assalamu'alaykum,

adakah yg bisa beri nasihat?
1. bagaimana hukumnya jika seorang laki2 mengatakan
"ana uhibbuki Fillah" kepada wanita yg bukan mahrom
nya ? 
2. walaupun -+6tahun mengaji di kajian salaf, namun
ketika diminta teman2 untuk mengisi kajian muslimah di
masjid kampus (bab Fiqh), dan ana belum berani. karena
masih takut salah, takut tidak bisa bil bikmah dsb,
sebab sifat ana tidak suka basa-basi. 
apa yg sebaiknya ana lakukan, apakah tetap mengisi
kajian muslimah tsb ataukah tidak?

jazaakumullah khoiron,

wassalamu'alaykum


shalihah
1985/1405H


        

        
                
_______________________________________________________________________________ 
Apakah Anda Yahoo!?
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! 
http://beta.id.yahoo.com/




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke