Setahu saya nishab emas adalah 92 gram, sehingga berapapun jumlahnya selama 
telah masuk nishab dan haul zakatnya tetap 2,5%.
contoh:
tahun pertama punya 95 gram maka zakatnya 95 X 2,5 % = 2,375 gram
tahun kedua punya 160 gram maka zakatnya 160 X 2,5 % = 4 gram
semoga membantu.
wassalamu 'alaikum

Abu Fadhil


----- Original Message ----
From: Nur Farid <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Monday, October 16, 2006 8:05:38 AM
Subject: [assunnah] tanya :Zakat maal (emas)

Assalaamu ;alaikum

ana mau tanya, apakah zakat atas emas pada tahun ke 2 itu sama dengan tahun 
pertama  (85 grm) ??

contohnya :
Tahun pertama ana punya emas 90 gram, dan tahun ke dua ana punya emas 110 gram, 
bagaimana cara menghitung zakat emas pada tahun ke 2 ?

wassalamu 'alaikum



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke