuha" karena suatu hal (hawa nafsu mungkin?) tidak mungkinlah disebut sebagai perawi yang Tsiqoh! Wallahu'alam!
 
e.   Hadits Wa'il ibnu Hajr yang tadinya di Hasan-kan (walau hanya sanad yang zohir) oleh beliau, kemudian akhirnya disimpulkan sebagai hadits yang LEMAH, kenapa tidak dari awal-awal beliau Dlo'ifkan, sehingga tidak bisa diambil sebagai hujjah?  Wallahu'alam!
 
Ayyuhal ikhwah, sungguh ana benar-2 memohon kepada antum semua yang banyak mengetahui akan ilmu ini, menjelaskan dengan rinci agar kita semua disini selamat dari subhat.
 
Semoga Allah azza wajall selalu melindungi kita semua, amin.
 
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabaraktuh,
ahmad sibil ibnu muhammad alkherid
 
 


Sell on Yahoo! Auctions - No fees. Bid on great items.

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------




YAHOO! GROUPS LINKS








Kirim email ke