Ana urun rembug sedikit ya,
 
Al Qur’an itu untuk Orang yang masih Hidup
bukan untuk Orang yang sudah Mati
 
 
Allah Ta’ala berfirman :
 
“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya memperhatikan ayat – ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang – orang yang mempunyai pikiran” (QS. Shaad : 29)
 
“…Al Qur’an itu tidak lain hanyalah pelajaran dan kitab yang memberi penerangan, supaya dia memberi peringatan kepada orang – orang yang hidup …” (QS. Yasin : 69-70)
 
Allah Ta’ala menurunkan Al Qur’an untuk orang – orang yang hidup agar mereka dapat mengamalkannya dalam kehidupan sehari – hari dan bukan untuk orang – orang yang mati.  Orang yang telah meninggal, amal shalihnya terputus kecuali 3 hal, seperti sabda Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam,
 
“Idzaa maatal insaanu inqatha’a ‘amaluhu illa min tsalaatsin shadaqatan jaariyah aw ‘ilmin yutafa’u bihi aw waladin shaalihin yad’uulahu” yang artinya “Jika manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali 3 perkara (yaitu) shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang shalih yang mendo’akan kepadanya” (HR. Muslim)
 
Al Hafizh Ibnu Katsir ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala,
 
“(Yaitu) bahwasannya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain, dan bahwasannya seorang manusia tidak memperoleh (pahala) selain apa yang diusahakannya” (QS. An Najm 38-39)
 
berkata, “Sebagaimana dosa seseorang tidak dapat dipindahkan kepada orang lain, maka demikian pula ganjaran seseorang (tidak dapat dipindahkan/dikirimkan) kepada orang lain, melainkan didapat dari hasil usahanya sendiri.  Dari ayat ini Imam Syafi’i rahimahullah dan orang yang mengikuti beliau beristinbath (mengambil dalil) bahwasannya pahala bacaan Al Qur’an tidak sampai kepada si mayyit dan tidak dapat dihadiahkan kepada si mayyit, karena yang demikian bukanlah amal dan usaha mereka” (Tafsir Ibni Katsir IV/272, cet. Darus Salam)
 
Apa yang disebut oleh Imam Syafi’i dalam Tafsir Ibnu Katsir tersebut merupakan pendapat sebagian besar ulama dan juga merupakan pendapat Imam Hanafi, sebagaimana dinukil oleh Az Zubaidi dalam Syarah Ihya’ Ulumuddin X/369 (Ahkamul Janaa-iz hal. 220-221, cet. Maktabah al Ma’arif, tahun 1412 H. oleh Syaikh Albani)
 
Di dalam kitab Al Ikhtiyaraat al ‘Ilmiyah halaman 54, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Bukan merupakan kebiasaan para ulama salaf, jika mereka mengerjakan puasa, shalat atau haji tathawwu’ atau membaca Al Qur’an, pahalanya dihadiahkan kepada kaum muslimin yang sudah meninggal dunia.  Tidak sepantasnya untuk menyimpang dari jalan ulama salaf, karena ia lebih baik dan sempurna”
 
Adapun hadits yang berbunyi, “Barangsiapa menziarahi kubur kedua orangtuanya setiap Jum’at dan membacakan surat Yaasiin (di atasnya), maka ia akan diampuni (dosa)-nya sebanyak ayat ayau huruf yang dibacanya” (HR. Abu Nu’aim dalam Akhbaru Ashbahan II/344-345, dan lainnya) adalah maudhu’ atau palsu, lihat Silsilah ahadits adh Dha’ifah wal Maudhu’ah no. 50 oleh Syaikh Albani.
 
Dijelaskan dalam hadits tersebut ada rawi yang bernama ‘Amr bin Ziyad Abul Hasan Ats Tsaubani. Ibnu ‘Adiy berkata, “Sanad hadits ini bathil, dan ‘Amr bin Ziyad dituduh oleh para ulama memalsukan hadits”.  Imam Daruquthni berkata pula tentangnya, “Ia sering memalsukan hadits” (Mizaanul I’tidal no. 6371 dan Lisanul Mizan IV/364-365)
 
Sedangkan yang dianjurkan oleh Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam kepada para sahabatnya seusai menguburkan mayit adalah mendoakannya,
 
“Istaghfiruu liakhiikum wa saluu lahut tatsbiita fainnahu alaana yus-alu” yang artinya “Mohonkanlah ampunan untuk saudaramu dan mintakanlah keteguhan (iman) untuknya, karena sesungguhnya dia sekarang sedang ditannya” (HR. Abu Daud II/70, al Hakim I/370, dan al Baihaqi IV/56, al Hakim mengatakan, “Bersanad shahih” dan disepakati oleh adz Dzahabi, an Nawawi mengatakan, “Sanadnya jayyid”, dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam Ahkaamul Janaa-iz, hadits ini dari jalur Utsman bin Affan ra.).
 
Juga Nabi ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam pernah keluar ke Baqi (tempat pemakaman kaum muslimin) lalu beliau mendoakan mereka.  Kemudian ‘Aisyah ra. bertanya tentang hal itu, lalu beliau ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam menjawab, “Sesungguhnya aku diperintahkan untuk mendoakan mereka” (HR. Ahmad VI/252, sanadnya shahih dengan syarat Bukhari-Muslim, lihat Ahkaamul Janaa-iz oleh Syaikh Albani)
 
Maraji’ :
 
  1. Hukum dan Tata Cara Mengurus Jenazah, Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani, Pustaka Imam Syafi’I, Cetakan Pertama, Muharram 1426 H/Maret 2005.
  2. Jalan Golongan yang Selamat, Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu*, Darul Haq, Jakarta, Cetakan Ketujuh, Maret 2003, hal 186 s/d 189.
  3. Yasinan, Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Pustaka Abdullah, Jakarta, Cetakan Ketiga, Jumadil Awal 1426 H/4 Juli 2005.
 
*Pengajar di Darul Hadits Al-Khairiyyah, Makkah Al Mukarramah dan murid Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani
 
Catatan :
 
Adapun amalan yang pahalanya bisa sampai kepada si mayit adalah amalah sedekah yang dilakukan oleh anak kandungnya sebagaimana hadits berikut ini,
 
Dari Abu Hurairah ra., ia berkata, “Ada seorang yang berkata pada Nabi ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam, ‘Sesungguhnya ayahku meninggal dunia dan meninggalkan harta, tetapi beliau tidak berwasiat, apakah dia akan diberikan ampunan kepadanya jika aku bersedekah atas namanya ?’, Beliau ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam menjawab, ‘Ya’” (HR. Muslim V/73, An Nasa-i II/129, Ibnu Majah II/160, al Baihaqi VI/278 dan Ahmad II/371), hadits – hadits shahih dan hasan yang semakna juga diriwayatkan dari jalur Aisyah ra., Abdullah bin Abbas ra., dan Abdullah bin Amr ra. (lihat Ahkaamul Janaa-iz oleh Syaikh Albani)


wae_lagi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Wa'alaikumsalam Warahmatullahi Wabarakaatuh
Sedikit yang ana ketahui, dan tolong di koreksi seandainya salah.
Sepanjang yang ana ketahui bahwa hadits yang antum bawakan adalah
hadits yang dho'if sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh Imam
Muhaddits Al Albani Rahimahullah Ta'ala dalam kitab beliau Ahkamul
Janaiz (Kalau tidak salah terjemahannya sudah diterbitkan Pustaka
Imam Asy Syafi'i).

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani Rahimahullah menyatakan bahwa
membacakan surat yasin ketiak ada orang yang sedang naza' dan membaca
al Qur'an (membaca surat Yasin atau surat-surat lainnya) ketika
berziarah ke kubur adalah bid'ah dan tidak ada asalnya sama sekali
dari sunnah nabi Shallallahu 'Alahi wa Sallam yang shahih.

Silahkan merujuk ke buku tersebut...
Wallahu A'lam


--- In [email protected], "Yandi" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalammu'alaikum arrohmatullohiwabarokaatuh.
> Saya dpt mail dari teman spt di bawah ini, mohon pencerahan dari
teman2x yg telah memahami hal ini.
>
> Menurut Imam Syaukani dalil sahnya hadiah pahala bacaan al-Qur`an
untuk orang yang sudah mati adalah sabda Nabi SAW, "Bacakanlah kepada
orang-orang yang sudah meninggal di antara kamu surat Yasin" (Arab :
iqra`uu 'ala mautaakum yaasiin) (HR Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah,
Ibnu Hibban, al-Hakim; hadits hasan, Imam As-Suyuthi, al-Jami' al-
Shaghir, I/52).
>
> Maksud mautaakum dalam hadits itu ialah "orang-orang yang sudah
meninggal di antara kamu", bukan "orang-orang yang hendak meninggal
di antara kamu." Demikian penegasan Imam Syaukani yang mengartikan
mautaakum dalam makna hakikinya (makna sebenarnya), untuk membantah
ulama seperti al-Khaththabi yang mengartikannya secara majazi
(kiasan), yaitu "orang-orang yang hendak meninggal." (Nailul Authar,
hal. 776-778; Subulus Salam, II/91).
>
> Wassalam





 


Talk is cheap. Use Yahoo! Messenger to make PC-to-Phone calls. Great rates starting at 1¢/min.

--------------------------------------------
Website Anda:
http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------




SPONSORED LINKS
Islam Beliefs Religion


YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke