Permasalahan Mengangkat Tangan atau Tidak Pada Takbir – takbir 
setelah Takbiratul Ihram Di dalam Shalat ‘Ied
   
Oleh
Syaikh Ali Hasan bin Ali Al Halabi Al Atsari
   
  Dari Aisyah ra., ia berkata,
   
  “Bahwa Rasulullah biasa bertakbir pada shalat Iedul Fithri dan 
Iedul Adh-ha, pada rakaat pertama tujuh kali takbir dan pada rakaat 
kedua lima kali takbir, selain dari dua takbir ruku” (HR. Abu Dawud 
no. 1150, Ibnu Majah no. 1280, Ahmad VI/70 dan Al Baihaqi III/287, 
hadits ini sanadnya shahih)
   
  Imam Al Baghawi mengatakan, “Ini merupakan pendapat mayoritas 
ulama dari kalangan sahabat dan juga orang – orang setelah mereka, 
dimana mereka bertakbir dalam shalat Ied di rakaat pertama tujuh 
kali takbir selain takbir iftitah (takbiratul ihram).  Dan pada 
rakaat kedua lima kali takbir selain takbir berdiri (menuju rakaat 
kedua) …” (Lihat Syarhus Sunnah IV/309 dan Majmuu’ Fataawaa XXIV/220-
221)
   
  [Namun] Tidak ada hadits shahih yang diriwayatkan dari Nabi SAW 
bahwa beliau mengangkat kedua tangannya bersamaan dalam takbir – 
takbir dalam shalat Ied (Lihat Irwaa-ul Ghaliil III/112-114 oleh 
Syaikh Albani), hanya saja Ibnul Qayyim mengatakan bahwa Ibnu Umar 
ra. –dengan kegigihannya mengikuti sunnah–  mengangkat kedua 
tangannya pada setiap kali takbir tersebut (Zaadul Ma’aad I/441 oleh 
Ibnul Qayyim).
   
  Saya (penulis, Syaikh Ali Hasan) katakan, “Sebaik – baiknya 
petunjuk adalah petunjuk Muhammad SAW”
   
  Syaikh Albani di dalam Kitab Tamaamul Minnah hal. 348 
mengatakan, “Status riwayat Umar dan puteranya tidak menjadikannya 
sunnah, apalagi riwayat Umar dan putranya tidak shahih.  Adapun yang 
bersumber dari Umar diriwayatkan oleh al Baihaqi sanadnya dha’if.  
Sedangkan yang berasal dari putranya, Abdullah, maka sekarang ini 
saya belum dapat menentukan (shahih tidaknya)” 
   
  [Tetapi] Syaikh kami (Syaikh Albani) di dalam Kitab Ahkaamul Janaa-
iz hal. 148, mengatakan mengenai suatu masalah yang berkaitan dengan 
masalah ini, “Oleh karena itu, barangsiapa yang mengira bahwa dia –
yakni Ibnu Umar ra.– tidak mengerjakan hal tersebut kecuali dengan 
ketetapan dari Nabi SAW, maka dia boleh mengangkat tangan (di saat 
takbir tersebut)”
   
  Maraji’:
   
  Meneladani Rasulullah SAW dalam Berhari Raya, Syaikh Ali Hasan bin 
Ali Al Halabi Al Atsari*, Pustaka Imam Asy Syafi’i, Bogor, Cetakan 
Pertama, September 2005, hal 59-61
====================================
artika Paristya Dewi <[EMAIL PROTECTED]> 
Date: Tue Jan 3, 2006  8:46 am 
Subject: tanya mengenai mengangkat tangan ketika takbir pada shalat 
assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
sudah masyhur di masyarakat, pada takbir yang 7 pada raka'at 
pertama, dan takbir yang 5 pada raka'at kedua, dilakukan sambil 
mengangkat tangan.yang ana mau tanya, apa sudah pernah dibahas 
sebelumnya mengenai bagaimana sebaiknya yg kita lakukan, apakah 
tidak mengapa menyelisihi imam yang takbir sambil mengangkat tangan, 
atau kita mencari tempat shalat yang imamnya mengerti
tentang hal ini, sekalipun tempat shalat itu jauh?
jazakumullah khair..
wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke