Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Dari kitab Sifat Shaum Nabi karya Syaikh Ali dan Syaikh Salim,

Wallahu a'lam
Syamsul

MUSAFIR

Banyak hadits shahih membolehkan musafir untuk tidak puasa, kita tidak lupa 
bahwa rahmat ini disebutkan di tengah-tengah kitab-Nya yang Mulia, Allah Yang 
Maha Pengasih lagi Maha Penyayang berfirman.

"Artinya : Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka) maka 
(wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu, pada hari yang 
lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran 
bagimu" [Al-Baqarah : 185]

Hamzah bin Amr Al-Aslami bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam : "Apakah boleh aku berpuasa dalam safar ?" -dia banyak melakukan safar- 
maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Berpuasalah jika kamu mau dan berbukalah jika kamu mau"  [Hadits 
Riwayat Bukhari 4/156 dan Muslim 1121]

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu berkata : "Aku pernah melakukan safar 
bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di bulan Ramadhan, orang yang 
puasa tidak mencela yang berbuka dan yang berbuka tidak mencela yang berpuasa" 
[Hadits Riwayat Bukhari 4/163 dan Muslim 1118]

Hadits-hadits ini menunjukkan bolehnya memilih, tidak menentukan mana yang 
afdhal, namun mungkin kita (bisa) menyatakan bahwa yang afdah adalah berbuka 
berdasarkan hadits-hadits yang umum, seperti sabda Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa  sallam.

"Artinya : Sesungguhnya Allah menyukai didatanginya rukhsah yang diberikan, 
sebagaimana Dia membenci orang yang melakukan maksiat" [Hadits Riwayat Ahmad 
2/108, Ibnu Hibban 2742 dari Ibnu Umar dengan sanadnya yang Shahih]

Dalam riwayat lain disebutkan :

"Artinya : Sebagaimana Allah menyukai diamalkannya perkara-perkara yang 
diwajibkan" [1]

Tetapi mungkin hal ini dibatasi bagi orang yang tidak merasa berat dalam 
mengqadha' dan menunaikannya, agar rukhshah tersebut tidak melenceng dari 
maksudnya. Hal ini telah dijelaskan dengan gamblang dalam satu riwayat Abu Said 
Al-Khudri Radhiyallahu 'anhu.

"Para sahabat berpendapat barangsiapa yang merasa kuat kemudian puasa (maka) 
itu baik (baginya), dan barangsiapa yang merasa lemah kemudian berbuka (maka) 
itu baik (baginya)" [2]

Ketahuilah saudaraku seiman -mudah-mudahan Allah membimbingmu ke jalan petunjuk 
dan ketaqwaan serta memberikan rizki berupa pemahaman agama-sesungguhnya puasa 
dalam safar, jika memberatkan hamba bukanlah suatu kebajikan sedikitpun, tetapi 
berbuka lebih utama dan lebih dicintai Allah. Yang mejelaskan masalah ini 
adalah riwayat dari beberapa orang sahabat, bahwa Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa sallam pernah bersabda.

"Artinya : Bukanlah suatu kebajikan melakukan puasa dalam safar" [Hadits 
Riwayat Bukhari 4/161 dan Muslim 1110 dari Jabir]

Peringatan :
Sebagian orang ada yang menyangka bahwa pada zaman kita sekarang ini tidak 
diperbolehkan berbuka, sehingga (berakibat ada  yang) mencela orang yang 
mengambil rukhsah tersebut, atau berpendapat bahwa puasa itu lebih baik karena 
mudah dan banyaknya sarana transportasi saat ini. Orang-orang seperti ini perlu 
kita usik ingatan mereka  kepada firman Allah Yang Maha Mengetahui perkara 
ghaib dan nyata :

"Artinya : Dan tidaklah Tuhanmu lupa" [Maryam : 64]

Dan juga firman-Nya.

"Allah mengetahui sedangkan  kamu tidak mengetahui" [Al-Baqarah : 232]

Dan firman-Nya di tengah ayat tentang rukhshah berbuka dalam safar.

"Artinya : Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran 
bagimu" [Al-Baqarah : 185]

Yakni, kemudahan bagi orang yang safar adalah perkara yang diinginkan, ini 
termasuk salah satu tujuan syar'iat. Cukup bagimu bahwa Dzat yang 
mensyari'atkan agama ini adalah pencipta zaman, tempat dan manusia. Dia lebih 
mengetahui kebutuhan manusia dan apa yang bermanfaat bagi mereka. Allah 
berfirman.

"Artinya : Apakah Allah Yang Menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu 
lahirkan dan rahasiakan) ; dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui ?" [Al-Mulk 
: 14]

Aku bawakan masalah ini agar seorang muslim tahu jika Allah dan Rasul-Nya sudah 
menetapkan suatu perkara, tidak ada pilihan lain bagi manusia, bahkan Allah 
memuji hamba-hamba-Nya yang mukmin yang tidak mendahulukan perkataan manusia di 
atas perkataan Allah dan Rasul-Nya.

"Artinya : Kami dengar dan kami taat, (Mereka berdo'a) : "Ampunilah kami yang 
Tuhan kami dan kepada Engkau-lah tempat kembali" [Al-Baqarah : 285]


On 10/18/06, boy lesmana <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
>
> Ana berencana mau muasafir dengan membawa kendaraan. Berhubung yang
> membawa kendaraan ana sendiri dan jarak yang ditempuh lumayan jauh ana mau
> tanya bagaimana syarat orang yang musafir yang boleh berpuasa dan yang
> membatalkan puasa dalam perjalanan. Mohon jawaban dari antum semua terima
> kasih.
>
> Jazzakumulloh khoiron



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke