Banyak hadits shahih yang menjelaskan kepada kita siapa yang berhak menjadi 
imam, memimpin shalat kaum muslimin, diantaranya hadits berikut ini: "Apabila 
mereka tiga orang, agar memimpin salah satu dari mereka (dalam shalat) dan yang 
paling berhak dari mereka untuk memimpin yaitu yang paling banyak hafalannya 
dari mereka." (HR. Muslim). Dan dalam hadits lain dari Abu Mas'ud Al-Anshari 
dijelaskan bahwa Rasululloh sholallahu 'alaihi wa sallam bersabda yang artinya: 
"Orang yang paling pandai membaca Al-Qur'an yang akan menjadi imam kaumnya. 
Bila kepandaian mereka dalam baca Al-Qur'an sama maka yang paling mengerti 
tentang sunnah. Bila pengertian mereka tentang sunnah sama maka yang paling 
dahulu hijrah. Bila waktu berhijrah bersamaan maka yang paling dahulu masuk 
Islam." Dan dalam riwayat lain: "Yang paling tua." (HR. Al- Bukhari)

Dari hadits di atas dapat kita ambil pelajaran bahwa yang paling berhak menjadi 
imam ialah orang yang paling banyak hafalan Al-Qur'annya dan mengetahui 
hukum-hukum syar'i dan memahaminya terutama dalam masalah thoharoh dan shalat. 
Karena kalau kita mau menoleh ke zaman sahabat Nabi, mereka mempelajari Al- 
Qur'an mulai dari cara membaca yang benar dan mempelajari ilmu serta 
mengamalkan-nya, maka terkumpul pada diri mereka ilmu dan amal perbuatan tidak 
hanya cukup menghafalkan saja seperti yang terjadi pada zaman kita sekarang 
ini, berapa banyak orang yang hafal Al-Qur'an mantap bacaannya dan bagus 
suaranya, akan tetapi tidak benar dan tak faham hukum-hukum tentang shalatnya 
dan tidak lurus aqidahnya.

Selanjutnya apabila dalam hafalan sama maka diantara mereka mana yang paling 
mengerti tentang sunnah, maka apabila sama pengetahuannya tentang sunnah dan 
tidak ada hijrah maka baru diambil dari mereka yang paling tua. Jadi, seorang 
imam diangkat bukan karena jabatannya di masyarakat yang tinggi atau 
terpandang. Dan seorang imam itu tidak harus keturunan Ulama' atau orang yang 
paling dekat dengan masjid, akan tetapi seorang imam diangkat karena 
kecakapannya dalam agama, agar dapat membawa kebaikan-kebaikan pada umat di 
dunia sampai di akhirat.
************************************

ana sudah pernah tanya pd ustadz, tp ana msh belum paham.

alhamdulillah, setelah ana beritahukan bahwa sunnahnya mjd imam adalah seperti 
di atas, teman2 ana dikontrakan sudah tidak lagi pakai jadwal piket mjd imam 
karena masih ada yg hafalannya sedikit dan bacaannya tidak baik(biasanya 
mahasiswa baru, tapi tidak semua).
(biasanya jadwal piket mjd imam pada waktu sholat yg bacaannya di nyaringkan 
(subuh, maghrib, isya') ada di beberapa kontrakan akhwat) pertanyaannya: jika 
si A hafalannya banyak, bacaannya tidak baik dan belum paham sunnah2,dan ada si 
B yang lebih dulu hijrah daripada si A dan bacaannya lumayan baik, hafalannya 
tidak sebanyak si A, dan pemahamannya thd sunnah lebih banyak drpd si A 
(intinya masalahnya pada banyaknya hafalan surat Al Qur'an lebih banyak A dari 
pada B) maka yang dianjurkan mjd imam menurut sunnah, siapa? A atau B ?

jazakumullah khoir..

wassalamu'alaykum warohmatuLLahi waBarokaatuh..




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke