Setahu saya nishab emas adalah 92 gram, sehingga berapapun jumlahnya selama telah masuk nishab dan haul zakatnya tetap 2,5%. contoh: tahun pertama punya 95 gram maka zakatnya 95 X 2,5 % = 2,375 gram tahun kedua punya 160 gram maka zakatnya 160 X 2,5 % = 4 gram semoga membantu. wassalamu 'alaikum
Abu Fadhil ----- Original Message ---- From: Nur Farid <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Monday, October 16, 2006 8:05:38 AM Subject: [assunnah] tanya :Zakat maal (emas) Assalaamu ;alaikum ana mau tanya, apakah zakat atas emas pada tahun ke 2 itu sama dengan tahun pertama (85 grm) ?? contohnya : Tahun pertama ana punya emas 90 gram, dan tahun ke dua ana punya emas 110 gram, bagaimana cara menghitung zakat emas pada tahun ke 2 ? wassalamu 'alaikum Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
