wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh,
Berhubungan dengan pertanyaan no. 4, berikut saya ringkaskan dari buku
"Tutunan lengkap mengurus jenazah" oleh syaikh Al-Albani. Untuk lebih jelasnya silahkan merujuk ke buku tersebut.


Pemberitaan kematian yang diperbolehkan
Oleh Syaikh Al-Albani

Diperbolehkan mengumumkan kematian bila tidak diikuti dengan cara-cara yang mirip dengan penyebaran berita yang pernah dilakukan pada zaman jahiliyah. Pemberitahuan adakalanya menjadi suatu keharusan bila ternyata tidak ada orang yang melakukan pengurusan jenazah.

Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata, "Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam mengumumkan kematian an-Najasyi di hari wafatnya seraya keluar ke masjid dan membentuk shaf, kemudian mentakbiri (menshalatinya) dengan empat takbir." (HR. Syaikhain dan lainnya)

Mengenai hal ini al-Hafizh Ibnu Hajar berkomentar, "Dijadikannya bab itu, antara lain mengisyaratkan bahwa pemberitaan kematian sesungguhnya tidaklah dilarang secara keseluruhan (mutlak). Penyebaran berita kematian yang dilarang adalah yang biasa dilakukan di zaman jahiliyah, berupa menyuruh utusan tertentu untuk menyiarkannya dari pintu ke pintu rumah penduduk termasuk di pasar-pasar ..."

Saya (syaikh Albani) berpendapat, apabila cara-cara seperti disinggung Ibnu Hajar kita asumsikan sebagai cara-cara jahiliyah, maka penyiaran berita lewat mikrofon di atas menara-menara mesjid adalah juga bentuk na'yun yang disamakan dengan cara-cara jahiliyah. Adakalanya perbuatan itu diikuti dengan perkara haram lainnya seperti memungut upah dari pekerjaan menyebarkan berita kematian.

Lebih disukai, bagi penyiar berita kematian, untuk meminta orang-orang yang diberitahukannya agar memohonkan ampunan (beristighfar) bagi simayat. Ini berdasarkan hadits Abu Qatadah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam mengutus para komandan pasukannya dengan berwasiat kepada mereka, "Hendaknya kalian serahkan panji kepemimpinan pasukan kepada Zaid bin Haritsah. Bila Zaid gugur hendaklah Ja'far bin Abi Thalib yang mengembannya. Dan bila Ja'far gugur pula, maka Abdullah bin Rawahah al-Anshari yang menggantikannya." ...

Kemudian pada suatu hari Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam menaiki mimbar dan menyeru orang-orang untuk shalat berjama'ah, beliau bersabda, "Telah kembali kebaikan atau telah dijelaskan kebaikan maukah kalian aku beri kabar tentang pasukan tentara yang tengah melakukan penyerangan? Mereka berangkat dan berhadapan dengan musuh mereka, Zaid telah gugur sebagai syahid, maka mohonkanlah ampun baginya dan saksikan ia sebagai syahid. Kemudian panji itu emban oleh Abdullah bin Rawahah dan ia pun gugur sebagai syahid, maka mohonkanlah ampun baginya. Selanjutnya panji itu diemban oleh Khalid bin Walid, padahal ia bukan termasuk pemimpin pasukan namun ia berinisiatif sendiri." ... (HR Ahmad)

wassalamu'alaikum
Said Mirza

On 6/20/06, w_suroso <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh,
(1) Adakah diantara saudara-saudara saya pada milis ini yang dapat
berbagi ilmu perihal Sifat Shalawat Nabi oleh Ustadz Abdul Hakim bin
Amir Abdat?
(2) Adakah yang tahu alamat sekretariat lembaga da'wah Persis dan Al
Irsyad di Depok?
(3) Apakah yang dibaca oleh ma'mum shalat fardhu hanya "Amin"
dan "Rabbana lakal hamdu"? Mohon saudara-saudara saya dapat
menginformasikan dalilnya.
(4) Perkenankan saya mengulang pertanyaan lama saya pada milis ini
yang belum kunjung ada yang menjawab. Syaikh Al-Albany dan Syaikh Al-
Jabrin menyatakan larangan berikut: "Mengumumkan kematian lewat
menara-menara atau tempat lain, karena cara mengumumkan yang seperti
itu terlarang dalam syariat."
Demikian pula, Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat [dalam Risalah
Bid'ah, Pustaka Abdullah, 2004, Bab Bid'ah-bid'ah di dalam Masjid]
menganggapnya sebagai bid'ah.
Mohon penjelasan dari saudara-saudara saya pada milis ini (yang paham
dalam ilmu) mengenai bagaimana seharusnya cara tercepat dan
terpraktis mengumumkan kabar kematian tetangga, yang tidak dianggap
bid'ah.
Semoga Allah subhanahu wa ta'ala senantiasa memberi kekuatan dan
petunjuk kepada para ahli ilmu dan penuntut ilmu yang berusaha teguh
meniti jalan yang benar ini.
Jazakumullah khairan katsiran.
Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh,
Abu Farhan

__._,_.___

SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH
GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG
TERPERCAYA
--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------





SPONSORED LINKS
Sunnah Islam Islam and the west
Islam empire of faith Islam music Islam video


YAHOO! GROUPS LINKS




__,_._,___

Kirim email ke