Assalamualaikum,
   
Saya mau bertanya pada milis ini mengenai zakat yang kita keluarkan menjelang 
Idul Fitri.

Seperti biasa kita mengeluarkan zakat berupa beras sebesar +/-2,5Kg.
Yang ingin saya tanyakan adalah apakah boleh zakat tersebut diganti 
tidak berupa beras misal pakaian atau mi.... senilai tidak kurang dari
harga beras tersebut...
   
  Terimakasih,
   

                
---------------------------------
Get your email and more, right on the  new Yahoo.com 





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke