assalamu alaikum warahmatullah
1. suami-isteri adalah sepasang, baik dalam rumah, ide, gagasan, dan
kehidupan keseharian;
2. sangat dianjurkan suami-isteri itu satu rumah dengan segala
konsekuensinya, lahir dan bathin
3. jika berpisah rumah dan lokasi, karena tujuan yang disetujui bersama, atas
keridhaan kedua-belah pihak, tanpa ada yg didzalimi, maka nikah tetap sah
4. tidak ada cerai otomatis dlm ISLAM, berbeda yg diajarkan oleh DEPAG RI
yang dibacakan pada setiap kali pernikahan muslim, ada sighat talak, dan
perbuatan depag ini adalah bid'ah.
5. Namun, jika perpisahan lokasi dan rumah karena pendzaliman kepada
pasangannya, maka harus diselesaikan, baik disatukan atau diceraikan. Tentang
ini, adalah tugas wali dan kedua saksi yg dulunya menjadi saksi pernikahan.
wallahu a'lam
dhea
-===
dian ekawati <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Saya ingin bertanya ttg hukumnya pasangan Suami Istri yang sudah pisah rumah,
pisah ranjang dan tidak ada nafkah lahir bathin lebih dari 8 tahun tapi tidak
cerai secara hukum. Setahu saya, apabila 3 bulan tdk dinafkahi lahir batin maka
menurut agama, itu sudah dianggap talak. Maaf jika saya salah.
Tolong berikan hadis2 yang mendukung ttg hal ini. Lalu apa hukumnya bagi pihak
Istri yang sudah meninggalkan suami sejak 1,5 tahun usia perkawinan? Dan apa
hukumnya bagi suami yang tidak menceraikan istrinya itu, padahal dia juga sudah
tidak memberi nafkah lahir batin sejak 5 tahun terkahir? Sementara mereka masih
mempertahankan status perkawinan krn malu dgn keluarga besar. Bukankah istri
yang menolak melayani istri dan meninggalkan rumah dpt dikatakan sebagai istri
yang durhaka? Dan bukankah hubungan yang berjalan saat ini sama saja menzolimi
diri sendiri karena mempertahankan sesuatu yang sebenarnya mereka tidak sukai?
Mohon penjelasannya. Saya sangat awam dengan masalah ini. Saya ingin membantu
kawan saya yang sedang mengalami masalah ini.
Sebelumnya terima kasih atas informasinya.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi wabarakatuh.
Dian
---------------------------------
Want to be your own boss? Learn how on Yahoo! Small Business.
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Check out the new improvements in Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/6pRQfA/fOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH
GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG
TERPERCAYA
--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/