Wa'alaikum salam ...

Saya kutipkan dari apa yang dikatakan oleh Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat
di bukunya tentang buah hati bab Melubangi Telinga Anak Perempuan,

"Adapun masalah menyindik (melubangi) kedua telinga anak perempuan untuk
perhiasan memakai anting anting telah ma'ruf terjadi pada perempuan
perempuan di zaman Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam atas taqrir
(persetujuan) beliau sendiri Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana dapat
kita baca di kitab kitab hadits seperti shahih Bukhari dan Muslim dan lain
lain. Cukuplah taqrir beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk
membolehkannya. Selain hal ini tidak ada larangan. (Tuhfatul Maulud IX)"
(Abdul Hakim bin Amir Abdat, Menanti Buah Hati dan Hadiah untuk Yang
Dinanti, Darul Qalam, Jakarta, Cet. III, 2004 M, Hal. 289).



Demikian keterangan singkat yang semoga bermanfaat.



Wassalamu'alaikum



Chandraleka
Independent IT Writer
Visit http://come.to/digitalworks
a source for computer hobbyist

----- Original Message -----
   Date: Mon, 12 Dec 2005 13:27:27 +0700 (WIT)
>    From: [EMAIL PROTECTED]
> Subject: Re: Tindik Kuping
>
> Assalamu'alaikum
>
> Saya gak pernah bilang tindik kuping bagi perempuan itu TIDAK BOLEh...
saya hanya bilang Rasul tidak pernah mencontohkan itu....
>
> Nah... karena itu bukan bagian dari ibadah... makanya saya nanya... boleh
atau tidak... berhias dengan cara yg menyakiti bagian tubuh.
>
> Jadi tolong dong dijawab.... mumpung anak perempuan saya belum 2 bulan.
>
>






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke