Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Berikut ini penjelasan dari Muhammad Nashiruddin Albani mengenai
sifat salat tawarih Rasulullah.

Semoga bermanfaat.

Wassalamu'alaikum.
Abu dawud

******************************

NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM TIDAK PERNAH SHALAT TARAWIH MELEBIHI SEBELAS 
RAKA'AT

Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

Setelah kita menetapkan, disyariatkannya berjama'ah dalam shalat
tarawih berdasarkan ketetapan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam,
perbuatan beliau dan juga anjurannya ; Maka sudah seharusnya kami
jelaskan juga beberapa jumlah raka'at yang dilaksanakan Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam pada malam-malam yang beliau hidupkan
bersama para sahabat. Dan perlu diketahui, bahwa dalam hal ini kami
memiliki dua dalil.

Yang Pertama :
Dari Abi Salamah bin Abdir-Rahman, bahwasanya ia pernah bertanya
kepada 'Aisyah Radhiallahu 'anha tentang bagaimana shalat Rasulullah
Shallallahu 'alihi wa sallam di bulan Ramadhan ? Beliau
menjawab : "Baik pada bulan Ramadhan maupun pada bulan-bulan yang
lain, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah shalat malam
melebihi sebelas raka'at[1] . Beliau shalat empat raka'at[2] ;
jangan tanya soal bagus dan panjangnya. Kemudian beliau shalat lagi
empat raka'at, jangan juga tanya soal bagus dan panjangnya. Kemudian
beliau shalat (witir) tiga raka'at.

Hadits tersebut diatas, diriwayatkan oleh Al-Bukhari (III : 25, IV :
205), Muslim (II : 166), Abu 'Uwanah (II : 327), Abu Dawud (I :
210), At-Tirmidzi (II : 302-303 cetakan Ahmad Syakir), An-Nasa'i
(I : 248), Malik (I : 134), Al-Baihaqi (II : 495-496) dan Ahmad
(VI : 36,73, 104).

Yang Kedua :
Dari Jabir bin Abdullah Radhiallahu 'anhu bahwa beliau
menuturkan : "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat
bersama kami di bulan Ramadhan sebanyak delapan raka'at lalu beliau
berwitir. Pada malam berikutnya, kamipun berkumpul di masjid sambil
berharap beliau akan keluar. Kami terus menantikan beliau disitu
hingga datang waktu fajar. Kemudian kami menemui beliau dan
bertanya : "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami menunggumu tadi
malam, dengan harapan engkau akan shalat bersama kami". Beliau
menjawab : "Sesungguhnya aku khawatir kalau (akhirnya) shalat itu
menjadi wajib atas dirimu". [Diriwayatkan oleh Ibnu Nashar (hal 90),
Ath-Thabrani dalam "Al-Mu'jamu Ash-Shagir" (hal 108). Dengan hadits
yang sebelumnya, derajatnya hadist ini hasan. Dalam "Fathul Bari"
demikian juga dalam "At-Talkhish" Al-Hafizh Ibnu Hajar
mengisyaratkan bahwa hadits itu shahih, Namun beliau menyandarkan
hadits itu kepada Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah masing-masing dalam
Shahih-nya].

Hadits Tarawih Dua Puluh Raka'at Dha'if Sekali dan Tidak Dapat
Dijadikan Hujjah Untuk Beramal

Dalam "Fathul Bari" (IV : 205-206) Ibnu Hajar ketika menjelaskan
hadits yang pertama, beliau menyatakan : "Adapun yang diriwayatkan
oleh Ibnu Abi Syaibah dari hadits Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat di bulan Ramadhan dua puluh
raka'at ditambah witir, sanad hadist ini adalah dha'if.
Hadits 'Aisyah yang disebut dalam shahih Al-Bukhari dan Muslim ini
juga bertentangan dengan hadits itu, padahal 'Aisyah sendiri lebih
mengetahui seluk beluk kehidupan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam pada waktu malam daripada yang lainnya". Pendapat serupa juga
telah lebih dahulu diungkapkan oleh Az-Zailai' dalam "Nashbu ar-
Rayah" (II : 153).

Saya mengatakan : "Hadits Ibnu Abbas ini dha'if sekali, sebagaimana
dinyatakan oleh As-Suyuthi dalam "Al-Hawi Lil Fatawa" (II : 73).
Adapun cacat hadits itu yang tersembunyi, adanya perawi bernama Abu
Syaibah Ibrahim bin Utsman. Al-Hafizh dalam "At-Taqrib"
menyatakan : "Haditsnya matruk (perawinya dituduh pendusta)". Aku
telah menyelidiki sumber-sumber pengambilan hadits itu, namun yang
aku temui cuma jalannya. Ibnu Abi Syaibah juga mengeluarkannya
dalam "Al-Mushannaf " (II : 90/2), Abdu bin Hamid dalam "Al-
Muntakhab Minal Musnad" (43 : 1-2), Ath-Thabarani dalam "Al-Mu'jamu
Al-Kabir" (III : 148/2) dan juga dalam "Al-Ausath" serta dalam "Al-
Muntaqa" (edisi tersaring) dari kitab itu, oleh Adz-Dzahabi (II :
3), atau dalam "Al-Jam'u" (rangkuman) Al-Mu'jam Ash-Shaghir dalam Al-
Kabir oleh penulis lain (119 : I), Ibnu 'Adiy dalam "Al-Kamil" (I :
2), Al-Khatib dalam "Al-Muwaddhih" (I : 219) dan Al-Baihaqi
dalam "Sunan"-nya (II : 496). Seluruhnya dari jalur Ibrahim (yang
tersebut) tadi, dari Al-Hakam, dari Muqsim, dari Ibnu Abbas hanya
melalui jalan ini". Imam Al-Baihaqi juga menyatakan : "Hadits ini
hanya diriwayatkan melalui Abu Syaibah, sedangkan ia perawi
dha'if ". Demikian juga yang dinyatakan oleh Al-Haitsami
dalam "Majmu' Az-Zawaid" (III : 172) bahwa ia perawi yang dha'if.
Kenyataannya, ia malah perawi yang dha'if sekali, seperti
diisyaratkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar tadi bahwa ia Matrukul hadits
(ditinggal haditsnya karena dituduh berdusta). Inilah yang benar,
seperti juga dinyatakan oleh Ibnu Ma'in : "Ia sama sekali tak bisa
dipercaya". Al-Jauzajani menyatakan : "Jatuh martabatnya" (celaan
yang keras). Bahkan Syu'bah menganggapnya berdusta dalam satu kisah.
Imam Al-Bukhari berkomentar :"Dia tak dianggap para ulama". Padahal
Al-Hafizh Ibnu Katsir menjelaskan dalam "Ikhti-shar 'Ulumi Al-
Hadits" (hal 118) :"Orang yang dikomentari oleh Al-Bukhari dengan
ucapan beliau seperti tadi, berarti sudah terkena celaan yang paling
keras dan buruk, menurut versi beliau". Oleh sebab itu, saya
menganggap hadits ini dalam kategori Hadits Maudhu' alias palsu.
Disebabkan (disamping kelemahannya) ia bertentangan dengan
hadits 'Aisyah dan Jabir yang terdahulu sebagaimana tadi diungkapkan
oleh Al-Hafizh Az-Zaila'i dan Al-Asqalani. Imam Al-Hafidz Adz-
Dzahabi juga memaparkan hadits-haditsnya yang munkar. Al-Faqih Ibnu
Hajar Al-Haitami menyatakan dalam "Al-Fatawa Al-Kubra" (I : 195)
setelah beliau menyebutkan hadits ini.

"Hadits ini sungguh amat dha'if ; para ulama telah bersikap keras
terhadap salah seorang perawinya, dengan celaan dan hinaan. Diantara
bentuk celaan dan hinaan itu (dalam kaedah ilmu hadits) : Ia perawi
hadits-hadits palsu, seperti hadits yang berbunyi : "Umat ini hanya
akan binasa di Aadzar (nama tempat) " juga hadits : "Kiamat itu
hanya akan terjadi di Aadzar ". Hadits-hadistnya yang berkenaan
dengan masalah tarawih ini tergolong jenis hadits-hadits munkarnya.
Imam As-Subki itu sendiri menjelaskan bahwa (diantara) persyaratan
hadist dha'if untuk dapat diamalkan adalah ; hadits itu tak terlalu
lemah sekali. Imam Adz-Dzahabi menyatakan : "orang yang dianggap
berdusta oleh orang semisal Syu'bah, tak perlu ditoleh lagi
haditsnya".

Saya mengatakan : "Apa yang dinukil beliau dari As-Subki itu
mengandung isyarat lembut dari Al-Haitami bahwa beliau sendiri tak
sependapat dengan mereka yang mengamalkan hadits tentang shalat
tarawih 20 raka'at itu, simaklah".

Kemudian, setelah beliau menyebutkan hadits Jabir dari riwayat Ibnu
Hibban, Imam As-Suyuthi berkomentar : "Kesimpulannya, riwayat
tarawih 20 raka'at itu tak ada yang shahih dari perbuatan Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam. Apa yang tersebut dalam riwayat Ibnu
Hibban merupakan klimaks apa yang menjadi pendapat kami, karena
(sebelumnya) kami telah berpegang dengan apa yang diriwayatkan oleh
Al-Bukhari dari 'Aisyah Radhiallahu 'anha, yaitu : Bahwa beliau
Shallallahu 'alaihi wa sallam baik dalam bulan Ramadhan maupun dalam
bulan lainnya tak pernah shalat malam melebihi 11 raka'at. Kedua
hadits itu (Hadits Riwayat Ibnu Hibban dan Al-Bukhari) selaras,
karena disebutkan disitu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
shalat delapan raka'at, lalu menutupnya dengan witir tiga raka'at,
sehingga berjumlah 11 raka'at. Satu hal lagi yang menjadi dalil,
bahwa Nabi apabila mengamalkan satu amalan, beliau selalu
melestarikannya. Sebagaimana beliau selalu meng-qadha shalat sunnah
Dhuhur sesudah Ashar ; padahal shalat waktu itu pada asalnya haram.
Seandainya beliau telah mengamalkan shalat tarawih 20 raka'at itu,
tentu beliau akan mengulanginya. Kalau sudah begitu, tak
mungkin 'Aisyah tidak mengetahui hal itu, sehingga ia membuat
pernyataan seperti tersebut tadi".

Saya mengatakan : "Ucapannya itu mengandung isyarat yang kuat bahwa
beliau lebih memilih sebelas raka'at dan menolak riwayat yang 20
raka'at dari Ibnu Abbas karena terlalu lemah, coba renungkan".

[Disalin dari buku Shalatu At-Tarawih, edisi Indonesia Shalat
Tarawih, Penyusun Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, terbitan
Pustaka At-Tibyan hal. 28 - 36 Penerjemah Abu Umar Basyir Al-Maidani]
_________
Foote Note
[1]. Dalam riwayat Ibnu Abi Syaibah (II/116/1), Muslim dan lain-
lain : "Shalat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam baik pada
bulan Ramadhan maupun pada bulan-bulan yang lain adalah tiga belas
raka'at. Diantaranya dua raka'at fajar". Namun dalam riwayat lain
yang dikeluarkan oleh Imam Malik (I : 142), juga oleh Al-Bukhari
(III : 35) dan lain-lain, diceritakan bahwa 'Aisyah
menuturkan :"Beliau shalat pada waktu malam tiga belas raka'at. Lalu
bila datang adzan subuh memanggil, beliau shalat dua raka'at yang
ringan". Al-Hafidzh Ibnu Hajar mengatakan : "Pada dzahirnya, hadits
itu nampakl bertentangan dengan hadits terdahulu. Bisa jadi, 'Aisyah
menggabungkan dengan dua raka'at shalat sesudah Isya, karena beliau
memang melakukannya di rumah. Atau mungkin juga dengan dua raka'at
yang dilakukan Nabi sebagai pembuka shalat malam. Karena dalam
hadits shahih riwayat Muslim disebutkan bahwa beliau memang memulai
shalat malam dengan dua raka'at ringan. Dan yang kedua ini lebih
kuat, menurut hemat saya. Karena Abu Salamah yang mengkisahkan
kriteria shalat beliau yang tak melebihi 11 raka'at dengan empat-
empat plus tiga raka'at, hal itu jelas belum mencakup dua raka'at
ringan (pembuka) tadi, dua raka'at itulah yang tercakup dalam
riwayat Imam Malik. Sedangkan tambahan matan hadits dari seorang
hafizh (seperti Malik) bisa diterima. Pendapat ini lebih dikuatkan
lagi dengan apa yang tertera pada riwayat Ahmad dan Abu Dawud dari
jalur riwayat Abdullah bin Abi Qais dari 'Aisyah Radhiallahu 'anha
dengan lafazh : "Beliau melakukan witir tiga raka'at setelah shalat
empat raka'at ; atau tiga setelah sepuluh. Dan beliau belum pernah
berwitir -plus shalat malamnya- labih dari tiga belas raka'at. Dan
juga tidak pernah kurang -bersama shalat malamnya- dari tujuh
raka'at. Inilah riwayat paling shahih yang berhasil saya dapatkan
dalam masalah itu. Dengan demikian, perselisihan seputar
hadits 'Aisyah itu dapat disatukan".

Saya mengatakan : Adapun hadits Ibnu Abi Qais ini akan kembali
disebutkan Insya Allah dalam bahasan "Dibolehkannya shalat malam
kurang dari 11 raka'at (hal 81).

Penyelesaian yang dikemukakan oleh Ibnu hajar itu ditopang oleh
riwayat Imam Malik yang secara lebih rinci menyebutkan dua raka'at
ringan tersebut ; yaitu dari jalur hadits Zaid bin Khalid Al-Juhani
bahwasanya ia berkata : "Aku betul-betul berhasrat menyelidiki
shalat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pada suatu malam.
Beliau shalat terlebih dahulu dua raka'at ringan. Kemudian beliau
shalat dua raka'at panjang, lalu dua raka'at panjang, lalu dua
raka'at panjang. Dua raka'at yang kedua tidak sepanjang yang
pertama. Demikian juga yang ketiga tak sepanjang yang kedua. Yang
keempat juga tak sepanjang yang ketiga. Setelah itu beliau menutup
dengan witir. Semuanya berjumlah tiga belas raka'at.

[Diriwayatkan oleh Imam Malik (I:143-144), Muslim (II:183),
Abu 'Uwanah (II:319) Abu Dawud (I:215) dan Ibnu Nashar (hal.48]

Menurut hemat saya, ada kemungkinan dua raka'at disitu adalah shalat
sunnah sesudah Isya. Bahkan itulah yang nampak (berdasarkan hukum)
secara zhahir. Karena saya belum mendapatkan satu haditspun yang
menyebutkan dua raka'at itu berseiringan dengan penyebutan raka'at
yang tiga belas. Bahkan sebaliknya, saya justru mendapatkan riwayat
yang menopang apa yang saya perkirakan. Yaitu hadits Jabir bin
Abdullah, dimana beliau menyampaikan :"Dahulu kami bersama-sama
beranjak dengan Rasulullah dari Hudaibiyyah. Tatkala kami sampai di
Suqya (yaitu perkampungan antara Mekkah dan Madinah), tiba-tiba
beliau berhenti -dan jabir kala itu disampingnya- lalu melakukan
shalat isya' kemudian setelah itu beliau shalat tiga belas raka'at"
(hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Nashar (hal 48). Hadits ini juga
sebagai nash yang jelas, bahwa shalat sunnah 'Isya termasuk hitungan
yang tiga belas tadi. Seluruh perawi hadits tersebut tsiqah
(terpercaya), selain Syurahbil bin Sa'ad. Dia memiliki kelemahan.

[2]. Yakni dengan satu kali salam. Imam Nawawi dalam ''Syarhu
Muslim" menyebutkan :"Hadits ini menunjukkan bolehnya shalat dengan
hitungan itu. Adapun yang dikenal dari perbuatan Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam bahkan beliau memerintahkan, yaitu
agar shalat malam itu dibuat dua-dua (raka'at).

Saya mengatakan : Yang dinyatakan oleh beliau itu sungguh benar
adanya. Adapun pendapat madzhab Syafi'iyyah bahwa (Wajib kita
bersalam pada setiap dua raka'at. Barangsiapa yang melakukannya
dengan satu salam, maka tidak shah) sebagaimana tersebut dalam "Al-
Fiqhu Ala Al-Madzahibi Al-Arba'ah" (I: 298) dan juga dalam "Syarhu
Al-Qasthalani" Terhadap shahih Al-Bukhari (V : 4) dan lain-lain,
pendapat itu jelas bertentangan dengan hadits shahih ini dan juga
bersebrangan dengan pernyataan Imam An-Nawawi yang menyatakan
dibolehkannya cara itu. Padahal beliau termasuk ulama besar dan alhi
tahqiq (peneliti) dari kalangan Syafi'iyyah. maka jelas tak ada
alasan bagi seseorang untuk menfatwakan hal yang sebaliknya.!

*********
Sumber : www.almanhaj.or.id
*********



--- In [email protected], "aqila nuha" <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
>
> ?????? ????? ????? ???? ???????
> Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh
>
> Mohon artikel tentang sholat tarawih. dimana yang saya ketahui
selama ini, bahwa Rasululloh pernah berjama'ah dan juga sering
sholat sendirian dirumah (karena Rasul kawatir bahwa sholat tersebut
difardhukan). Dan setelah Rasul wafat, sholat berjama'ah tersebut
dihidupkan kembali oleh Umar ra.
> Jadi manakah yang lebih afdhol?
> Juga tentang rokaat baik yg 20 maupun 8 kedua2 nya setahu saya
sama2 hadits dhoif.
> jadi berapa roka'atkah yg lebih afdhol?
> syukron atas jawabannya
>
> ??????? ????? ????? ???? ???????
> Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
See what's inside the new Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/2pRQfA/bOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

HADIRILAH! SILATURAHMI AKBAR-3 ULAMA MADINAH NABAWIYAH & UMMAT, MASJID ISTIQLAL 
JAKARTA, AHAD 20 JUMADIL TSANI 1427H/16 JULI 2006M, JAM 09.00 WIB S/D DZUHUR, 
BERSAMA SYAIKH PROF ABDURROZAK BIN ABDUL MUHSIN AL'ABBAD, SYAIKH DR SULAIMAN 
BIN SALIIMULLAH AR-RUHAILY, ULAMA SEKALIGUS GURU BESAR UNIVERSITAS ISLAM 
MADINAH. INFO : 08121055616, 08121055891, 08567505496
Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke