Assalamualaikum,
Saya mau bertanya pada milis ini mengenai zakat yang kita keluarkan menjelang
Idul Fitri.
Seperti biasa kita mengeluarkan zakat berupa beras sebesar +/-2,5Kg.
Yang ingin saya tanyakan adalah apakah boleh zakat tersebut diganti
tidak berupa beras misal pakaian atau mi.... senilai tidak kurang dari
harga beras tersebut...
Terimakasih,
---------------------------------
Get your email and more, right on the new Yahoo.com
Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/