--- In [email protected], "kikimcuco" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> saya mau tanya hukum cadar bagi wanita
> calon suami saya menginginkan saya bercadar saya tau itu perintah yang
> benar tapi kluarga saya masih awam dan tidak mengijinkan saya menikah
> dengan dia
> gimana ya..dari hati saya sendiri juga sebenarnya masih ada keraguan
> untuk bercadar dengan segala kekurangan saya
> saya minta advice dr anda semua
> saya bingung karna saya takut dia adalah jodoh dari Allah
> dia orang yang senantiasa menegakkan sunnah
> saya takut dia sbenarnya jodoh yang terbaik tetapi saya tolak
> bagaimana menghadapi keluarga saya???


Assalamu'alaykum,
ana turut simpaty dengan permasalahan anti.. mungkin ada sedikit masukan yang 
bisa ana sampaikan berkaitan dengan hukum cadar.. lewat buku yang ana baca 
"Jilbab Wanita Muslimah" karya:Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hukum cadar 
itu adalah sunnah banyak dalil yang beliau paparkan, namun yang ana ingat salah 
satunya dalil yang mengatakan wanita itu adalah aurat kecuali ini dan ini 
(sambil menunjuk ke arah wajah dan tangan). untuk lebih jelasnya ana sarankan 
dibaca kitab tersebut. ada juga yang mengatakan itu Wajib (Syaikh Bin Baaz). 
terlepas dari semua itu kita sebagai penuntut ilmu ada baiknya jika kita 
telusuri dulu dalil-dalilnya kemudian dimana kecenderungan kita?. dan ana 
sarankan agar ukhty jangan cepat2 menolak. pertimbangkan secara matang, kalo 
sudah baik dari segi agama termaksud akidah, ibadah, akhlak lalu apalagi yang 
menjadi pertimbangan, mengenai harta itu pertimbangan yang kesekian. toh..semua 
sudak ditakdirkan. adapun mengenai keluarga Insya Allah jika kita merasa benar, 
mengapa kita harus takut?? apalagi jika telah menikah berarti sudah menjadi 
tanggung jawab suami sehingga ridho suami harus lebih diutamakan dari pada 
orang lain bukan berarti mengeyampingkan, selagi itu masih dalam koridor 
syariat. semoga ukhty tidak salah dalam mengambil keputusan.




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke